Sasaran atau penerima tunjangan insentif guru dan kriteria atau persyaratan sebagai berikut:
- Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah.
- Bukan PNS, bukan CPNS dan/atau PPPK pada Kementerian Agama atau instansi lain
- Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
- Belum lulus Sertifikasi;
- Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
- Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama (dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi);
- Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
- Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
- Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
- Belum usia pensiun (60 Tahun). Diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua.
- Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
- Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
- Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika (dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar).
Untuk lebih meyakinkan sebagai dokumen asli edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia, silahkan unduh file surat edarannya dibawah ini.
- Akhirnya... BSU Cair juga untuk Guru yang Sebelumnya Belum Ditetapkan Menjadi Penerima
- BSU Kemenag Segera Cair dengan Syarat "Rekening Baru"
- Login Kedalam SIM Masook Terintegrasi SIMPATIKA
- Panduan Cetak Absensi [S35] Terbaru di SIMPATIKA oleh Operator Madrasah
- Panduan Penggunaan Masook - Simpatika (Absensi Real Time)
- Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP Madrasah