17 November 2020

Yaayy... Subsidi Guru Bukan/Non PNS Madrasah dan PAI Akan Segera Cair

Gurujugan - Subsidi Guru Bukan/Non PNS Madrasah dan PAI Akan Segera Cair, ini ditunjukkan dengan terbitnya Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.






Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. "Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11). 



Artikel Terkait :


Perihal waktu pencairannya juga disebutkan oleh beliau, secepatnya akan segera di distribusikan, "Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," lanjutnya.


Nah untu besaran bantuan dana yang akan didapatkan oleh setiap guru bukan/non PNS diperinci oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. 

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," tandasnya.

Semoga berita ini bermanfaat dan bisa menjadi hal yang bermanfaat bagi kita semua, Aamiin.


Baca Jugan :



Untuk Info Ter-Update silahkan Join GROUP 

Telegram Guru Jugan


2 Diskusi

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon