Showing posts with label Simpatika. Show all posts
Showing posts with label Simpatika. Show all posts

04 November 2022

Proses Sinkronisasi Data Presensi dari Masook ke Simpatika

Guru Jugan - Setelah proses presensi telah dilakukan di Apps Masook Simpatika. Selanjutnya apa yang harus dilakukan? bagaimana mengecek jika data presensi yang telah dilakukan di Apps Masook Simpatika, betul betul telah tersinkron ke simpatika? apa yang harus dilakukan semisal data presensi di masook nya belum sinkron ke simpatika? dst




Baca Jugan : 


Untuk menjelaskan hal tersebut. Maka dalam pantuan ini akan dijelaskan beberapa poin penting perihal proses sinkronisasi data presensi dari masook ke simpatika tersebut

  1. Sebelumnya, pastikan masih mengingat proses presensi di apps masook simpatika. Sebagaimana panduan ini. Pada poin nomor 8, dijelaskan bahwa setiap presensi yang telah dilakukan di Apps Masook Simpatika. Akan masuk dalam menu riwayat presensi, sehingga setiap data presensi yang muncul tersebut. Pasti setiap hari akan disinkronkan ke simpatika. Jadi yang harus dilakukan apa? Bisa meminta admin madrasah/admin simpatika, untuk mengecek. Apakah data presensinya sudah tersinkron ke simpatika atau belum

  2. Untuk pengecekannya, admin madrasah/admin simpatika nantinya cek pada menu Absensi di simpatika 

  3. Kemudian, pilih menu Lihat Absensi Guru, Klik disini untuk kelanjutannya....


Penggunaan Apps Masook Simpatika versi Berbayar

Guru Jugan - Apps Masook Simpatika langsung dapat digunakan, jika memang sebelumnya telah dilakukan aktivasi instansi madrasahnya tersebut oleh operator SIMPATIKA nya. Sebagaimana pada panduan aktivasi di link ini


Baca Jugan : 


Penggunaan Apps Masook Simpatika sendiri. Saat ini dibedakan menjadi dua versi.

  1. Penggunaan versi Gratis
  2. Penggunaan versi Berbayar

Meskipun dalam satu aplikasi yang sama. Pendeteksian akun tersebut, apakah menggunakan lisensi yang berbayar atau gratis. Akan dapat langsung dideteksi oleh sistem masook. Sehingga dengan berbedanya lisensi tersebut, berbeda pula akses yang diperoleh.




Adapun yang diperoleh untuk pengguna yang menggunakan apps masook simpatika, berlisensi (versi Berbayar) akan mendapatkan fitur presensi dengan biometrik. Sehingga hal ini sangat menunjang, terkait dengan kebutuhan perlunya ada rekap presensi yang menginformasikan data biometrik dengan informasi jam kerja di simpatika.

Tata cara penggunaan apps masook simpatika personal sebagaimana berikut ini:

  1. Setelah melakukan unduh apps masook simpatika, sebagaimana pada panduan di link ini. Silakan selanjutnya untuk login menggunakan akun SIMPATIKA. Kemudian klik tombol Masuk

  2. Setelah berhasil login. Akan muncul beberapa konfirmasi untuk dari sistem meminta ijin atas penggunaan akses kamera atau video, lokasi, dan media penyimpanan foto. Pastikan semuanya pilih diizinkan


Masuk pada halaman beranda, atau halaman utama. Akan ditampilkan fitur utama, yaitu untuk bisa melakukan presensi secara Biometrik & informasi Jam Kerja. Yang berlaku bagi pegawai

  1. Adapun cara melakukan presensinya, dengan klik tombol presensi biometrik tersebut

  2. Kemudian akan muncul informasi mengenai data presensi Anda pada hari itu. Apakah sudah presensi sebelumya ataukah belum. Klik tombol lanjutkan untuk lanjut ke proses presensinya. Klik disini untuk kelanjutannya..... 


Penggunaan Apps Masook Simpatika versi Gratis

Guru Jugan - Apps Masook Simpatika langsung dapat digunakan, jika memang sebelumnya telah dilakukan aktivasi instansi madrasahnya tersebut oleh operator SIMPATIKA nya. Sebagaimana pada panduan aktivasi di link ini




Baca Jugan : 


Penggunaan Apps Masook Simpatika sendiri. Saat ini dibedakan menjadi dua versi.

  1. Penggunaan versi Gratis
  2. Penggunaan versi Berbayar

Meskipun dalam satu aplikasi yang sama. Pendeteksian akun tersebut, apakah menggunakan lisensi yang berbayar atau gratis. Akan dapat langsung dideteksi oleh sistem masook. Sehingga dengan berbedanya lisensi tersebut, berbeda pula akses yang diperoleh.

Adapun yang diperoleh untuk pengguna yang menggunakan apps masook simpatika, tanpa lisensi (versi gratis) tidak akan mendapatkan fitur presensi dengan biometrik saja.

Tata cara penggunaan apps masook simpatika personal sebagaimana berikut ini:

  1. Setelah melakukan unduh apps masook simpatika, sebagaimana pada panduan di link ini. Silakan selanjutnya untuk login menggunakan akun SIMPATIKA. Kemudian klik tombol Masuk 

  2. Setelah berhasil login. Akan muncul beberapa konfirmasi untuk dari sistem meminta ijin atas penggunaan akses kamera atau video, lokasi, dan media penyimpanan foto. Pastikan semuanya pilih diizinkan 

  3. Termasuk bagian lokasi juga silakan diijinkan dan memilih saat aplikasinya digunakan.

  4. Begitu juga bagian akses ke halaman penyimpanan di perangkat Anda nantinya pilih Izinkan. untuk kelanjutannya silahkan klik disini.....  


Cara Unduh Apps Masook Simpatika


Baca Jugan : 



Apabila proses aktivasi masook terhadap simpatika sudah dilakukan. Maka apps masook simpatika siap digunakan. Untuk itu sebelum langsung menggunakan layanan masook simpatika ini. Terlebih dahulu wajib untuk unduh apps masook simpatika.

Adapun tata cara dalam Unduh apps masook simpatika tersebut, Silakan untuk masuk pada halaman Apps Store (pengguna iOS) dan Play Store (pengguna Android) terlebih dahulu 

  1. Tampilan Google Play Store Anda akan tampil sebagaimana di bawah ini kurang lebihnya 

  2. Kemudian dalam kolom pencarian, tuliskan kata kunci Masook Simpatika Personal atau klik pada link ini, untuk menuju ke aplikasi masook simpatika. Sehingga akan muncul listing apps masook simpatika tersebut 

  3. Pilih apps yang identik dengan warna hijau tersebut, dengan labelnya Masook Personal Simpatika 

  4. Kemudian klik Install dan tunggu proses install selesai 

  5. Jika sudah selesai proses installnya, silakan klik Buka 

  6. Maka itu tandanya Anda telah berhasil untuk unduh apps masook personal simpatika tersebut. Tampilan yang muncul adalah layar penjelas (splash screen). Bisa dilewati. Dan nantinya akan masuk ke tampilan halaman login. Silakan bisa langsung login dengan akun Simpatika milik Anda 

  7. Akan tampil halaman login apps Masook Simpatika seperti di bawah ini 


Demikian informasi singkat tentang Cara Unduh Apps Masook Simpatika. Semoga postingan ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

03 November 2022

Cara Aktivasi Integrasi Layanan Biometrik Masook Simpatika

Guru Jugan - Proses aktivasi integrasi layanan biometrik masook simpatika ini, dilakukan setelah proses pembuatan kode aktivasi di simpatika selesai. (Proses pembuatan kode aktivasi instegrasi di simpatika bisa diklik di link ini)




Yang dimaksud melakukan aktivasi adalah proses pengaktifkan layanan Masook Simpatika, menggunakan kode integrasi layanan masook simpatika tersebut. Tidak bisa dilakukan proses aktivasi, jika tidak memiliki kode aktivasi integrasi tersebut.

Adapun tata cara dalam melakukan aktivasi sebagaimana berikut:

  1. Silakan akses ke halaman portal layanan masook simpatika terlebih dahulu pada link portal masook simpatika 

  2. Klik tombol Coba Gratis 

  3. Silakan selanjutnya, inputkan kode aktivasi yang sebelumnya sudah dicetak di Simpatika tersebut, di kolom Kode Aktivasi 

  4. Sistem akan langsung mengonfirmasikan, informasi instansi Anda, termasuk jumlah anggota pada instansi madrasah Anda 

  5. Jika sudah sesuai, silakan inputkan surel (email) aktif. (Email aktif dan valid, adalah email yang bisa diakses dan bisa melihat kotak pesan masuknya). Lalu klik centang tombol konfirmasinya 

  6. Selanjutnya klik Aktivasi 

  7. Selanjutnya, akan masuk ke halaman mengaktifkan kode aktivasi dengan token. Kode token akan terisi otomatis, sehingga silakan dilanjutkan saja dengan klik tombol Aktifkan 

  8. Selanjutnya akan proses sinkronisasi sistem, antara layanan simpatika dengan masook. Sehingga tunggu saja hingga proses tersebut selesai

  9. Setelah proses sinkronisasi data tersebut selesai. Akan muncul informasi sebagaimana berikut 

  10. Jika proses sinkronisasi tersebut selesai, artinya semua data pegawai di simpatika, telah berhasil tersinkronisasi dan masuk ke sistem masook. Sehingga sudah bisa menggunakan presensi masook dan bisa mengakses ke sim masook. Menggunakan username dan kata sandi akun SIMPATIKA. Jika ingin langsung akses ke SIM Masook. Bisa klik tombol Menuju Aplikasi 

  11. Jika ingin masuk ke sim masook, menggunakan akun simpatika nya. Klik logo simpatika 

  12. Kemudian inputkan username dan kata sandi simpatikanya. Kemudian klik tombol Masuuk 

  13. Jika berhasil. Maka akan masuk ke halaman SIM Masook. Perlu diketahui, bahwa terdapat perbedaan menu untuk yang login dengan akun operator dan akun pegawai biasa. Karena menu yang ada di Operator akan lebih lengkap, dibandingkan dengan akun pegawai biasa. Seperti akses di akun operator. Bisa dicek gambar di bawah ini 

Demikian informasi tentang Cara Aktivasi Integrasi Layanan Biometrik Masook Simpatika. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Tata Cara Membuat Kode Aktivasi Integrasi Layanan Presensi Biometrik di Simpatika

Guru JuganPada postingan sebelumnya sudah dibahas tentang Absensi Guru dan Tenaga Kependidikan Menggunakan HPPanduan dan Penggunaan Aplikasi Masook Simpatika, serta Login kedalam SIM Masook terintegrasi Simpatika.


Baca Jugan : 


Dalam kesempatan ini Guru Jugan akan membahas lebih detail tentang Aplikasi Masook dari Proses buat kode aktivasi integrasi layanan Simpatika sampai tahap terakhir yaitu bisa menggunakan absensi menggunakan Aplikasi Masook.




Dalam rangka simpatika menunjang proses integrasi layanan presensi biometrik dari semua pihak. Maka layanan simpatika mengakomodir suatu fitur yang bertujuan untuk membuka proses integrasi layanan di simpatika dengan sistem di luar simpatika. Fitur layanan membuka integrasi simpatika ini dalam prosesnya dikhususkan bagi pengguna layanan simpatika, yang akan mencoba mengintegrasikan dengan sistem presensi biometriknya. Sehingga harapannya, sistem presensi biometriknya tersebut dapat langsung tersinkron data presensinya ke layanan simpatika. Kurang lebih nantinya proses penggunaan dan pembuatan kode aktivasi tersebut.


Adapun tata cara membuat kode aktivasi tersebut di simpatikanya sebagaimana berikut:

  1. Silakan login terlebih dahulu sebagai operator madrasah / kepala madrasah di suatu madrasah naungan kementerian agama, yang sudah memiliki akun simpatika. Akses dengan menuju ke halaman masuk simpatika di link ini 

  2. Inputkan username dan kata sandi operator madrasah Anda. Kemudian klik tombol Masuk 

  3. Jika sudah berhasil login. Maka selanjutnya klik menu Absensi 

  4. Selanjutnya, klik menu Daftar Token Aktivasi pada bagian Aplikasi Terintegrasi 

  5. Selanjutnya lakukan proses untuk pembuatan kode aktivasi baru. Lakukan dengan klik tombol (+) yang ada di sebelah kanan 

  6. Tuliskan label kode aktivasi tersebut yang akan dibuat. Kemudian klik Simpan 

  7. Selanjutnya setelah kode aktivasi integrasi berhasil disimpan, akan muncul dalam listing kode aktivasi yang telah dibuat 

  8. Untuk mengetahui kode aktivasinya tersebut. Silakan klik tombol opsi yang ada di sebelah kanan 

  9. Kemudian pilih cetak token

  10. Selanjutnya akan muncul kode aktivasinya. Dimana kode aktivasi tersebutlah yang nantinya digunakan untuk proses integrasi dengan layanan biometriknya. Sehingga ada integrasi layanan antara Simpatika instansi Anda dengan layanan biometrik yang akan Anda gunakan 

  11. Gunakan kode aktivasi tersebut. Untuk melakukan proses integrasi layanan simpatika Anda.

  12. Anda (sebagai operator simpatika) bisa membuat dan mencetak lebih dari satu kode aktivasi untuk berbagai layanan yang nantinya diintegrasikan dengan layanan simpatika instansi Anda. Namun pastikan untuk proses integrasi dengan layanan simpatika Anda. Anda menggunakan kode aktivasi integrasi yang statusnya aktif (hijau artinya aktif) dan (merah artinya tidak aktif) 

  13. Termasuk informasi kode aktivasi tersebut, sudah digunakan untuk integrasi dengan layanan biometrik apa dan kapan. Juga bisa dicek pada listing tersebut nantinya 

Demikian informasi tentang Cara Membuat Kode Aktivasi Integrasi Layanan Presensi Biometrik di Simpatika.

31 August 2021

Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Akan Segera Cair

Guru Jugan - Kemenag akan mencairkan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Madrasah diperkirakan akan cair pada September 2021. Kementerian Agama RI tengah memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah. Totalnya sekitar 300 guru GBPNS dengan total anggaran mencapai Rp647 miliar.

Perkiraan pencairan tunjangan insentif Guru Bukan PNS di madrasah ini disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).

Menteri Agama menyampaikan bahwa insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Pemberian tunjangan insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.




"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Yaqut Cholil Qoumas.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani juga mengatakan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

Tunjangan Insentif akan disalurkan secara terpusat, langsung dari anggaran Ditjen Pendidikan Islam. "Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya M Ali Ramdhani.

Kementerian Agama telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Sipil Pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun 2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7242 Tahun 2020 yang ditelah dikeluarkan pada Desember tahun lalu. 


Masih berdasarkan Juknis Tunjangan Insentif 2021, guru yang berhak mendapatkan tunjangan insentif adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut;

  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
  2. Belum lulus Sertifikasi;
  3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
  5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama (dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi);
  6. Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
  7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
  9. Belum usia pensiun (60 Tahun). Diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua.
  10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
  11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
  12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif

Tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar.

Pernyataan resmi dari Menteri Agama dan Dirjen Pendidikan Islam yang mengatakan bahwa Tunjangan Insentif akan segera cair dan disalurkan pada bulan September ini, semoga secepatnya terealisasi.