Showing posts with label NISN. Show all posts
Showing posts with label NISN. Show all posts

19 November 2019

TANYA JAWAB TENTANG NOMOR INDUK SISWA NASIONAL (NISN)

Guru Jugan - Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.

Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./). Jika link ini tidak berfungsi silahkan klik link dibawah ini 



Baca Jugan : 



Tujuan dan Manfaat
  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  • Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.



PERMASALAHAN NISN YANG SERING DITANYAKAN

1. Mengapa NISN tidak ditemukan di laman NISN?

NISN tidak ditemukan di Laman NISN bisa dikarenakan beberapa hal berikut:
  • NISN siswa tidak valid à tidak diterbitkan oleh PDSPK 
  • NISN yang tercantum di dokumen (ijazah, kartu NISN, raport) à milik orang lain atau memang tidak terdata di Arsip NISN dikarenakan salah penulisan
  • Perbedaan data di Arsip (data sebelumnya) yang kemungkinan besar tidak lengkap atau tidak sesuai dokumen kependudukan seperti ejaan nama, tempat lahir maupun tanggal lahir.

2. Bagaimana memperbaiki data NISN?
  • Perbaikan data NISN ataupun data identitas (ejaan nama, tempat dan tanggal lahir) dilakukan melalui aplikasi vervalpd oleh operator sekolah/madrasah. Dengan melampirkan scan dokumen yang resmi.

3. Bagaimana prosedur pengusulan NISN baru bagi siswa pindahan dari Luar Negeri?

Pengusulan NISN baru bagi siswa pindahan dari luar negeri dengan mengikuti mekanisme sebagai berikut:
  • Orangtua/siswa melakukan pengisian data kesetaraan secara online melalui laman kemendikbud.go.id. Pada laman tersebut pilih menu Kesiswaan dan pilih jenis layanan Perizinan dan Penyetaraan Ijazah. Ikuti petunjuk penggunaan, prosedur dan persyaratan yang ada di laman tersebut. 
  • Siswa yang telah memperoleh surat keterangan penyetaraan selanjutnya akan diberikan NISN oleh PDSPK.

4. Bagaimana solusi jika ditemukan NISN ganda?
  • Pastikan kedua NISN tersebut atas identitas yang sama melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id 
  • Jika kedua NISN adalah milik siswa, maka bisa memilih salah satu NISN yang akan digunakan dengan mengajukan perubahan NISN melalui aplikasi vervalpd oleh Operator Sekolah. Pengajuan perubahan ini harus disertai dokumen resmi yang menunjukkan bahwa NISN memang atas nama siswa. Selanjutnya operator sekolah juga memastikan konsistensi penggunaan NISN yang dipilih. Artinya NISN tersebut harus sama antara data yang terdata di DAPODIK, Vervalpd maupun program (UN, KIP, Bidikmisi, PDSS). Sekolah terakhir bisa membuat Surat Keterangan yang menyatakan NISN mana yang valid berdasarkan surat edaran PDSPK Nomor 2194/I3.1/PR/2016 tanggal 2 September 2016 tentang Penegasan Pengelolaan Data Peserta Didik.

5. Apa yang harus dilakukan apabila NISN di Ijazah berbeda dengan NISN di DAPODIK/EMIS?
  • Pastikan NISN yang tercantum di ijazah valid atas nama siswa yang bersangkutan melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id 
  • Jika valid, hubungi operator sekolah untuk mengajukan perubahan NISN melalui aplikasi vervalpd dengan melampirkan dokumen asli (ijazah, kartu NISN, Raport) yang bisa menunjukkan bahwa NISN tersebut memang telah digunakan oleh yang bersangkutan.

6. Bagaimana jika terdapat perbedaan antara data pada aplikasi DAPODIK/EMIS dengan Aplikasi VervalPD?
  • Pastikan sinkronisasi data yang dilakukan oleh operator sekolah berhasil dengan memeriksa kesesuaian hasil sinkronisasi data melalui laman manajemen dapodik (dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id).
  • Pastikan setelah melakukan verifikasi dan validasi data melalui aplikasi vervalpd, operator sekolah/madrasah melakukan sinkronisasi ulang agar hasil verval masuk ke aplikasi DAPODIK/EMIS sekolah.

7. Pengintegrasian data pada aplikasi DAPODIK/EMIS, Vervalpd dan PDUN yang belum sinkron.

PDSPK mengupayakan proses aliran data dua arah antara DAPODIK/EMIS, Vervalpd dan PDUN bisa berjalan lancar, meskipun kendala yang sering terjadi karena putusnya aliran data.


8 : Apakah akun yang digunakan untuk login ke vervalpd NISN dengan URL : http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag ?

9. Akun di SDM sudah terdaftar lama tapi tidak bisa login kenapa?
  • Lakukan Reset pasword dengan cara masuk ke halaman SDM lalu klik lupa pasword dan ikuti alur selanjutnya maka setelah di reset gunakan pasword yang baru tersebut.

10. Apa bedanya link 1 http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag dengan URL link 2 http://pd.data.kemdikbud.go.id/ ?
  • Klo yang link 1 dikhususkan untuk melakukan perubahan jika ada kesalahan tapi kalo kalo link 2 cuma bisa melihat - lihat tanpa bisa melakukan perubahan.

11. Kenapa untuk jenjang MTs dan MA data yang masuk ke vervalpd (NISN) tidak sesuai dengan data di EMIS?
  • Karena sebagian data belum terproses jadi silahkan ditunggu dan juga bisa jadi data siswa belum lengkap dan segera lengkapi.

12. Kenapa di akun vervalpd jenjang MI masih kosong isinya?
  • Karena untuk jenjang MI belum di proses yakni mendahulukan kakak kelasnya MTs dan MA yang diburu pendataan Ujian.

13. Kenapa akun yang baru mendaftar belum bisa login padahal status akun sudah aktif?
  • Karena akun yang baru terdaftar masih dalam proses dan juga webnya juga belum stabil jadi cukup ditunggu dulu nanti pasti bisa login

14. Kenapa tanggal lahir siswa di vervalpd (NISN) untuk tingkat MTs ada yang memiliki tahun 1900 dan apakah perlu di edit jika seperti itu?
  • Karena masih dalam proses nanti akan berubah sendiri, tidak perlu di edit yang penting tanggal lahir di EMIS sudah sesuai nanti akan mengikuti.

15. Apakah siswa yang belum punya NISN bisa dapat NISN di vervalpd (NISN)?
  • Bisa, asal di EMIS kolom NISN di kosongi dan data yang lain di lengkapi.

16. Bagaimana jika dikolom NISN di vervalpd berwarna kuning atau tidak belum muncul NISN?
  • Sabar saja yang terpenting kita sudah mengikuti prosedur yang ada yakni sudah melakukan update data di EMIS.

17. Apakah kita bisa mengambil/claim NISN siswa yang sesuai dengan ijazah?
  • Bisa selama NISN yang tercantum di ijazah belum di miliki orang lain?

18. Bagaimana caranya claim NISN yang tertera di ijazah?
  • Masuk akun vervalpd kemudian masuk menu edit NISN dan ikuti petunjuk selanjutnya dan jangan lupa lampirkan file ijazah atau Scren Shot NISN

19. Kenapa NISN di vervalpd setelah di cek tidak terdaftar padahal NISN baru dengan awalan angka 3 dan bagaimana mengatasinya?
  • Bisa jadi karena tidak sempurna tergenerate dan cara mengatasinya bisa masuk ke link https://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data dan lakukan pencarian berdasarkan nama dan jika belum muncul maka cek besoknya dan besoknya lagi karena kasus ini sama dengan yang admin alami tapi setelah satu minggu akhirnya muncul juga dengan NISN yang berbeda.
Pada intinya kita diharapkan bersabar dan tetap selalu memantau dan selalu melakukan pengecekan dan jika ditemukan NISN sudah valid artinya NISN yang tercantum dengan profil yang sudah sesuai dengan dokumen seperti ijazah atau akta maka bisa kita update ke EMIS jika sebelumnya kolom NISN dikosongi atau NISN yang tercantum di emis bukan milik siswa bersangkutan.

Demikian info tentang Tanya Jawab tentang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang bisa di ketengahkan kehadapan para pembaca yang budiman, semoga bermanfaat. Aamiin.

Join Telegram Guru Jugan :

21 October 2019

Cara Mendaftarkan, Edit, Verval NISN bagi Siswa Aktif dan Lulusan

Cara Mendaftarkan, Edit, Verval NISN bagi Siswa Mudah dan Cepat.

Guru Jugan - Kegelisahan operator terkait siswa yang tidak memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), terutama kelas akhir, karena siswa kelas akhir akan mengikuti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), syarat terbaru untuk ikut UNBK harus memiliki NISN.



Beredar kabar yang sangat intens bahwa jika siswa tidak memiliki NISN harus gigit jari, di pendataan saja sudah kena tilang, apalagi untuk mengikuti UNBK tahun 2020, hih serrrem ya...

Hal itu dibuktikan dari pendataan siswa untuk simulasi 1 UNBK, setelah memasukkan data siswa pada laman https://ubk.kemdikbud.go.id/simulasi/ langsung bisa di cek kevalidan NISN nya, jika tidak ada atau tidak valid langsung terdeteksi. seperti gambar dibawah ini



Namun jangan keburu khawatir dan pusut asa, karena layanan pengajuan penerbitan NISN baru sekaligus pengeditan data NISN sudah dibuka, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud telah menyediakan fitur pengajuan untuk penerbitan NISN baru dan edit data NISN.

Pengajuan penerbitan baru diberlakukan bagi siswa yang belum memiliki NISN. Sedang edit data NISN adalah perbaikan data siswa terkait nama siswa, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Informasi layanan penerbitan NISN baru dan edit data NISN memang valid. Ini dibuktikan dengan link untuk melakukan verval NISN tersebut dapat dijumpai di halaman awal situs resmi NISN, http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/home.


Pengajuan NISN Baru dan Edit NISN

Fitur pengajuan penerbitan dan edit NISN yang dilayani oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
  • Ajuan NISN baru dan edit data NISN yang salah dapat dilakukan oleh semua pihak. Tidak hanya pihak sekolah/madrasah namun juga bisa diajukan oleh siswa maupun orang tua siswa secara langsung yang merasa belum memiliki NISN atau sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yang salah.
  • Fitur ini hanya dibuka bagi siswa akhir (kelas 6 MI dan 9 MTs) dan lulusan dua tahun terakhir. Artinya hanya bagi siswa-siswi yang lulus MI atau MTs pada tahun pelajaran tersebut
  • Verifikasi dan validasi NISN bagi lulusan ini hanya diberlakukan bagi siswa yang belum memiliki NISN atau sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yang salah. Baik kesalahan nama siswa, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hingga nama ibu kandung.
  • Ajuan untuk mendapatkan NISN baru atau perubahan data NISN dilakukan persiswa, bukan secara kolektif. Setiap satu siswa harus satu ajuan tersendiri.
  • Layanan dapat ditutup sewaktu-waktu. Karena itu, bagi yang membutuhkan untuk segera melakukan pengajuan.

Bagaimana Cara Melakukan Ajuan?

Untuk melakukan pengajuan penerbitan NISN baru dan edit data NISN, sebelumnya persiapkan dulu scan dokumen yang terdiri:

Bagi lulusan SMA/SMK/MA : scan ijazah SMA/SMK/MA (dalam format pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 2 MB)

Bagi lulusan MI atau MTs: scan ijazah MI atau MTs dan akte kelahiran atau kartu keluarga (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 4 MB)

Bagi kelas terakhir MI (lulusan MI 2018/2019): scan raport terakhir dan akte kelahiran atau kartu keluarga. (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 4 MB)

Setelah dokumen di atas tersedia sila ikuti langkah-langkah berikut:

Pastikan sebelumnya sudah melakukan pengecekan NISN. Apakah sudah memiliki NIS atau belum. Jika sudah mempunyai NISN datanya ada yang keliru atau tidak. Untuk melakukan pengecekan NISN sila baca artikel: Cara Cek dan Cetak NISN

Isikan data sesuai dengan kolom dan keterangan di masing-masing kolom:
  • NISN (bagi yang belum memiliki dapat dikosongi)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa sesuai yang tertera di kartu keluarga
  • Nama (sesuai dengan yang tertulis di ijazah atau akte kelahiran bagi yang belum berijazah)
  • Email (email aktif karena pengecekan status ajuan email tersebut)
  • Tempat lahir
  • Tanggal lahir (dengan format YYYY-MM-DD)
  • Jenis kelamin
  • Nama Ibu Kandung (sesuai yang tertulis di KK atau Akta Kelahiran)
  • Tahun Ajaran Lulus (pilihannya: 2018/2019; 2017/2018; dan 2016/2017)
  • Tingkat pendidikan (khusus untuk ajuan bagi lulusan MI atau MTs dengan pilihan kelas 6 atau kelas 9)
  • Madrasah Lulusan (pilih nama madrasah sesuai daftar yang ada. Untuk memudahkan pencarian ketikkan NPSN madrasah)
  • Lampiran (pastikan hasil scan berwarna dan jelas terbaca dan data-data yang diisikan sesuai dengan yang tertulis di scan dokumen tersebut)
Jika sudah terisi dan dokumen berhasil diunggah, klik tombol "Ajukan" yang ada di paling bawah halaman.

Dibukanya layanan pengajuan penerbitan NISN baru (bagi yang belum memiliki) dan perubahan data NISN (bagi yang ada kesalahan) ini merupakan terobosan bagi mendesaknya penyelesaian atas kasus permasalahan NISN. Apalagi dengan kondisi Verval PD Kemenag, sebagai layanan verval NISN, yang belum ada kabar hingga saat ini.

Baca Juga:

Madrasah yang memiliki lulusan yang masih terkendala dengan NISN, bisa memanfaatkannya dengan memberikan saran bagi siswa atau orang tua siswa terkait untuk melakukan ajuan. Atau pihak madrasah dapat juga memfasilitasi melakukan ajuan penerbitan NISN Baru dan Edit NISN. Sehingga, terutama lulusan madrasah tidak lagi akan terkendala dengan NISN yang bermasalah saat berada di jenjang selanjutnya.

  • Berikut ini Link untuk Untuk Pengajuan NISN
http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuan

  • Verifikasi dan Validasi NISN Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya

http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

  • Untuk Mengecek data siswa melalui NISN
https://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data?nisn=XXXXXXXXX

(Silahkan copy paste, Ganti XXXXXXXXXX dengan NISN yang akan dicek)


Pertanyaan seputar PERMASALAHAN EMIS plus solusinya :

Bagaimana dengan siswa kls 9 MTs dulu Lulusan SD NISN nya tidak valid?

Sekolah asalnya SD juga sudah tidak bisa melakukan verval, karena siswa tersebut sudah lulus, siswa yang bisa diverval adalah siswa yg aktif

Sedangkan mengajukan jalur VERVAL PD melalui operator kabupaten sudah tidak bisa , karena di menu referensi sudah tidak ada data siswanya.

Berikut ini contoh permasalahan NISN yang tidak Valid.




Contoh Komplikasi (permasalahan) data diatas solusinya verval pakai link  http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuan, biasanya saat verval diberikan NISN baru jika NISN yg lama sudah dimiliki orang lain dan masih aktif. Jika kondisi ini terjadi mintakan surat keterangan kesalahan NISN pada lembaga yg mengeluarkan ijasah. 

UPDATE...!!!

Ada perubahan alur dalam pengelolaan verifikasi dan validasi data NISN siswa, khususnya siswa kemenag, pada laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan%2Fpengajuanmadrasah muncul notifikasi peralihan cara menvalidkan NISN yang masih bermasalah. seperti tertera pada gambar berikut ini.


Berikut ini link untuk mendaftarkan akun sampai dengan link untuk verval peserta didik kemenag.

PENGELOLAAN DATA PESERTA DIDIK KEMENAG

1.Daftar di SDM PDSP sebagai Operator Sekolah di :
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru
Yang harus disiapkan adalah SK Penugasan sebagai Operator Sekolah (PDF maksimal 1 Mb)

2. Setelah daftar Cek Status Pendaftaran di :
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi

3.Jika sudah aktif akunnya silahkan Update datanya di :
http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/
Yang harus disiapkan Scan SK Ijin Operasional Sekolah (PDF Maksimal 1 Mb)

4. Untuk Verval Peserta Didik
http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag


Demikian informasi tentang Cara Mendaftarkan, Edit, Verval NISN bagi Siswa Mudah dan Cepat. semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

03 July 2019

Cara Pengajuan dan Verval NISN Siswa Madrasah

Cara Pengajuan dan Verval NISN Siswa Madrasah - Guru Jugan. Sehubungan dengan banyaknya siswa yang bermasalah dengan NISN, contohnya Salah Nama, tanggal lahir, nama orang tua, tidak sesuai data yang seharusnya ataupun sama sekali tidak memiliki NISN.

Oleh karenanya perlu pendataan yang jelas dari pihak pusat untuk mengatasi masalah tersebut sesegera mungkin. dibawah ini informasi yang beredar di grup-grup pendataan madrasah tentang verval dan pengajuan NISN bagi siswa kelas akhir dan siswa lulusan 2 tahun terakhir.



Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan semakin mendesaknya penyelesaian atas permasalahan NISN, khususnya untuk siswa siswi kelas akhir (6 MI/Ula & 9 MTs/Wustha), dengan ini diinformasikan bahwa PDPSK Kemdikbud telah menyediakan fitur untuk melakukan proses verval NISN bagi siswa kelas akhir & siswa lulusan 2 tahun terakhir melalui link :


Berikut gambaran cara pengisian datanya :

IDENTITAS
 NISN
Tuliskan jika memiliki NISN (Opsional)

Nama Lengkap Ibu Kandung Sesuai KK/Akte Kelahiran
PROFIL LULUSAN

File lampiran dalam format PDF, JPG, JPEG, PNG. Max 2 MB,Scan ijazah (utk siswa lulusan MI/Ula & MTs/Wustha TP 2016/2017 & 2017/2018) atau raport terakhir (utk siswa lulusan MI/Ula & MTs/Wustha TP 2018/2019)
File lampiran dalam format PDF, JPG, JPEG, PNG. Max 2 MB,Scan akte kelahiran atau kartu keluarga.
Setelah mengisi data diatas silahkan klik AJUKAN pada tombol paling bawah dari halaman Verval NISN ini. untuk link silahkan klik dibawah ini :
http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuanmadrasah
Demikian informasi tentang Cara Pengajuan dan Verval NISN Siswa Madrasah, semoga informasi ini bermanfaat untuk semua, salam gurujugan.