Senin, 21 Juli 2025 pendaftaran PPG batch 3 tahun 2025 resmi di buka melalui akun Emis GTK masing-masing guru dibawah naungan Kementerian Agama.
Adapun kriteria guru honorer Madrasah yang bisa ikut dalam tahapan ini adalah guru PAI, Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah ( GKMI ) dan Guru Kelas Raudhatul Athfal ( GKRA ).
Sepertinya ada miskonsepsi Bapak/Ibu calon peserta PPG Batch 3 dengan adanya istilah mapel UMUM.
PPG batch 3 diperuntukan untuk guru yang mengajar di mata pelajaran keagamaan
Contoh :
Guru Kelas MI memiliki rumpun keilmuan yang linier dengan ijazah pada prodi rumpun ilmu Umum (misal, matematika, IPS, IPA, Bhs. Indonesia, dan lain lain). Oleh kerena itu rumpun ilmu tersebut bisa mengajukan PPG.
Yang menjadi catatan adalah jika bapak/ibu memiliki linier rumpun ilmu Guru Kelas MI, dan memang mengajar di MI sekarang ini, maka silahkan ajukan PPG.
Tetapi jika bapak/ibu memiliki rumpun linier ilmu Guru Kelas MI, tetapi mengajar di MTs atau MA dan mau mengajukan PPG silahkan bersiap-siap untuk mutasi ke jenjang MI.
Sebagai contoh kasus lagi semisal mengajar di RA kemudian mengajukan PPG bidang studi Guru Kelas MI, dampak nya jika nanti lulus, maka perlu pindah ke MI. Kecuali menjadi kepala RA.
Sebaiknya :
1. Sebelum memilih bidang studi PPG, pahami terlebih dahulu linieritas rumpun ilmu pada bidang studi PPG dengan ijazah.
2. Pastikan jumlah guru di madrasah mencukupi. Misal di madrasah sudah ada guru profesional 1 orang. Maka jangan mengambil sama, pilih yg masih kosong, agar nanti jika lulus tidak kekurangan Jam memenuhi tunjangan nya.
Semoga bermanfaat
Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon