21 October 2019

Cara Mendaftarkan, Edit, Verval NISN bagi Siswa Aktif dan Lulusan

Cara Mendaftarkan, Edit, Verval NISN bagi Siswa Mudah dan Cepat.

Guru Jugan - Kegelisahan operator terkait siswa yang tidak memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), terutama kelas akhir, karena siswa kelas akhir akan mengikuti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), syarat terbaru untuk ikut UNBK harus memiliki NISN.



Beredar kabar yang sangat intens bahwa jika siswa tidak memiliki NISN harus gigit jari, di pendataan saja sudah kena tilang, apalagi untuk mengikuti UNBK tahun 2020, hih serrrem ya...

Hal itu dibuktikan dari pendataan siswa untuk simulasi 1 UNBK, setelah memasukkan data siswa pada laman https://ubk.kemdikbud.go.id/simulasi/ langsung bisa di cek kevalidan NISN nya, jika tidak ada atau tidak valid langsung terdeteksi. seperti gambar dibawah ini



Namun jangan keburu khawatir dan pusut asa, karena layanan pengajuan penerbitan NISN baru sekaligus pengeditan data NISN sudah dibuka, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud telah menyediakan fitur pengajuan untuk penerbitan NISN baru dan edit data NISN.

Pengajuan penerbitan baru diberlakukan bagi siswa yang belum memiliki NISN. Sedang edit data NISN adalah perbaikan data siswa terkait nama siswa, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Informasi layanan penerbitan NISN baru dan edit data NISN memang valid. Ini dibuktikan dengan link untuk melakukan verval NISN tersebut dapat dijumpai di halaman awal situs resmi NISN, http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/home.


Pengajuan NISN Baru dan Edit NISN

Fitur pengajuan penerbitan dan edit NISN yang dilayani oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
  • Ajuan NISN baru dan edit data NISN yang salah dapat dilakukan oleh semua pihak. Tidak hanya pihak sekolah/madrasah namun juga bisa diajukan oleh siswa maupun orang tua siswa secara langsung yang merasa belum memiliki NISN atau sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yang salah.
  • Fitur ini hanya dibuka bagi siswa akhir (kelas 6 MI dan 9 MTs) dan lulusan dua tahun terakhir. Artinya hanya bagi siswa-siswi yang lulus MI atau MTs pada tahun pelajaran tersebut
  • Verifikasi dan validasi NISN bagi lulusan ini hanya diberlakukan bagi siswa yang belum memiliki NISN atau sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yang salah. Baik kesalahan nama siswa, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hingga nama ibu kandung.
  • Ajuan untuk mendapatkan NISN baru atau perubahan data NISN dilakukan persiswa, bukan secara kolektif. Setiap satu siswa harus satu ajuan tersendiri.
  • Layanan dapat ditutup sewaktu-waktu. Karena itu, bagi yang membutuhkan untuk segera melakukan pengajuan.

Bagaimana Cara Melakukan Ajuan?

Untuk melakukan pengajuan penerbitan NISN baru dan edit data NISN, sebelumnya persiapkan dulu scan dokumen yang terdiri:

Bagi lulusan SMA/SMK/MA : scan ijazah SMA/SMK/MA (dalam format pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 2 MB)

Bagi lulusan MI atau MTs: scan ijazah MI atau MTs dan akte kelahiran atau kartu keluarga (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 4 MB)

Bagi kelas terakhir MI (lulusan MI 2018/2019): scan raport terakhir dan akte kelahiran atau kartu keluarga. (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 4 MB)

Setelah dokumen di atas tersedia sila ikuti langkah-langkah berikut:

Pastikan sebelumnya sudah melakukan pengecekan NISN. Apakah sudah memiliki NIS atau belum. Jika sudah mempunyai NISN datanya ada yang keliru atau tidak. Untuk melakukan pengecekan NISN sila baca artikel: Cara Cek dan Cetak NISN

Isikan data sesuai dengan kolom dan keterangan di masing-masing kolom:
  • NISN (bagi yang belum memiliki dapat dikosongi)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa sesuai yang tertera di kartu keluarga
  • Nama (sesuai dengan yang tertulis di ijazah atau akte kelahiran bagi yang belum berijazah)
  • Email (email aktif karena pengecekan status ajuan email tersebut)
  • Tempat lahir
  • Tanggal lahir (dengan format YYYY-MM-DD)
  • Jenis kelamin
  • Nama Ibu Kandung (sesuai yang tertulis di KK atau Akta Kelahiran)
  • Tahun Ajaran Lulus (pilihannya: 2018/2019; 2017/2018; dan 2016/2017)
  • Tingkat pendidikan (khusus untuk ajuan bagi lulusan MI atau MTs dengan pilihan kelas 6 atau kelas 9)
  • Madrasah Lulusan (pilih nama madrasah sesuai daftar yang ada. Untuk memudahkan pencarian ketikkan NPSN madrasah)
  • Lampiran (pastikan hasil scan berwarna dan jelas terbaca dan data-data yang diisikan sesuai dengan yang tertulis di scan dokumen tersebut)
Jika sudah terisi dan dokumen berhasil diunggah, klik tombol "Ajukan" yang ada di paling bawah halaman.

Dibukanya layanan pengajuan penerbitan NISN baru (bagi yang belum memiliki) dan perubahan data NISN (bagi yang ada kesalahan) ini merupakan terobosan bagi mendesaknya penyelesaian atas kasus permasalahan NISN. Apalagi dengan kondisi Verval PD Kemenag, sebagai layanan verval NISN, yang belum ada kabar hingga saat ini.

Baca Juga:

Madrasah yang memiliki lulusan yang masih terkendala dengan NISN, bisa memanfaatkannya dengan memberikan saran bagi siswa atau orang tua siswa terkait untuk melakukan ajuan. Atau pihak madrasah dapat juga memfasilitasi melakukan ajuan penerbitan NISN Baru dan Edit NISN. Sehingga, terutama lulusan madrasah tidak lagi akan terkendala dengan NISN yang bermasalah saat berada di jenjang selanjutnya.

  • Berikut ini Link untuk Untuk Pengajuan NISN
http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuan

  • Verifikasi dan Validasi NISN Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya

http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

  • Untuk Mengecek data siswa melalui NISN
https://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data?nisn=XXXXXXXXX

(Silahkan copy paste, Ganti XXXXXXXXXX dengan NISN yang akan dicek)


Pertanyaan seputar PERMASALAHAN EMIS plus solusinya :

Bagaimana dengan siswa kls 9 MTs dulu Lulusan SD NISN nya tidak valid?

Sekolah asalnya SD juga sudah tidak bisa melakukan verval, karena siswa tersebut sudah lulus, siswa yang bisa diverval adalah siswa yg aktif

Sedangkan mengajukan jalur VERVAL PD melalui operator kabupaten sudah tidak bisa , karena di menu referensi sudah tidak ada data siswanya.

Berikut ini contoh permasalahan NISN yang tidak Valid.




Contoh Komplikasi (permasalahan) data diatas solusinya verval pakai link  http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/pengajuan, biasanya saat verval diberikan NISN baru jika NISN yg lama sudah dimiliki orang lain dan masih aktif. Jika kondisi ini terjadi mintakan surat keterangan kesalahan NISN pada lembaga yg mengeluarkan ijasah. 

UPDATE...!!!

Ada perubahan alur dalam pengelolaan verifikasi dan validasi data NISN siswa, khususnya siswa kemenag, pada laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan%2Fpengajuanmadrasah muncul notifikasi peralihan cara menvalidkan NISN yang masih bermasalah. seperti tertera pada gambar berikut ini.


Berikut ini link untuk mendaftarkan akun sampai dengan link untuk verval peserta didik kemenag.

PENGELOLAAN DATA PESERTA DIDIK KEMENAG

1.Daftar di SDM PDSP sebagai Operator Sekolah di :
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru
Yang harus disiapkan adalah SK Penugasan sebagai Operator Sekolah (PDF maksimal 1 Mb)

2. Setelah daftar Cek Status Pendaftaran di :
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/cekAktivasi

3.Jika sudah aktif akunnya silahkan Update datanya di :
http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/
Yang harus disiapkan Scan SK Ijin Operasional Sekolah (PDF Maksimal 1 Mb)

4. Untuk Verval Peserta Didik
http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag


Demikian informasi tentang Cara Mendaftarkan, Edit, Verval NISN bagi Siswa Mudah dan Cepat. semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon