10 December 2020

Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP Madrasah

Gurujugan - Beredar surat edaran tentang rapor hasil AKG, AKK, AKP bernomor B-2896/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/12/2020 tentang Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala (AKK), dan Pengawas (AKP) Madrasah.

Surat ini diterbitkan pada tanggal 7 Desember 2020 bersifat penting beserta 4 lampiran contoh hasil rapor individu guru, kepala dan pengawas madrasah. Surat tersebut bertanda tangan a.n. Direktur Jenderal  Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Mohammad Zain. 



Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Indonesia.

Berikut isi dari surat Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala (AKK), dan Pengawas (AKP) Madrasah. 


Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, dan AKP) pada tanggal 19 – 23 November 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP di Simpatika pada tanggal 10 Desember 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan teknis sebagai berikut:

  1. Rapor AKG, AKK dan AKP hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP melalui Simpatika masing-masing individu peserta;
  2. Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupatan/ Kota dan Madrasah tidak diperkenankan untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
  3. Pejabat pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kemenag Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan mengakses dan menyebarkan rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
  4. Pihak yang memiliki otoritas untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP hanya Kementerian Agama Pusat. 
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.  


Dibawah ini contoh format rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala (AKK), dan Pengawas (AKP) Madrasah.



contoh S41c2


Untuk mengunduh Surat edaran dan contoh format rapor selengkapnya bisa diunduh pada tautan gambar gurujugan unduh; 



Sekali klik langsung direct terunduh (file size : 1,65 MB)


Baca Jugan : 



Demikianlah informasi tentang Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala (AKK), dan Pengawas (AKP) Madrasah. Semoga postingan ini bermanfaat untuk semua. Aamiin.

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon