24 November 2020

Daftar Penerima BOP Pondok Pesantren Tahap III

Gurujugan - Assalamu'alaikum sahabat Gurujugan, pada kesempatan kali ini akan menginformasikan tentang Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan.

Kementerian Agama kembali mengumumkan penerima bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 untuk tahap III bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, bantuan ini sangat penting untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Daftar penerima sengaja diumumkan terbuka agar lebih transparan dan mudah diakses publik sehingga bisa langsung ditindaklanjuti untuk proses pencairan bantuan. 





Daftar Penerima Bantuan Pmbelajaran Daring Tahap Ke III - Kementerian Agama tanggal 23 November 2020 secara resmi mengumumkan penerima bantuan pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 untuk tahap III bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di website resmi ditpdpontren.


Bantuan ini sangat penting untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan penyelenggaraan pembelajaran daring. Daftar penerima sengaja di umumkan terbuka agar lebih transparan dan mudah di akses publik sehingga bisa langsung ditindaklanjuti untuk proses pencairan bantuan.


Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 6007 Tanggal 26 Oktober 2020 Tahun Anggaran 2020, bahwa Pondok Pesantren yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren sebagaimana terlampir.

Adapun syarat pencairan bantuan tersebut sebagai berikut:

a) Membawa KTP (asli dan foto copy)

b) Membawa SK Pengurus Lembaga (foto copy)

c) Menunjukan Akte Yayasan (asli)

d) NSPP atau Izin Operasional Lembaga (foto copy)

e) Membawa NPWP lembaga (foto copy)

f) Membawa Materai 6000 (3 lembar)

g) Membawa Stempel Pesantren

h) Mengisi dan Menandatangani Surat Pernyataan Penerima Bantuan bermaterai sebagaimana

yang tertera di Juknis.

i) Membawa Lampiran Surat Pemberitahuan (download)



Bantuan untuk digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis yang dapat didownload di
bit.ly/SK_BOP_Pesantren_3 dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI KCP Kemenag Pusat (Sulistyawati/ 081996194688,  Ferna/ 081310604147)  dan Kemenag Pusat (Ady AS/085338859735).



Dapat diunduh di link berikut ini:

  1. Surat Keputusan Penerima Bantuan
  2. Pemberitahuan
  3. Petunjuk Teknis Bantuan
  4. Lampiran:

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon