- 1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu
- 88.278 Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Penerima Bantuan Operasional dan Penerima Bantuan (Tahap2)
- Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS Langsung Masuk Rekening
- BSU Kemenag Segera Cair dengan Syarat "Rekening Baru"
- CARA PENCAIRAN BOP Pondok Pesantren, TPQ/LPQ, MDT, dan Bantuan Daring Ponpes
- Daftar Penerima Bantuan Pembelajaran Daring Tahap Ke III
- Daftar Penerima BOP MDT Tahap III
- Daftar Penerima BOP Pondok Pesantren Tahap III
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA BARAT (Tahap2)
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA TENGAH (Tahap2)
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA TIMUR (Tahap2)
- Daftar Penerima BOP TPQ/LPQ Tahap III
- HGN 2020, Kemenag Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Non-PNS
- Yaayy... Subsidi Guru Bukan/Non PNS Madrasah dan PAI Akan Segera Cair
07 December 2020
BSU Kemenag Segera Cair dengan Syarat "Rekening Baru"
25 November 2020
HGN 2020, Kemenag Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Non-PNS
- 1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu
- 88.278 Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Penerima Bantuan Operasional dan Penerima Bantuan
- Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS Langsung Masuk Rekening
- CARA PENCAIRAN BOP Pondok Pesantren, TPQ/LPQ, MDT, dan Bantuan Daring Ponpes
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA BARAT
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA TENGAH
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA TIMUR
- Yaayy... Subsidi Guru Bukan/Non PNS Madrasah dan PAI Akan Segera Cair
23 November 2020
Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS Langsung Masuk Rekening
- 1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu
- 88.278 Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Penerima Bantuan Operasional dan Penerima Bantuan
- Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS Langsung Masuk Rekening
- CARA PENCAIRAN BOP Pondok Pesantren, TPQ/LPQ, MDT, dan Bantuan Daring Ponpes
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA BARAT
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA TENGAH
- Daftar Penerima BOP Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Provinsi JAWA TIMUR
- Yaayy... Subsidi Guru Bukan/Non PNS Madrasah dan PAI Akan Segera Cair
17 November 2020
Yaayy... Subsidi Guru Bukan/Non PNS Madrasah dan PAI Akan Segera Cair
- 1,152 Usulan Kemenag untuk Subsidi Gaji Guru Kemenag Disetujui Kemenkeu
- Cara Pengajuan Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS
- Guru Madrasah NonPNS Dapat Bantuan Subsidi Upah Melalui Akun Simpatika
- Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.
- Program Subsidi Untuk Guru Bukan PNS (Kouta Internet dan BLT)
- Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil 2019/2020
- Wajib diisi, Fitur baru : Pengaturan Data Jam Kerja GTK
14 November 2020
1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu
- 1,152 Usulan Kemenag untuk Subsidi Gaji Guru Kemenag Disetujui Kemenkeu
- Cara Pengajuan Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS
- Guru Madrasah NonPNS Dapat Bantuan Subsidi Upah Melalui Akun Simpatika
- Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.
- Program Subsidi Untuk Guru Bukan PNS (Kouta Internet dan BLT)
- Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil 2019/2020
- Wajib diisi, Fitur baru : Pengaturan Data Jam Kerja GTK
02 October 2020
Cara Pengajuan Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS
Gurujugan.com - Cara Pengajuan Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS. Seperti Info yang telah dijelaskan sebelumnya "Program subsidi untuk Guru Bukan PNS/GTK (Kouta Internet dan BLT)"
- Cara Pengajuan Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS
- Guru Madrasah NonPNS Dapat Bantuan Subsidi Upah Melalui Akun Simpatika
- Program Subsidi Untuk Guru Bukan PNS (Kouta Internet dan BLT)
- Silahkan login https://simpatika.kemenag.go.id/
- Cari Menu Bantuan (dibawah menu Verval Inpassing)
- Pada halaman ini, sahabat guru diminta untuk mengisi data dan scan sesuai dengan kolom yang telah tersedia, jika sahabat adalah penerima Sertifikasi, inpassing, dan insentif akan terisi dengan sendirinya, namun perlu update data seperti scan KTP. jika dirasa sudah terisi semua silahkan klik simpan perubahan
- Akan muncul kotak dialog seperti dibawah ini, jika dirasa data sudah sesuai, klik Jadikan Permanen.
- Setelah klik Jadikan permanen, akan muncul surat pengajuan perubahan data bantuan (S42). Cetak surat tersebut sebagai bukti bahwa anda sudah melakukan perubahan di menu Bantuan. Selanjutnya silahkan Komunikasikan ke Kantor Penma setempat atau operator Kabupaten/Kota, pantau secara berkala menunggu persetujuan atau penolakan dari Kantor Admin Kemenag Kota/Kabupaten/Kanwil setempat.
- Absensi Guru dan Tenaga Kependidikan Pakai HP Integrasi SIMPATIKA
- Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika
- Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.
- Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019
- Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019
- Revisi Juknis Penyaluran TPG Berpihak Pada Guru
- SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya!
- Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil 2019/2020
- Wajib diisi, Fitur baru : Pengaturan Data Jam Kerja GTK
Demikian informasi tentang Cara Pengajuan Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS, semoga bermanfaat.
Program Subsidi Untuk Guru Bukan PNS (Kouta Internet dan BLT)
Gurujugan.com - Program Program Subsidi Untuk Guru Bukan PNS (Kouta Internet dan BLT). Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bernomor : B-2137/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet dan Bantual Langsung Tunai, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Indonesia.
- Saudara dimohon segera menginstruksikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk menggunakan akun individu masing-masing dalam melengkapi (updating) data nomor ponsel pribadi di SIMPATIKA (http://simpatika.kemenag.go.id);
- Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan PNS wajib melengkapi data nomor rekening bank dengan mengunggah hasil pindai buku rekening yang masih aktif di SIMPATIKA (http://simpatika.kemenag.go.id);
- Seluruh kepala madrasah memastikan bahwa data guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya telah melengkapi data sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas;
- Batas waktu untuk melengkapi (updating) data dimaksud dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2020;
- Terkait dengan penambahan data usulan guru dan tenaga kependidikan (yang baru) di SIMPATIKA (http://simpatika.kemenag.go.id) untuk sementara ditutup sampai batas waktu melengkapi data dimaksud berakhir.
Absensi Guru dan Tenaga Kependidikan Pakai HP Integrasi SIMPATIKA
Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika
Guru Madrasah NonPNS Dapat Bantuan Subsidi Upah Melalui Akun Simpatika
Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.
Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019
Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019
Program Subsidi Untuk Guru Bukan PNS (Kouta Internet dan BLT)
Revisi Juknis Penyaluran TPG Berpihak Pada Guru
SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya!
Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil 2019/2020
Wajib diisi, Fitur baru : Pengaturan Data Jam Kerja GTK
26 September 2020
Guru Madrasah NonPNS Dapat Bantuan Subsidi Upah Melalui Akun Simpatika
Gurujugan - Kabar gembira...!!! Untuk Guru Madrasah bukan PNS yang tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I tahun pelajaran 2020/2021 akan mendapatkan Bantuan subsidi upah dari pemerintah.
Calon penerima program ini merupakan guru madrasah ini wajib aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I tahun pelajaran 2020/2021 .
Surat Edaran tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jendreral Pendidikan Islam tertanggal 23 September 2020, dengan Nomor : B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 Perihal : Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah / Pendidikan Islam Se-Indonesia
- Guru madrasah calon penerima program ini merupakan guru madrasah bukan PNS yang tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I tahun pelajaran 2020/2021. Jumlah guru madrasah bukan PNS di SIMPATIKA berdasarkan data real time sebanyak 617.467 guru;
- Data di SIMPATIKA menunjukkan bahwa sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya, sedangkan 162.251 guru belum mencatatkan nomor rekeningnya. Terkait hal ini, kami mohon Saudara segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di SIMPATIKA statusnya masih aktif (data terlampir);
- Data by name by address pada poin 2 di atas, akan disampaikan oleh Admin SIMPATIKA Kementerian Agama Pusat melalui Admin SIMPATIKA pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
Surat resmi Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jendreral Pendidikan Islam kami sertakan dibawah ini.
02 April 2020
Absensi Guru dan Tenaga Kependidikan Pakai HP Integrasi SIMPATIKA
- Cara Aktivasi Integrasi Layanan Biometrik Masook Simpatika
- Cara Unduh Apps Masook Simpatika
- Penggunaan Apps Masook Simpatika versi Berbayar
- Penggunaan Apps Masook Simpatika versi Gratis
- Proses Sinkronisasi Data Presensi dari Masook ke Simpatika
- Tata Cara Membuat Kode Aktivasi Integrasi Layanan Presensi Biometrik di Simpatika
Artikel Jugan :
Selanjutnya Guru Jugan akan meng-infokan Layanan dan fitur-fitur yang terdapat di SIMPATIKA, simak berikut ini. terutama yang akan kita bahas pada postingan ini tentang fitur terbaru dari SIMPATIKA yaitu : Integrasi dengan Aplikasi Mobile Android MASOOK (Absensi Face Recognition).
KEUTAMAAN LAYANAN SIMPATIKA
- Proses cepat secara "Real Time Online"
- Tersedia 24/7 kapan saja dan akses darimana saja
- Otomasi Alur Kerja (Automation Workflow) minim interferensi pengguna (user)
- Fleksibel dan modular kastemisasi menyesuaikan dengan dinamisasi regulasi
- Akuntabel sesuai aturan (Rules by System)
- Penerbitan legal dokumen secara elektronik digital minim kertas (paperless)
- Pengawasan dan Pengendalian Online Terpusat
Berikut adalah Daftar Modul dan Fitur yang Ada pada Aplikasi SIMPATIKA.
Artikel Terkait :
- Absensi Guru dan Tenaga Kependidikan Pakai HP Integrasi SIMPATIKA
- Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.
- Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019
- Revisi Juknis Penyaluran TPG Berpihak Pada Guru
- SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya!
- Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil 2019/2020
- Wajib diisi, Fitur baru : Pengaturan Data Jam Kerja GTK
- [SIMPATIKA] Contoh Surat Pengajuan Generate SKAKPT
- Ikuti 7 Cara Ini Agar Lulus Pretest PPG Kemenag 2019
- Lulus Pretest! Apa Saja Persiapan PPG Tahun 2019? Ini Persiapannya
- Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.
- Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019
- Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019
Demikian Informasi sekilas tentang Absensi Guru dan Tenaga Kependidikan Pakai HP Integrasi SIMPATIKA. Semoga bermanfaat.
23 February 2020
Wajib diisi, Fitur baru : Pengaturan Data Jam Kerja GTK
Pengaturan Data Jam Kerja GTK, satu fitur baru di layanan Simpatika Kemenag di semester ini. Seting Jam Kerja GTK memang baru muncul pada semester kedua tahun 2020 ini.
Pada periode sebelumnya, jika guru dan tenaga pendidikan sudah aktif, beserta jam mengajar perminggunya, maka Kepala Madrasah dapat langsung melakukan keaktifan kolektif.
Namun kini, ada tambahan parameter baru yakni jam kerja guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.
Saat Kepala Madrasah akan melakukan keaktifan kolektik (cetak S25a), di bagian bawah data guru dan data tenaga pendidikan terdapat kolom tambahan "Set Jam Kerja PTK" dalam kondisi merah.
Kepala Madrasah atau Operator Madrasah harus melakukan pengisian atau pengaturan jam kerja ini sesuai aturan yang berlaku hingga Kepala Madrasah dapat mencetak Form S25a.
Set Jam Kerja GTK merupakan fitur untuk mengatur lama jam bekerja setiap PTK perharinya selama sepekan.
Mulai bekerja jam berapa dan berakhir hingga jam berapa. Sesuai ketentuan, guru PNS dan penrima TPG, selain wajib memenuhi beban kerja 24 Jam Tatap Muka perminggu, pun harus memiliki akumulasi jam kerja perminggu sebanyak minimal 37,5 jam
Bagaimana cara pengaturan jam kerja GTK di Simpatika?
Agar Kepala Madrasah dapat mencetak S25a (Keaktifan Kolektif) dan GTK dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, Pengajuan SKMT dan SKBK, mau tidak mau Set Jam Kerja GTK harus diisi. Bagaimana cara mengisinya?
Untuk mengisinya, cara dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
Kepala Madrasah atau Operator login ke Simpatika layanan Madrasah (bukan Akun PTK)
1. Klik menu "Sekolah"
2. Klik menu "Jadwal"
3. Klik submenu "Lihat Jam Kerja" (di kelompok Kalender Akademik)
4. Muncul pengaturan Jam Kerja GTK, klik tanda plus (+) di sebelah kanan
5. Muncul jendela "Tambah Jam Kerja"
6. Pilih "Jenis Jam Kerja",
Isikan jam masuk dan pulang GTK setiap hari
7. Pastikan jumlah keseluran jam kerja selama seminggu, minimal sudah 37,5 jam
8. Klik Simpan
Demikian informasi tentang Pengaturan Data Jam Kerja GTK, semoga bermanfaat, Aamiin.
24 July 2019
Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019.
Edaran Ditjen Pendis tentang Pengeloaan Simpatika Semester 1 Tahun 2019/2020 ini baru pada bulan Juli 2019, sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak pertengahan Mei sudah menegeluarkan surat edaran tersebut.
Pembahasan Lampiran I s/d Lampiran V
- Guru bersertifikat pendidik Bahasa Inggris (157) yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi
- Guru bersertifikat pendidik guru kelas TK (020) yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi
- Guru pada jenjang SMP, SMA, dan SMK atau sederajat yang telah memiliki sertifikat pendidik tertentu, apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV (S-1/D-IV) PGSD atau psikologi.
Demikian artikel ini yang Membahas Secara Gamblang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. semoga bermanfaat. Aamiin.
18 July 2019
Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil 2019/2020
- (Point 1) GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester 1 tahun ajaran 2019/2020;
- (Point 2) Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK Madrasah melalui SIMPATIKA akan melakukan pemetaan Ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
- (Point 3) GTK Madrasah akan melakukan penataan bagi guru madrasah yang belum memiliki kualifikasi S1/D4;
- (Point 4) Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi Jadwal mingguan di SIMPATIKA;
- (Point 5) Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019;
- (Point 6) Kewajiban registrasi atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
- (Point 7) Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA
Untuk mendownload versi PDF nya silahkan download DISINI
10 April 2019
Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019
Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Dalam Jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA.
- Memiliki Ijazah D4/S1
- Memiliki NUPTK
- Memiliki NPK
- Berusia Maksimal 58 Tahun
- Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
- Pemetaan Linieritas Ijazah S1/D-IV
- Pendaftaran calon peserta
- Seleksi akaemik
- Seleksi Administrasi
Dibawah ini Informasi Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan.
Untuk Opsi Download silahkan linknya DISINI
Baca Juga Artikel Terkait :
Bagaimana Cara Cetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika [disini dibahas lengkap]
Bagaimana Cek Nilai Hasil Pretest PPG 2018
Cara Cek dan Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a)
Cara Cetak Absensi Guru Simpatika Terbaru [S35]
Cara Me-ngeset Absensi (S35) dari Simpatika yang Benar
Cara Mengisi Absensi Guru di SIMPATIKA [Upload Data Via File Excel]
Cara Mengisi dan Mencetak Fitur SKAKPT yang Benar [S36b]
Cara Mengubah TMT Sehingga bisa terpanggil PPG + Contoh Surat Pernyataan
Cara Pelaksanaan Seleksi / Pretest PPG Dalam Jabatan 2018
Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika - New!
Kapan Bisa Cetak SKAKPT? Ini Penjelasannya!
Pengumuman Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) PTK SIMPATIKA
Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019 - New!
Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019 - New!
Prediksi Pretest PPG Mapel Bahasa Indonesia MA/SMA dan Kunci Jawabannya
Revisi Juknis Penyaluran TPG Berpihak Pada Guru
SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya! - New!
Surat Edaran Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS)
Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Melalui SIMPATIKA
[Simpatika] Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan
25 March 2019
SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya!
Menurut informasi yang beredar, bahwa Generate dilakukan tiap hari Senin dan Kamis, maka Generate terakhir dibulan Maret adalah hari Kamis tanggal 28 Maret 2019, sedangkan untuk bulan April pada tanggal 25.
Berikut ini Solusi yang bisa digunakan untuk membuat SKAKPT Bulan Januari, Februari dan Maret ini Menjadi hijau adalah dengan :
1. Selesaikan keaktifan kolektif PTK (S25)
2. Lakukan Verval SKBK-SKMT (S29)
3. Mengisi Absensi di Simpatika (S35)
Jika ketiga solusi diatas sudah terselesaikan, cek tiga hari kemudian atau setelah hari Senin dan Kamis, ternyata SKAKPT masih merah merona! solusi selanjutnya adalah berkunjung ke Kantor Penma Kabupaten/Kota setempat untuk berkonsultasi kepada Admin/Operator Kabupaten.
Sambil berkonsultasi tentang bagaimana solusi yang harus ditempuh, ada baiknya teman-teman OPM menyedikan berkas pengajuan generate manual ke admin Simpatika Provinsi.
Download Surat Permohonan Dispensasi Absen PTK di SIMPATIKA 2019 DISINI.
22 March 2019
[SIMPATIKA] Contoh Surat Pengajuan Generate SKAKPT
Menurut informasi yang beredar, bahwa Generate dilakukan tiap hari Senin dan Kamis, maka Generate terakhir dibulan Maret adalah hari Kamis tanggal 28 Maret 2019, sedangkan untuk bulan April pada tanggal 25.
Baca Juga : Info Alur Sebelum Ajukan Surat Ajuan Generate
Jika verval S29 dilakukan sebelumnya maka SKAKPT Bulan Januari, Februari, Maret 2019 SKAKPT bulan tersebut pasti akan berwarna hijau dan pastinya bisa sudah bisa dicetak.
Di bawah ini adalah contoh surat pernyataan dan permohonan Generate SKAKPT manual
Untuk Mendownload Sudah disediakan link donwloadnya dibawah ini :
21 March 2019
Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika
Baca Juga : Info Alur Sebelum Ajukan Surat Ajuan Generate
Di bawah ini adalah contoh Surat Permohonan Dispensasi Absen PTK yang bisa digunakan pada madrasah.
Demikian informasi tentang Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika, semoga bermanfaat. Aamiin.