Showing posts sorted by date for query kurikulum. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query kurikulum. Sort by relevance Show all posts

07 December 2022

Pemerintah Bahas Roadmap Pendirian dan Penegerian Madrasah

Guru Jugan - Alhamdulillah akan semakin banyak Madrasah berstatus Negeri melalui pembahasan Roadmap Pendirian dan Penegerian Madrasah. Roadmap tersebut dibahas bersama oleh tim Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, bersama Kementerian PAN dan RB serta Kementerian Keuangan dalam Focus Group Discussion (FGD).

Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, FGD digelar untuk merespon tingginya animo masyarakat akan kehadiran madrasah negeri. Mereka ingin anaknya mendapatkan layanan pendidikan Islam berkualitas sehingga banyak yang mendukung dengan menghibahkan tanahnya untuk pendirian dan penegerian madrasah.



“92,48% madrasah kita saat ini didominasi oleh madrasah swasta, yang mengindikasikan bahwa masyarakat kita sangat perduli terhadap keberlangsungan pendidikan madrasah di Indonesia,” terangnya di Jakarta, Senin (5/12/20220).

Menurutnya, capaian Angka Partisipasi kasar (APK) madrasah tahun 2021 sangat tinggi. Untuk jenjang MI sebanyak 14,62%, MTs sebanyak 24,55%, sedang MA mencapai 11,76%. “Ini berbeda jauh dengan capain APK sekolah,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali. Menurutnya, madrasah menjadi lembaga pendidikan penjaga pilar-pilar kebangsaan yang mengedepankan nilai pembelajaran moderasi beragama untuk mencegah pengaruh ekstrimisme di tengah-tengah masyarakat.

“Di saat banyaknya masyarakat yang peduli akan kehadiran lembaga pendidikan Islam dengan merelakan tanah mereka untuk dihibahkan tanpa syarat kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, itu artinya kita memiliki tanggungjawab untuk menjaga amanah serta Kepercayaan masyarakat dengan mengusulkan pendirian dan penegerian madrasah baru,” jelasnya.

Hadir secara virtual, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan pada Kementerian PAN dan RB, R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti, merespon usulan pendirian dan penegerian madrasah dari Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Menurutnya, setiap usulan pendirian dan penegerian madrasah harus memperhatikan beberapa syarat dan prosedur yang harus dilalui untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

“Setiap usulan harus melewati rincian persyaratan teknis yang harus dilalui, seperti memperhatikan status tanah, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesiapan kurikulum dan proses pembelajaran berkualitas, ketersediaan anggaran untuk pembiayaan pendidikan, serta sudah memiliki standar manajemen lembaga madrasah,” jelasnya.

“Dan yang terpenting, sesuai kebutuhan, terdapat dukungan masyarakat serta kesiapan madrasah dalam pengoperasiannya,” sambungnya.

Perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Mujibud Da’wah menyoroti masalah pengadaan pegawai. Menurutnya, setiap lokasi madrasah yang diusulkan harus memperhatikan status pengadaan pegawai di sana. Selain itu, aset yang diberikan kepada negara juga harus dipertegas titik lokasinya, serta pastikan aman dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kementerian Agama juga perlu menyusun kebutuhan anggaran (belanja modal dan belanja operasional) selama tiga tahun ke depan setelah pendirian dan penegerian madrasah,” paparnya.

Nizar Ali berharap proses penetapan pendirian dan penegerian madrasah ini segera bisa dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh aksesibilitas pendidikan bagi anak-anak mereka. Tentunya langkah ini dilakukan untuk mempercepat peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan madrasah di pelosok-pelosok negeri.

“Kami akan memperhatikan setiap langkah-langkah prosedur persyaratan yang harus dilewati sebagai dasar pertimbangan penetapan pendirian dan penegerian madrasah,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Biro Ortala Sekjen Kementerian Agama, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama, Biro Kepegawaian Kementerian Agama, dan Direktorat KSKK Madrasah.

Demikian informasi tentang Pemerintah Bahas Roadmap Pendirian dan Penegerian Madrasah. Semoga bermanfaat sebagai informasi penambah wawasan kita semua.

Sumber : Kemenag RI


Baca Jugan :
Demikian informasi tentang Kemenag akan Terapkan Elektronik Disiplin ASN (e-Dis). Semoga bermanfaat.

Baca Jugan : 

Join Telegram Guru Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini


14 November 2022

Dana BOS Authomatic Adjusment (AA) Sudah Masuk Rekening Madrasah

Guru Jugan - Kementerian Agama telah mencairkan Rp1,166 triliuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II sejak awal November 2022. Ini merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI, dan Rp15,305 miliar melalui BSI.



Baca Jugan : 
"Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini, sebanyak Rp747,041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan," terang Isom Yusqi di Jakarta, Senin (14/11/2022).

"Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," sambungnya.

Dijelaskan Isom, dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah, kata Isom, sudah terbit sejak awal November 2022. Setelah itu dilakukan proses pencairan dan mulai hari ini sudah masuk rekening BRI madrasah.

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.

Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. "Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.

Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. “Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya.

"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” pungkasnya.

Informasi ini dikutip dari laman website kemenag pusat. Terima kasih, semoga bermanfaat.

19 November 2021

Kemenag dan Forum Guru Dilarang Koordinir Penyusunan-Penggandaan Soal Ujian Madrasah

Guru Jugan - Kemenerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah. Larangan yang sama juga berlaku bagi forum guru, baik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), maupun Kelompok Kerja Madrasah (KKM) pada berbagai tingkatan.






"Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah," tegas Isom di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Menurut Isom, kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya, hanya menjadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

Pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah, lanjut Isom, meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM). Semua itu pelaksanaannya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.

"Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku," terangnya.

Agar penilaian hasil belajar di madrasah berjalan efektif dan efisien, Isom minta penyelenggaraan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI.

"Misalnya, dengan memanfaatkan CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah," tandasnya.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK), Ditjen Pendidikan Islam tertanggal 18 November 2021. Surat yang ditandatangani Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Berikut isinya ;

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah, serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlangsung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku, maka perlu disampaikan beberapa keentuan sebagai berikut;

  1. Pelaksanaan Penilaian hasil belajar di madrasah meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM) menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.
  2. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  3. Kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh Guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Terkait hal tesebut, maka forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya hanya menadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
  4. Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM, pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian pada madrasah.
  5. Penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, diharapkan dilaksanakan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI, misalnya CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah
Baca Jugan :

Demikian informasi tentang surat edaran tentang Kemenag dan Forum Guru Dilarang Koordinir Penyusunan-Penggandaan Soal Ujian Madrasah. Intinya Kemenag, Forum Guru, MGMP, KKG, KKM Dilarang Mengkoordinir Penyusunan & Penggandaan Soal Ujian Madrasah. Semoga bermanfaat, aamiin.





Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-ujian Pada Madrasah

Guru Jugan - Berdasarkan Surat Edaran bernomor B-418/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2021 tentang Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-ujian Pada Madrasah.





Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah, serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlangsung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku, maka perlu disampaikan beberapa keentuan sebagai berikut;

  1. Pelaksanaan Penilaian hasil belajar di madrasah meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM) menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.
  2. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  3. Kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh Guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Terkait hal tesebut, maka forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya hanya menadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
  4. Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM, pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian pada madrasah.
  5. Penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, diharapkan dilaksanakan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI, misalnya CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah
Untuk mendownload Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-ujian pada Madrasah, silahkan klik link dibawah ini :





Kemenerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah. Larangan yang sama juga berlaku bagi forum guru, baik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), maupun Kelompok Kerja Madrasah (KKM) pada berbagai tingkatan.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK), Ditjen Pendidikan Islam tertanggal 18 November 2021. Surat yang ditandatangani Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

"Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian
pada madrasah," tegas Isom di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Menurut Isom, kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya, hanya menjadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

Pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah, lanjut Isom, meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM). Semua itu pelaksanaannya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.

"Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang
berlaku," terangnya.

Agar penilaian hasil belajar di madrasah berjalan efektif dan efisien, Isom minta penyelenggaraan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI.

"Misalnya, dengan memanfaatkan CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah," tandasnya.


Demikian informasi tentang Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-ujian Pada Madrasah, semoga bermanfaat. Aamiin.

14 September 2021

Sosialisasi POS AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2021

Guru Jugan - Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). Tahun ini, AKMI dikhususkan bagi siswa kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"AKMI akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021," terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh Isom Yusqi di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

"AKMI 2021 akan mengukur tingkat literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya siswa kelas 5 MI," sambungnya.

Menurut M Isom, AKMI akan dilakukan secara online dalam bentuk Computer Based Test (CBT). Hasil dari AKMI akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan bimtek tindak lanjut perbaikan pembelajaran guru, berikut pendampingannya.






Sebagai persiapan, Direktorat KSKK memberikan Bimbingan Teknis aplikasi AKMI bagi Helpdesk Provinsi dan Proktor Madrasah. Bimtek berlangsung secara online, 3 – 5 Agustus 2021.

Bimtek Proktor dan Helpdesk Asesmen sangat penting, kata Isom, agar mereka dapat memberikan layanan bantuan kepada madrasah dalam persiapan dan pelaksanaan AKMI. Bimtek melibatkan Helpdesk perwakilan dari 34 provinsi se Indonesia dan para proktor madrasah jenjang MI, MTs dan MA yang akan menjadi sasaran kegiatan validasi instrumen serta pelaksanaan AKMI tahun 2021. Kegiatan bimtek dipandu langsung oleh Tim Teknis Direktorat KSKK Madrasah dan Tim IT pengembang aplikasi AKMI.

Isom menambahkan, sebelum digunakan pada Oktober mendatang, pihaknya juga akan melakukan ujicoba atau validasi instrumen AKMI. Tujuannya, mendapatkan instrumen yang berkualitas dan valid.



A. Latar Belakang:
  • Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi Literasi peserta didik madrasah perlu diselenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI)
  • AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.
B. Tujuan AKMI:
  • Untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

C. Fungsi AKMI:
  • Mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.
  • Bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah
  • Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

D. Sasaran AKMI:
  • Peserta didik kelas 5 MI, 8 MTs dan 11 MA/MAK

E. Pengertian:
  • Pelaksana AKMI adalah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan teknis AKMI pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
  • Tim Teknis adalah petugas di provinsi dan kabupaten/kota yang diberi kewenangan sebagai petugas teknis dalam melakukan verifikasi dan pendampingan satuan pendidikan sebagai pelaksana AKMI.
  • Helpdesk adalah petugas yang diberi wewenang memberi layanan bantuan pada aspek teknis pengelolaan AKMI pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  • Proktor adalah petugas yang diberi kewenangan untuk menangani aspek teknis aplikasi pelaksanaan AKMI di ruang asesmen pada madrasah.
  • Teknisi adalah petugas pengelola sarana komputer dan jaringan di madrasah.
  • Pengawas adalah guru/pendidik yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan AKMI di ruang asesmen

Satuan Pendidikan Pelaksana AKMI;

1. Madrasah yang telah memiliki ijin operasional
2. Seluruh madrasah (MI, MTs, MA/MAK) baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
3. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 hanya jenjang MI, baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank)



Untuk mengunduh file Sosialisasi POS AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2021 silahkan klik link dibawah ini :



Baca Jugan :

Demikian informasi tentang Sosialisasi POS AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2021, semoga bermanfaat. Aamiin.

27 June 2021

Apa itu ALEF EDUCATION KEMENAG? Guru Wajib Tahu

Guru Jugan - Alef Education merupakan perusahaan teknologi pendidikan K-12 yang berbasis di Uni Emirat Arab. Visinya, merancang pengalaman belajar yang mengubah cara dunia dididik dengan hasil pembelajaran yang lebih baik. Misinya, mengubah sistem pembelajaran dengan pengalaman belajar berbasis teknologi yang melibatkan riset individual dan memberdayakan tenaga kerja abad ke-21. 

Saat ini, lebih dari 120.000 siswa di Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat di lebih dari 400 sekolah menggunakan platform pembelajaran digital yang dikembangkan Alef Education.





CEO Alef Education Geoffrey Alphonso menjelaskan, konten digital yang ditawarkan pihaknya adalah Matematika. Pembelajaran ini akan menyasar siswa kelas 7 terlebih dahulu dalam enam bulan sejak Juli 2021, baru akan diperluas untuk kelas 8 dan 9 selama dua tahun berikutnya. Konten tersebut mencakup video pendek, game, dan penilaian. Semuanya dirancang agar menarik minat siswa dalam pembelajaran yang interaktif.

“Alef Education memiliki kesempatan untuk mempengaruhi hasil belajar siswa secara positif. Sekolah di Uni Emirat Arab dan AS telah mengadopsi platform teknologi ini. Kami berharap dapat menerjemahkan pengalaman tersebut di Indonesia, dimulai dari madrasah binaan Kementerian Agama. Ini adalah bagian dari visi jangka panjang. Kami berharap dapat secara positif mempengaruhi kehidupan jutaan siswa di seluruh dunia di masa mendatang dalam beberapa tahun ke depan,” kata Geoffrey Alphonso.

Indonesia dan Uni Emirat Arab mulai mengimplementasikan sinergi di bidang pendidikan. Hal ini ditandai dengan penandatangan kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Alef Education (UEA) terkait pemanfaatan teknologi pendidikan.

Kesepakatan ditandatangani, Selasa (24/11/2020), secara virtual oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK), Dengan kesepakatan ini, sebanyak 500ribu siswa madrasah akan mendapatkan akses platform pembelajaran digital yang dikembangkan Alef Education.

Kerja sama ini diyakini akan memperkuat literasi numerik bagi siswa madrasah untuk mewujdukan madrasah kelas dunia yang bermartabat. 

Melalui platform digital ini, diharapkan 500ribu siswa madrasah semakin semangat dan senang mengikuti pembelajaran, khususnya di bidang Matematika, sehingga hal itu bisa berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

Itulah penjelasan singkat tentang Alef Education, Aplikasi yang sangat rekomended untuk guru pengajar matematika karena disertai dengan berbagai metode menarik dan tentunya sangat update.

#alef_education
#kskk_kemenag
#kemenag_ri

26 June 2021

Informasi penggunaan Platform Pembelajaran Alef Education Kemenag

Guru Jugan - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Bekerja sama dengan Alef Education. Dalam hal ini Indonesia dan Uni Emirat Arab mengimplementasikan sinergi di bidang pendidikan, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Kementerian Agama dengan Alef Education (UEA) terkait pemanfaatan teknologi pendidikan. 

Alef Education merupakan perusahaan teknologi pendidikan K-12 yang berbasis di Uni Emirat Arab. Visinya, merancang pengalaman belajar yang mengubah cara dunia dididik dengan hasil pembelajaran yang lebih baik. Misinya, mengubah sistem pembelajaran dengan pengalaman belajar berbasis teknologi yang melibatkan riset individual dan memberdayakan tenaga kerja abad ke-21. 

Saat ini, lebih dari 120.000 siswa di Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat di lebih dari 400 sekolah menggunakan platform pembelajaran digital yang dikembangkan Alef Education.





Baca Jugan : 


CEO Alef Education Geoffrey Alphonso menjelaskan, konten digital yang ditawarkan pihaknya adalah Matematika. Pembelajaran ini akan menyasar siswa kelas 7 terlebih dahulu dalam enam bulan sejak Juli 2021, baru akan diperluas untuk kelas 8 dan 9 selama dua tahun berikutnya. Konten tersebut mencakup video pendek, game, dan penilaian. Semuanya dirancang agar menarik minat siswa dalam pembelajaran yang interaktif.

“Alef Education memiliki kesempatan untuk mempengaruhi hasil belajar siswa secara positif. Sekolah di Uni Emirat Arab dan AS telah mengadopsi platform teknologi ini. Kami berharap dapat menerjemahkan pengalaman tersebut di Indonesia, dimulai dari madrasah binaan Kementerian Agama. Ini adalah bagian dari visi jangka panjang. Kami berharap dapat secara positif mempengaruhi kehidupan jutaan siswa di seluruh dunia di masa mendatang dalam beberapa tahun ke depan,” kata Geoffrey Alphonso.

Berikut Surat edaran informasi penggunaan Platform apembelajaran Alef Education, Surat ini ditanda tangani oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom, ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia untuk disebarkan ke semua Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

 





Keuntungan menggunakan Platform Pembelajaran Alef Education bagi guru :



Tanggal Penting 

  • 19 s/d 20 Juni - Training Guru Champion  
  • 28 Juni - Sosialisasi dan Demo Platform Alef Education
  • 08 s/d 11 Juli - Webinar Fre Registrasi
  • 12 Juli - LAUNCHING PLATFORM ALEF EDUCATION
 

Untuk User dan Pasword silahkan update terus infomasinya hanya di www.gurujugan.com

Demikian informasi singkat tentang Informasi penggunaan Platform Pembelajaran Alef Education Kemenag, semoga bermanfaat. Aamiin.

#alef_education
#kskk_madrasah
#kemenag_ri
#indonesia_uea

02 June 2021

Kumpulan Soal PAT & Jawaban SMA/MA/MAK/SMK Lengkap

Guru Jugan - Kumpulan Soal PAT & Jawaban SMA/MA/MAK/SMK Lengkap. Pada Setiap akhir semester genap siswa akan menghadapi Ujian Kenaikan Kelas atau Penilaian Akhir Tahun. PAT/UKK merupakan salah satu tahapan proses evaluasi yang harus dilalui oleh seluruh siswa pada setiap akhir semester 2 (genap). Tak terkecuali siswa-siswi di Madrasah Aliyah (MA). Sebagai salah satu bentuk penilaian, PAT/UKK wajib diikuti oleh seluruh peserta didik disemua jenjang satuan pendidikan.

Penilaian Akhir Tahun / Ujian Kenaikan Kelas yang setiap akhir semester 2 (genap) kita laksanakan merupakan salah satu alat penilaian yang menentukan nilai para siswa. Di mana nilai tersebut akan dicantumkan pada raport nantinya.





Adapun soal-soal PAT/UKK yang diujian pastinya materi yang sudah diajarkan oleh para guru masing-masing sekolah/Madrasah, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Madrasah Aliyah (MA), dan InsyaAllah latihan soal ini sesuai dengan kurikulum 2013 dan KTSP 2006. 


Untuk memudahkan proses belajar para siswa dan pendalaman materi semester 2, supaya mendapatkan nilai yang memuaskan ketika para siswa mengikuti PAT/UKK, maka ada baiknya para para siswa berlatih membahas soal-soal PAT/UKK tahun sebelumnya.

Pada kesempatan ini www.gurujugan.com akan membagikan contoh soal-soal PAT/UKK semester 2 untuk SMA/MA yang bisa didownload secara gratis. Soal-soal PAT/UKK ini dapat digunakan sebagai bahan latihan atau uji coba para siswa sebelum pelaksanaan PAT/UKK nanti, supaya nilai yang dihasilkan bisa memuaskan.

Pelaksanaan Penilain Akhir Tahun (PAT) atau disebut juga Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tahun pelajaran dengan berjalannya waktu tidak akan terasa mendekati final, persiapan yang harus dilakukan oleh peserta didik dengan banyak melakukan latihan soal PAT / UKK dengan tujuan untuk menambah pengetahuan (KI-3) dan Keterampilan (KI-4).

Contoh Soal PAT/UKK SMA/MA Kelas 10 Semester 2 (Genap) Kurikulum 2013 ini InsyaAllah sudah di lengkapi dengan Kunci Jawaban/pembahasan sehingga memudahkan adik-adik dalam belajar serta bapak dan ibu dewan guru dalam pembuatan soal.


Untuk mendownload soal-soal UKK/PAT Semester 2 (Genap), silahkan klik pada link yang telah www.gurujugan.com sediakan berikut ini:

Soal PAT Mapel UMUM Kelas 10 Kurikulum 2013

  • Soal & Jawaban PAT B.Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban Kunci PAT B.Inggris Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban Kunci PAT Sejarah Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sejarah Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKn Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Geografi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Biologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sosiologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Kimia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ekonomi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fisika Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PJOK Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Matematika Wajib Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Matematika Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Jawa Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Seni Budaya Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKWU Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Antropologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Inggris Kelas 10 K13 - Unduh Disini


Soal PAT Keagamaan Kelas 10 Kurikulum 2013

  • Soal & Jawaban PAT Akidah Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Akidah Akhlak Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fikih Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Al-Quran Hadits Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ushul Fikih Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Hadis Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Kalam Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT SKI Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Tafsir Kelas 10 K13 - Unduh Disini


Soal PAT Mapel UMUM Kelas 11 Kurikulum 2013

Untuk mendownload soal-soal UKK/PAT Kelas 11 Kurikulum 2021 Semester 2 (Genap), silahkan klik pada link yang telah wwww.gurujugan.com sediakan berikut ini:

  • Soal & Jawaban PAT B.Indonesia Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT B.Inggris Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sejarah Indonesia Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Geografi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Biologi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sosiologi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Kimia Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ekonomi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fisika Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PJOK Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Matematika Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Seni Budaya Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKWU Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Antropologi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Inggris Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKn Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini


Soal PAT Keagamaan Kelas 11 Kurikulum 2013


  • Soal & Jawaban PAT Akidah Akhlak Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fikih Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Al-Quran Hadits Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Peminatan Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ushul Fikih Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Hadis Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Kalam Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT SKI Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Tafsir Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini


Disclaimer : Soal-soal ini hanya contoh dan digunakan sebagai referensi, jika ada ketidaksesuaian dalam materi silahkan diubah sesuai materi sahabat Gurujugan. dan jika ada mata pelajaran yang tidak terdaftar dalam daftar mapel mohon maaf yang sebesar-besanya, itulah kemampuan kami. Jika ada sesuatu yang kurang dipahami bisa sharing di komunitas gurujugan dibawah ini. syukron.



Untuk Info Ter-Update silahkan Join Gurujugan Media 

Demikian Contoh Soal-soal Latihan PAT/UKK Tingkat SMA/MA/SMK Kelas Kelas 10 (X) Kurikulum 2013 yang dapat kami share, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.

27 May 2021

Kumpulan Contoh Soal-Soal PAT/UKK Kelas 10 Jenjang SMA/MA Semua Mapel

Guru Jugan - Pada Setiap akhir semester genap siswa akan menghadapi Ujian Kenaikan Kelas atau Penilaian Akhir Tahun. PAT/UKK merupakan salah satu tahapan proses evaluasi yang harus dilalui oleh seluruh siswa pada setiap akhir semester 2 (genap). Tak terkecuali siswa-siswi di Madrasah Aliyah (MA). Sebagai salah satu bentuk penilaian, PAT/UKK wajib diikuti oleh seluruh peserta didik disemua jenjang satuan pendidikan.

Penilaian Akhir Tahun / Ujian Kenaikan Kelas yang setiap akhir semester 2 (genap) kita laksanakan merupakan salah satu alat penilaian yang menentukan nilai para siswa. Di mana nilai tersebut akan dicantumkan pada raport nantinya.





Adapun soal-soal PAT/UKK yang diujian pastinya materi yang sudah diajarkan oleh para guru masing-masing sekolah/Madrasah, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Madrasah Aliyah (MA), dan InsyaAllah latihan soal ini sesuai dengan kurikulum 2013 dan KTSP 2006. 


Untuk memudahkan proses belajar para siswa dan pendalaman materi semester 2, supaya mendapatkan nilai yang memuaskan ketika para siswa mengikuti PAT/UKK, maka ada baiknya para para siswa berlatih membahas soal-soal PAT/UKK tahun sebelumnya.

Pada kesempatan ini www.gurujugan.com akan membagikan contoh soal-soal PAT/UKK semester 2 untuk SMA/MA yang bisa didownload secara gratis. Soal-soal PAT/UKK ini dapat digunakan sebagai bahan latihan atau uji coba para siswa sebelum pelaksanaan PAT/UKK nanti, supaya nilai yang dihasilkan bisa memuaskan.

Pelaksanaan Penilain Akhir Tahun (PAT) atau disebut juga Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tahun pelajaran dengan berjalannya waktu tidak akan terasa mendekati final, persiapan yang harus dilakukan oleh peserta didik dengan banyak melakukan latihan soal PAT / UKK dengan tujuan untuk menambah pengetahuan (KI-3) dan Keterampilan (KI-4).

Contoh Soal PAT/UKK SMA/MA Kelas 10 Semester 2 (Genap) Kurikulum 2013 ini InsyaAllah sudah di lengkapi dengan Kunci Jawaban/pembahasan sehingga memudahkan adik-adik dalam belajar serta bapak dan ibu dewan guru dalam pembuatan soal.

Untuk mendownload soal-soal UKK/PAT Semester 2 (Genap), silahkan klik pada link yang telah www.gurujugan.com sediakan berikut ini:


  • Soal & Jawaban PAT B.Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban Kunci PAT B.Inggris Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban Kunci PAT Sejarah Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sejarah Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKn Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Geografi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Biologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sosiologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Kimia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ekonomi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fisika Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PJOK Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Matematika Wajib Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Matematika Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Jawa Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Seni Budaya Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKWU Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Antropologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Inggris Kelas 10 K13 - Unduh Disini


Soal PAT Keagamaan Kelas 10 Kurikulum 2013

  • Soal & Jawaban PAT Akidah Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Akidah Akhlak Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fikih Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Al-Quran Hadits Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ushul Fikih Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Hadis Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Kalam Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT SKI Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Tafsir Kelas 10 K13 - Unduh Disini


Disclaimer : Soal-soal ini hanya contoh dan digunakan sebagai referensi, jika ada ketidaksesuaian dalam materi silahkan diubah sesuai materi sahabat Gurujugan. dan jika ada mata pelajaran yang tidak terdaftar dalam daftar mapel mohon maaf yang sebesar-besanya, itulah kemampuan kami. Jika ada sesuatu yang kurang dipahami bisa sharing di komunitas gurujugan dibawah ini. syukron.



Untuk Info Ter-Update silahkan Join Gurujugan Media 

Demikian Contoh Soal-soal Latihan PAT/UKK Tingkat SMA/MA/SMK Kelas Kelas 10 (X) Kurikulum 2013 yang dapat kami share, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.

Kumpulan Contoh Soal-Soal PAT/UKK Kelas 11 Jenjang SMA/MA Semua Mapel

Guru Jugan - Pada Setiap akhir semester genap siswa akan menghadapi Ujian Kenaikan Kelas atau Penilaian Akhir Tahun. PAT/UKK merupakan salah satu tahapan proses evaluasi yang harus dilalui oleh seluruh siswa pada setiap akhir semester 2 (genap). Tak terkecuali siswa-siswi di Madrasah Aliyah (MA). Sebagai salah satu bentuk penilaian, PAT/UKK wajib diikuti oleh seluruh peserta didik disemua jenjang satuan pendidikan.

Penilaian Akhir Tahun / Ujian Kenaikan Kelas yang setiap akhir semester 2 (genap) kita laksanakan merupakan salah satu alat penilaian yang menentukan nilai para siswa. Di mana nilai tersebut akan dicantumkan pada raport nantinya.





Adapun soal-soal PAT/UKK yang diujian pastinya materi yang sudah diajarkan oleh para guru masing-masing sekolah/Madrasah, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Madrasah Aliyah (MA), dan InsyaAllah latihan soal ini sesuai dengan kurikulum 2013 dan KTSP 2006. 


Untuk memudahkan proses belajar para siswa dan pendalaman materi semester 2, supaya mendapatkan nilai yang memuaskan ketika para siswa mengikuti PAT/UKK, maka ada baiknya para para siswa berlatih membahas soal-soal PAT/UKK tahun sebelumnya.

Pada kesempatan ini wwww.gurujugan.com akan membagikan contoh soal-soal PAT/UKK semester 2 untuk SMA/MA yang bisa didownload secara gratis. Soal-soal PAT/UKK ini dapat digunakan sebagai bahan latihan atau uji coba para siswa sebelum pelaksanaan PAT/UKK nanti, supaya nilai yang dihasilkan bisa memuaskan.

Pelaksanaan Penilain Akhir Tahun (PAT) atau disebut juga Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tahun pelajaran dengan berjalannya waktu tidak akan terasa mendekati final, persiapan yang harus dilakukan oleh peserta didik dengan banyak melakukan latihan soal PAT / UKK dengan tujuan untuk menambah pengetahuan (KI-3) dan Keterampilan (KI-4).

Contoh Soal PAT/UKK SMA/MA Kelas 11 Semester 2 (Genap) Kurikulum 2013 ini InsyaAllah sudah di lengkapi dengan Kunci Jawaban/pembahasan sehingga memudahkan adik-adik dalam belajar serta bapak dan ibu dewan guru dalam pembuatan soal.

Untuk mendownload soal-soal UKK/PAT Kelas 11 Kurikulum 2021 Semester 2 (Genap), silahkan klik pada link yang telah wwww.gurujugan.com sediakan berikut ini:



  • Soal & Jawaban PAT B.Indonesia Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT B.Inggris Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sejarah Indonesia Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Geografi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Biologi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sosiologi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Kimia Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ekonomi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fisika Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PJOK Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Matematika Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Seni Budaya Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKWU Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Antropologi Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Inggris Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKn Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini


Soal PAT Keagamaan Kelas 11 Kurikulum 2013


  • Soal & Jawaban PAT Akidah Akhlak Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fikih Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Al-Quran Hadits Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Peminatan Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ushul Fikih Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Hadis Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Kalam Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT SKI Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Tafsir Kelas 11 Kurikulum 2013 - Unduh Disini


Disclaimer : Soal-soal ini hanya contoh dan digunakan sebagai referensi, jika ada ketidaksesuaian dalam materi silahkan diubah sesuai materi sahabat Gurujugan. dan jika ada mata pelajaran yang tidak terdaftar dalam daftar mapel mohon maaf yang sebesar-besanya, itulah kemampuan kami. Jika ada sesuatu yang kurang dipahami bisa sharing di komunitas gurujugan dibawah ini. syukron.



Untuk Info Ter-Update silahkan Join Gurujugan Media 

Demikian Contoh Soal-soal Latihan PAT/UKK Tingkat SMA/MA/SMK Kelas Kelas 10 (X) Kurikulum 2013 yang dapat kami share, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.

20 May 2021

Sayat-syarat Madrasah Swasta Mendapatkan BOS

Guru Jugan. Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai dari tingkat dasar hingga kejuruan mulai tahun ini dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam. Sehingga, dana BOS madrasah tidak lagi disalurkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar mengatakan, penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta akan dilakukan melalui mekanisme bank penyalur. 

“Penyaluran BOS madrasah swasta terpusat, oleh Ditjen Pendidikan Islam, melalui mekanisme bank penyalur,” terang Umar dilansir dari laman resmi kemenag.go.id. 

“Tahapan persiapan penyaluran sudah dimulai dan targetnya dana BOS madrasah swasta tahap I dicairkan paling lambat 31 Maret 2021 setelah madrasah melengkapi persyaratan yang ditetapkan,” katanya. Untuk besarannya, bagi BOS MI sebesar Rp 900.000, BOS MTs Rp 1,1 juta, sedang BOS MA/MAK sebesar Rp 1,5 juta. "Kami harap dana sudah bisa cari dari 11 hingga 31 Maret 2021,” kata Umar.




Syarat Madrasah Swasta Mendapatkan BOS 
  1. Berstatus MI, MTs, MA, dan MAK swasta.
  2. Memiliki izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2021 (IJOP madrasah yang diterbitkan sebelum 31 Desember 2019), dikecualikan pada daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) atau di perbatasan negara.
  3. Telah melakukan pemutakhiran data EMIS pada tahun berjalan.
  4. Telah mengunggah LPJ BOS BA-BUN Tahun Anggaran 2020 atau LPJ BOS tahap sebelumnya melalui Portal BOS Kemenag


Baca Jugan : 


Untuk Madrasah yang telah mendapatkan Bimtek Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM pada 2020 atau awal 2021, agar menyusun EDM dan RKAM dengan menggunakan Aplikasi e-RKAM di https://erkam.kemenag.go.id. 

“Bagi madrasah yang belum mendapatkan Bimtek, diminta untuk menyusun RKAM secara manual sebagaimana sebelumnya,” jelas Umar. Umar mengatakan, proses penyusunan RKAM adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara madrasah dengan PPK Dit KSKK Madrasah. 

Proses penandatanganan PKS ini dilakukan melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id Setelah RKAM disusun dan PKS ditandatangani, madrasah akan diminta melengkapi persyaratan pencairan dana BOS melalui Login Aplikasi Portal BOS Madrasah. 

Proses ini berlangsung dari 27 Februari sampai 5 Maret 2021. Persyaratan dan Standar Dokumen Administrasi Pencairan Dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat dan diakses melalui Portal BOS Kemenag yakni https://bos.kemenag.go.id “Tim Pengelola BOS Kankemenag selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas secara online. 

Hasil verifikasi berkas tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Tim Ditjen Pendidikan Islam untuk proses pencairan Dana BOS melalui bank penyalur," kata dia. Selanjutnya madrasah harus mengunggah LPJ BOS Tahap I melalui Login Aplikasi Portal BOS Madrasah, paling lambat 30 Juni 2021. Untuk BOS MI Negeri disalurkan melalui DIPA Satker Kankemenag Kabupaten/Kota. 

Demikian juga penyaluran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal sebesar Rp 600.000 ribu disalurkan melalui DIPA Satker Kankemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan dana BOS MTs Negeri serta MA Negeri dan MAK Negeri disalurkan melalui DIPA satuan kerja masing-masing.

Demikian penjelasan singkat tentang Syarat Syarat Madrasah Swasta Mendapatkan BOS, semoga bermanfaat. Aamiin. 

Kemudian, untuk sejumlah tahapan penyaluran dana BOS bagi MI, MTs, MA, dan MAK Swasta Tahap I prosesnya diawali dengan penetapan alokasi dana BOS madrasah swasta. Tahapan ini sudah dilakukan oleh tim Ditjen Pendidikan Islam per 22 Februari 2021 dan informasinya bisa diakses melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id. “Saat ini, dalam rentang 22 sampai 26 Februari mendatang, kita sedang mengintensifkan sosialisasi Kebijakan Penyaluran Dana BOS ke Kanwil dan Kankemenag,” tutur Umar. Kemudian, setiap madrasah sudah harus mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM). Tahap ini berlangsung dari 22-26 Februari 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Syarat Madrasah Swasta Mendapatkan Dana BOS", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2021/02/25/072440271/4-syarat-madrasah-swasta-mendapatkan-dana-bos?page=all.
Penulis : Sandra Desi Caesaria
Editor : Ayunda Pininta Kasih

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0