21 August 2021

Rekrutmen Instruktur Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI )Tingkat Kabupaten/Kota Jenjang MI

Guru Jugan - Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota. 

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) REP-MEQR, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun Anggaran 2021 Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). 

Program ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan perbaikan pembelajaran dalam penguatan kompetensi literasi membaca, numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya jenjang MI. Terkait hal tersebut mohon bantuan disampaikan kepada Guru Madrasah, Pengawas Madrasah, Widyaiswara, dan Dosen Perguruan Tinggi yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar mengikuti seleksi calon instruktur tingkat kabupaten/kota dengan ketentuan sebagaimana terlampir.



Surat ini disampaikan oleh Direktur KSKK Madrasah dan ditujukan kepada :
1. Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
2. Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan
3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
4. Kepala Balai Diklat Keagamaan
di – seluruh Indonesia


1. Penjelasan Umum

a. Bimtek Tindak Lanjut Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bagian dari paket penyelenggaraan AKMI yang berupa usaha mendampingi pengelola madrasah untuk menindaklanjuti diagnosis dan rekomendasi perbaikan pembelajaran hasil dari asesmen kompetensi siswa madrasah.
Bimtek ini bertujuan mengoptimalkan usaha perbaikan pembelajaran yang dilakukan di setiap satuan
pendidikan madrasah dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa madrasah.

b. Bimtek Tindak Lanjut AKMI dilakukan pada Tingkat Nasional, Tingkat Provinsi, dan Tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Bimtek Tingkat Nasional diselenggarakan untuk menyiapkan instruktur provinsi. Bimtek Tingkat Provinsi diselenggarakan untuk menyiapkan instruktur Kabupaten/Kota. Sedangkan Bimtek Tingkat Kabupaten/Kota adalah Bimtek yang diselenggarakan untuk membekali pengelola pembelajaran di satuan pendidikan madrasah yang dijadikan titik penyelenggaraan AKMI tahun 2021.

c. Rekrutmen ini dimaksudkan untuk menjaring calon instruktur tingkat kabupaten/kota yang akan memberi Bimbingan Teknis tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

d. Calon instruktur di atas difokuskan untuk kebutuhan penyelenggaraan Bimtek tindak lanjut AKMI yang berupa bimbingan tindak lanjut perbaikan pembelajaran untuk penguatan literasi membaca, numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya jenjang MI,

e. Keseluruhan proses rekrutmen ini dilakukan secara online

2. Sasaran Rekrutmen :

Calon instruktur dapat berasal dari
a. guru madrasah,
b. pengawas madrasah,
c. widyaiswara, dan
d. dosen

3. Persyaratan Umum:

a. Calon instruktur berasal dari Kabupaten/Kota semua provinsi di Indonesia.
b. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan bekerja secara daring/online, komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan dapat bekerjasama dengan tim.
c. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba,
d. Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta, pengawas madrasah, widyaiswara, dan dosen yang
dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satker.
e. Diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
Instruktur Literasi Membaca dan Literasi Sosial Budaya : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa Arab, IPS, PPKn, Keagamaan dan Bimbingan Konseling (BK)
Instruktur Literasi Numeras dan Literasi Sains: Matematika, IPA
f. Calon instruktur tidak sedang terlibat dalam kegiatan Instruktur Nasional, Fasilatator Provinsi, atau Instruktur daerah dalam kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pada Madrasah Tahun 2021

4. Persyaratan Administrasi:

a. CV terakhir dengan daftar pengalaman dan latar belakang pendidikan yang relevan
b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi NPWP
d. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
e. Surat rekomendasi atasan
f. Sertifikat keahlian yang relevan
g. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2021
h. Surat pernyataan tidak sedang terlibat dalam Instruktur Kegiatan PKB Tahun 2021


Cara Mengisi Formulir Pendaftaran

1. Buka laman https://madrasahreform.kemenag.go.id/event/
2. Pilih jenis seleksi yang dimaksud, Pendaftaran Instruktur Bimtek Kabupaten/Kota
3. Masukkan email aktif dan nomor telpon untuk mendaftar, lalu klik
DAFTARSEBAGAI PESERTA
4. Lengkapi lembar biodata
5. Jika sudah selesai mengisi seluruh data yang dibutuhkan, klik
SELANJUTNYA. Anda akan diarahkan menuju lembar untuk mengambil tanda tangan digital 
6. Setelah melakukan tanda tangan klik 
AMBIL TANDA TANGAN. Setelah itu klik SELANJUTNYA.
Anda akan diarahkan kembali ke lembar biodata. Seluruh data yang sudah diinput termasuk tanda tangan akan tersimpan dan terlihat. Jika membutuhkan, Anda bisa mencetak lembar biodata.

7. Klik bagian
UNGGAH DOKUMEN. Bapak dan Ibu tidak perlu mengisi bagian LAPORAN KEGIATAN 

8. Untuk mengunggah dokumen, klik AMBIL FILE BROWSE
9. Setelah memilih berkas yang sesuai, klik UPLOAD SEMUA FILE
10. Berkas telah terunggah saat muncul notifikasi DONE

untuk mendowlnload file asli Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota 

Silahkan klik DISINI 

Demikian informasi tentang Rekrutmen Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota Instruktur Tingkat Kabupaten/Kota, semoga bermanfaat. Aamiin.

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon