Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

25 January 2023

Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun 2023

Guru Jugan - Surat Edaran sekaligus surat undangan untuk Kanwil Kemenag Provinsi (1 orang), Ketua Pokjawas (1 orang), Ketua KKM MA (1 orang), Ketua KKM MTs (1 orang), Ketua KKM MI (1 orang), Ketua KK RA (1 orang) dan Helpdesk/HD Provinsi. Bagi para Pengawas, Kepala Madrasah dengan kepentingan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun 2023. 




Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengundang dengan hormat Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun 2023 yang akan dilaksanakan secara daring pada:



Hari/Tanggal                      : Sesuai jadwal terlampir
Waktu                                 : Pukul 08.00 WIB sd selesai
Meeting ID                         : 850 1726 9754
Passcode                             : IKM
Live Streaming Youtube     : Direktorat KSKK Madrasah


Sehubungan dengan kegiatan dimaksud, maka dimohon Saudara mengizinkan dan menugaskan PTP Kanwil Kemenag Provinsi (1 orang), Ketua Pokjawas (1 orang), Ketua KKM MA (1 orang), Ketua KKM MTs (1 orang), Ketua KKM MI (1 orang), Ketua KK RA (1 orang) dan Helpdesk/HD Provinsi. Bagi para Pengawas, Kepala Madrasah, Guru madrasah juga dapat mengikuti melalui Live Streaming Youtube.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Berikut lampiran jadwal perjenjang dari MA/MAK, MTs, MI, dan RA :


1. Jenjang MA/MAK


2. Jenjang MTs



3. Jenjang MI



4. Jenjang RA


Untuk mendownload file Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun 2023, silahkan klik link dibawah ini : 



Demikian Informasi tentang Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun 2023. Semoga bermanfaat, aamiin.

28 April 2022

Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2021-2022

Guru Jugan - Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. 

Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA. Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MI. Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs. Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MA. Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MAK dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MAK.

Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blangko ijazah. 

A. Pada POS UM TP 2021/2022 dijelaskan bahwa pengumuman kelulusan madrasah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Oleh karena itu Pengumuman Kelulusan Madrasah TP 2021/2022 ditetapkan sebagai berikut:

• MA/MAK : 05 Mei 2022
• MTs : 15 Juni 2022
• MI : 15 Juni 2022
• Tamat belajar RA : 15 Juni 2022


B. Tanggal/Titimangsa pada Ijazah (sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan)

• MA/MAK : 05 Mei 2022
• MTs : 15 Juni 2022
• MI : 15 Juni 2022
• RA : 15 Juni 2022








Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah
  • Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional.
  • Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  • Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
  • Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.

Baca Jugan : Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2021 


Petunjuk Khusus penulisan blangko ijazah Raudhatul Athfal (RA)

Contoh : 0001/Ra.13.37.0010/PP.01.1/06/2022

Keterangan :
0001      : tiga digit no. urut surat keluar ijazah (001 s/d jumlah siswa yg tamat).
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
37         : dua digit kode Kab/Kota (Kota Blitar)
0010       : tiga digit kode RA (RA Perwanida Kota Blitar)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah) 
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2022     : tahun penerbitan ijazah


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA

Contoh : 0001/Mi.26.10.001/PP.01.1/06/2022

Contoh : 0001/Mts.13.31.501/PP.01.1/06/2022

Contoh : 0001/Ma.13.24.501/PP.01.1/06/2022 (Keterangan dibawah)


Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 300.
  • untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa, Budaya, dan Keagamaan.
  • Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
24         : dua digit Kab/Kota (Kota Kediri)
501       : tiga digit kode madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2022     : tahun penerbitan ijazah

(Kode Kabupaten/Kota dan Kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)

Berikut link untuk mendownload file Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022, silahkan klik tautan berikut :


Demikian informasi singkat tentang Sosialisasi Juknis Penulisan Blangko ijazah tahun 2022, semoga bermanfaat. 

22 April 2022

Sosialisasi juknis Penulisan Blangko Ijazah Tapel 2021/2022

Guru Jugan - Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan. Mengingat pentingnya sebuah ijazah bagi keberlangsungan pendidikan bagi masyarakat umumya dan bagi siswa yang bersangkutan, oleh karena itu dipandang perlunya penyamarataan penulisan Blangko Ijazah seluruh Indonesia.

Oleh karena itu Pemerintah melalui pihak yang terkait perlu mengeluarkan sebuah kebijakan dalam penyamarataan penulisan blangko ijazah di semua jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar Hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.

A. Pada POS UM TP 2021/2022 dijelaskan bahwa pengumuman kelulusan madrasah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Oleh karena itu Pengumuman Kelulusan Madrasah TP 2021/2022 ditetapkan sebagai berikut:

• MA/MAK : 05 Mei 2022
• MTs : 15 Juni 2022
• MI : 15 Juni 2022
• Tamat belajar RA : 15 Juni 2022


B. Tanggal/Titimangsa pada Ijazah (sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan)

• MA/MAK : 05 Mei 2022
• MTs : 15 Juni 2022
• MI : 15 Juni 2022
• RA : 15 Juni 2022






Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah
  • Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional.
  • Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  • Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
  • Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.

Baca Jugan : Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2021 


Petunjuk Khusus penulisan blangko ijazah Raudhatul Athfal (RA)

Contoh : 0001/Ra.13.37.0010/PP.01.1/06/2022

Keterangan :
0001      : tiga digit no. urut surat keluar ijazah (001 s/d jumlah siswa yg tamat).
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
37         : dua digit kode Kab/Kota (Kota Blitar)
0010       : tiga digit kode RA (RA Perwanida Kota Blitar)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah) 
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2022     : tahun penerbitan ijazah


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA

Contoh : 0001/Mi.26.10.001/PP.01.1/06/2022

Contoh : 0001/Mts.13.31.501/PP.01.1/06/2022

Contoh : 0001/Ma.13.24.501/PP.01.1/06/2022 (Keterangan dibawah)


Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 300.
  • untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa, Budaya, dan Keagamaan.
  • Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
24         : dua digit Kab/Kota (Kota Kediri)
501       : tiga digit kode madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2022     : tahun penerbitan ijazah

(Kode Kabupaten/Kota dan Kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)

Untuk Mendownload file   Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022, silahkan klik link berikut :


Demikian informasi singkat tentang Sosialisasi Juknis Penulisan Blangko ijazah tahun 2022, semoga bermanfaat. 

19 November 2021

Kemenag dan Forum Guru Dilarang Koordinir Penyusunan-Penggandaan Soal Ujian Madrasah

Guru Jugan - Kemenerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah. Larangan yang sama juga berlaku bagi forum guru, baik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), maupun Kelompok Kerja Madrasah (KKM) pada berbagai tingkatan.






"Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah," tegas Isom di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Menurut Isom, kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya, hanya menjadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

Pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah, lanjut Isom, meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM). Semua itu pelaksanaannya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.

"Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku," terangnya.

Agar penilaian hasil belajar di madrasah berjalan efektif dan efisien, Isom minta penyelenggaraan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI.

"Misalnya, dengan memanfaatkan CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah," tandasnya.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK), Ditjen Pendidikan Islam tertanggal 18 November 2021. Surat yang ditandatangani Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Berikut isinya ;

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah, serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlangsung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku, maka perlu disampaikan beberapa keentuan sebagai berikut;

  1. Pelaksanaan Penilaian hasil belajar di madrasah meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM) menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.
  2. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  3. Kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh Guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Terkait hal tesebut, maka forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya hanya menadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
  4. Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM, pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian pada madrasah.
  5. Penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, diharapkan dilaksanakan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI, misalnya CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah
Baca Jugan :

Demikian informasi tentang surat edaran tentang Kemenag dan Forum Guru Dilarang Koordinir Penyusunan-Penggandaan Soal Ujian Madrasah. Intinya Kemenag, Forum Guru, MGMP, KKG, KKM Dilarang Mengkoordinir Penyusunan & Penggandaan Soal Ujian Madrasah. Semoga bermanfaat, aamiin.





16 July 2021

Sosialisasi JUKNIS Penulisan Ijazah Tahun 2021 - Kemenag

Guru Jugan - Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah ini digunakan sebagai pedoman dalam penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs dan MA, baik Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. IJAZAH merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan. Ijazah madrasah meliputi; ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK, Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak-balik. 

Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan. Mengingat pentingnya sebuah ijazah bagi keberlangsungan pendidikan bagi masyarakat umumya dan bagi siswa yang bersangkutan, oleh karena itu dipandang perlunya penyamarataan penulisan Blangko Ijazah seluruh Indonesia.

Oleh karena itu Pemerintah melalui pihak yang terkait perlu mengeluarkan sebuah kebijakan dalam penyamarataan penulisan blangko ijazah di semua jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar Hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.





Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah
  • Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional.
  • Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  • Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
  • Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.

Baca Jugan : Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2021 


Petunjuk Khusus penulisan blangko ijazah Raudhatul Athfal (RA)

Contoh : 001/Ra.13.37.011/PP.01.1/06/2021

Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah (001 s/d jumlah siswa yg tamat).
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
37         : dua digit kode Kab/Kota (Kota Blitar)
001       : tiga digit kode RA (RA Perwanida Kota Blitar)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah) 
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA

Contoh : 001/Mi.26.10.001/PP.01.1/06/2021

Contoh : 001/Mts.13.31.501/PP.01.1/06/2021

Contoh : 001/Ma.13.24.501/PP.01.1/06/2021 (Keterangan dibawah)


Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 300.
  • untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa, Budaya, dan Keagamaan.
  • Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
24         : dua digit Kab/Kota (Kota Kediri)
501       : tiga digit kode madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah

(Kode Kabupaten/Kota dan Kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Contoh : 001/Mak.23.01.101/PP.01.1/06/2021 (Keterangan dibawah)


Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MAK Negeri 2 Boolang Mongondow memiliki 50 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 050.
  • Bila MAK memiliki lebih dari program keahlian, maka nomor pertama dan dilanjutkan dengan program keahlian berikutnya.
23         : dua digit kode Provinsi (Sulawesi Utara)
24         : dua digit Kab/Kota (Kab. Bolaang Mongondow)
501       : tiga digit kode madrasah (MAK Negeri Bolaang Mongondow)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah


Baca Jugan : 


Untuk mendownload file Sosialisasi JUKNIS Penulisan Ijazah Tahun 2021 - Kemenag, silahkan klik link dibawah ini :



Demikian informasi tentang Sosialisasi JUKNIS Penulisan Ijazah Tahun 2021 - Kemenag, semoga bermanfaat. Aamiin.

Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2021

Guru Jugan - Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2020/2021. Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-1148/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2021 Perihal surat pengantar SK Dirjen Pendis tentang petunjuk teknis penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021


Baca JuganSosialisasi JUKNIS Penulisan Ijazah Tahun 2021 - Kemenag – New!




Petunjuk Khusus penulisan blangko ijazah Raudhatul Athfal (RA)

Contoh : 001/Ra.13.37.011/PP.01.1/06/2021

Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah (001 s/d jumlah siswa yg tamat).
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
37         : dua digit kode Kab/Kota (Kota Blitar)
001       : tiga digit kode RA (RA Perwanida Kota Blitar)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah) 
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA

Contoh : 001/Mi.26.10.001/PP.01.1/06/2021

Contoh : 001/Mts.13.31.501/PP.01.1/06/2021

Contoh : 001/Ma.13.24.501/PP.01.1/06/2021 (Keterangan dibawah)


Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 300.
  • untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa, Budaya, dan Keagamaan.
  • Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
24         : dua digit Kab/Kota (Kota Kediri)
501       : tiga digit kode madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah

(Kode Kabupaten/Kota dan Kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Contoh : 001/Mak.23.01.101/PP.01.1/06/2021 (Keterangan dibawah)


Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MAK Negeri 2 Boolang Mongondow memiliki 50 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 050.
  • Bila MAK memiliki lebih dari program keahlian, maka nomor pertama dan dilanjutkan dengan program keahlian berikutnya.
23         : dua digit kode Provinsi (Sulawesi Utara)
24         : dua digit Kab/Kota (Kab. Bolaang Mongondow)
501       : tiga digit kode madrasah (MAK Negeri Bolaang Mongondow)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah


Baca Jugan : 

Untuk Lebih jelasnya tentang Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2021, silahkan  klik Gambar dibawah ini Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2021 semua jenjang mulai dari tingkat MI hingga tingkat MA/MAK.


Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tingkat MI Tahun 2021

klik gambar untuk memperbesar



Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tingkat MTs Tahun 2021

klik gambar untuk memperbesar

Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tingkat MA Tahun 2021



klik gambar untuk memperbesar


Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tingkat MAK Tahun 2021

klik gambar untuk memperbesar


Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tingkat MA Plus Keterampilan Tahun 2021


klik gambar untuk memperbesar



Demikian informasi tentang Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2021, semoga bermanfaat. Aamiin.

27 May 2021

Kumpulan Contoh Soal-Soal PAT/UKK Kelas 10 Jenjang SMA/MA Semua Mapel

Guru Jugan - Pada Setiap akhir semester genap siswa akan menghadapi Ujian Kenaikan Kelas atau Penilaian Akhir Tahun. PAT/UKK merupakan salah satu tahapan proses evaluasi yang harus dilalui oleh seluruh siswa pada setiap akhir semester 2 (genap). Tak terkecuali siswa-siswi di Madrasah Aliyah (MA). Sebagai salah satu bentuk penilaian, PAT/UKK wajib diikuti oleh seluruh peserta didik disemua jenjang satuan pendidikan.

Penilaian Akhir Tahun / Ujian Kenaikan Kelas yang setiap akhir semester 2 (genap) kita laksanakan merupakan salah satu alat penilaian yang menentukan nilai para siswa. Di mana nilai tersebut akan dicantumkan pada raport nantinya.





Adapun soal-soal PAT/UKK yang diujian pastinya materi yang sudah diajarkan oleh para guru masing-masing sekolah/Madrasah, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Madrasah Aliyah (MA), dan InsyaAllah latihan soal ini sesuai dengan kurikulum 2013 dan KTSP 2006. 


Untuk memudahkan proses belajar para siswa dan pendalaman materi semester 2, supaya mendapatkan nilai yang memuaskan ketika para siswa mengikuti PAT/UKK, maka ada baiknya para para siswa berlatih membahas soal-soal PAT/UKK tahun sebelumnya.

Pada kesempatan ini www.gurujugan.com akan membagikan contoh soal-soal PAT/UKK semester 2 untuk SMA/MA yang bisa didownload secara gratis. Soal-soal PAT/UKK ini dapat digunakan sebagai bahan latihan atau uji coba para siswa sebelum pelaksanaan PAT/UKK nanti, supaya nilai yang dihasilkan bisa memuaskan.

Pelaksanaan Penilain Akhir Tahun (PAT) atau disebut juga Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tahun pelajaran dengan berjalannya waktu tidak akan terasa mendekati final, persiapan yang harus dilakukan oleh peserta didik dengan banyak melakukan latihan soal PAT / UKK dengan tujuan untuk menambah pengetahuan (KI-3) dan Keterampilan (KI-4).

Contoh Soal PAT/UKK SMA/MA Kelas 10 Semester 2 (Genap) Kurikulum 2013 ini InsyaAllah sudah di lengkapi dengan Kunci Jawaban/pembahasan sehingga memudahkan adik-adik dalam belajar serta bapak dan ibu dewan guru dalam pembuatan soal.

Untuk mendownload soal-soal UKK/PAT Semester 2 (Genap), silahkan klik pada link yang telah www.gurujugan.com sediakan berikut ini:


  • Soal & Jawaban PAT B.Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban Kunci PAT B.Inggris Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban Kunci PAT Sejarah Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sejarah Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKn Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Geografi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Biologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sosiologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Kimia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ekonomi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fisika Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PJOK Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Matematika Wajib Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Matematika Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Jawa Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Seni Budaya Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT PKWU Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Antropologi Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Indonesia Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Sastra Inggris Kelas 10 K13 - Unduh Disini


Soal PAT Keagamaan Kelas 10 Kurikulum 2013

  • Soal & Jawaban PAT Akidah Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Akidah Akhlak Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Fikih Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Al-Quran Hadits Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Bahasa Arab Peminatan Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ushul Fikih Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Hadis Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Kalam Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT SKI Kelas 10 K13 - Unduh Disini
  • Soal & Jawaban PAT Ilmu Tafsir Kelas 10 K13 - Unduh Disini


Disclaimer : Soal-soal ini hanya contoh dan digunakan sebagai referensi, jika ada ketidaksesuaian dalam materi silahkan diubah sesuai materi sahabat Gurujugan. dan jika ada mata pelajaran yang tidak terdaftar dalam daftar mapel mohon maaf yang sebesar-besanya, itulah kemampuan kami. Jika ada sesuatu yang kurang dipahami bisa sharing di komunitas gurujugan dibawah ini. syukron.



Untuk Info Ter-Update silahkan Join Gurujugan Media 

Demikian Contoh Soal-soal Latihan PAT/UKK Tingkat SMA/MA/SMK Kelas Kelas 10 (X) Kurikulum 2013 yang dapat kami share, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.