22 April 2022

Sosialisasi juknis Penulisan Blangko Ijazah Tapel 2021/2022

Guru Jugan - Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan. Mengingat pentingnya sebuah ijazah bagi keberlangsungan pendidikan bagi masyarakat umumya dan bagi siswa yang bersangkutan, oleh karena itu dipandang perlunya penyamarataan penulisan Blangko Ijazah seluruh Indonesia.

Oleh karena itu Pemerintah melalui pihak yang terkait perlu mengeluarkan sebuah kebijakan dalam penyamarataan penulisan blangko ijazah di semua jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar Hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.

A. Pada POS UM TP 2021/2022 dijelaskan bahwa pengumuman kelulusan madrasah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Oleh karena itu Pengumuman Kelulusan Madrasah TP 2021/2022 ditetapkan sebagai berikut:

• MA/MAK : 05 Mei 2022
• MTs : 15 Juni 2022
• MI : 15 Juni 2022
• Tamat belajar RA : 15 Juni 2022


B. Tanggal/Titimangsa pada Ijazah (sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan)

• MA/MAK : 05 Mei 2022
• MTs : 15 Juni 2022
• MI : 15 Juni 2022
• RA : 15 Juni 2022






Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah
  • Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional.
  • Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  • Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
  • Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.

Baca Jugan : Contoh Blangko Ijazah yang Sudah Diisi Tahun 2021 


Petunjuk Khusus penulisan blangko ijazah Raudhatul Athfal (RA)

Contoh : 0001/Ra.13.37.0010/PP.01.1/06/2022

Keterangan :
0001      : tiga digit no. urut surat keluar ijazah (001 s/d jumlah siswa yg tamat).
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
37         : dua digit kode Kab/Kota (Kota Blitar)
0010       : tiga digit kode RA (RA Perwanida Kota Blitar)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah) 
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2022     : tahun penerbitan ijazah


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA

Contoh : 0001/Mi.26.10.001/PP.01.1/06/2022

Contoh : 0001/Mts.13.31.501/PP.01.1/06/2022

Contoh : 0001/Ma.13.24.501/PP.01.1/06/2022 (Keterangan dibawah)


Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 300.
  • untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa, Budaya, dan Keagamaan.
  • Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
24         : dua digit Kab/Kota (Kota Kediri)
501       : tiga digit kode madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2022     : tahun penerbitan ijazah

(Kode Kabupaten/Kota dan Kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)

Untuk Mendownload file   Juknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022, silahkan klik link berikut :


Demikian informasi singkat tentang Sosialisasi Juknis Penulisan Blangko ijazah tahun 2022, semoga bermanfaat. 

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon