14 December 2020

Hasil Atau Dampak Asesmen Nasional 2021, Ooo.. Ternyata Begini!

Guru Jugan - Penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 sudah mulai di sosialisasikan dengan masif, dan tidak kalah gencarnya Pusmenjar melaksanakan berapa kali simulasi UBKD (Ujian Berbasis Komputer Daring).

Pada kesempatan kali ini Guru Jugan akan membahas tentang Hasil dan/atau dampak yang diharapkan dari Asesmen Nasional yang bersumber dari Balitbang dan Perbukuan Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan jenjang dasar dan jenjang menengah. Prestasi murid dievaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan.






AN terdiri dari AKM Literasi-Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Informasi dari ketiganya diharap dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran. 


AKM Literasi-Numerasi

Literasi membaca dan numerasi adalah kompetensi mendasar yang diperlukan semua murid untuk bisa belajar sepanjang hayat dan berkontribusi pada masyarakat. 

Pengukuran literasi dan numerasi mendorong guru untuk lebih berfokus pada pengembangan daya nalar daripada pengetahuan konten yang luas tapi dangkal. 


Survei Karakter

Karakter sulit diukur secara mendalam dalam asesmen berskala besar. Meski demikian, Survei Karakter dapat memberi informasi berharga tentang sikap, nilai, dan kebiasaan yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila. 

Survei Karakter memberi sinyal bahwa sekolah perlu memperhatikan tumbuh kembang murid secara utuh, mencakup dimensi kognitif, afektif dan spiritual. 


Survei Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar mengukur (a) kualitas pembelajaran, (b) iklim keamanan dan inklusivitas sekolah, (c) refleksi guru, (d) perbaikan praktik pengajaran, dan (e) latar belakang keluarga murid. 

Informasi dari Survei Lingkungan Belajar berguna untuk melakukan diagnosis masalah dan perencanaan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. 

AN menghasilkan potret komprehensif yang berguna bagi sekolah/madrasah dan Pemda untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan. 





Pasal 57(1): “Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.” Pasal 59(1): “Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.”


Berikut ini Elemen kebijakan Asesmen Nasional beserta hasil dan/atau dampak pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021


Elemen kebijakan Asesmen Nasional

  1. Asesmen Nasional (AN) dilaksanakan di semua sekolah/madrasah dan program pendidikan kesetaraan.
  2. Asesmen Nasional (AN) dilaksanakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah dan pemda.
  3. AN 2021 digunakan sebagai baseline, tanpa konsekuensi pada guru, sekolah, dan pemda.
  4. Evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tapi juga perubahan skor atau trend dari satu tahun ke tahun berikutnya.
  5. AN hanya diikuti sebagian (sampel) murid yang dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan 11 di setiap sekolah/madrasah.


Hasil dan/atau dampak yang diharapkan

  1. Pemetaan dan potret mutu SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/K/MA di semua daerah.
  2. (a) Kinerja sistem terpantau secara berkala, dan (b) hasil AN digunakan untuk evaluasi diri.
  3. Mengurangi kecemasan pemangku kepentingan dan menghilangkan tekanan untuk curang.
  4. (a) Evaluasi kinerja diyakini lebih adil karena memperhitungkan posisi awal yang beragam, dan (b) mendorong orientasi pada perbaikan, bukan pada perbandingan antar sekolah/daerah
  5. (a) Menegaskan bahwa AN bukan evaluasi individu murid, dan (b)tidak menambah beban murid kelas 6, 9 dan 12.




Baca Jugan :


Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon