Showing posts sorted by date for query sertifikasi. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query sertifikasi. Sort by relevance Show all posts

07 March 2024

Cek Hasil Seleksi Akademik PPG Kemenag 2024

Guru Jugan - Cek Hasil Seleksi Akademik PPG Kemenag 2024

Pengumuman hasil seleksi akademik Program Pendidikan Guru (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 merupakan momen penting bagi ribuan peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi sebelumnya. Dengan mengacu pada informasi resmi yang diberikan, berikut adalah rincian penting terkait pengumuman tersebut.





Kapan Jadwal Pengumuman?

Informasi resmi dari lama Kemanag.go.id menyatakan pengumuman hasil seleksi akademik PPG Kemenag 2024 akan diumumkan pada Kamis, 7 Maret 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal tersebut dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Bagaimana Cara Cek Pengumuman Tersebut?

Peserta seleksi akademik PPG Madrasah Kemenag 2024 dapat melakukan pengecekan hasil pretest melalui situs resmi SIMPATIKA. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk memperoleh informasi hasil seleksinya:

  1. Cara cek pengumuman hasil seleksi akademik PPG Kemenag 2024, melalui https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah.
  2. Ketuk tulisan “Login” yang terdapat di kanan atas layar.
  3. Klik “Login PTK”.
  4. Masukkan email dan kata sandi akun Anda, kemudian pilih “Masuk”.
  5. Pada tampilan utama, klik “PPG Dalam Jabatan”.
  6. Peserta yang lolos seleksi akan ditunjukkan keterangannya melalui menu tersebut.

Berikut Manfaat Program Seleksi Akademik PPG Madrasah 2024

Seleksi akademik PPG Madrasah 2024 memiliki manfaat yang signifikan bagi peserta serta dunia pendidikan secara keseluruhan. Berikut beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari program ini:Pemberian Sertar dari para guru untuk meningkatkan kualifikasi mereka.

1. Menjaga Kualitas Pendidikan:

Seleksi akademik dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta sesuai dengan standar akademik yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan yang diperlukan sebelum mengikuti program pendidikan guru (PPG).

2. Kepatuhan Terhadap Regulasi Pendidikan:

Program ini juga sejalan dengan regulasi pendidikan yang mengharuskan guru dalam jabatan memperoleh sertifikasi pendidik. Regulasi ini termasuk Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Permendikbud No. 5 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan.

3. Pemetaan Potensi Pengajar:

Melalui seleksi ini, Kemenag dapat memetakan potensi dan keahlian para pengajar, serta mencari calon guru yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Madrasah.


4. Diversifikasi Mata Pelajaran:

Seleksi akademik PPG Kemenag 2024 mencakup 27 mata pelajaran yang beragam, mulai dari Fiqih, Akidah Akhlak, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, hingga Tata Busana. Hal ini menunjukkan upaya untuk memberikifikat Pengajar: Program ini memberikan sertifikat pengajar kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Data resmi menunjukkan bahwa jumlah peserta mencapai 105.949 orang, menunjukkan minat yang besar kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kompetensi mereka di berbagai bidang.

Dengan demikian, pengumuman hasil seleksi akademik PPG Kemenag 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier dan pengembangan profesional para peserta, serta berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah. Selamat kepada semua peserta yang telah mengikuti seleksi, dan semoga hasilnya sesuai dengan harapan.

Baca Jugan :


Demikian informasi tentang Cek Hasil Seleksi Akademik PPG Kemenag 2024. Semoga bermanfaat. Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin.

Agar tidak ketinggalan info artikel terupdate 
silahkan follow medsos gurujugan dibawah.
Halaman FB : Klik Disini
Instagram : Klik Disini


04 March 2024

7 Langkah Agar Lulus Pretest PPG Kemenag 2024

Guru Jugan.  Sahabat Guru Jugan yang dimuliakan Allah, pengajuan PPG didalam akun SIMPATIKA  sudah disetujui Kanwil. 




Untuk Sahabat yang sudah disetujui sebaiknya mempersiapkan diri sejak dini apa saja yang harus dilakukan dalam persiapan menghadapi Ujian Pretest PPG Kemenag 2024, karena sekarang pesertanya lebih banyak dari tahun yang lalu karena syarat untuk mengajukan PPG sudah sampai TMT 2015.

Pengalaman ini dibagikan berdasarkan cerita para sahabat yang sudah lulus PPG tahun 2022 dab 2023. Mereka juga menyampaikan Apa yang perlu dipersiapkan setelah lulus Pretest PPG. ini bisa dijadikan panduan dan persiapan untuk mengikuti ujian pretest maupun pasca pretest PPG Kemenag Tahun 2024.

7 Hal Perlu dilakukan Supaya Lulus Pretest PPG Kemenag 2024 
Tulisan ini adalah hasil kesimpulan dari pengalaman teman-teman yang sudah lulus PPG tahun 2022 dan 2023:

1.   Semangat dan Optimis
Awali proses ini dengan Semangat dan Optimis, sehingga dengan awalan yang optimis bisa memberi motivasi lebih dalam menjalani rangkaian PPG dengan baik. 

2.  Memulai dan Mengakhiri dengan Do'a 
Mengawali dengan semangat dan optimis kemudian dari setiap akan memulai dan setelah selesai, baik saat belajar ataupun kegiatan PPG selalu berdoa kepada Allah semoga hasilnya terbaik untuk kita, dan jangan lupa mintalah do’a dan restu kepada orang tua supaya orang tua kita membantu do'a dan mendapatkan hasil yang terbaik, apapun itu hasilnya.

3.  Berlatih Soal Pretes PPG Kemenag
Langkah selanjutnya adalah sering berlatih soal-soal pretest PPG, di internet sudah banyak yang memposting tentang latihan soal-soal pretest PPG di Website dan Blog pendidikan.
Untuk sahabat jangan risau dan bimbang apalagi bingung karena di blog www.gurujugan.com sudah disediakan contoh-contoh soal untuk dipelajari, atau bapak ibu bisa langsung download soalnya melalui tautan di bawah ini:

4.   Memperbanyak Belajar Mapel PPG 
Maksud dari belajar fokus mapel PPG adalah kita harus mendalami betul materi mapel yang kita ajukan saat pengajuan PPG, karena materi mapel PPG juga akan diujikan walaupun tidak semuanya contoh kita mengajukan Mapel PPG Akidah Akhlak, maka pelajarilah materi Akidah Akhlak mulai materi dari jenjang MI sampai jenjang MA. Jika sahabat sudah menguasai nantinya insyaAllah mengerjakan Ujian pretest PPG dengan mudah.

5.  Datang Lebih Awal di Tempat Ujian
Jadwal ujian pretest Kemenag itu menggunakan Komputer pelaksanaanya kadang tidak bisa di kabupaten sahabat sendiri, terkadang jarak antara rumah dengan tempat ujian pretest jauh, dengan jarak yang jauh dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya sahabat datang lebih awal atau dari rumah diperkirakan berangkat lebih awal supaya kita ada waktu istirahat sebelum mengerjakan ujian PPG

6.  Pilih pertanyaan Yang paling Mudah
Pada setiap soalnya pasti sangatlah berbeda ada yang mudah sedang dan sulit, untuk itu sahabat lebih baik memilih jawaban yang paling mudah dulu, jangan kita habiskan waktu kita untuk memikirkan soal yang paing sulit, disisi lain masih banyak soal yang kategori mudah. Kenapa kita harus memilih jawaban yang lebih mudah, karena jika kita kehabisan waktu dan masih banyak soal yang mudah tapi belum sempat terjawab terburu dengan waktu yang sudah habis, Mubadzir sih istilahnya hehehe..

7.  Jawab Semua Pertanyaan
Seandainya Sahabat Guru Jugan kesulitan dalam menjawab soal jangan dijadikan alasan untuk tidak menjawab soal, untuk itu jawablah semua pertanyaan walaupun tidak mengerti sama sekali terhadap isi soal tersebut. ada kemungkinan jawaban tersebut benar dari pada kosong tanpa jawaban.

Itulah Artikel tentang 7 Cara Agar Lulus Pretest PPG Kemenag 2024, semoga dapat membantu untuk teman-teman sahabat Guru Jugan yang akan mengikuti pretest PPG Kemenag tahun ini, semoga semua teman-teman sahabat Guru Jugan sukses dalam mengikuti  Ujian Pretest PPG Kemenag 2024.

Baca Jugan :

02 March 2024

Belum Terpilih Menjadi Peserta Seleksi Akademik PPG Tahun 2024? Ini Jawabannya

Guru Jugan - Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah dengan mata pelajaran sebagaimana terlampir.

Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 19 - 23 Februari 2024 (persyaratan terlampir); 
  2. Verifikasi dan validasi persyaratan pendaftaran Seleksi Akademik PPG dilaksanakan pada tanggal 19 – 25 Februari 2024 oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; 
  3. Pencetakan Kartu Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 28 - 29 Februari 2024. 
  4. Informasi teknis terkait pelaksanaan Seleksi Akademik tertera di Kartu Ujian; 
  5. Sosialisasi penggunaan aplikasi seleksi akademik dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 2 Maret 2024; 
  6. Uji Coba Sistem Seleksi Akademik dilaksanakan pada tanggal 2 – 3 Maret 2024; 
  7. Pelaksanaan Seleksi Akademik pada tanggal 5 - 6 Maret 2024; 
  8. Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA pada tanggal 7 Maret 2024. Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.



PERSYARATAN PENDAFTAR SELEKSI AKADEMIK PENDIDIKAN PROFESI GURU DALAM JABATAN BAGI GURU MADRASAH TAHUN 2024

  1. Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru tetap dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah;
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik; 
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran PPG yang dipilih sesuai dengan regulasi linieritas; 
  4. Memiliki NPK; 
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama 31 Desember 2015; 
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Februari 2024. 
  7. Kuota pelaksanaan seleksi akademik sejumlah 60.000 (enam puluh ribu) peserta ujian yang ditentukan berdasarkan prioritas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Banyak pertanyaan yg masuk mengenai calon peserta Seleksi Akademik (SELAK PPG) 2024 dengan status BELUM TERPILIH berikut penjelasannya :

  • Kuota peserta SELAK PPG 2024 sangat terbatas yaitu 60.000 guru seluruh Indonesia.
  • Pemilihan peserta yg dilakukan oleh pusat meliputi : 

  1. Proporsionalitas wilayah
  2. Usia
  3. Masa kerja
  • Jadi, pusat memprioritaskan peserta SELAK PPG 2024 adalah guru yg usia lebih senior dan masa kerjanya yg lebih lama.

Baca Jugan :

Semoga postingan ini bermanfaat untuk kita semua.

Untuk info artikel terkini silahkan follow medsos gurujugan :
Halaman FB : Klik Disini
Instagram : Klik Disini

21 December 2022

Cara Mendaftar PPPK Kemenag

Guru Jugan - Pada postingan sebelumnya kami sharing artikel tentang PPPK KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2022 dan Estimasi Jadwal dan Formasi PPPK Kemenag, pada kesempatan kali ini kami membahas tentang cara mendaftar PPPK Kemenag.

KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA

1. PELAMAR CALON PPPK

Kementerian Agama telah mengusulkan kepada Kementerian PANRB, bahwa pelamar Calon ASN Kementerian Agama memprioritaskan bagi mereka yang sudah mengabdi di Kementerian Agama


2. KOMPETENSI

Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas

3. MODERASI BERAGAMA

Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Mandiri Kementerian Agama untuk mengukur tingkat pemahaman dalam Implementasi Moderasi Beragama

PROFIL ASN

ASN Kementerian Agama (PPPK) akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan memiliki pemahaman beragama yang moderat, sehingga dapat mencapai tujuan Kementerian Agama secara keseluruhan


Baca Jugan :

Cara Membuat Akun SSCASN


Untuk kalian yang memang belum memiliki akun bisa membuat akunnya terlebih dahulu. Untuk membuat akunnya juga sangat mudah, kalian akan diminta data-data yang diperlukan.

sebelum melakukan pembuatan akun silahkan siapkan terlebih dahulu datanya. Supaya tidak kesulitan dalam mencari data yang diperlukan nantinya.


Data yang perlu dipersiapkan adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), Email yang aktif dan nomor handphone aktif, siapkan KTP & KK dalam bentuk file JPG juga PDF nanti mana yang dibutuhkan tinggal ambil di file HP atau laptop.

Kalau file yang dibutuhkan sudah siap, berikut ini langkah-langkahnya. jadi simak langkahnya seperti dibawah ini;

  1. Masuk ke Browser yang biasa digunakan di perangkat kalian.
  2. Setelah itu, masuk ke halaman situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  3. ketika sudah masuk ke situsnya di halaman utama akan diberikan kolom-kolom data yang harus diisi.
  4. Isikan data yang diperlukan menggunakan data yang benar dan valid terutama nomor NIK.
  5. Setelah semua selesai diisi, tuliskan kode captcha yang ada.
  6. klik Lanjutkan 
  7. Ikuti saja semua proses yang selanjutnya dengan benar.
  8. Selesai.

Persyaratan UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas
usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan
Usaha Milik Daerah);
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan;
9. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional
dilamar untuk:
A. Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
B. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda;
C. Paling singkat 5 (tiga) tahun untuk jenjang ahli madya
10. Wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI; dan
11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

PERSYARATAN KHUSUS

Seluruh pelamar wajib mengikuti persyaratan wajib tambahan sebagaimana ketentuan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970
tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai
Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis sebagaimana terlampir dan
memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya wajib memiliki pengalaman kerja dan masih aktif
bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan surat keputusan yang sah,
dikecualikan bagi formasi jabatan fungsional lainnya yang dibuka umum;
2. Bagi pelamar jabatan guru wajib terdaftar pada SIMPATIKA dan masih aktif bekerja di
Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK;

3. Bagi pelamar tenaga Eks Tenaga Honorer Kategori II wajib terdaftar pada pangkalan data
(
database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021
dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama;
4. Bagi pelamar jabatan dosen wajib terdaftar pada EMIS, memiliki NIDN, dan masih aktif
bekerja di Kementerian Agama, dikecualikan bagi formasi jabatan dosen yang dibuka
umum;
5. Bagi pelamar jabatan penyuluh agama wajib terdaftar pada e-PA dan masih aktif bekerja
di Kementerian Agama;
6. Bagi pelamar formasi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an wajib memiliki
sertifikat Tahfidz 30 Juz.


TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSYARATAN

1. Tata Cara Pendaftaran
A. Pembuatan Akun pada SSCASN
Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara
online dan mengunggah dokumen
yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi
https://sscasn.bkn.go.id.
B. Pemilihan Formasi
Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan
dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

2. Dokumen Persyaratan Umum
A. Asli Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
B. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas
Kependudukan lainnya;
C. Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai
dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi;
D. Asli Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang
dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga
Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan transkrip nilai terakhir disertai dengan
Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di
bidang pendidikan tinggi;
E. Asli Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan
Jabatan Fungsional dilamar sesuai dengan ketentuan;
F. Asli surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah
ditandatangani dan bermeterai Rp.10.000,-. (contoh terlampir);

G. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan bermeterai
Rp.10.000,-. (contoh terlampir);
H. Asli Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan bermeterai
Rp.10.000,- (contoh terlampir);
I. Asli Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah
ditandatangani dan bermeterai Rp.10.000,-. (contoh terlampir); dan
J. Asli Surat izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah NKRI yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp. 10.000,-;
(contoh terlampir).

3. Dokumen Persyaratan Khusus
A. Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Tahun 2021 bagi pelamar jabatan Guru Eks
THK-II atau Asli Kartu Identitas PTK dari Aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama
bagi pelamar jabatan Guru;
B. Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Guru) sesuai dengan jabatan yang
dilamar bagi pelamar jabatan Guru (jika ada);
C. Asli hasil unduhan Data Profil Dosen dari Aplikasi EMIS Kementerian Agama bagi
pelamar jabatan Dosen atau asli bukti NIDN bagi pelamar jabatan dosen pada
formasi umum;
D. Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Dosen) sesuai dengan jabatan yang
dilamar bagi pelamar jabatan Dosen (jika ada);
E. Asli hasil unduhan Data Profil Pribadi dari Aplikasi e-PA Kementerian Agama bagi
pelamar jabatan Penyuluh Agama; dan
F. Asli sertifikat Tahfidz 30 Juz bagi pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an.
G. Asli surat keputusan yang sah dari pejabat yang berwenang di Kementerian Agama
bagi formasi jabatan fungsional lainnya, dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional
lainnya pada formasi umum.

4. Unggah Dokumen Persyaratan
Semua dokumen persyaratan sebagaimana tersebut di atas dipindai (scan) menjadi
format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan di aplikasi SSCASN

Itulah syarat-syarat untuk mendaftarkan diri untuk ikut PPPK yang khusus disabilitas. 

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru

Ikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini.

  1. Buka Browser yang ada di perangkat kamu.
  2. ketik situs SSSCASN dengan link sscasn.bkn.go.id.
  3. Silahkan untuk melakukan Registrasi.
  4. Isi Pendaftarannya dengan data KTP (Kartu Tanda Penduduk), NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan lainnya.
  5. Isi semua data yang diperlukan dengan benar.
  6. Masukkan Scan KTP dan foto yang diminta.
  7. Klik Submit.
  8. Setelah selesai, klik Login. lengkapi data-data yang diminta.
  9. Selanjutnya akan diminta Jenis seleksi, formasi, instansi, pendidikan dan juga jabatan ya.
  10. Setelah semuanya terisi, bisa langsung cetak kartu pendaftaran.
  11. Selesai.


Link Pendaftaran PPPK Kemenag 2022

InsyaAllah tidak akan jauh beda dengan cara diatas, untuk pendaftaran PPPK dibawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag menjadi PPPK guru, kalian juga pasti diminta data yang sama untuk melakukan pendaftarannya. 

Link Paten di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. InsyaAllah sama saja dengan cara melakukan pendaftaran formasi yang lainnya.  

Nantikan terus kelanjutan informasi tentang PPPK Kemenag di www.gurujugan.com.

Yang terpenting sekarang adalah mempersiapkan segala yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK seperti IJAZAH, TRANSKIP NILAI DAN Berkas lainnya.

Demikian informasi tentang Cara Mendaftar PPPK Kemenag, semoga bermanfaat.

Baca Jugan: 400 Contoh Soal CPNS/PPPK 

100 Soal Pertama
Paket SOAL CPNS/PPPK 1

100 Soal Kedua
Paket SOAL CPNS/PPPK 2

100 Soal Ketiga
Paket SOAL CPNS/PPPK 3

100 Soal Keempat
Paket SOAL CPNS/PPPK 4


Baca Jugan : 

Join Telegram Guru Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

15 November 2022

PPPK KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2022

Guru Jugan - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kabar Hot Jugan :
Kabar Terkini... PPPK Kemenag Mulai Bergeliat
Rincian Formasi ASN PPPK Tenaga Teknis, Guru dan Dosen Kemenag Jawa Timur 2022-2023

Baca Jugan :




Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kedudukan PPPK adalah:
  1. Melaksanakan tugas pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (Pendidikan, Kesehatan serta urusan teknis lainnya)
  2. Diangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan masing-masing Instansi
  3. Memiliki Nomor Induk PPPK (NI PPPK) yang berfungsi sebagai Nomor Register dalam memudahkan Evaluasi Kinerja PPPK
  4. Melaksanakan langsung tugas yang diperintahkan
  5. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun (58 Tahun)
  6. Masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun
  7. Gaji berdasarkan perundang-undangan
  8. Dalam menjalankannya tugasnya PPPK wajib berkoordinasi dengan PNS
  9. Seragam PPPK dan PNS wajib berbeda agar tidak ada multitafsir publik (banyak Instansi yang telah mengeluarkan aturan turunan tentang Hak dan Kewajiban PPPK, termasuk di dalamnya perbedaan Seragam) seperti salah satu Kabupaten

Baca Jugan: 400 Contoh Soal CPNS/PPPK 

100 Soal Pertama
Paket SOAL CPNS/PPPK 1

100 Soal Kedua
Paket SOAL CPNS/PPPK 2

100 Soal Ketiga
Paket SOAL CPNS/PPPK 3

100 Soal Keempat
Paket SOAL CPNS/PPPK 4


KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA

1. PELAMAR CALON PPPK

Kementerian Agama telah mengusulkan kepada Kementerian PANRB, bahwa pelamar Calon ASN Kementerian Agama memprioritaskan bagi mereka yang sudah mengabdi di Kementerian Agama


2. KOMPETENSI

Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas


3. MODERASI BERAGAMA

Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Mandiri Kementerian Agama untuk mengukur tingkat pemahaman dalam Implementasi Moderasi Beragama


PROFIL ASN

ASN Kementerian Agama (PPPK) akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan memiliki pemahaman beragama yang moderat, sehingga dapat mencapai tujuan Kementerian Agama secara keseluruhan


PERSYARATAN UMUM CALON PPPK
  1. Warga negara Indonesia; 
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih; 
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki Kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku; 
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar: 
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; 
  10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama

Untuk lebih lengkap informasi tentang PPPK Kementerian Agama ini, silahkan unduh file penjelasan tentang kebijakan pengadaan PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia.




Pengumuman rekrutmen PPPK dilingkungan Kemenag untuk jalur umum bisa diikuti oleh guru-guru yang mengabdi di madrasah swasta, silahkan share Artikel ini kepada teman-teman guru swasta, mungkin ada yang minat untuk mengikuti tes PPPK ini. 

Demikian informasi tentang Kebijakan PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2022. semoga bermanfaat. Amin.

Baca Jugan : 

Join Telegram Guru Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini