02 January 2022

Lanjutan Latihan Soal-soal PPPK Kompetensi Teknis Lengkap Dengan Pembahasannya

 Lanjutan... 


SOAL 2

Apabila dalam proses belajar peserta didik melakukan sesuatu sampai dengan mendapatkan respon yang tepat dan sesuai dengan apa yang diinginkan serta menghilangkannya apabila dirasakan tidak sesuai, hal ini merupakan prinsip belajar dari?

a. Konseptualisasi

b.  Conditioning

c. Trial and error

d. Stimulus respon

e. Shaping

Kunci jawaban: C

Pembahasan:

Metode coba-coba merujuk kepada upaya atau metode untuk mencapai sebuah tujuan melalui berbagai macam cara. Upaya ini yang dilakukan tersebut dilakukan beberapa kali hingga akhirnya mendapatkan cara yang paling sesuai. Kesalahan atau kekeliruan dicatat untuk dievaluasi dan sebagai bahan pembelajaran

SOAL 3

Peserta didik diminta untuk membuat dugaaan pada populasi hewan langka yang semakin sedikit hal ini termasuk kegiatan untuk mengembangkan kecerdasan?

a. Visual spasial

b.  Verbal linguistic

c.   Naturalis

d.  Logis matematis

e. Kinestetis

Kunci jawaban: D 

Pembahasan:

Macam-macam kecerdasan:

a. Kecerdasan visual-spasial

Gemar bermain puzzle dan pandai menggambar adalah beberapa tanda dari kecerdasan visual-spasial. Anak yang memiliki jenis kecerdasan majemuk ini memiliki kemampuan visualisasi yang sangat baik. Anak akan terlihat mudah untuk mengingat gambar, arah di peta, video, dan sebagainya. Anak juga lebih mudah untuk melihat suatu pola daripada teman-teman sebayanya. 

b. Kecerdasan interpersonal

Apakah anak Anda selalu berhasil membina hubungan baik dengan orang sekitarnya dan pintar dalam berbicara dengan teman-temannya? Bisa jadi anak Anda memiliki kecerdasan interpersonal. Jenis kecerdasan majemuk yang satu ini ditandai dengan kemampuan anak untuk mengerti dan berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya. Pintar berbicara dan mampu menjaga hubungan baik adalah salah satu ciri khas dari jenis kecerdasan anak ini.

c. Kecerdasan naturalis

Tidak semua anak senang menjelajahi dan menelusuri alam terbuka serta spesies-spesies di sekitarnya, jika Anak Anda senang melakukan hal tersebut, mungkin anak Anda memiliki kecerdasan naturalis. Jenis kecerdasan naturalis merupakan jenis kecerdasan yang cukup unik. Anak yang memiliki jenis kecerdasan ini senang mengeksplorasi lingkungannya, beraktivitas di alam bebas, dan mudah dalam mengumpulkan serta mengkategorikan informasi.Di masa depan, anak dengan jenis kecerdasan naturalis berpotensi untuk menjadi seorang ahli biologi yang handal!

d. Kecerdasan linguistik-verbal

Menulis dan berbicara adalah dua hal yang digunakan untuk mengekspresikan diri. Dibutuhkan suatu kemampuan khusus untuk mampu merangkai kata-kata dalam bentuk lisan maupun tertulis.Anak dengan kecerdasan linguistik-verbal memiliki kemampuan tersebut. Anak dapat menjelaskan suatu hal dengan baik serta mampu memberikan pidato yang menarik hati. Kata-kata dan bahasa adalah senjata terkuat dari anak.

e. Kecerdasan kinestetik 

Anak yang atletis dan pandai menari adalah indikasi dari jenis kecerdasan kinestetik. Anak yang mempunyai kecerdasan kinestetik memiliki kemampuan fisik dan koordinasi yang baik. Olahragawan dan penari bukanlah satu-satunya profesi yang dapat dilakukan. Menjadi pemahat dan aktor juga adalah jenis pekerjaan yang nantinya bisa digeluti oleh anak

f. Kecerdasan intrapersonal

Apakah anak Anda senang menganalisis ide-ide, diri sendiri, maupun hubungannya dengan orang lain? Hal tersebut merupakan salah satu ciri khas dari jenis kecerdasan intrapersonal.Berbeda dengan kecerdasan interpersonal, jenis kecerdasan anak berupa kecerdasan intrapersonal meliputi kemampuan untuk introspeksi dan refleksi diri. Anak menyadari apa yang terjadi dengan dirinya dan senang menganalisis berbagai ide dan teori. Anak dengan kecerdasan intrapersonal memiliki bakat untuk menjadi peneliti, filsuf, penulis, dan sebagainya.

g. Kecerdasan logika-matematika

Dari 9 jenis kecerdasan majemuk, kecerdasan logika-matematika anak mungkin adalah yang paling mudah terlihat. Pintar berhitung dan matematika adalah ciri khas dari jenis kecerdasan anak ini.Namun, tidak hanya pandai berhitung, anak dengan kecerdasan logika-matematika umumnya tidak hanya senang berpikir mengenai konsep abstrak berupa angka, tetapi juga mengenai pola atau hubungan tertentu.Kecerdasan logika-matematika juga membantu anak untuk memiliki kemampuan memecahkan masalah yang kompleks dengan baik.

h. Kecerdasan musikal

Kecerdasan musikal adalah salah satu jenis kecerdasan anak lainnya yang mudah untuk diamati. Bermain alat musik dan pandai bernyanyi merupakan tanda yang menonjol dari adanya jenis kecerdasan musikal pada anak.

i. Kecerdasan moral

Kecerdasan moral adalah bagaimana anak mulai dapat membedakan mana yang benar dan yang salah menggunakan sumber yang sudah dikumpulkan melalui emosi dan intelektual anak.Melalui kecerdasan ini, sikap moral anak pun akan mulai berkembang bersamaan dengan pengalaman yang pernah ia rasakan setiap harinya.

SOAL 4

Peserta didik dalam suatu kelas gaya belajarnya beragam ada yang visual, auditori, dan kinestetik. Namun kegiatan pembelajaran selama ini masih banyak yang konvensional-klasikal. Agar dapat memenuhi ketiga gaya belajar tersebut, guru perlu?

a. Menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab.

b. Menggunakan media komik pembelajaran dan buku paket.

c. Menggunakan program audio dan modul.

d. Menggunakan media audio, video, dan percobaan.

e. Menggunakan modul dan powerpoint.

Kunci jawaban: D

Pembahasan: 

Gaya belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu visual, auditif, dan kinestetik. Hal ini juga diungkapkan oleh Connell (dalam Yaumi: 2013: 125) yaitu visual learners, auditory learners, dan kinesthetic learners. Pertama, peserta didik visual yaitu peserta didik yang belajarnya akan mudah dan baik jika melalui visual/penglihatan. Atau dengan perkataan lain modalitas penglihatan menjadi modal utama bagi peserta didik yang memiliki gaya belajar ini. 

Peserta didik kelompok ini memiliki kesulitan jika pembelajaran dilakukan melalui presentasi verbal tanpa disertai gambar-gambar atau simbol visual. Peserta didik bergaya belajar visual memiliki kekuatan visual, sehingga seorang pendidik ketika melakukan proses pembelajaran perlu menggunakan strategi pembelajaran dan media yang dapat mempermudah proses belajar mereka. 

Misalnya guru ketika melakukan proses pembelajaran dapat menggunakan media visual seperti: gambar, poster, diagram, handout, powerpoint, peta konsep, bagan, peta, film, video, multimedia, dan televisi. Di samping itu peserta didik dapat diajak untuk melakukan observasi/mengunjungi ke tempat-tempat seperti: museum dan tempat-tempat peninggalan sejarah.

Kedua, peserta didik auditori, yaitu mereka yang mempelajari sesuatu akan mudah dan sukses melalui pendengaran. Alat dria pendengaran merupakan modal utama bagi peserta didik bergaya belajar ini. Peserta didik yang bergaya belajar auditori akan menyukai penyajian materi pembelajarannya melalui ceramah dan diskusi. Mereka juga memiliki kekuatan mendengar sangat baik, senang mendengar dan kemampuan lisan sangat hebat, senang bercerita, mampu mengingat dengan baik materi yang didiskusikan, mengenal banyak lagu dan bahkan dapat menirukannya secara cepat dan lengkap. 

Namun demikian peserta didik yang bertipe belajar auditori mudah kehilangan konsentrasi ketika ada suara suara ribut di sekitarnya, tidak suka pada tugas membaca, dan mereka tidak suka pada jumlah kelompok yang anggotanya terlalu besar. Oleh karena itu pendidik dalam melakukan proses pembelajaran selain melakukan presentasi/ceramah juga dapat: 1) menggunakan media rekaman seperti kaset audio/CD audio pembelajaran, 2) peserta didik diajak untuk berpartisipasi dalam diskusi, 3) upayakan suasana belajar jauh dari kebisingan atau keributan, dan 4) dapat menggunakan musik untuk mengajarkan suatu topik/materi pelajaran tertentu.

Ketiga, peserta didik dengan gaya belajar kinestetik, adalah peserta didik yang melakukan aktivitas belajarnya secara fisik dengan cara bergerak, menyentuh/meraba, dan melakukan. Peserta didik tipe belajar melalui anggota tubuhnya atau menggunakan fisik lebih banyak dari pada melihat dan mendengarkan, seperti senang bergerak/berpindah ketika belajar, menggoyang goyangkan kaki, tangan, kepala, gemar/suka menulis dan mengerjakan sesuatu dengan tangannya, banyak menggunakan bahasa non verbal/bahasa tubuh, suka menyentuh sesuatu yang dijumpainya. Sebaliknya peserta didik yang bergaya belajar kinestetik sulit berdiam diri dalam waktu lama, sulit mempelajari sesuatu yang abstrak, seperti rumus- rumus, dan kurang mampu menulis dengan rapi. Oleh karena itu jika pendidik menghadapi peserta didik bergaya belajar kinestetik maka dalam proses pembelajarannya 1) dapat menggunakan objek nyata untuk belajar konsep baru, dan 2) mengajak peserta didik untuk belajar mengeksplorasi lingkungan.

SOAL 5

Kegiatan pembelajaran yang diawali dengan pemberian rangsangan, mengidentifikasi masalah, melakukan pengumpulan data dan mengolah data sehingga mampu memberikan pembuktian dan menarik kesimpulan, sesuai dengan model pembelajaran?

a.       problem based learning

b.      inquiry learning

c.       discovery learning

d.      integrated learning

e.      project based learning 

Kunci jawaban: C

Pembahasan:

Langkah kerja (sintak) model Discovery Learning dalam pembelajaran penyingkapan/penemuan adalah sebagai berikut:

1) Pemberian rangsangan (stimulation);

2) Pernyataan/Identifikasi masalah (problem statement);

3) Pengumpulan data (data collection);

4) Pengolahan data (data processing);.

5) Pembuktian (verification); dan

6) Menarik simpulan/generalisasi (generalization).

SOAL 6

Contoh penerapan teori behaviorisme yang dilakukan oleh guru saat ini dalam media digital dalam praktik pembelajaran adalah?

a. Internet dan Powerpoint

b. Internet dan media Zoom

c. Powerpoint dan Microsoft Word

d. Google dan Youtube

e. Powerpoint dan multimedia

Kunci jawaban: E

Pembahasan:

Pada zaman modern ini, aplikasi teori behavioristik berkembang pada pembelajaran dengan Powerpoint dan multimedia. Pembelajaran dengan Powerpoint, cenderung terjadi satu arah. Materi yang disampaikan dalam bentuk powerpoint disusun secara rinci dan bagian-bagian kecil. 

Sementara itu pada pembelajaran dengan multimedia, peserta didik diharapkan memiliki pemahaman yang sama dengan pengembang, materi disusun dengan perencanaan yang rinci dan ketat dengan urutan yang jelas, latihan yang diberikan pun cenderung memiliki satu jawaban benar. 

Feedback pada pembelajaran dengan multimedia cenderung diberikan sebagai penguatan dalam setiap soal, hal ini serupa dengan program pembelajaran yang pernah dikembangkan Skinner (Collin, 2012). Skinner mengembangkan model pembelajaran yang disebut “teaching machine” yang memberikan feedback kepada peserta didik bila memberikan jawaban benar dalam setiap tahapan dari pertanyaan tes, bukan sekadar feedback pada akhir test.

SOAL 7

Guru mempelajari latar belakang masalah, seluk beluk dan permasalahan peserta didiknya. ketika kemudian guru memberikan informasi atau pengetahuan yang memadai peserta didiknya, maka hal ini merupakan tahapan kreativitas dalam?

a. Iluminasi

b. Verifikasi

c. Inkubasi

d. Persiapan meletakkan dasar

e. Produksi

Kunci jawaban: D 

Pembahasan:

Menurut Wallas (Ali, 2014:51) keberhasilan orang-orang kreatif dalam mencapai ide, gagasan, pemecahan, cara kerja, dan karya baru biasanya melewati beberapa tahapan seperti berikut ini:

(1) Persiapan meletakan dasar: mempelajari latar belakang masalah, seluk beluk dan problematikanya. Pada tahapan ini diperlukan minat dan antusiasme untuk memperoleh pengetahuan dan informasi sebagai persiapan untuk kreativitas. Guru perlu memberikan informasi atau pengetahuan yang memadai kepada peserta didik sebagai dasar pengembangan kreativitasnya.

(2) Inkubasi: mengambil waktu untuk meninggalkan masalah, istirahat, santai. Mencari kegiatan yang melepaskan diri dari kesibukan pikiran mengenai masalah yang sedang dihadapi. Pada tahap ini proses pemecahan masalah diendapkan dalam alam pra sadar.

(3) Iluminasi: tahap ini disebut sebagai tahap pemahaman, suatu tahap mendapatkan ide, gagasan, pemecahan, penyelesaian, cara kerja, dan jawaban baru.

(4) Verifikasi/produksi: menghadapi dan memecahkan masalah-masalah praktis, sehubungan dengan perwujudan ide, gagasan, pemecahan, penyelesaian, cara kerja, dan jawaban baru. Pada tahap ini dilakukan langkah-langkah untuk mewujudkan ide dan gagasan kreatif menjadi karya kreatif dan inovatif.

SOAL 8

Belajar merupakan usaha pemberian makna oleh peserta didik kepada pengalamannya melalui asimilasi dan akomodasi yang menuju pada pembentukan struktur kognitifnya, memungkinkan mengarah kepada tujuan tersebut. Merupakan teori belajar?

a. Konstruktivisme

b. Humanisme

c. Behaviorisme

d. Sibernetik

e.  Kognitivisme

Kunci jawaban: A

Pembahasan:

Konstruktivisme (Karwono 2012:90) adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah bentukan (konstruksi) si-belajar sendiri. Pengetahuan bukan tiruan dari realitas, bukan juga gambaran dari dunia kenyataan yang ada. Belajar menurut konstruktivisme adalah suatu proses mengasimilasikan dan mengaitkan pengalaman atau pelajaran yang dipelajari dengan pengertian yang sudah dimilikinya, sehingga pengetahuannya dapat dikembangkan. 

Proses belajar menurut teori konstruktivistik pada bagian ini akan dibahas proses belajar dari pandangan konstruktivistik, dan dari aspek-aspek si-belajar, peranan guru, sarana belajar, dan evaluasi belajar. Proses belajar konstruktivistik, secara konseptual, proses belajar jika dipandang dari pendekatan kognitif, bukan sebagai perolehan informasi yang berlangsung satu arah dari luar ke dalam diri siswa, melainkan sebagai pemberian makna oleh siswa kepada pengalamannya melalui proses asimilasi dan akomodasi yang bermuara pada pemutakhiran struktur kognitifnya. 

Kegiatan belajar lebih dipandang dari segi prosesnya daripada segi perolehan pengetahuan dari fakta-fakta yang terlepas-lepas. Proses tersebut berupa “…..constructing and restructuring of knowledge and skills (schemata) within the individual in a complex network of increasing conceptual consistency…..”. 

Pemberian makna terhadap obyek dan pengalaman oleh individu tersebut tidak dilakukan secara sendiri-sendiri oleh siswa, melainkan melalui interaksi dalam jaringan sosial yang unik, yang terbentuk baik dalam budaya kelas maupun di luar kelas. 

Oleh sebab itu pengelolaan pembelajaran harus diutamakan pada pengelolaan siswa dalam memproses gagasannya, bukan semata-mata pada pengelolaan siswa dan lingkungan belajarnya bahkan pada unjuk kerja atau prestasi belajarnya yang dikaitkan dengan sistem penghargaan dari luar seperti nilai, ijazah, dan sebagainya. dan sebagainya.

SOAL 9

Apabila peserta didik belum siap untuk melakukan keterampilan berpikir tingkat tinggi, maka strategi yang dilakukan guru adalah?

a. Mengidentifikasi peserta didik baik yang sudah siap maupun yang belum siap untuk mengikuti pembelajaran dengan proses berpikir tingkat tinggi

b. Tetap melakukan kegiatan pembelajaran dengan keterampilan berpikir tingkat tinggi dengan meminta peserta didik untuk fokus

c. Membentuk kelompok peserta didik dengan kemampuan yang heterogen dalam proses pembelajaran

d. Mengubah perencanaan pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan dan keterampilan peserta didik yang heterogen

e. Membangun terlebih dahulu jembatan penghubung antara proses berpikir tingkat rendah menuju berpikir tingkat tinggi

Kunci jawaban: E

Pembahasan:

Hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi terletak pada konten/materi pembelajaran dan konteks peserta didik.

Apabila peserta didik belum siap untuk melakukan keterampilan berpikir tingkat tinggi, maka perlu dibangun terlebih dahulu jembatan penghubung antara proses berpikir tingkat rendah menuju berpikir tingkat tinggi.

Caranya adalah dengan membangun skema dari pengetahuan awal yang telah diperoleh sebelumnya dengan pengetahuan baru yang akan diajarkan.

Setelah terpenuhi, maka guru perlu mempersiapkan sebuah situasi nyata yang dapat menstimulasi proses berpikir tingkat tinggi dengan menciptakan dilema, kebingungan, tantangan, dan ambiguitas dari permasalahan yang direncanakan akan dihadapi peserta didik (King, Goodson & Rohani, 2006).

SOAL 10

Ada banyak model pembelajaran yang dapat digunakan dalam mengimplementasikan pendekatan saintifik, satu di antaranya adalah model pembelajaran kooperatif (cooperative learning). Pembelajaran kooperatif adalah....

a. Strategi pembelajaran yang mengintegrasikan metode, bahan ajar dan media pembelajaran secara sistematis

b. Strategi pembelajaran yang terstruktur secara sistematis di mana siswa bekerjasama dalam kelompok-kelompok kecil

c. Strategi pembelajaran yang menyajikan situasi permasalahan kepada siswa dan dapat berfungsi sebagai batu loncatan dalam penyelidikan

d. Strategi pembelajaran individual yang terstruktur secara sistematis dimana siswa bekerja masing-masing

e. Strategi pembelajaran yang melibatkan perilaku koreksi diri

Kunci jawaban: B

Pembahasan:

Model pembelajaran kooperatif adalah model pembelajaran yang mengutamakan eksistensi kelompok. Setiap siswa dalam kelompok memiliki tingkat kemampuan yang berbeda (tinggi, sedang dan rendah) dan jika mungkin anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda dan memperhatikan kesetaraan gender. Model pembelajaran kooperatif mengutamakan kolaborasi dalam memecahkan masalah untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Demikian informasi singkat tentang Latihan Soal-soal PPPK Kompetensi Teknis Lengkap Dengan Pembahasannya, semoga bermanfaat.

Baca Jugan : 
Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

12 December 2021

Cara penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM)

Guru Jugan - Aplikasi RDM ini dibuat dan dikembangkan oleh Helpdesk (HD) secara sukarela untuk Madrasah, dan diharapkan dapat mendukung program Madrasah Digital di Kementerian Agama, agar dapat memberikan layanan yang cepat, tepat dan akurat kepada seluruh warga madrasah.

Pada postingan sebelumnya sudah disampaikan tentang Surat edaran tentang Aplikasi RDM (Rapor Digital Madrasah) bernomor B-1726 /DJ.I/Dt.I.I /PP.00 /06/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola madrasah yang efektif dan efisien serta mendukung program digitalisasi madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Mengembangkan Aplikasi Rapot Digital Madrasah (RDM).

Aplikasi RDM terintegrasi dengan EMIS dan E-Learning Madrasah, Hal ini untuk memudahkan Madrasah dalam menggunakan RDM serta mendukung kebijakan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan data pendidikan islam melalui data tunggal EMIS. 



Rapot Digital Madrasah (RDM) tersebut diterapkan pada Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut : 

  • Aplikasi RDM diterapkan si Madrasah seluruh Indonesia mulai semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 
  • Bagi Madrasah yang telah ditunjuk sebagai tempat ujicoba aplikasi RDM dapat menggunakan aplikasi RDM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di Wilayahnya 
  • Penggunaan Aplikasi RDM tidak dipungut biaya 
  • Aplikasi RDM dapat di download melalui portal : https://rdm.kemenag.go.id/ 
  • Setiap madrasah akan mendapat token aktivasi Aplikasi RDM dari HD Kanwil Kemenag Provinsi 
  • Bila madrasah mengalami kendala dalam penggunaan RDM, dapat menghubungi Tim Teknis/HD di Provinsi masing-masing dan berkonsultasi melalui menu “layanan konsultasi” pada portal RDM 
Kelebihan dari Aplikasi RDM (Rapor Digital Madrasah)

Bank Nilai

Salah satu orientasi pengembangan RDM adalah menciptakan aplikasi yang bisa menjadi bank Nilai bagi madrasah khususnya dan Kementerian Agama pada umumnya.


Sistem Paket Dan SKS

Aplikasi RDM menyediakan fasilitas untuk sistem Penilaian menggunakan sistem Paket dan SKS dalam satu aplikasi.


Fleksibel

Akses Aplikasi RDM dibuat lebih fleksibel yang artinya pengguna dapat memilih sendiri Tahun Ajaran dan Semester untuk melakukan penilaian ataupun pemantauan data nilai.


Sistem Online

Dengan dukungan versi Hosting, madrasah diharapkan menjadi lebih mudah mengelolah data nilai madrasah kapan pun dan dimanapun.


Akses Mudah

Dengan sistem online, di zaman era teknologi 4.0 menjadikan madrasah lebih mudah mengakses data-data dari system.

Dengan system online, diharapkan aplikasi ini mudah digunakan. Kedepannya aplikasi ini dirancang untuk dukungan aplikasi untuk perangkat mobile/smartphone

Tujuan Pengembangan RDM
Mewujudkan Madrasah Berbasis Digital dengan pemanfatan teknologi informasi secara optimal.
Efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan penilaian hasil belajar.
Madrasah dapat memberi layanan data secara cepat, tepat dan akurat.


Download Aplikasi dengan 3 versi

Pengembang menyiapkan 3 versi RDM yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing madrasah.


Aplikasi RDM ini tidak diperjual-belikan (Token dan aplikasi gratis), Madrasah bisa menggunakan versi XAMPP dan VDI secara gratis, akan tetapi jika ada madrasah yang mengonlinekan RDM dengan menggunakan jasa Hosting, maka yang diperjual-belikan adalah hostingnya dan pihak pengembang tidak memfasilitasi penyediaan Hosting untuk RDM sehingga madrasah bisa menggunakan jasa pihak lain.


1. Versi VDI


Versi ini kami siapkan untuk teman-teman operator madrasah yang menggunakan Server Lokal untuk mengakses Aplikasi RDM. Selain itu, versi ini juga kami siapkan sebagai tempat backup data lokal untuk mengamankan data RDM yang menggunakan versi hosting.
Cara pemasangan VDI:
Pastikan dikomputer anda sudah terinstall Virtual Box.
Kami menyertakan file .vbox dalam paket RAR yang anda download, jadi anda cukup extract file yang anda download, kemudian klik 2 kali file .vbox, maka settingan VDI RDM akan masuk ke virtual box anda.

2. Versi XAMPP/ Installer

Versi ini kami siapkan untuk teman-teman operator madrasah tidak memiliki server yang cukup untuk versi VDI. Versi ini dapat di install pada Windows dengan OS 64bit.
Panduan Install:
Silahkan download aplikasinya dan jalankan pada PC anda yang menggunakan Window 64bit dan tunggu hingga proses install selesai. Tidak perlu menginstal XAMPP secara manual karena dalam paket aplikasi terdapat XAMPP yang bisa jalan otomatis tanpa harus menjalankan aplikasi secara manual. Karena RDM XAMPP/Installer menggunakan sistem service yang otomatis jalan saat PC/Server dihidupkan. Tinggal buka browser anda dan buka halaman http://localhost:1203/
Speksifikasi Minimal PC/Laptop:
  • OS Windows 64bit
  • Microsoft Visual C++ 2015 download di Sini


3. Versi Hosting

Versi ini kami siapkan untuk teman-teman oprator madrasah yang menggunakan Hosting atau VPS sehingga guru-guru dapat mengakses aplikasi rapor dari mana saja..
Selain itu, untuk versi Hosting, ada 2 metode yang kami siapkan, yaitu full source dan mini install.
Untuk versi mini install, teman-teman cukup download source yang cukup kecil, dan kemudian upload dan extract ke folder hosting atau vps. Untuk panduannya dapat teman-teman lihat di video tutorial.
Sarat Hosting:
  • PHP 7.2
  • Ioncube Loader php7.2
  • Allow url_fopen dari php.ini
  • Curl Aktif
  • Resource Hosting cukup untuk pengguna Rapor Anda

Berikut ini cara penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM) 

Manual Book RDM (Size 3 MB)

Baca Jugan :

Perhatian...!!!

Apabila ada pihak yang menjual Aplikasi RDM, harap melaporkan ke HD Kab/Provinsi.
Demikian Reveiw singkat tentang Aplikasi RDM (Rapor Digital Madrasah), semoga bermanfaat. Aamiin.
#rdm kemenag
#rdm gratis

Demikian informasi tentang Cara penggunaan Rapor Digital Madrasah (RDM), semoga bermanfaat untuk kita semua, aamiin.

19 November 2021

Kemenag dan Forum Guru Dilarang Koordinir Penyusunan-Penggandaan Soal Ujian Madrasah

Guru Jugan - Kemenerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah. Larangan yang sama juga berlaku bagi forum guru, baik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), maupun Kelompok Kerja Madrasah (KKM) pada berbagai tingkatan.






"Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah," tegas Isom di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Menurut Isom, kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya, hanya menjadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

Pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah, lanjut Isom, meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM). Semua itu pelaksanaannya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.

"Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku," terangnya.

Agar penilaian hasil belajar di madrasah berjalan efektif dan efisien, Isom minta penyelenggaraan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI.

"Misalnya, dengan memanfaatkan CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah," tandasnya.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK), Ditjen Pendidikan Islam tertanggal 18 November 2021. Surat yang ditandatangani Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Berikut isinya ;

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah, serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlangsung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku, maka perlu disampaikan beberapa keentuan sebagai berikut;

  1. Pelaksanaan Penilaian hasil belajar di madrasah meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM) menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.
  2. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  3. Kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh Guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Terkait hal tesebut, maka forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya hanya menadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
  4. Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM, pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian pada madrasah.
  5. Penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, diharapkan dilaksanakan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI, misalnya CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah
Baca Jugan :

Demikian informasi tentang surat edaran tentang Kemenag dan Forum Guru Dilarang Koordinir Penyusunan-Penggandaan Soal Ujian Madrasah. Intinya Kemenag, Forum Guru, MGMP, KKG, KKM Dilarang Mengkoordinir Penyusunan & Penggandaan Soal Ujian Madrasah. Semoga bermanfaat, aamiin.





Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-ujian Pada Madrasah

Guru Jugan - Berdasarkan Surat Edaran bernomor B-418/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/11/2021 tentang Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-ujian Pada Madrasah.





Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah, serta memastikan semua implementasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar dapat berlangsung dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas dan kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku, maka perlu disampaikan beberapa keentuan sebagai berikut;

  1. Pelaksanaan Penilaian hasil belajar di madrasah meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM) menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.
  2. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  3. Kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh Guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Terkait hal tesebut, maka forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya hanya menadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
  4. Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM, pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian pada madrasah.
  5. Penyelenggaraan penilaian hasil belajar di madrasah agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, diharapkan dilaksanakan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI, misalnya CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah
Untuk mendownload Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-ujian pada Madrasah, silahkan klik link dibawah ini :





Kemenerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada madrasah. Larangan yang sama juga berlaku bagi forum guru, baik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), maupun Kelompok Kerja Madrasah (KKM) pada berbagai tingkatan.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK), Ditjen Pendidikan Islam tertanggal 18 November 2021. Surat yang ditandatangani Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

"Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian
pada madrasah," tegas Isom di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Menurut Isom, kewenangan dan tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah dilakukan oleh guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Forum MGMP, KKG, KKM, sesuai tugas dan fungsinya, hanya menjadi forum sharing pengetahuan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

Pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah, lanjut Isom, meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM). Semua itu pelaksanaannya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan madrasah.

"Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang
berlaku," terangnya.

Agar penilaian hasil belajar di madrasah berjalan efektif dan efisien, Isom minta penyelenggaraan berbasis komputer (CBT) dengan memanfaatkan aplikasi ujian berbasis komputer yang telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI.

"Misalnya, dengan memanfaatkan CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah," tandasnya.


Demikian informasi tentang Surat Edaran Penyelenggaraan Ujian-ujian Pada Madrasah, semoga bermanfaat. Aamiin.

12 November 2021

Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK

Guru Jugan - Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bernomor B4071.1/Dt.I.II/KS.02/11/2021 tentang Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK.




Surat ini ditujukan kepada Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi - Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia

Berikut isi surat edaran tersebut :

Dengan hormat, disampaikan berkenaan dengan persiapan pelaksanaan AKGTK Tahun 2021, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan mengadakan Sosialisasi Aplikasi AKGTK kepada petugas TAK secara daring. Sehubungan dengan hal tersebut perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Petugas TAK di pelaksanaan AKGTK tahun 2021 terdiri dari 3 (tiga) orang dari Kantor Kementerian Agama wilayah Provinsi, 2 (dua) orang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan 3 (tiga) orang dari satuan Madrasah lokasi TAK;

2. Sosialisasi Aplikasi AKGTK akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2021 jam 10.00 WIB secara daring dengan tautan yang akan diinformasikan selanjutnya;

3. Agar segera mendaftarkan petugas TAK sesuai poin nomor 1 di SIMPATIKA paling lambat tanggal 15 November 2021 untuk di SK kan Direktorat GTK Madrasah. 

Selanjutnya, agar Saudara dapat menyampaikan informasi ini kepada semua pihak yang terlibat di wilayah masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Untuk mendownload surat edaran tersebut silahkan klik link dibawah ini :


Baca Jugan

Informasi ini meneruskan dari Dirjen Pendidikan Islam. Terima kasih atas perhatiannya, semoga bermanfaat. Aamiin

28 September 2021

Insentif Guru Bukan PNS Madrasah Cair Bulan Awal Oktober 2021

Guru Jugan - Proses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan insentif ini secara bertahap akan segera cair.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Senin (27/9/2021).

"Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.




Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.

"Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," lanjutnya.

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Adapun kriterianya, lanjut M Zain, adalah sebagai berikut:

  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama); 
  2. Belum lulus sertifikasi;
  3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
  5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. "Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegas M Zain.
  6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;
  7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
  9. Belum usia pensiun (60 tahun). "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.
  10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
  11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
  12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," tandasnya.

Demikian informasi tentang tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Madrasah Cair Bulan Awal Oktober 2021, semoga bermanfaat. Aamiin.

19 September 2021

Cara Operator Mengunduh Kartu Login SLB Kepala Madrasah/Sekolah dan Guru

Guru Jugan - Cara Operator mengunduh kartu login Kepala Madrasah/Sekolah dan guru yang terpilih mengisi Survei Lingkungan Belajar (SLB)


Apa yang dikukur Survei Lingkungan Belajar? 

Iklim belajar dan iklim satuan pendidikan

Iklim Keamanaan Sekolah :
  • Keamanan dan well being siswa
  • Sikap dan keyakinan guru
  • kebijakan & program sekolah
Iklim Kebhinekaan Sekolah :
  • Praktik multikultural di kelas
  • Sikap & keyakinan guru/kepsek
  • kebijakan & program sekolah
Indeks Sosial Ekonomi :
  • Pendidikan orang tua 
  • Profesi orang tua
  • fasilitas belajar di rumah
Kualitas Pembelajaran :
  • Manajemen kelas
  • Dukungan afektif
  • Aktivasi kognitif
Pengembangan Guru :
  • Refleksi dan perbaikan pembelajaran
  • Dukungan untuk refleksi guru

Bagaimana Cara Operator mengunduh kartu login Kepala Madrasah/Sekolah dan guru yang terpilih mengisi Survei Lingkungan Belajar (SLB)?



Langkah-langkahnya sebagai berikut :
  • Silahkan klik link berikut : https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/#/login
  • Klik pada Login SSO
  • Login menggunakan akun : https://sdm.data.kemdikbud.go.id/
  • Setelah login berhasil akan ditampilkan beberapa guru yang terpilih untuk mengisi SLB, silahkan cetak secara kolektif dengan klik tombol Cetak Kartu SLB atau cetak kartu per-individu guru
 
Contoh kartu login SLB



Survei Lingkungan Belajar ini bisa diisi/login sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek


Berikut Jadwal pengisian survei lingkungan belajar : 

SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 20 – 23 September 2021

SMA, MA, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 27 – 30 September 2021

SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 4 – 7 Oktober 2021

SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I :  Senin – Kamis, 8 – 11 November 2021

SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II : Senin – Kamis, 15 – 18 November 2021

  • Mengisi survei lingkungan belajar dalam jangka waktu 4 hari sesuai dengan jadwal AN satuan pendidikan masing-masing;
  • Mengisi survei lingkungan belajar dengan menggunakan perangkat komputer, laptop, atau gawai di satuan pendidikan atau di tempat masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  • Mengisi survei dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerja sama dengan peserta lain; dan
  • Mengisi survei sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya.



Demikian informasi tentang Cara Operator Mengunduh Kartu Login SLB Kepala Madrasah/Sekolah dan Guru, semoga informasi ini bermanfaat. Aamiin.

17 September 2021

Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar Oleh Kepala Sekolah dan Guru

Guru Jugan - Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output. Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.

Apa yang dikukur Survei Lingkungan Belajar? 

Iklim belajar dan iklim satuan pendidikan

Iklim Keamanaan Sekolah :
  • Keamanan dan well being siswa
  • Sikap dan keyakinan guru
  • kebijakan & program sekolah
Iklim Kebhinekaan Sekolah :
  • Praktik multikultural di kelas
  • Sikap & keyakinan guru/kepsek
  • kebijakan & program sekolah
Indeks Sosial Ekonomi :
  • Pendidikan orang tua 
  • Profesi orang tua
  • fasilitas belajar di rumah
Kualitas Pembelajaran :
  • Manajemen kelas
  • Dukungan afektif
  • Aktivasi kognitif
Pengembangan Guru :
  • Refleksi dan perbaikan pembelajaran
  • Dukungan untuk refleksi guru



Berikut prosedur pengisian Survey Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis. Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB

Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard SLB.

Halaman dashboard SLB dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/

Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan.

Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan

Isian Login Survei Lingkungan Belajar

1. Responden Kepala Sekolah
2. Responden Guru

Berikut yang perlu dipersiapkan untuk isian saat login Survei Lingkungan Belajar (SLB) 

1. NPSN ( Nomor Pokok Sekolah Nasional )
2. Token (referensi.data.kemdikbud.go.id/ptk) Login dengan akun sdm.data.kemdikbud.go.id 
3. NIK ( Nomor Induk Kependudukan)
4. Tgl Bulan Lahir

https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
Token di dapat (referensi.data.kemdikbud.go.id/ptk)
Login dengan akun : sdm.data.kemdikbud.go.id

Cara Operator mengunduh kartu login Kepala Madrasah/Sekolah dan guru yang terpilih mengisi Survei Lingkungan Belajar (SLB)



Langkah-langkahnya sebagai berikut :
  • Silahkan klik link berikut : https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/#/login
  • Klik pada Login SSO
  • Login menggunakan akun : https://sdm.data.kemdikbud.go.id/
  • Setelah login berhasil akan ditampilkan beberapa guru yang terpilih untuk mengisi SLB, silahkan cetak secara kolektif dengan klik tombol Cetak Kartu SLB atau cetak kartu per-individu guru
 
Contoh kartu login SLB



Survei Lingkungan Belajar ini bisa diisi/login sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek

Untuk mengunduh file PDF Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kemendikbudristek Tahun 2021 silahkan klik link dibawah ini : 




Demikian informasi tentang Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar Oleh Kepala Sekolah dan Guru, semoga bermanfaat. Aamiin.

15 September 2021

Pedoman Pelaksanaan PORSENI MTs Tahun 2021

Guru JuganDalam rangka peningkatan mutu dan daya saing pendidikan madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, khususnya dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, kepribadian,olah raga dan seni.

Diantara kegiatannya yang akan dilakukan adalah Pekan Olah Raga dan Seni(PORSENI) Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tingkat Provinsi Tahun 2021.

Kegiatan ini berupaya memberikan perhatian pada kekuatan jiwa, otot, otak dan seni peserta didik madrasah dalam mengembangkan kreativitas dan prestasi madrasah. Ajang ini juga merupakan salah satu proses pembelajaran untuk berekspresi, bertindak sportif serta beraktualisasi diri.




Kegiatan ini memberikan kesempatan dan peluang yang sama kepada semua siswa madrasah untuk berlomba dan bertanding pada berbagai bidang terutama bidang olah raga dan seni, selain itu kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik, sebagaimana tertuang pada pasal 12 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20Tahun 2003.

Secara umum kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni (PORSENI) Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) bertujuan memberikan wadah bagi peserta didik yang memiliki bakat dan minat dalam bidang olah raga dan seni untuk dapat mengikuti perlombaan/pertandingan secara sportif dan sungguh-sungguh sehingga dapat menyalurkan bakat dan minatnya dengan harapan akan meraih prestasi yang optimal.


Secara khusus kegiatan PORSENI ini bertujuan:

1. Meningkatkan prestasi dan prestise dalam bidang olah raga dan seni antar peserta didik Madrasah Tsanawiyah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur;
2. Menumbuhkembangkan budaya berlomba/bertanding secara sehat, fair, dan sportif di kalangan peserta didik madrasah;
3. Memberi kesempatan dan penghargaan kepada peserta didik yang berprestasi sesuai dengan bakat dan minatnya untuk dapat beraktualisasi diri;
4. Meningkatkan motivasi pelaksanaan program pembinaan peningkatan prestasi peserta didik sekaligus sebagai sarana apresiasi dan evaluasi terhadap program pengembangan diri pada bidang olah raga dan seni;
5. Meletakan dasar karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta pendidikan seni;
6. Menanamkan ukhuwah Islamiyah, solidaritas, dan sportivitas antar keluarga besar Madrasah Tsanawiyah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi JawaTimur.



Mekanisme Peyelenggaraan


A. Pelaksanaan
PORSENI Jenjang MTs tingkat Jawa Timur adalah kegiatan rutin 2 tahunan yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian  Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh peserta didik Madrasah Tsanawiyah se Jawa Timur, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Jenis cabang Olah Raga dan seni yang diperlombakan/dipertandingkan sebagaimana tercantum dalam bab III buku Pedoman Pelaksanaan ini.


B. Pembiayaan
Biaya Pelaksanaan Porseni MTs Tingkat Jawa Timur berasal dari biaya Pendaftaran Peserta dan dari pihak lain yang tidak mengikat.


C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Porseni MTs 2021 Tingkat Jawa Timur ini akan dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2021, dengan penjadwalan dan tempat kegiatan di bawah.

Tempat kegiatan Onlie/Tatap Maya di rumah/madrasah masing-masing, sedangkan kegiatan Offline / Tatap Muka bertempat di Kabupaten Malang.

1. Online/Tatap Maya
a. Pendaftaran Online : 1 September sampai 2 Oktober 2021
b. Pembukaan : 4 Oktober 2021 secara Daring
c. Penilaian Penyisihan : 4 sampai 9 Oktober 2021
d. Pengumuman Finalis (10 besar): 10 Oktober 2021
e. Kegiatan Final :
1) Penayangan video finalis : 11 – 25 Oktober 2021 melalui youtube
2) Penilaian secara daring : 26-27 Oktober 2021
3) Pengumuman pemenang : 28 Oktober 2021


2. Offline/Tatap Muka
a. Pendaftaran : 1 September sampai 13 Oktober 2021
b. Pengumuman hasil verifikasi : 18 Oktober 2021
c. Pembukaan : 4 Oktober 2021 secara Daring
d. Techinal Meeting : 25 Oktober 2021
e. Pelaksanaan : 26-27 Oktober 2021
Pengumuman Juara Umum : 28 Oktober 2021


D. Sertifikat dan Piagam Penghargaan
1. Setiap peserta mendapatkan sertifikat peserta (E-Sertifikat);
2. Piagam Penghargaan akan diberikan kepada setiap pemenang.

E. Penyelenggara dan Pelaksana
1. Penyelenggara PORSENI 2021 adalah Bidang Pendidikan Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
2. Pelaksana PORSENI 2021 adalah Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) MTs Provinsi Jawa Timur.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat membentuk panitia pelaksana di daerah masing-masing.


F. Penetapan Juara Umum
Juara Umum berdasarkan akumulasi kejuaraan yang diperoleh setiap kontingen kabupaten/kota. Prioritas Perhitungan juara diurutkan mulai juara 1, selanjutnya juara 2, juara 3 dan seterusnya.

G. Juri/Wasit
1. Mampu dan menguasai cabang yang diperlombakan/dipertandingkan;
2. Berlaku adil dan tidak memihak kepada sipapun;
3. Bersedia melaksanakan tugas sesuai jadwal lomba/tanding;
4. Bekerjasama dengan Induk organisasi/pengda sesuai dengan cabang olah raga dan seni;
5. Memberikan hasil penilaian/penjurian yang dilakukan kepada Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.


H. Protes
1. Protes menyangkut hasil pertandingan dapat diajukan paling lambat 30 menit setelah hasil kompetisi diumumkan secara resmi oleh juri.
2. Setiap protes tingkat pertama dapat disampaikan secara lisan oleh atlet yang bersangkutan atau tim manajer atas nama atlet tersebut kepada wasit. Kemudian wasit akan mempertimbangkan dengan disertai bukti-bukti yang cukup dan dianggap perlu untuk diambil keputusan atau akan meneruskannya kepada panitia hakim.
3. Apabila keputusan wasit atas protes yang baru diajukan ternyata tidak diterima oleh pihak yang mengajukan protes, pengaju protes dapat naik banding kepada panitia hakim
4. Protes diajukan secara tertulis oleh ofisial dengan mengajukan protes disertai uang Rp.1.000.000.-(satu juta rupiah)


Untuk Mengunduh file Pedoman Pelaksanaan (DOMLAK) Pekan Olahraga dan Senin (PORSENI) MTs Tahun 2021, silahkan klik link dibawah ini.



Demikian informasi tentang Pedoman Pelaksanaan (DOMLAK) Pekan Olahraga dan Senin (PORSENI) MTs Tahun 2021, semoga bermanfaat. Aamiin.