12 November 2021

Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK

Guru Jugan - Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bernomor B4071.1/Dt.I.II/KS.02/11/2021 tentang Sosialisasi Aplikasi AKGTK Bagi Petugas TAK.




Surat ini ditujukan kepada Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi - Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia

Berikut isi surat edaran tersebut :

Dengan hormat, disampaikan berkenaan dengan persiapan pelaksanaan AKGTK Tahun 2021, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan mengadakan Sosialisasi Aplikasi AKGTK kepada petugas TAK secara daring. Sehubungan dengan hal tersebut perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Petugas TAK di pelaksanaan AKGTK tahun 2021 terdiri dari 3 (tiga) orang dari Kantor Kementerian Agama wilayah Provinsi, 2 (dua) orang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan 3 (tiga) orang dari satuan Madrasah lokasi TAK;

2. Sosialisasi Aplikasi AKGTK akan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2021 jam 10.00 WIB secara daring dengan tautan yang akan diinformasikan selanjutnya;

3. Agar segera mendaftarkan petugas TAK sesuai poin nomor 1 di SIMPATIKA paling lambat tanggal 15 November 2021 untuk di SK kan Direktorat GTK Madrasah. 

Selanjutnya, agar Saudara dapat menyampaikan informasi ini kepada semua pihak yang terlibat di wilayah masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Untuk mendownload surat edaran tersebut silahkan klik link dibawah ini :


Baca Jugan

Informasi ini meneruskan dari Dirjen Pendidikan Islam. Terima kasih atas perhatiannya, semoga bermanfaat. Aamiin

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon