Showing posts sorted by relevance for query sertifikasi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query sertifikasi. Sort by date Show all posts

20 May 2018

Cara Mengisi dan Mencetak Fitur SKAKPT yang Benar [S36b]

Assalamu'alaikum wr.wb. Sahabat Guru Jugan semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, dan mendapat syafaat Nabi Muhammad SAW. Aamiin

Setiap 3 bulan sekali para guru harus berperang dengan pemberkasan sehingga mereka harus meninggalkan salah satu kewajiban yang sangat penting yaitu mengajar siswa di kelas. jika mereka mengajar kemungkinan resiko ketinggalan pemberkasan, yang artinya mereka tidak akan bisa mencairkan tunjangan profesi mereka. Dilema memang...!
Fitur Simpatika terbaru yang merupakan salah satu persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yaitu SKAKPT atau Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan. maka dengan fitur ini, Kemenag Pusat melakukan penyederhanaan terhadap persyaratan pencairan TPG yang selama ini selalu menyulitkan guru karena terlalu banyaknya berkas yang harus mereka siapkan waktu pencairan tunjangan sertifikasi.

Pada Kesempatan kali ini saya akan membahasa bagaimana cara mengisi dan mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).


Cara Mengisi dan Mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) S36b yang benar.

a. Login seperti biasa di SIMPATIKA

b. Masukkan NUPTK/E-Mail/Siap-ID berserta pasword

c. Jika sudah masuk ke dashboard PTK silahkan ikuti langkah dibawah ini :
  1. Cari dan klik menu SKAKPT di daftar menu
  2. Silahkan Klik gambar pada menu isi data pada gambar pensil dan isi semua data beserta file scan yang telah dipersiapkan sebelumnya. file yang dipersiapkan adalah file hasil scan NPWP dan File Rekening BANK.
  3. Silahkan Simpan Perubahan. 
Sesuaikan seperti gambar dibawah ini



d. Silahkan cetak Fitur S36b atau Fitur SKAKPT, atau jika terlanjur belum terprint silahkan cetak ulang Surat Pengajuan di menu SKAKPT 



e. Kalau pengajuan sudah selesai dan diterima oleh admin kabupaten, maka akan muncul menu cetak SKAKPT atau S36d, dan jika muncul gambar seperti dibawah ini, maka SKAKPT sudah siap cetak dan dijadikan file persyaratan pencairan sertifikasi guru.


f. Selesai... dan selamat bagi para guru yang sudah bisa menggunakan fitur ini, semoga kedepannya akan semakin mempermudah para guru agar lebih fokus untuk mengajar dari mengurus pemberkasan yang selalu menyulitkan para guru. 

16 October 2018

Latihan Soal Pedagogik APKGM 2018 - Soal Online & Pembahasannya

Assalamu'alaikum wr. wb. Sahabat Guru Jugan yang dimuliakan Allah, beberapa hari ini guru-guru bersertifikat profesi pendidik atau guru sertifikasi dibawah naungan Kementerian Agama baik itu PNS maupun Non PNS disibukkan dengan persiapan Asesmen Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah (APKGM).

Baca Juga :

Adapun mapel yang akan diujikan dalam APKGM yaitu mapel yang di ujikan dalam Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), untuk UN ada Mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA. untuk Mapel UAMBN yaitu Bahasa Arab, Al-Quran Hadits, Fiqih, Akidah Akhlaq, dan SKI.

Soal Latihain ini khusus untuk guru yang sudah sertifikasi dengan mapel yang sudah ditentukan seperti yang telah dibahas diatas, berikut ulasan tentang soal latihan Kompetensi Pedagogik ini,

Jumlah soal 👉 50 Soal Pilihan Ganda plus kunci jawaban setelah semua soal telah selesai dikerjakan

Caranya :
✍ Isi identitas
✍ Kerjakan soal
✍ Kirim
✍ Cek nilai
✍ Lihat jawaban benar/salah dan lihat kunci jawabannya




Berikut Contoh Latihan Soal Pedagogik APKGM 2018




Untuk link asli silahkan klik tautan dibawah ini 



Demikian Tulisan tentang Latihan Soal Pedagogik APKGM 2018, semoga bisa membantu teman-teman dan sahabat guru untuk menghadapi uji kompetensi guru ini. selamat berlatih. sampai jumpa di postingan berikutnya. salam gurujugan dari ujung timur pulau garam.

Izin tertulis dari [Sumber]

19 November 2018

Cara Pelaksanaan Seleksi / Pretest PPG Dalam Jabatan 2018

Assalamu'alaikum wr. wb. sahabat Gurujugan yang dirahmati Allah, pada postingan ini saya akan membahas tentang tata cara pelaksanaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (Pretest PPG)

Pretest PPG adalah seleksi awal yang digunakan untuk menentukan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2018. Kegiatan ini adalah untuk menentukan lulus atau tidaknya calon peserta PPG untuk mengikuti dan menjadi peserta PPG tahun 2018.

Materi yang yang akan diujikan pada PPG tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Juknis Singkat Pelaksanaan Pretest PPG 2018 ada empat jenis, yaitu :

1.       Soal Profesional / Mata Pelajaran

2.       Soal Minat dan Bakat

3.       Pedagogik

4.       Tes Potensi Akademik

Berikut Petunjuk singkat pelaksanaan seleksi PPG tahun 2018 ;
Picture PPG Daljab 1. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 2. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 3. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 4. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 5. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 6. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 7. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 8. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 9. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 10. (by : gurujugan.com)

Picture PPG Daljab 11. (by : gurujugan.com)

Itulah sekilas juknis pelaksanaan ujian seleksi calon peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru), tahapan  setelah pelaksanaan pretest ini, jika memenuhi passing grade minimal 60 maka secara otomatis akan terpanggil untuk mengikuti PPG. Namun jika tidak sampai batas ambang minimum di angka 60 maka langsung akan otomatis gugur sebagai peserta PPG tahun 2018.

Berikut alur pelaksanaan PPG dari pretest sampai dikeluarkannya sertifikat sertifikasi guru yang akan didapatkan oleh masing-masing PTK.
Alur Pelaksanaan PPG setelah lulus seleksi/pretest tahun 2018
Picture PPG Daljab 12. (by : gurujugan.com)

Demikian tulisan Cara Pelaksanaan Seleksi / Pretest PPG Dalam Jabatan 2018, semoga bisa bermanfaat. silahkan bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat dengan cara klik link akun medsos dibawah atau disamping postingan ini. SALAM SATU DATA.

Baca Jugan Artikel Terkait
Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link dibawah ini

07 March 2024

Cek Hasil Seleksi Akademik PPG Kemenag 2024

Guru Jugan - Cek Hasil Seleksi Akademik PPG Kemenag 2024

Pengumuman hasil seleksi akademik Program Pendidikan Guru (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 merupakan momen penting bagi ribuan peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi sebelumnya. Dengan mengacu pada informasi resmi yang diberikan, berikut adalah rincian penting terkait pengumuman tersebut.





Kapan Jadwal Pengumuman?

Informasi resmi dari lama Kemanag.go.id menyatakan pengumuman hasil seleksi akademik PPG Kemenag 2024 akan diumumkan pada Kamis, 7 Maret 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal tersebut dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Bagaimana Cara Cek Pengumuman Tersebut?

Peserta seleksi akademik PPG Madrasah Kemenag 2024 dapat melakukan pengecekan hasil pretest melalui situs resmi SIMPATIKA. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk memperoleh informasi hasil seleksinya:

  1. Cara cek pengumuman hasil seleksi akademik PPG Kemenag 2024, melalui https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah.
  2. Ketuk tulisan “Login” yang terdapat di kanan atas layar.
  3. Klik “Login PTK”.
  4. Masukkan email dan kata sandi akun Anda, kemudian pilih “Masuk”.
  5. Pada tampilan utama, klik “PPG Dalam Jabatan”.
  6. Peserta yang lolos seleksi akan ditunjukkan keterangannya melalui menu tersebut.

Berikut Manfaat Program Seleksi Akademik PPG Madrasah 2024

Seleksi akademik PPG Madrasah 2024 memiliki manfaat yang signifikan bagi peserta serta dunia pendidikan secara keseluruhan. Berikut beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari program ini:Pemberian Sertar dari para guru untuk meningkatkan kualifikasi mereka.

1. Menjaga Kualitas Pendidikan:

Seleksi akademik dilakukan untuk memastikan bahwa para peserta sesuai dengan standar akademik yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas pendidikan dan memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan yang diperlukan sebelum mengikuti program pendidikan guru (PPG).

2. Kepatuhan Terhadap Regulasi Pendidikan:

Program ini juga sejalan dengan regulasi pendidikan yang mengharuskan guru dalam jabatan memperoleh sertifikasi pendidik. Regulasi ini termasuk Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Permendikbud No. 5 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan.

3. Pemetaan Potensi Pengajar:

Melalui seleksi ini, Kemenag dapat memetakan potensi dan keahlian para pengajar, serta mencari calon guru yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Madrasah.


4. Diversifikasi Mata Pelajaran:

Seleksi akademik PPG Kemenag 2024 mencakup 27 mata pelajaran yang beragam, mulai dari Fiqih, Akidah Akhlak, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, hingga Tata Busana. Hal ini menunjukkan upaya untuk memberikifikat Pengajar: Program ini memberikan sertifikat pengajar kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Data resmi menunjukkan bahwa jumlah peserta mencapai 105.949 orang, menunjukkan minat yang besar kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kompetensi mereka di berbagai bidang.

Dengan demikian, pengumuman hasil seleksi akademik PPG Kemenag 2024 menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier dan pengembangan profesional para peserta, serta berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah. Selamat kepada semua peserta yang telah mengikuti seleksi, dan semoga hasilnya sesuai dengan harapan.

Baca Jugan :


Demikian informasi tentang Cek Hasil Seleksi Akademik PPG Kemenag 2024. Semoga bermanfaat. Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin.

Agar tidak ketinggalan info artikel terupdate 
silahkan follow medsos gurujugan dibawah.
Halaman FB : Klik Disini
Instagram : Klik Disini


14 May 2019

Latihan Soal Pretest 100 + Kunci Jawaban PPG 2019

Latihan Soal Pretest 100 + Kunci Jawaban  PPG 2019 - Guru Jugan. Pada Postingan kali ini lebih fokus pada latihan soal pretest, kurang lebih 100 soal plus kunci jawabannya.

Setelah Mendaftar dan disetujui Kanwil sahabat Guru Jugan tinggal menunggu jadwal dan tempat pelaksanaan pretest. Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Dalam Jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. 



Pendaftaran PPG Tahun 2019 melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 10 – 28 April 2019, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA : 
  1. Memiliki Ijazah D4/S1
  2. Memiliki NUPTK
  3. Memiliki NPK
  4. Berusia Maksimal 58 Tahun
  5. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
Tahapan yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2019.
  • Pemetaan Linieritas Ijazah S1/D-IV
  • Pendaftaran calon peserta
  • Seleksi akaemik
  • Seleksi Administrasi
Materi yang yang akan diujikan pada PPG tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Juknis Singkat Pelaksanaan Pretest PPG 2019 ada empat jenis, yaitu :

1.       Soal Profesional / Mata Pelajaran

2.       Soal Minat dan Bakat

3.       Pedagogik

4.       Tes Potensi Akademik

Baca Juga : 

Berikut Contoh Latihan soal soal Pretest PPG 2019




Untuk Link Download file latihan diatas silahkan klik DISINI

Mungkin demikian saja Contoh Latihan Soal Pretest 100 + Kunci Jawaban  PPG 2019, semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.

Baca Jugan :  

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link dibawah ini

10 April 2019

Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019

Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019. Assalamu'alaikum Sahabat Guru Jugan.

Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Dalam Jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA.



Pendaftaran PPG Tahun 2019 melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 10 – 28 April 2019, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA : 
  1. Memiliki Ijazah D4/S1
  2. Memiliki NUPTK
  3. Memiliki NPK
  4. Berusia Maksimal 58 Tahun
  5. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
    Tahapan yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2019.
    • Pemetaan Linieritas Ijazah S1/D-IV
    • Pendaftaran calon peserta
    • Seleksi akaemik
    • Seleksi Administrasi
    Pemetaan Linieritas akan dilaksanakan melalui SIMPATIKA.

    Dibawah ini Informasi Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan.



    Untuk Opsi Download silahkan linknya DISINI

    Demikian Sedikit Informasi, semoga informasi tentang Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019 ini bermanfaat. Aamiin.

    Baca Juga Artikel Terkait :

    Bagaimana Cara Cetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika [disini dibahas lengkap]
    Bagaimana Cek Nilai Hasil Pretest PPG 2018
    Cara Cek dan Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a)
    Cara Cetak Absensi Guru Simpatika Terbaru [S35]
    Cara Me-ngeset Absensi (S35) dari Simpatika yang Benar
    Cara Mengisi Absensi Guru di SIMPATIKA [Upload Data Via File Excel]
    Cara Mengisi dan Mencetak Fitur SKAKPT yang Benar [S36b]
    Cara Mengubah TMT Sehingga bisa terpanggil PPG + Contoh Surat Pernyataan
    Cara Pelaksanaan Seleksi / Pretest PPG Dalam Jabatan 2018
    Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika - New!
    Kapan Bisa Cetak SKAKPT? Ini Penjelasannya!
    Pengumuman Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) PTK SIMPATIKA
    Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019 - New!
    Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019 - New!
    Prediksi Pretest PPG Mapel Bahasa Indonesia MA/SMA dan Kunci Jawabannya
    Revisi Juknis Penyaluran TPG Berpihak Pada Guru
    SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya! - New!
    Surat Edaran Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS)
    Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Melalui SIMPATIKA
    [Simpatika] Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan

    24 August 2018

    Cara Me-ngeset Absensi (S35) dari Simpatika yang Benar

    Assalamu'alaikum wr. wb. sahabat www.gurujugan.com info terbaru dari Simpatika Kemenag yang mulai membelakukan absensi online menjadi persyaratan dalam pencairan sertifikasi guru dibawah naungan Kemenag.



    Menjelang Akhir Agustus 2018, dalam hal SKAKPT bagi Guru Penerima TPG, sebagai salah satu syarat akhir bisa dan tidaknya dibayarkan TPG, maka agar di perhatikan selum memasuki 31 Agustus 2018.

    1. S25
    2. SKMT
    3. SKBK
    4. Absensi simpatika

    Point 1 s.d. 4 tersebut diatas, adalah komponen yg tidak bisa terpisahkan untuk bisa diterbitkannya SKAKPT di bulan berikutnya. JIKA SKAKPT tidak tebit maka Penerima TPG tidak bisa di bayarkan. Dan hal krusial adalah point 4 yaitu pengisian Absensi by Simpatika, jika terlewat dalam bulan berjalan tdak terisi secara otomatis di bulan berikutnya tidak akan terbit SKAKPT dan untuk bulan tersebut tidak bisa di bayarkan di bulan berikutnya. Karena di anggap tidak hadir sehubungan tidak mengisi kehadiran di simpatika..

    Mohon agar bisa mengingatkan kembali guru penerima TPG nya yg di bantu para Operator untuk betul betul memperhatikan 1 s.d. 4 dan terutama point 4 di atas tersebut Agar dan Supaya Bisa DISELESAIKAN Sebelum 31 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.

    Diselesaikan disini adalah mendapatkan persetujuan / approval oleh admin kabupaten. (S25a, SKBK, & ajuan data SKAKPT S36a/b bagi yg belum/ada perubahan data)

    Demikian informasi tentang Cara Me-ngeset Absensi (S35) dari Simpatika yang Benar, semoga tulisan ini bermanfaat.. Aamiin. salam satu data dari gurujugan ujung timur pulau garam.

    13 December 2018

    Cek Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan

    Cek Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan - Guru Jugan. Assalamu'alaikum, bagi sahabat guru jugan yang sebelumnya sudah mengikuti ujian pretest / seleksi awal calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019.

    Seperti diketahui Pretest PPG adalah seleksi awal yang digunakan untuk menentukan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019. Kegiatan ini adalah untuk menentukan lulus atau tidaknya calon peserta PPG untuk mengikuti dan menjadi peserta PPG tahun 2019.


    Materi yang yang akan diujikan pada PPG tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Juknis Singkat Pelaksanaan Pretest PPG 2019 ada empat jenis, yaitu :

    1.       Soal Profesional / Mata Pelajaran

    2.       Soal Minat dan Bakat

    3.       Pedagogik

    4.       Tes Potensi Akademik

    Baca Jugan : 

    Bagaimana Cara Cek Pengumuman Hasil Pretest PPG?

    Berikut ini langkah-langkah cara cek pengumuman hail pretest PPG

    1. Login di laman Simpatika atau klik saja https://simpatika.kemenag.go.id/#!/login

    2. Masukkan Email/Username & Kata Sandi

    3. Klik PTK

    4. Muncul notifikasi sebagai berikut :


    Tinggal klik lihat Pengumuman

    5. Jika tidak muncul notifikasi, cari menu PPG Dalam Jabatan

    6. Cek Notifikasi, jika lolos seperti gambar diatas. namun jika tidak lolos muncul notifikasi seperti dibawah ini.


    Semoga bagi teman-teman guru yang sebelumnya sudah mengikuti pretest bisa lulus dan mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2019. namun jikapun belum lolos seleksi, jangan jadikan itu sebagai akhir dari segalanya, masih banyak jalan rezeki yang Allah sediakan untuk antum semua. tetap selalu berusaha yang terbaik untuk madrasah, keluarga dan anak didik kita.

    Demikian informasi tentang Cara Cek Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan, semoga informasi ini bisa bermanfaat, Aamiin.

    Baca Jugan Artikel Terkait :  
    Silahkan Share Artikel ini 
    Dengan cara klik link medsos disamping

    Atau link dibawah ini


    28 September 2021

    Insentif Guru Bukan PNS Madrasah Cair Bulan Awal Oktober 2021

    Guru Jugan - Proses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan insentif ini secara bertahap akan segera cair.

    "Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Senin (27/9/2021).

    "Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

    Menurut Menag, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.




    Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

    "Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.

    "Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," lanjutnya.

    Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menambahkan, karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

    Adapun kriterianya, lanjut M Zain, adalah sebagai berikut:

    1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama); 
    2. Belum lulus sertifikasi;
    3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
    4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;
    5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. "Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegas M Zain.
    6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;
    7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
    8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
    9. Belum usia pensiun (60 tahun). "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.
    10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
    11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
    12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

    "Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," tandasnya.

    Demikian informasi tentang tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Madrasah Cair Bulan Awal Oktober 2021, semoga bermanfaat. Aamiin.

    14 May 2019

    Ikuti 7 Cara Ini Agar Lulus Pretest PPG Kemenag 2019

    Ikuti Cara Ini Agar Lulus Pretest PPG Kemenag 2019 - Guru Jugan.  Sahabat Guru Jugan yang dimuliakan Allah, pengajuan PPG didalam akun SIMPATIKA ada yang sudah disetujui Kanwil dan ada juga yang masih menunggu Verifikasi dari Kanwil, sambil menunggu Penjadwalan pretest ada baiknya sahabat bisa baca artikel terdahulu www.gurujugan.com tentang : Soal Latihan Pretest Online PPG 2019



    Untuk Sahabat yang sudah disetujui sebaiknya mempersiapkan diri sejak dini apa saja yang harus dilakukan dalam persiapan menghadapi Ujian Pretest PPG Kemenag 2019, karena sekarang pesertanya lebih banyak dari tahun yang lalu karena syarat untuk mengajukan PPG sudah sampai TMT 2015 (Baca Juga : Cara Pelaksanaan Pretest PPG Daljab 2018)

    Pengalaman ini dibagikan berdasarkan cerita para sahabat yang sudah lulus PPG tahun 2018. Mereka juga menyampaikan Apa yang perlu dipersiapkan setelah lulus Pretest PPG. ini bisa dijadikan panduan dan persiapan untuk mengikuti ujian pretest maupun pasca pretest PPG Kemenag Tahun 2019.

    7 Hal Perlu dilakukan Supaya Lulus Pretest PPG Kemenag 2019 
    Tulisan ini adalah hasil kesimpulan dari pengalaman teman-teman yang sudah lulus PPG tahun 2018:

    1.   Semangat dan Optimis
    Awali proses ini dengan Semangat dan Optimis, sehingga dengan awalan yang optimis bisa memberi motivasi lebih dalam menjalani rangkaian PPG dengan baik. 

    2.  Memulai dan Mengakhiri dengan Do'a 
    Mengawali dengan semangat dan optimis kemudian dari setiap akan memulai dan setelah selesai, baik saat belajar ataupun kegiatan PPG selalu berdoa kepada Allah semoga hasilnya terbaik untuk kita, dan jangan lupa mintalah do’a dan restu kepada orang tua supaya orang tua kita membantu do'a dan mendapatkan hasil yang terbaik, apapun itu hasilnya.

    3.  Berlatih Soal Pretes PPG Kemenag
    Langkah selanjutnya adalah sering berlatih soal-soal pretest PPG, di internet sudah banyak yang memposting tentang latihan soal-soal pretest PPG di Website dan Blog pendidikan.
    Untuk sahabat jangan risau dan bimbang apalagi bingung karena di blog www.gurujugan.com sudah disediakan contoh-contoh soal untuk dipelajari, atau bapak ibu bisa langsung download soalnya melalui tautan di bawah ini:

    4.   Memperbanyak Belajar Mapel PPG 
    Maksud dari belajar fokus mapel PPG adalah kita harus mendalami betul materi mapel yang kita ajukan saat pengajuan PPG, karena materi mapel PPG juga akan diujikan walaupun tidak semuanya contoh kita mengajukan Mapel PPG Akidah Akhlak, maka pelajarilah materi Akidah Akhlak mulai materi dari jenjang MI sampai jenjang MA. Jika sahabat sudah menguasai nantinya insyaAllah mengerjakan Ujian pretest PPG dengan mudah.

    5.  Datang Lebih Awal di Tempat Ujian
    Jadwal ujian pretest Kemenag itu menggunakan Komputer pelaksanaanya kadang tidak bisa di kabupaten sahabat sendiri, terkadang jarak antara rumah dengan tempat ujian pretest jauh, dengan jarak yang jauh dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya sahabat datang lebih awal atau dari rumah diperkirakan berangkat lebih awal supaya kita ada waktu istirahat sebelum mengerjakan ujian PPG

    6.  Pilih pertanyaan Yang paling Mudah
    Pada setiap soalnya pasti sangatlah berbeda ada yang mudah sedang dan sulit, untuk itu sahabat lebih baik memilih jawaban yang paling mudah dulu, jangan kita habiskan waktu kita untuk memikirkan soal yang paing sulit, disisi lain masih banyak soal yang kategori mudah. Kenapa kita harus memilih jawaban yang lebih mudah, karena jika kita kehabisan waktu dan masih banyak soal yang mudah tapi belum sempat terjawab terburu dengan waktu yang sudah habis, Mubadzir sih istilahnya hehehe..

    7.  Jawab Semua Pertanyaan
    Seandainya Sahabat Guru Jugan kesulitan dalam menjawab soal jangan dijadikan alasan untuk tidak menjawab soal, untuk itu jawablah semua pertanyaan walaupun tidak mengerti sama sekali terhadap isi soal tersebut. ada kemungkinan jawaban tersebut benar dari pada kosong tanpa jawaban.