Showing posts with label Kemenag. Show all posts
Showing posts with label Kemenag. Show all posts

20 November 2022

Kemenag memang akan melakukan rekrutmen PPPK Kemenag Tapi....

Guru Jugan - Karopeg (Kepala Biro Kepegawaian) Setjen Kemenag Nurudin "Kemenag memang akan melakukan rekrutmen PPPK Kemenag" Tapi.... pelaksanannya masih dipersiapkan, baik dari sisi waktu maupun skemanya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin memastikan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag.

"Semua K/L, termasuk Kemenag masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk rincian formasinya. Belum ada pengumuman dari Kemenag tentang pendaftaran seleksi," tegas Nurudin di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).





"Jadi, pembukaan seleksi PPPK Kemenag masih menunggu pengumuman resmi. Saat ini yang dibuka baru untuk formasi guru Pemda dan tenaga kesehatan, sesuai dengan kebijakan Kementerian PANRB," tambahnya.

Penegasan ini disampaikan Nurudin merespon beredarnya informasi seputar rencana agenda pendaftaran seleksi PPPK Kemenag. Di situ disebutkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022.

"Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar." jelasnya.

"Apalagi sampai disebut akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022. Ini juga tidak benar. Yang beredar itu adalah jadwal rencana pelaksanaan, sekali lagi jadwal rencana pelaksanaan" sambungnya.

Nurudin mengakui bahwa Kemenag memang akan melakukan rekrutmen PPPK Kemenag. Namun, pelaksanannya masih dipersiapkan, baik dari sisi waktu maupun skemanya.

"Informasi seputar rekrutmen PPPK Kemenag pasti akan diumumkan resmi melalui saluran media Kemenag, baik website maupun media sosial," tegasnya.

"Jadi, tetap merujuk pada informasi yang ada di media resmi Kemenag," tandasnya.

Demikian informasi singkat tentang Kemenag memang akan melakukan rekrutmen PPPK Kemenag Tapi.... semoga bermanfaat. Aamiin.


Baca Jugan : 

Join Telegram Guru Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

19 November 2022

TPG PAI Non-PNS & Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI PNS Segera Cair

Guru Jugan - Kementerian Agama akan segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022. Total anggarannya sebesar Rp205 miliar.

Selain itu, akan segera cair juga tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020. Total anggarannya sebesar Rp7,1 miliar.

"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menjelaskan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan.

"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," jelasnya.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi,” lanjutnya.


Direktur PAI, Amrullah

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, menambahkan, untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018–2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436.

“Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," imbuhnya.

Menurut Amrullah, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan. "Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI," katanya.

Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan tukin ini, kata Amrullah, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kementerian Agama. "Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat," tandasnya.

Demikian informasi tentang TPG PAI Non-PNS & Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI PNS Segera Cair. Semoga bermanfaat.



Baca Jugan : 

Join Telegram Guru Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini


18 November 2022

Kemenag akan Terapkan Elektronik Disiplin ASN (e-Dis)

Guru Jugan - Monitoring disiplin ASN Kementerian Agama akan dilakukan secara digital. Biro Kepegawaian Setjen Kemenag telah membangun sistem pengelolaan manajemen penegakan disiplin ASN atau e-Dis.

Bagi rekan-rekan ASN dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) persiapkan diri anda untuk menggunakan aplikasi Elektronik Disiplin atau disingkat e-Dis. Seperti yang disampaikan oleh Sekjen Kemenag.




“Ini menjadi bagian dari proses transformasi digital layanan kepegawaian di Kemenag. Ke depan, sistem monitoring disiplin ASN ini akan dilakukan secara digital,” tegas Sekjen Kemenag Nizar Ali saat launching Elektronik Disiplin ASN Kemenag di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, e-Dis dirancang sebagai early warning system dalam pengawasan dan pengendalian manajemen ASN Kementerian Agama. “Ini akan memudahkan Pembina Kepegawaian masing-masing satuan kerja dalam menetapkan atau menjatuhkan hukuman disiplin sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan aplikasi e-Dis Kementerian Agama akan merekam track record integritas dan data kedisiplinan ASN sejak pengangkatan menjadi ASN sampai memasuki masa pensiun. Aplikasi e-Dis Kementerian Agama ini juga menjadi sitem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG.

“Sistem informasi ini bertujuan untuk memberikan standar dan kemudahan dalam melakukan proses pelaporan hukman disiplin, mulai dari pengusulan sampai Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nurudin.

“Penggunaan aplikasi ini menitikberatkan pada aspek efesiensi, efektifitas, dan ketepatan,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Irjen Kementerian Agama Faisal dan para Rektor, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Balai, Kepala UPT Asrama Haji seluruh Indonesia.



Baca Jugan : 

Join Telegram Guru Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

Syarat dan Persiapan Berkas Mengikuti PPPK Kemenag

Guru Jugan - Pada postingan sebelumnya kami membahas artikel tentang PPPK KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2022 dan Estimasi Jadwal dan Formasi PPPK Kemenag,  Cara mendaftar PPPK Kemenag. Pada Kesempatan ini kami membahas persyatan dan Persiapan Berkas untuk mengikuti PPPK Kemenag.




Berkas yang harus disiapkan Bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dapat menyiapkan sejumlah berkas sebelum mendaftarkan diri ke PPPK Guru 2022. Masih dilansir dari laman yang sama, berikut berkas yang harus disiapkan oleh calon PPPK Guru 2022: 

  1. Pas foto latar belakang berwarna merah format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB 
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 
  3. Scan ijazah asli, transkrip nilai asli jenjang D-IV/S-1, dan surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1 
  4. Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki 
  5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah 
  6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. 

Berkas tersebut sebaiknya dipersiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022.

Estimasi Jadwal Pelaksanaan PPPK Kemenag (Skenario 1)

  • Pengumuman Seleksi ; 16 – 30 Nov 2022 
  • Pendaftaran Seleksi ; 16 Nov – 07 Des 2022 
  • Seleksi Administrasi ; 16 Nov – 14 Des 2022 
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ; 15 – 16 Des 2022 
  • Masa Sanggah ; 17 – 19 Des 2022 
  • Jawab Sanggah ; 17 – 23 Des 2022 
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah ; 24 Des 2022 
  • Penarikan Data Final ; 26 – 27 Des 2022 
  • Penjadwalan Seleksi ; 28 – 30 Des 2022 
  • Pengumuman Jadwal Seleksi per Sesi ; 02 – 07 Jan 2023 
  • Pelaksanaan Seleksi ; 08 Jan – 06 Feb 2023 
  • Pengolahan Nilai ; 01 – 13 Feb 2023 
  • Pengumuman Hasil ; 14 – 15 Feb 2023 
  • Masa Sanggah ; 16 – 18 Feb 2023 
  • Jawab Sanggah ; 16 – 22 Feb 2023 
Pengumuman Hasil Akhir : 23 - 24 Februari 2023

*) Jadwal tersebut berdasarakan hasil koordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN. Jadwal tersebut berpotensi berubah, dikarenakan kebijakan nasional, sampai hari ini K/L masih menunggu jadwal resmi yang akan diterbitkan Kementerian PANRB dan BKN.


Estimasi Jadwal Pelaksanaan PPPK Kemenag (Skenario 2)

  • Pengumuman Seleksi ; 01 – 15 Des 2022 
  • Pendaftaran Seleksi ; 01 – 22 Des 2022 
  • Seleksi Administrasi ; 01 – 29 Des 2022 
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ; 30 – 31 Des 2022 
  • Masa Sanggah ; 01 – 03 Jan 2023 
  • Jawab Sanggah ; 01 – 07 Jan 2023 
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah ; 08 Jan 2023 
  • Penarikan Data Final ; 09 – 10 Jan 2023 
  • Penjadwalan Seleksi ; 11 – 13 Jan 2023 
  • Pengumuman Jadwal Seleksi per Sesi ; 14 – 20 Jan 2023 
  • Pelaksanaan Seleksi ; 21 Jan – 19 Feb 2023 
  • Pengolahan Nilai ; 14 – 26 Feb 2023 
  • Pengumuman Hasil ; 27 – 28 Feb 2023 
  • Masa Sanggah ; 01 – 03 Mar 2023 
  • Jawab Sanggah ; 01 – 07 Mar 2023 
Pengumuman Hasil Akhir : 08 - 09 Maret 2023

*) Jadwal tersebut berdasarakan hasil koordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN. Jadwal tersebut berpotensi berubah, dikarenakan kebijakan nasional, sampai hari ini K/L masih menunggu jadwal resmi yang akan diterbitkan Kementerian PANRB dan BKN



Distribusi Alokasi Formasi CASN Tahun 2022 



1. Tenaga Pendidik : 27.589 => Guru 24.848 => Dosen 2.741 Persentasi 55,62% 
2. Tenaga Keagamaan ; 14.735 => Penyuluh Agama 12.427 => Penghulu 2.308 Persentasi 29,70% 
3. Fungsional & Tendik : 7.281 Persentasi 14,68%

Baca Jugan : 

Join Telegram Guru Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

17 November 2022

Syarat dan Cara Daftar Gelar Anugerah GPAI Semarak HGN 2022

Guru Jugan - Pada postingan sebelumnya dibahas tentang Kemenag Gelar Anugerah GPAI Semarak HGN 2022, pada kesempatan ini kami akan membahas syarat dan cara mendaftarnya.

Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam rangka mensukseskan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2022, akan mengadakan Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Berprestasi dan Berdedikasi. 





Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kesediaan Saudara untuk mengusulkan calon guru PAI berprestasi dan berdedikasi jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/ SMK dan Pengawas PAI dengan kategori dan ketentuan sebagai berikut: 

1. Guru Berprestasi PNS, Non-PNS & PPPK: 
a. Mengajar di jenjang TK/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK: 
b. Memiliki akun SIAGA dengan status mengajar aktif; c. Aktif dalam kegiatan salah satu kategori dibawah ini dalam 5 tahun terakhir:
  1. Partisipan kegiatan/seminar nasional/internasional tentang Pendidikan Agama Islam; 
  2. Menjadi juara tingkat Internasional; 
  3. Menjadi juara tingkat Nasional; 
  4. Memiliki karya Inovatif dibuktikan dengan Sertifikat Hak Cipta. 

2. Pengawas Prestasi: 
a. Memiliki akun SIAGA dengan status mengajar seluruh Guru Binaan aktif; 
b. Aktif dalam kegiatan salah satu kategori dibawah ini dibawah ini dalam 5 tahun terakhir: 
  1. Partisipan kegiatan/seminar Nasional/Internasional tentang Pendidikan Agama Islam; 
  2. Menjadi juara tingkat Internasional; 
  3. Menjadi juara tingkat Nasional; 
  4. Memiliki karya Inovatif dibuktikan dengan Sertifikat Hak Cipta. 

3. Guru Berdedikasi Jenjang TK/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK: 
a. Memiliki akun SIAGA dengan status Mengajar aktif; 
b. Diprioritaskan guru Non-PNS atau PPPK yang memiliki kategori dibawah ini: 
  1. Guru di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan perbatasan; 
  2. Menjadi panitia kegiatan FKG/KKG/MGMP minimal 25 aktifitas pada 5 tahun terakhir dibuktikan dengan SK panitia; 
  3. Memiliki masa pengabdian minimal selama 15 Tahun dibuktikan dengan SK Pengangkatan; 
c. Mengirimkan karya tulis dengan format terlampir.


Alur Pendaftaran: 
  1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengusulkan calon Guru Berprestasi dan Berdedikasi kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, c.q. Direktorat Pendidikan Agama Islam; 
  2. Seluruh berkas portofolio calon guru berprestasi dan berdedikasi diunggah melalui admin SIAGA Kanwil Kemenag Provinsi; 
  3. Pengiriman berkas paling lambat tanggal 21 November 2022, pukul 23.59 WIB Demikian surat ini disampaikan, informasi terkait program PAI lainnya serta bahan ajar Pendidikan Agama Islam dapat diakses melalui www.pendis.kemenag.go.id/pai dan www.cendikia.kemenag.go.id . Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih

Untuk lebih detail informasi ini silahkan klik link surat edarannya dibawah ini:


Demikian informasi tentang Syarat dan cara daftar Gelar Anugerah GPAI Semarak HGN 2022.

Kemenag Gelar Anugerah GPAI untuk Semarak HGN 2022

Guru Jugan - Kementerian Agama menggelar Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022. Ajang ini digelar untuk menyemarakkan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November.

Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional."Banyak GPAI dan pengawas yang memiliki kiprah nyata dan terukur sebagai kontribusi terhadap Pendidikan Agama Islam. Dalam relasi demikian, kita perlu memberikan apresiasi atas prestasi dan keteguhan mereka," terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

HGN 2022 mengangkat tema “Berinovasi Mendidik Generasi”. Menurutnya, para tenaga pendidik dituntut terus berupaya melakukan inovasi. Di tengah upaya untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19, proses pendidikan harus tetap berjalan untuk memastikan generasi unggul bangsa Indonesia tetap terpenuhi hak mendapatkan pendidikan terbaik.

"Tenaga pendidik dituntut untuk mampu memberi dan menjadi solusi dengan melakukan inovasi, karena inovasi adalah kebutuhan dan keharusan di era kebiasaan baru," tegasnya.

Frasa “mendidik generasi” menekankan pentingnya tanggung jawab yang berkesinambungan untuk mempersiapkan SDM unggul di masa mendatang.


 

Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah menjelaskan, Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022 ini dijalankan beriringan dengan semangat program prioritas yang dijalankan Kementerian Agama, misalnya: Moderasi Beragama.

"Dengan Anugerah Guru Berprestasi Tahun 2022 ini, kita mencoba menemukan dan mengangkat citra GPAI dan Pengawas yang hebat, berprestasi, dan moderat," pungkasnya.

Amrullah menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk mengusulkan calon guru PAI berprestasi dan berdedikasi jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK dan Pengawas PAI.

Anugerah PAI ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu: Guru Berprestasi, Pengawas Berprestasi, dan Guru Berdedikasi jenjang TK/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK.

Untuk alur pendaaftarannya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi mengusulkan calon Guru Berprestasi dan Berdedikasi kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, c.q. Direktorat Pendidikan Agama Islam. Seluruh berkas portofolio calon guru berprestasi dan berdedikasi diunggah melalui admin SIAGA Kanwil Kemenag Provinsi.

“Pengiriman berkas paling lambat tanggal 21 November 2022, pukul 23.59 WIB,” jelas Amrullah.

Informasi lengkap mengenai Anugerah Guru Pendidikan Agama Islam Berprestasi dan Berdedikasi Tahun 2022 dapat diakses di laman Direktorat Pendidikan Agama Islam.

Baca Jugan : 

Demikian informasi tentang Kemenag Gelar Anugerah GPAI untuk Semarak HGN 2022.