Showing posts with label CPNS. Show all posts
Showing posts with label CPNS. Show all posts

29 December 2020

Jika Guru Honorer Lolos PPPK, Gajinya Setara ASN + Tunjangan

Guru Jugan - Kesempatan Guru Honorer Lolos PPPK Tahun 2021 sangat besar karena Pemerintah membuka lowongan PPPK sebanyak 1,2 juta, dan jika lolos maka Gajinya Setara ASN + Tunjangannya. 

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dikontrak minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang paling lama 30 tahun. Ini semua tergantung situasi dan kondisi.

"PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan," bunyi Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.

Seleksi guru PPPK 2021 dipandang sebagai langkah pemerintah untuk menyerap tenaga kerja. Kabar tersebut juga menjadi angin segar bagi seluruh guru honorer. Setidaknya dengan naik kelas, penghasilan dan kesejahteraan guru mereka menjadi lebih baik. Sekaligus dapat menjadi salah satu jalan keluar bagi penyelesaian tenaga honorer.





Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi yang dimulai pada 2021.

Berbeda dengan formasi tahun-tahun sebelumnya yang terbatas, batasan jumlah guru PPPK 2021 mencapai 1,2 juta guru.


Besaran gaji yang akan diberikan kepada guru PPPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji guru honorer yang lolos seleksi menjadi guru PPPK akan menerima gaji setara seperti ASN yaitu Rp4.060.490.


Baca Jugan : Rekrutmen PPPK, Q & A Tentang PNS, PPPK, dan Honorer


Sri Mulyani dalam video yang diunggah akun Youtube Kemendikbud, Minggu 22 November 2020. Mengatakan "Guru honorer yang sudah diterima menjadi guru PPPK akan mendapat gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya, dalam hal ini sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," 

Sri menuturkan, pada 2021 Kementerian Keuangan mencadangkan anggaran Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun baru, termasuk guru PPPK 2021.

Sri Mulyani juga berharap guru honorer yang selama ini sudah mengabdikan diri di sekolah untuk mempersiapkan diri agar lolos seleksi guru PPPK 2021 nanti.

"Jadi yang sekarang statusnya honorer akan bisa melakukan persiapan, sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai ujian yang akan ditetapkan," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyatakan, tes seleksi PPPK 2021 terbuka bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Termasuk bagi guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan berusia di atas 35 tahun.

Artinya, seluruh guru honorer boleh mengikuti tes seleksi PPPK, jika lolos seleksi maka guru honorer tersebut berhak menjadi guru tetap.

Menteri Nadiem mengatakan bahwa tidak ada lagi prioritas, atau siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK. 


Bahkan Nadiem menegaskan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," pungkasnya


Baca Jugan : 

Demikian informasi tentang Guru Honorer Lolos PPPK, Gajinya Setara ASN + Tunjangan, semoga bermanfaat. Aamiin.

28 December 2020

Seleksi PPPK dan Q & A Tentang PNS, PPPK, Honorer Tahun 2021

Guru Jugan - Pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021. Seleksi diprioritaskan untuk seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan Dapodik.

Dan sedang diusulkan juga guru swasta dibawah naungan Kemenag, melalui Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Untuk Kouta PPPK Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS.

Kemenag berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru Madrasah dan Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) yang disampaikan oleh M Zain di Jakarta.




Baca Jugan : 


Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dikontrak minimal satu tahun, dan dapat diperpanjang paling lama 30 tahun. Ini semua tergantung situasi dan kondisi.

"PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan," bunyi Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.

Seleksi guru PPPK 2021 dipandang sebagai langkah pemerintah untuk menyerap tenaga kerja. Kabar tersebut juga menjadi angin segar bagi seluruh guru honorer. Setidaknya dengan naik kelas, penghasilan dan kesejahteraan guru mereka menjadi lebih baik. Sekaligus dapat menjadi salah satu jalan keluar bagi penyelesaian tenaga honorer.


Bisakah PPPK Gantikan PNS?, Apa Perbedaan PNS dan PPPK?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono sempat mengatakan bahwa proses bisnis ke depan memang akan mengalami banyak perubahan. Selain digantikan teknologi, justru akan lebih banyak jabatan diisi dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah sendiri saat ini sudah mulai melakukan perekrutan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, disebutkan ada peluang seleksi dan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pegawai dengan status PPPK dinilai tidak akan memberatkan keuangan negara karena mereka berbeda dengan PNS. Jika membandingkan aturan mengenai PNS dan PPPK terdapat beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK.

Misalnya, status PNS dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Selain itu, masa kerja PNS dihitung sampai pensiun, sedangkan PPPK hanya dikontrak satu tahun dan bisa diperpanjang. Paling mencolok, pegawai pemerintah dengan status PPPK bisa diberhentikan jika jangka waktu kerja berakhir. Selain itu, mereka juga bisa diberhentikan perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan langkah pemerintah melakukan seleksi penerimaan guru PPPK di 2021 untuk meringankan beban keuangan negara. Sebab, jika pemerintah membuka seleksi PNS untuk guru, beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semakin membengkak. Apalagi anggaran PNS cukup fantastis.

Dalam APBN 2020, belanja pegawai atau PNS dianggarkan Rp416,14 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L)sebesar Rp261,16 triliun dan belanja Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp154,98 triliun.

Sementara itu, di dalam APBN 2021 pemerintah kembali meningkatkan belanja pegawai yang diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif. Dalam buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di 2021, pemerintah tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PPPK hanya dikontrak satu tahun dan bisa diperpanjang. Paling mencolok, pegawai pemerintah atau guru dengan status PPPK bisa diberhentikan jika jangka waktu kerja berakhir. Selain itu, mereka juga bisa diberhentikan perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK.

Hal ini berbeda ketika pemerintah melakukan seleksi penerimaan guru PNS. Masa kerja PNS dihitung sampai dengan pensiun. Kecuali jika di tengah jalan melakukan pelanggaran. Mereka berhak untuk dilakukan pemecatan.


Status guru PPPK akan mendapat penghasilan yang sama dengan PNS. Itupun jika mengisi jabatan yang sama dengan PNS. Apabila seorang PPPK mengisi jabatan guru jenjang madya, penghasilan yang akan diperoleh relatif sama dengan PNS yang menduduki jabatan tersebut. Jadi tidak akan ada lagi gap penghasilan yang signifikan antara PNS dan PPPK untuk jabatan yang sama.


Apa Persamaan dan Perbedaan PPPK VS Honorer?

Secara umum, tenaga honorer dan PPPK memiliki persamaan. Yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah daerah maupun pusat. Keduanya sama-sama berstatus non-PNS. Namun, secara penjelasan dan pemberian gaji keduanya berbeda.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Berdasarkan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN), pegawai PPPK juga termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS sehingga bisa menduduki jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintah.

PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain gaji, PPPK juga bisa menerima penghasilan lain berupa tunjangan, honor, dan perjalanan dinas yang diatur berdasarkan standar biaya masukan yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir kali diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer merupakan pegawai non-PNS dan non-PPPK. Sehingga status PPPK tak sama dengan pegawai honorer. Perekrutan honorer juga tak diatur dalam UU ASN, di mana perekrutannya seringkali tidak melalui proses yang akuntabel.

Untuk instansi di pemerintah daerah, pegawai honorer bisa saja direkrut tanpa seizin pemerintah pusat, sedangkan PPPK direkrut melalui mekanisme terstruktur sesuai regulasi. Untuk skema penggajian juga berbeda dengan PPPK yang tegas diatur pemerintah dan berlaku secara nasional.


Berapa Gaji PPPK dan Honorer?

Besaran penghasilan di luar gaji PPPK tersebut sepenuhnya merupakan wewenang instansi pemerintah yang mengangkat PPPK. Besaran gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020. Besarannya didasarkan golongan dan masa kerja golongan.

Selanjutnya PPPK dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian ketentuan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa sebagaimana dimaksud lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

"Besaran kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa sebagaimana dimaksud berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini," bunyi Pasal 3.

Sementara tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah. Di mana gajinya dibayarkan oleh APBN atau APBD. Namun tak ada aturan pasti soal besaran gaji honorer.

Tenaga honorer tidak ada tunjangan kinerja dan segalanya dia tidak ada. Namanya juga honorer ya honor, yang mungkin juga penghasilan lebih rendah dari UMP. Kebanyakan guru digaji Rp400.000 per bulan.


Apakah PPPK Mendapat Tunjangan?

PPPK juga dalam peraturan tersebut berhak mendapatkan tunjangan kerja. Hal tersebut diatur dalam pasal 4, dijelaskan PPPK berhak mendapat tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lain.

Sementara itu dalam Perpres tersebut menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK di instansi pusat berasal dari APBN. Kemudian, PPPK di instansi tingkat daerah berasal dari APBD.

PPPK juga dalam peraturan tersebut berhak mendapatkan tunjangan kerja. Hal tersebut diatur dalam pasal 4, dijelaskan PPPK berhak mendapat tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lain.

Sementara itu dalam Perpres tersebut menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK di instansi pusat berasal dari APBN. Kemudian, PPPK di instansi tingkat daerah berasal dari APBD

Sementara tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah. Di mana gajinya dibayarkan oleh APBN atau APBD. Namun tak ada aturan pasti soal besaran gaji honorer.

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir kali diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer merupakan pegawai non-PNS dan non-PPPK. Sehingga status PPPK tak sama dengan pegawai honorer. Perekrutan honorer juga tak diatur dalam UU ASN, di mana perekrutannya seringkali tidak melalui proses yang akuntabel.

Untuk instansi di pemerintah daerah, pegawai honorer bisa saja direkrut tanpa seizin pemerintah pusat, sedangkan PPPK direkrut melalui mekanisme terstruktur sesuai regulasi. Untuk skema penggajian juga berbeda dengan PPPK yang tegas diatur pemerintah dan berlaku secara nasional.

Hal tersebut berbeda dengan gaji honorer yang gajinya ditentukan oleh instansi atau pejabat pembina yang merekrut honorer yang didasarkan pada alokasi anggaran di satuan kerja.


Samakah Rekrutmen PPPK 2021 dengan tahun sebelumnya? 

Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah membatasi formasi guru PPPK. Namun seleksi PPPK kali ini dapat diikuti oleh seluruh guru honorer. Pemerintah memberikan kuota penerimaan guru honorer menjadi PPPK sebanyak 1,2 juta. Ini menjadi kesempatan bagi para honorer untuk mendapat penghasilan yang laik.

"Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, saat mengumumkan rencana seleksi guru PPPK 2021.

Pada seleksi PPPK kali ini, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Bisa dilakukan di tahun yang sama atau berikutnya.

Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Pemerintah juga akan menyediakan materi pembelajaran secara daring. Itu diberikan untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Sedangkan biaya penyelenggaraan seleksi PPPK, semuanya akan ditanggung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, terdapat beberapa persyaratan agar pegawai honorer termasuk guru bisa menjadi PPPK.


Apa Syarat Pegawai Honorer Bisa Masuk PPPK?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, terdapat beberapa persyaratan agar pegawai honorer termasuk guru bisa menjadi PPPK, di antaranya adalah:

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.


Artikel Terkait : 



Join Telegram Guru Jugan :


Demikian Seleksi PPPK dan Q & A Tentang PNS, PPPK, Honorer Tahun 2021, semoga bermanfaat. Aamiin.


29 October 2019

Ingat!!! MenPAN RB Resmi Membuka Pendaftaran CPNS Tanggal 11 November 2019

Ingat!!! MenPAN RB Resmi Membuka Pendaftaran CPNS Tanggal 11 November 2019 

Guru Jugan - Pendaftaran CPNS sudah resmi dibuka pada tanggal 11 November 2019 secara onlien melalui SSCAN BKN, pada Tahun ini akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemerintah Provinsi/Kabupaten Kota. 

Untuk teman-teman yang tertarik dan berniat untuk mendaftarkan diri, ada baiknya untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya. Karena pada tahap ke dua ini akan direkrut sebanyak 150.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya. 


Berikut ini informasi yang di keluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) yang baru Cjahjo Kumolo dengan Nomor : B/1069/M.SM.01.00/2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.




Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum
dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putraputri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari
pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan. 

Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019).

Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.

Berikut Siaran Pers Penerimaan CPNS Tahun 2019

Silahkan Klik DISINI

BERIKUT INSTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN INSTANSI PEMERINTAH DAERAH YANG MELAKSANAKAN PENGADAAN CPNS TAHUN 2019

Silahkan Klik DISINI

Baca Jugan :
Kunci Jawaban Soal CPNS Padanan Hubungan Kata (Analogi)
Pendaftaran P3K Sudah Resmi Dibuka, Ini Syaratnya.
Pengumuman Peserta SKD dan Lolos SKB CPNS Kemenag
Soal soal CPNS 2019 Tentang Deret angka - TIU (Tes Inteligensia Umum)

Demikian informasi tentang pembukaan penerimaan CPNS oleh MenPAN RB Pendaftaran CPNS yang akan dibuka pada Tanggal 11 November 2019, semoga info ini bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.

10 September 2019

400 + Contoh Latihan SOAL CPNS 2019 Beserta Pembahasannya

400 + Paket Latihan SOAL CPNS 2019 Beserta Pembahasannya.

Guru Jugan - Soal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau ngetren dengan sebutan SKD CPNS untuk tahun 2019 ini masih menjadi acuan pemerintah dalam menyeleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari orang-orang terbaik bangsa untuk menjadi abdi negara.

Pada postingan ini Guru Jugan akan membagikan contoh soal yang pada tahun-tahun sebelumnya juga sering muncul dalam ujian seleksi CPNS dengan sistem CAT.

BKN akan mengganti soal soal cpns yang akan diujikan dalam proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019 ini.

Baik itu untuk bentuk soal cpns SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar maupun untuk soal cpns SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.

BKN menyatakan bahwa saat ini untuk soal soal SKD CPNS nya sendiri sudah siap, sehingga kapanpun pendaftaran penerimaan CPNS dibuka, semua akan berjalan lancar.


Penggantian soal cpns 2019 ini, yakni dengan adanya penambahan soal soal cpns baru, dan menghapus soal soal cpns yang tidak valid dari sistem CAT BKN, agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan CPNS yang diperlukan saat ini.

Pemerintah melalui Menpan RB sendiri telah membocorkan bahwa bulan Oktober 2019 adalah masa awal pendaftaran CPNS 2019.

Sedangkan untuk tata cara dan mekanisme seleksi penerimaannya sendiri, BKN pasti akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

Inilah kesempatan emas bagi anda yang ingin untuk dapat diterima sebagai CPNS pada tahun 2019 ini, Jangan sia-siakan kesempatan ini, segera persiapkan diri anda.

Bahkan tidak hanya itu, SKD juga sekarang telah menjadi salah satu seleksi yang harus dilewati oleh para peserta penerimaan pegawai BUMN.

Jadi, tunggu apa lagi. Segera Persiapkan diri Anda sebaik-baik mungkin.

Terus ikuti informasi terkini terkait cpns 2019, tentang kapan dibukanya, kapan pendaftarannya, dan bagaimana cara mendaftarkannya.



Sebagai informasi untuk Anda, tidak sedikit para peserta seleksi CPNS yang cerdas, memiliki IQ tinggi, serta memiliki ijazah S1 dengan IPK cumlaude, akan tetapi gagal dan terpuruk saat mengikuti seleksi cpns.


Berikut ini Link 400 + Contoh Latihan SOAL CPNS 2019 Beserta Pembahasannya Kemampuan Verbal, Kemampuan Kuantitatif, Kemampuan Logika Serta Pembahasannya.


100 Soal Pertama

Paket SOAL CPNS  1

100 Soal Kedua

Paket SOAL CPNS 2

100 Soal Ketiga

Paket SOAL CPNS 3

100 Soal Keempat

Paket SOAL CPNS 4


Demikian Informasi 400 + Contoh Latihan SOAL CPNS 2019 Beserta Pembahasannya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua.
Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

03 September 2019

CPNS dan PPPK (P3K) Resmi akan Dibuka, Ini Lulusan, Jurusan, dan Formasinya.

CPNS dan PPPK (P3K) Resmi akan Dibuka, Ini Lulusan, Jurusan, dan Formasinya.
Guru Jugan - Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) akan segera dibuka, untuk teman-teman yang akan mempunyai tertarik dan berniat untuk mendaftarkan diri, ada baiknya untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya. Karena pada tahap ke dua ini akan direkrut sebanyak 150.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya. 

Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) Resmi akan dibuka pada Bulan Oktober 2019. untuk tanggal masih menunggu pelantikan kabinet baru termasuk penentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang baru.

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Berikut jurusan yg akan direkrut:
  1. Guru SD
  2. Guru SMP
  3. Guru SMU/SMK
  4. Dokter Umum
  5. Dokter Spesialis
  6. Dokter Gigi
  7. Bidan
  8. Perawat
  9. Analis Kesehatan
  10. Farmasi
  11. Ilmu Kesehatan Masyarakat
  12. Ilmu Manajemen
  13. Ilmu Hukum
  14. Ilmu Pertanian
  15. Ilmu Planologi
  16. Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
  17. Ilmu Akuntansi
  18. Ilmu Perpajakan
  19. Ilmu Keuangan
  20. Ilmu Statistik
  21. Ilmu Pertanian
  22. Ilmu Perikanan
  23. Ilmu Peternakan
  24. Ilmu Kelautan
  25. Ilmu Pariwisata
  26. Ilmu Sejarah
  27. Teknik Lingkungan
  28. Teknik Industri
  29. Mamajemen Aset
  30. Analis Kesehatan
  31. Sistem Informatika
  32. Teknik Informatika
  33. Ilmu Komputer
  34. Ilmu Hubungan Internasional
  35. Ilmu Psikologi
  36. Ilmu Pemerintahan
  37. Ilmu Administrasi Negara
  38. Ilmu Kesejahteraan Sosial
Usia 20 s/d 35 Tahun diperuntukkan buat para pelamar CPNS dan untuk usia 35,1 bulan - 58 tahun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)


Daftar Berkas CPNS dan PPPK (P3K)
  1. Pendaftaran dilakukan secara online
  2. Memiliki e-mail aktif.
  3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang warna merah dgn format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
  4. Scan Ijazah dalam format PDF dgn maksimal file sebesar 300KB
  5. Scan Transkrip Nilai dalam Format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
  6. Scan Akte Kelahiran (PDF) maksimal 300KB
  7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
  8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi ijazah dan Transkip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

5. Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

A. Materai Rp 6.000

B. Fotokopi KTP

C. Fotokopi ijazah/STTB

D. Fotokopi ijazah SD

E. Fotokopi ijazah SLTP

F. Fotokopi ijazah SLTA.

Segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS PPPK (P3K) 2019 akan di umumkan di website resmi BKN.

Baca Jugan :

Demikian informasi tentang CPNS dan PPPK (P3K) Resmi akan Dibuka, Ini Lulusan, Jurusan, dan Formasinya. semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk persiapan mengikuti rekrutment CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019.

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

02 September 2019

Latihan Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim) - Tes Intelegensia Umum

Latihan Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim) - Tes Intelegensia Umum 


Guru Jugan - Pada Postingan kali ini tentang Latihan Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim) Tes Inteligensia Umum (TIU) Tes Penerimaan CPNS 2019, silahkah di jawab menurut kemampuan anda, Setelah itu, hasil jawaban anda, bisa anda cocokkan di Kunci Jawaban Contoh soal CPNS ini.

Setelah anda mencocokkannya, dan belajar serta mengerti dan memahami dalam menyelesaikan soal, pada Bagian II, kami benar-benar mempercayakannya kepada anda, kepada kemampuan anda sendiri.

Tapi walaupun begitu, di Bagian I, kami akan memberikan beberapa tips dan trik dalam menjawab soal, agar lebih mudah dan cepat anda mengerjakannya.

Semakin anda terbiasa, semakin cepat anda mengerjakannya, semakin besar peluang anda untuk lulus dan diterima menjadi seorang PNS. 



Berikut Latihan Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim) - Tes Intelegensia Umum dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 dengan sistem CAT.

PETUNJUK : 


• Dari 5 pilihan jawaban yang tersedia pada setiap nomor, pilihlah persamaan kata (sinonim) atau pilihlah kata yang paling dekat artinya! 


 Bagian I 


1. ELABORASI


a. Penyusunan dalil 
b. Pendadaran 
c. Penjelasan terperinci
d. Kontrak kerja 
e. Penugasan untuk kerja 


2. KONVENSI 

a. Kebijakan 

b. Kesamaan 
c. Kesimpulan 
d. Kesepakatan 
e. Keputusan 


3. APORISMA 

a. Apriori 

b. Maksimal 
c. Bentuk 
d. Pendekatan 
e. Prima 


4. DEHIDRASI 

a. Deliberasi 

b. Proses penyusutan air 
c. Kehilangan cairan tubuh 
d. Dekapitalisasi 
e. Proses penyaringan 


5. PORTO 

a. Segel 

b. Materai 
c. Perangko 
d. Biaya 
e. Dana 


6. SEREBRUM 


a. Otak besar 

b. Otak kecil 
c. Selebritis 
d. Balneum 
e. Upacara 


7. MOBILITAS ....


Soal Selanjutnya .....


Baca Jugan :


Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

Kunci Jawaban Latihan Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim) - Tes Intelegensia Umum

Guru Jugan - Pada postingan sebelumnya telah Kami Share Latihan Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim) - Tes Intelegensia Umum dan berharap agar anda tidak langsung menuju Kunci Jawaban dari Soal CPNS 2019 ini.

Dengan maksud agar anda benar-benar berusaha dalam menggapai cita-cita dan diterima sebagai seorang Abdi Negara yakni seorang PNS.

Cobalah untuk mengerjakan sendiri dulu contoh soal yang telah kami berikan, sebelum anda melihat Kunci Jawaban Soal CPNS 2019 ini.

Kunci Jawaban Latihan Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim) - Tes Intelegensia Umum Negeri Sipil Penerimaan CPNS 2019 dalam Tips Super Lulus Tes Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 sistem CAT.

Selain kunci jawaban, saya juga akan memberikan beberapa tips dan trik dalam menjawab soal-soal Latihan Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim) - Tes Intelegensia Umum penerimaan CPNS 2019.




KUNCI JAWABAN LATIHAN SOAL CPNS PERSAMAAN KATA (SINONIM) - TES INTELIGENSIA UMUM (TIU)

TIPS dan TRIK: 
👉 Jangan memilih kata yang memiliki bunyi mirip dengan soal, karena kami telah mengamati bahwa jawaban seperti itu adalah 95% salah!
👉 Artinya kemungkinan untuk benar hanya sekitar 5%, dan kami menyebut jawaban seperti itu adalah jawaban konyol. Jika anda memilih jawaban seperti itu, maka bisa jadi anda termasuk orang yang agak konyol  


Contoh:


APORISMA


a. Apriori
b. Maksimal
c. Bentuk
d. Pendekatan
e. Prima

Yang saya cetak tebal dan miring (a dan e) adalah contoh jawaban yang konyol.. ☺ maka anda tinggal memilih 3 jawaban yang lain.


Contoh lagi:

DEHIDRASI
a. Deliberasi
b. Proses penyusutan air
c. Kehilangan cairan tubuh
d. Dekapitalisasi
e. Proses penyaringan

TIPS : Berdoalah sebelum mengerjakan tes. Dan bertawakkal terhadap hasil yang diterima.


Bagian I

1. ELABORASI = penjelasan terperinci
2. KONVENSI = kesepakatan
3. APORISMA = maksimal
4. DEHIDRASI = kehilangan cairan tubuh
5. PORTO = biaya
6. SEREBRUM = otak besar
7. MOBILITAS = gerak
8. BONAFIDE = dapat dipercaya
9. SINE QUA NON = harus ada
10. KLEPTOFOBIA = takut kecurian
11. KOLUSI = kongkalikong
12. EKAMATRA = fisika
13. PROTEKSI = perlindungan
14. BAGAK = pemberani
15. TANGKAL= cegah
16. VIRTUAL = impian
17. FRIKSI = desakan
18. HUKUMAN = denda
19. HIBRIDA = bibit unggul
20. RESIDU = sisa
21. AKURAT = saksama
22. CLASS = group
Bagian II
1. CANGGIH = sophisticated

01 September 2019

Latihan Soal CPNS Tes Aritmatika - TIU (Tes Inteligensia Umum)

Latihan Soal CPNS Tes aritmatika - TIU (Tes Intelegensia Umum)


Guru JuganContoh soal CPNS 2019 ini kami bagi dalam beberapa bagian. Untuk Bagian I kami menyertakan Kunci Jawaban beserta dengan pembahasannya plus tips dan trik dalam mengerjakannya.



Tips dan trik dalam mengerjakan soal yang kami berikan ini, akan sangat bermanfaat untuk anda, karena dengan tips dan trik inilah yang membedakan anda dengan peserta lainnya.

Jadi, yakinlah bahwa anda bisa, anda mampu dan pada akhirnya, anda diterima menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil.

Utamakan untuk mengerjakan dengan kemampuan anda terlebih dahulu, sebelum anda mencocokkannya dengan kunci jawaban yang telah kami sediakan.

Setelah anda mencocokkannya, dan belajar serta mengerti dan memahami dalam menyelesaikan soal, pada Bagian II, kami benar-benar mempercayakannya kepada anda, kepada kemampuan anda sendiri dalam mengerjakannya, dengan maksud untuk melatih anda.

Semakin anda terbiasa, semakin cepat anda mengerjakannya, semakin besar peluang anda untuk lulus dan diterima menjadi seorang PNS.

Berikut Latihan Soal CPNS Tes Aritmatika - TIU (Tes Inteligensia Umum) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2019 dengan Sistem CAT.

LATIHAN SOAL CPNS TES ARITMATIKA - TIU (TES INTELIGENSIA UMUM)

TES HITUNGAN BIASA (ARITMATIKA)

PETUNJUK:

•  Pilihlah jawaban yang paling tepat berdasarkan cara berhitung biasa! 

Bagian I

1. 2,20 x 0,75 + 3/5 : 1/8 = ...

a. 1,89 
b. 10,5 
c. 15,5 
d. 9,8 
e. 5,9


2. 7,5 : 2,5 – (2/4 x ¾) = ... 



Postingan berikutnya : 

Kunci Jawaban Latihan Soal CPNS Tes Aritmatika TIU (Tes Intelegensia Umum) Serta Pembahasannya beserta tips dan trik cara menjawabnya. 



Baca Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini