05 May 2019

Pembukaan Beasiswa S2-S3 Pendidikan Indonesia LPDP Tahun 2019

Pembukaan Beasiswa S2-S3 Pendidikan Indonesia LPDP Tahun 2019. Assalamu'alaikum Sahabat Guru Jugan, pada kesempatan kali ini akan menginformasikan beasiswa pendidikan yang diadakan oleh pemerintah.

Beasiswa Pendidikan Indonesia yang selanjutnya disingkat BPI, adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui LPDP, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam rangka pembiayaan pendidikan di dalam negeri atau luar negeri

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktoral untuk putra-putri terbaik Indonesia, pendanaan riset komersial/implementatif untuk mendorong inovasi, serta rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak karena bencana alam.
Adapun jenis beasiswa yang akan diselenggarakan :

I. Beasiswa Pendidikan Indonesia terdiri dari beberapa jenis Beasiswa sebagai berikut:



  • Beasiswa Umum, diantaranya:
  1. Beasiswa Reguler
  2. Beasiswa Dokter Spesialis
  3. Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia
  4. Beasiswa Disertasi
  • Beasiswa Afirmasi, diantaranya:
  1. Beasiswa Daerah Afirmasi
  2. Beasiswa Alumni Bidikmisi
  3. Beasiswa Prasejahtera Berprestasi
  4. Beasiswa Santri
  5. Beasiswa Prestasi Olahraga Internasional
  6. Beasiswa Prestasi Seni Internasional
  7. Beasiswa Penyandang Disabilitas
  8. Beasiswa Indonesia Timur
  • Beasiswa Targeted Group, diantaranya: 
  1. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI)
  2. Beasiswa PNS/TNI/POLRI
  3. Beasiswa Olimpiade Internasional

II. Jadwal Seleksi

Tahap
Periode Seleksi
Kegiatan
Jadwal Pelaksanaan
1
26 April s/d
16 September 2019
Informasi Beasiswa
26 April 2019
Pembukaan Pendaftaran
10 Mei 2019
Penutupan Pendaftaran
31 Mei 2019
Pelaksanaan Seleksi Administratif
1 – 13 Juni 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Administratif
14 Juni 2019
Seleksi Berbasis Komputer
24 Juni – 5 Juli 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer
12 Juli 2019
Seleksi Wawancara I
17 Juli – 1 Agustus 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara I
7 Agustus 2019
Seleksi Wawancara II
12 Agustus –
6 September 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara II
16 September 2019
2
1 Juli s/d
18 Desember 2019
Pembukaan Pendaftaran
1 Juli 2019
Penutupan Pendaftaran
10 September 2019
Pelaksanaan Seleksi Administratif
11 – 23 September 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Administratif
24 September 2019
Seleksi Berbasis Komputer
2 – 18 Oktober 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer
25 Oktober 2018
Seleksi Wawancara
4 November – 6 Desember 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara
18 Desember 2019

III. Jenis Beasiswa yang dibuka pada Tahap 1 dan Tahap 2 :


Tahap 1
(Dalam Negeri dan Luar Negeri)
Tahap 2
(Dalam Negeri dan Luar Negeri)
1.        Beasiswa Reguler
2.        Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia
3.        Beasiswa Daerah Tertinggal
4.        Beasiswa Alumni Bidikmisi
5.        Beasiswa Prasejahtera Berprestasi
6.        Beasiswa Santri
7.        Beasiswa Penyandang Disabilitas
8.        Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) tujuan Dalam Negeri dan Luar Negeri
9.        Beasiswa PNS/TNI/POLRI
10.    Beasiswa Prestasi Olahraga Internasional
11.    Beasiswa Prestasi Seni Internasional
1.       Beasiswa Reguler
2.       Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia
3.       Beasiswa Daerah Tertinggal
4.       Beasiswa Alumni Bidikmisi
5.       Beasiswa Prasejahtera Berprestasi
6.       Beasiswa Santri
7.       Beasiswa Penyandang Disabilitas
8.       Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) hanya untuk tujuan Luar Negeri
9.       Beasiswa PNS, TNI, POLRI
10.   Beasiswa Olimpiade Internasional
11.   Beasiswa Dokter Spesialis (hanya untuk dalam negeri)
12.   Beasiswa Disertasi
13.   Beasiswa Indonesia Timur




IV. Ketentuan yang perlu diperhatikan
  1. Seleksi Beasiswa LPDP tahun 2019 dibuka dalam 2 tahap baik untuk tujuan Dalam Negeri dan Luar Negeri.
  2. Pendaftar Beasiswa yang tidak Lulus pada Tahap Adiministrasi atau Seleksi Berbasis Komputer, diperbolehkan mendaftar kembali pada Seleksi Tahap 2 ditahun yang sama pada program yang sama atau berbeda.
  3. Pendaftar Beasiswa yang Tidak Lulus pada Tahap Wawancara, tidak diperbolehkan mendaftar lagi pada Seleksi Tahap 2 ditahun yang sama pada semua Program
  4. Mulai perkuliahan yang diperbolehkan untuk Seleksi Beasiswa Tahap 1 dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Seleksi Wawancara pada Seleksi Beasiswa Tahap I akan dibagi ke dalam 2 gelombang yaitu Wawancara I dan Wawancara II
    2. Seleksi Wawancara I untuk pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional  pada saat melakukan pendaftaran Online.
    3. Seleksi Wawancara II untuk pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran Online.
    4. Bagi pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional pada saat melakukan pendaftaran online terdapat ketentuan sebagai berikut:
      1. Seleksi Berbasis Komputer akan dilakukan sesuai pilihan lokasi seleksi saat pendaftaran online,
      2. Jika dinyatakan lulus Seleksi Berbasis Komputer dan selanjutnya mengikuti tahap wawancara yang akan dipusatkan pada 4 (empat) kota yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung atau Yogyakarta karena peserta tersebut akan mengikuti Wawancara ISehingga pendaftar yang pilihan saat pendaftaran onlinediluar dari 4 lokasi seleksi tersebut, LPDP akan persilahkan menyesuaikan lokasi agar dapat mengikuti Wawancara I.
    5. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional pada saat pendaftaran online dapat memulai perkuliahan paling cepat pada bulan Agustus tahun 2019 untuk Dalam Negeri dan bulan September tahun 2019 untuk Luar Negeri berdasarkan peringkat dan kuota;
    6. Pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional tetapi tidak masuk peringkat dan kuota tahun 2019, maka diharuskan memulai perkuliahan pada tahun 2020.
    7. Pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional saat melakukan pendaftaran secara online mulai perkuliahan tahun 2020.
  5. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat pada bulan Januari tahun 2020.
  6. Bagi pendaftar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wawancara kecuali karena sakit yang menyebabkan calon penerima beasiswa tidak dapat melanjutkan studi dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit yang mencantumkan rekomendasi untuk tidak melanjutkan studi maka akan dilakukan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.


Demikian informasi tentang Pembukaan Beasiswa S2-S3 Pendidikan Indonesia LPDP Tahun 2019, semoga informasi ini bisa bermanfaat.
Share Artikel ini dengan cara klik link medsos disamping
Atau Klik Link dibawah ini

Beasiswa S2 S3 Pendidikan Indonesia PNS, TNI, dan POLRI

Beasiswa S2 S3 Pendidikan Indonesia PNS, TNI, dan POLRI. - Guru Jugan.  Program beasiswa ini  diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui LPDP, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam rangka pembiayaan pendidikan di dalam negeri atau luar negeri

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktoral untuk putra-putri terbaik Indonesia, pendanaan riset komersial/implementatif untuk mendorong inovasi, serta rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak karena bencana alam.


Baca Juga Artikel Terkait :

I. Ketentuan Umum
Beasiswa Pendidikan Indonesia PNS, TNI, dan POLRI selanjutnya disebut Beasiswa PNS, TNI, dan POLRI adalah program beasiswa bagi Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan POLRI.
II. Sasaran Penerima Beasiswa
Sasaran program PNS, TNI, dan POLRI adalah aparatur negara yang bertugas di satuan masing-masing.
III. Skema Program Beasiswa
  1. Program PNS, TNI, dan POLRI diberikan untuk jenjang Pendidikan:
    1. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
    2. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
  2. Program Beasiswa PNS, TNI dan POLRI dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang ada dalam daftar LPDP atau atas usulan K/L yang disetujui LPDP.
  3. Pendaftar Beasiswa PNS, TNI dan POLRI yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi tujuan. 
IV. Komponen Biaya
Komponen pembiayaan terdiri atas:
  1. Dana Pendidikan,
  2. Biaya Pendukung.
Dana PendidikanBiaya Pendukung
a.    Dana Pendaftaran
b.    Dana SPP
c.     Dana Tunjangan Buku
d.    Dana Bantuan Penelitian
Tesis/Disertasi
e.    Dana Bantuan Seminar
Internasional
f.      Dana Bantuan Publikasi
Jurnal Internasional
a.    Dana Transportasi
b.    Dana Aplikasi Visa/Residence
Permit
c.     Dana Asuransi Kesehatan
d.    Dana Hidup Bulanan
e.    Dana Kedatangan
f.      Dana Tunjangan keluarga
(Khusus Doktoral)
g.    Dana Keadaan Darurat

V. Persyaratan Umum Pendaftar Beasiswa 
Pendaftar wajib memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) bagi pendaftar program magister dan telah menyelesaikan studi program magister (S2) bagi pendaftar doktoral dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
    2. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
  3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktoral (untuk pendaftar program doktoral) baik di perguruaan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.
  4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
  5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya sampai tanggal penutupan pendaftaran setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
    2. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba;
    3. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri;
  6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
  7. Memilih program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
  8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
  9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus pendaftaran beasiswa;
  10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    1. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    2. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    3. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    4. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    5. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
    6. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.
  11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
  12. Pendaftar program doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
  13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    1. Kelas Eksekutif;
    2. Kelas Khusus;
    3. Kelas Karyawan;
    4. Kelas Jarak Jauh;
    5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    6. Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri; atau
    7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
  14. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan;
  15. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral.
  16. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral.
VI. Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa
Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia PNS, TNI, dan POLRI sebagai berikut:
  1. Diusulkan dari institusi pendaftar oleh:
    1. sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS,
    2. sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar TNI, atau
    3. sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar POLRI
  2. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran dibagian unggah dokumen);
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    1. Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan doktoral.
    2. Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa, Medis/Paramedis, dan Guru/Dosen paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktoral.
    3. Anggota TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan doktoral.
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar Program Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    2. Pendaftar Program Doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk Pendaftar jenjang Doktoral lulusan program magister yang hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK (Master by Research), wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai (jika ada) kemudian pada aplikasi pendaftaran mengisi nilai IPK minimal 3.25.
    4. Untuk Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan hasil konversi diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
  5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau lembaga bahasa arab (khusus TOAFL) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500;
    2. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 75, IELTS™ 6,5 , TOEIC® 750, atau TOAFL 550;
    3. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, IELTS™ 6,0 , TOEIC® 700, atau TOAFL 530;
    4. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, IELTS™ 7,0, TOEIC® 850, atau TOAFL 55
    5. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
  6. Sertifikat TOAFL diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi Islam;
  7. Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
  8. Apabila Penerima Beasiswa menyelesaikan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral, wajib melapor kepada LPDP dan menerima keputusan dari LPDP.
VII. Proses Seleksi
Proses seleksi terdiri dari:
  1. Seleksi Administrasi;
    1. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
    2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
      1. Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan yang ditetapkan.
      2. Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
      3. Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
      4. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
      5. Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi administrasi disampaikan melalui akun pendaftaran online masing-masing pendaftar.
      6. Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
  2. Seleksi Berbasis Komputer
    1. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Berbasis Komputer.
    2. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer meliputi:
      1. Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum; dan
      2. Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian;
    3. Pengambilan keputusan peserta yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Akademik.
    4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai peserta Wawancara.
    5. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus dapat mendaftar kembali pada periode berikutnya.
  3. Wawancara;
    1. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh peserta
    2. Peserta tidak dapat mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:
      1. tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau
      2. terdapat unsur pemalsuan dokumen.
    3. Peserta yang melakukan pemalsuan data atau dokumen tidak dapat mendaftar kembali pada semua program beasiswa LPDP.
    4. Peserta mengikuti wawancara berdasarkan lokasi yang dipilih pada saat pendaftaran.
    5. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
    6. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP di tahun yang sama.
VIII. Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
IX. Format Proposal Studi dan Rencana Studi
  1. Program Magister dan Doktoral
Proposal Studi meliputi:
Justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional. 
  1. Program Magister
Rencana Studi meliputi:
  1. Deskripsikan rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi.
  2. Deskripsikan topik apa yang akan Saudara tulis dalam tesis.
  3. Deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan Saudara lakukan selama studi.
  4. Melampirkan daftar silabus perkuliahan [kuliah studi lapangan (field study) yang mengeluarkan biaya tambahan tidak dibiayai oleh LPDP] 
X. Format Proposal Penelitian (Program Doktoral)
Proposal penelitian meliputi:

  • Judul Penelitian
Tuliskan judul penelitian
  • Latar Belakang
Uraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan untuk Anda teliti. 
  • Perumusan Permasalahan (Statement of Problem)
Uraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topik isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakuan penelitian. 
  • Pertanyaan/Tujuan Penelitian
Rumuskan tujuan pertanyaan penelitian 
  • Kelogisan (Rationale)
Jelaskan bagaimana pertanyaan penelitian mendukung topik isu besar yang diangkat dalam latar belakang penelitian. Khusus penelitian, jelaskan hipotesis (jika ada) dan/atau model penelitian yang mendukung tujuan/pertanyaan penelitian.  Jelaskan pula kontribusi teoritis dan praktis jika hipotesis tidak terbukti. 
  • Metode dan Desain
Jelaskan bagaimana Anda akan mengumpulkan data dan mengapa? Jelaskan mengapa metode ini adalah terbaik untuk mencapai tujuan Anda. Jelaskan analisis dan hasil yang mendukung maupun tidak mendukung hipotesis. Cantumkan outline jadwal penelitian dari awal sampai selesai. 

  • Signifikansi/Manfaat
Diskusikan, secara umum, bagaimana penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis. 

  • Kesimpulan dan Saran
Diskusikan, secara umum, bagaimana program penelitian yang Anda usulkan berguna baik secara teoritis maupun praktis. 
  • Daftar Pustaka
Demikian informasi ini tentang Beasiswa S2 S3 Pendidikan Indonesia PNS, TNI, dan POLRI, semoga bermanfaat.

Baca Juga Artikel Terkait :

02 May 2019

Cara Cetak SHUAMBN 2019

Guru Jugan - Pada postingan kali ini akan membahas tentang bagaimana step by step cara mencetak SHUAMBN 2019.


Berikut langkah-langkah dalam mencetak SHUAMBN :
  • Awali dengan mengucap :
بِسْÙ…ِ اللَّÙ‡ِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِيم
  • Pastikan data nilai sudah dikirim semua ke server pusat, baik Utama maupun Susulan.
  • Pastikan VDI yang digunakan adalah VDI Fresh / baru.
  • Jalankan VDI dan Sistar Browser seperti biasa.
  • Lakukan (8) Update Aplikasi UAMBN-BK
  • Logout dan Tutup Sistar Browser
  • Buka Sistar Browser dan Login Kembali
  • Klik Menu Sinkron
  • Lakukan Sinkron (1) Data Madrasah
  • Lakukan Sinkron (2) Jadwal UAMBN
  • Lakukan Sinkron (4) Data Peserta
  • Lakukan Sinkron (7) Hasil dari pelaksanaan sebelumnya.
  • Klik Menu Pelaksanaan UAMBN > Kesiapan Data. Pastikan Versi VDI adalah 2.3.5
  • Klik Menu Hasil UAMBN > SHUAMBN . Cek data nilai sudah lengkap semua dan terakhir adalah klik "Cetak SEMUA" di pojok kanan atas sebelum tabel nilai siswa.
  • Selesai.
Link Info ini bisa klik DISINI 

Sebelum melangkah tahap diatas silahkan baca mekanisme pencetakan SHUAMBN berikut ini.


Untuk Cek Info ini silahkan Klik Link ini, kemudian masukkan Username dan pasword sesuai madrasah masing masing. atau sahabat guru jugan bisa klik link berikut ini : http://uambnbk.kemenag.go.id/admin/home/index.

Demikian informasi singkat tentang bagaimana Cara Cetak SHUAMBN 2019, semoga info ini bermanfaat untuk semua.

Share Artikel ini dengan Tekan Tombol disamping
Atau Tombol dibawah ini

10 April 2019

Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019

Pengumuman hasil PPG dan Pendaftaran PPG Tahun 2019. Assalamu'alaikum sahabat Guru Jugan. Untuk Pengumuman Hasil PPG 2018 bisa dicek langsung di file PDF yang tersemat dibawah.

Pendaftaran PPG Tahun 2019 melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 10 – 28 April 2019, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA :
  1. Memiliki Ijazah D4/S1
  2. Memiliki NUPTK
  3. Memiliki NPK
  4. Berusia Maksimal 58 Tahun
  5. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015


Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun ini, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 

Baca Juga Artikel Terkait : 

Bagaimana Cek Nilai Hasil Pretest PPG 2018
Bagaimana PPG/PPGJ Tahun 2018 Dilaksanakan? Ini Gambarannya
Cara Daftar Sertifikasi melalui PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Daftar Peserta Ujian Ulang UTL PLPG Tahun 2016 & 2017
Informasi Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Kisi-Kisi & Contoh Soal FRE TEST PPG Tahun 2018
Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019
Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019
[Simpatika] Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan

1. Peserta pretest yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan nilai melampaui passing grade (55). Penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan persyaratan mengikuti PPG Tahun ini kami jelaskan terlampir.

2. Pelaksanaan PPG dimulai pada tanggal 20 Mei s.d. 25 November 2019 dengan rincian sebagai berikut:
  • Pembelajaran daring (online) selama 3 (tiga) bulan pertama. Pembelajaran ini dilakukan dengan cara komunikasi antara dosen dan mahasiswa melalui media online sehingga peserta masih tetap di sekolah masing-masing. 
  • Perkuliahan di Kampus LPTK selama 2 (dua) bulan.
  • PPL di Sekolah yang ditunjuk oleh LPTK selama 2 (dua) minggu.
  • Jadwal secara detail akan dibuat oleh masing-masing LPTK penyelenggara.
3. Komponen pembiayaan pelaksanaan PPG dengan rincian sebagai berikut:
  • Biaya Pendidikan ditanggung oleh Pemerintah Daerah/Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  • Biaya Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi ditanggung oleh peserta secara mandiri;
4. Seluruh peserta yang dinyatakan LULUS dan masuk pada daftar PPG Tahun ini wajib melakukan verval data dan berkas melalui Aplikasi SIAGA paling lambat tanggal 16 April 2019 pukul 18.00 WIB. Jika tidak melakukan verval sampai batas waktu yang ditentukan, maka peserta dianggap mengundurkan diri dari pelaksanaan PPG tahun ini. 

Untuk Liniertitas Mapel PPG dengan Kualifikasi S1/D-IV Silahkan DOWNLOAD DISINI

Baca Juga : 
Surat Edaran PPG Dalam Jabatan 2019

Berikut Informasi lengkapnya :




Demikian Informasi tentang Pengumuman hasil PPG dan Persiapan PPG Tahun 2019, Semoga informasi ini bermanfaat buat kita semua. Aamiin.

Baca Juga Artikel Terkait : 

Bagaimana Cara Cetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika [disini dibahas lengkap]
Bagaimana Cek Nilai Hasil Pretest PPG 2018
Bagaimana PPG/PPGJ Tahun 2018 Dilaksanakan? Ini Gambarannya
Berita Gembira Guru Sertifikasi : ~Kemenag Permudah Pencairan Tunjangan Agar Guru Fokus Mengajar~
Cara Cek dan Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a)
Cara Daftar Sertifikasi melalui PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Cara Me-ngeset Absensi (S35) dari Simpatika yang Benar
Cara Pelaksanaan Seleksi / Pretest PPG Dalam Jabatan 2018
Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika - New!
Daftar Peserta Ujian Ulang UTL PLPG Tahun 2016 & 2017
Informasi Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Kapan Bisa Cetak SKAKPT? Ini Penjelasannya!
Kisi-Kisi & Contoh Soal FRE TEST PPG Tahun 2018
Pengumuman Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) PTK SIMPATIKA
Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019 - New!
Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019 - New!
Prediksi Pretest PPG Mapel Bahasa Indonesia MA/SMA dan Kunci Jawabannya
Revisi Juknis Penyaluran TPG Berpihak Pada Guru
Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Melalui SIMPATIKA
[SIMPATIKA] Contoh Surat Pengajuan Generate SKAKPT - New!
[Simpatika] Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan

Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019

Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019. Assalamu'alaikum Sahabat Guru Jugan.

Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Dalam Jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA.



Pendaftaran PPG Tahun 2019 melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 10 – 28 April 2019, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA : 
  1. Memiliki Ijazah D4/S1
  2. Memiliki NUPTK
  3. Memiliki NPK
  4. Berusia Maksimal 58 Tahun
  5. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
    Tahapan yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2019.
    • Pemetaan Linieritas Ijazah S1/D-IV
    • Pendaftaran calon peserta
    • Seleksi akaemik
    • Seleksi Administrasi
    Pemetaan Linieritas akan dilaksanakan melalui SIMPATIKA.

    Dibawah ini Informasi Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan.



    Untuk Opsi Download silahkan linknya DISINI

    Demikian Sedikit Informasi, semoga informasi tentang Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019 ini bermanfaat. Aamiin.

    Baca Juga Artikel Terkait :

    Bagaimana Cara Cetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika [disini dibahas lengkap]
    Bagaimana Cek Nilai Hasil Pretest PPG 2018
    Cara Cek dan Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) di Akun SIMPATIKA (S39a)
    Cara Cetak Absensi Guru Simpatika Terbaru [S35]
    Cara Me-ngeset Absensi (S35) dari Simpatika yang Benar
    Cara Mengisi Absensi Guru di SIMPATIKA [Upload Data Via File Excel]
    Cara Mengisi dan Mencetak Fitur SKAKPT yang Benar [S36b]
    Cara Mengubah TMT Sehingga bisa terpanggil PPG + Contoh Surat Pernyataan
    Cara Pelaksanaan Seleksi / Pretest PPG Dalam Jabatan 2018
    Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika - New!
    Kapan Bisa Cetak SKAKPT? Ini Penjelasannya!
    Pengumuman Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) PTK SIMPATIKA
    Pengumuman hasil PPG 2018 dan Pendaftaran PPG Tahun 2019 - New!
    Persiapan & Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV PPG Dalam Jabatan 2019 - New!
    Prediksi Pretest PPG Mapel Bahasa Indonesia MA/SMA dan Kunci Jawabannya
    Revisi Juknis Penyaluran TPG Berpihak Pada Guru
    SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya! - New!
    Surat Edaran Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS)
    Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Melalui SIMPATIKA
    [Simpatika] Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan

    25 March 2019

    SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya!

    SKAKPT Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya! Assalamu'alaikum sahabat Guru Jugan, semoga semua operator selalu dalam lindungan Allah serta diberi kesehatan dalam menjalankan tugas keoperatorannya.

    Beberapa penyebab tidak terbitnya SKAKPT [S36d] Simpatika 2019, yang pertama karena belum verval S25 atau keaktifan kolektif PTK, kedua tidak verval S29a/S29b SKBK dan verval S29e SKMT, ketiga tidak melakukan absensi di Simpatika atau fitur S35 di akun kepala atau akun admin.

    Banyak kasus beberapa teman Operator Madrasah yang masih belum melakukan aktivasi/verval. jadi dengan tidak melakukan Verval S25 atau S29 maka SKAKPT tidak akan terbit.

    Menurut informasi yang beredar, bahwa Generate dilakukan tiap hari Senin dan Kamis, maka Generate terakhir dibulan Maret adalah hari Kamis tanggal 28 Maret 2019, sedangkan untuk bulan April pada tanggal 25.


    Jika verval S29 dilakukan sebelumnya tanggal tersebut, maka SKAKPT Bulan Januari, Februari, Maret 2019 SKAKPT bulan tersebut pasti akan berwarna hijau dan pastinya bisa sudah bisa dicetak.

    Bagaimana Solusinya ? 

    Berikut ini Solusi yang bisa digunakan untuk membuat SKAKPT Bulan Januari, Februari dan Maret ini Menjadi hijau adalah dengan : 

    1. Selesaikan keaktifan kolektif PTK (S25) 

    2. Lakukan Verval SKBK-SKMT (S29)

    3. Mengisi Absensi di Simpatika (S35) 

    Jika ketiga solusi diatas sudah terselesaikan, cek tiga hari kemudian atau setelah hari Senin dan Kamis, ternyata SKAKPT masih merah merona! solusi selanjutnya adalah berkunjung ke Kantor Penma Kabupaten/Kota setempat untuk berkonsultasi kepada Admin/Operator Kabupaten.

    Sambil berkonsultasi tentang bagaimana solusi yang harus ditempuh, ada baiknya teman-teman OPM menyedikan berkas pengajuan generate manual ke admin Simpatika Provinsi.

    Untuk Pengajuan Surat Permohonan Dispensasi generate SKAKPT,  Kepala Madrasah membuat Surat Pernyataan dan Surat Permohonan Generate Manual atau Dispensasi SKAKPT yang juga harus melampirkan data PTK yang akan digenerate SKAKPTnya. berikut contoh suratnya bisa di download DISINI. 

    Sedangkan SKAKPT yang tidak terbit dikarenakan Absensi PTK yang belum terisi, Kepala Madrasah harus mengajukan Dispensasi Absen ter-ebih dahulu sebelum melakukan Dispensasi SKAKPT. Atau bisa juga langsung dengan mengajukan 2 surat permohonan sekaligus. 

    Sebelum mengajukan Surat permohonan dispensasi ini, cek dulu apakah fitur Absensi sudah terbuka, jika ia, maka segera diisi apabila sudah selesai segera melaporkan ke Admin Kanwil untuk dilanjutkan proses Generate Manual SKAKPT Bulan Januari, Februari dan Maret. 

    Download Surat Permohonan Dispensasi Absen PTK di SIMPATIKA 2019 DISINI.

    Demikian Informasi tentang SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit, Ini Berapa Solusinya!, semoga informasi ini bermanfaat. Aamiin.

    22 March 2019

    [SIMPATIKA] Contoh Surat Pengajuan Generate SKAKPT

    [SIMPATIKA] Contoh Surat Pengajuan Generate SKAKPT. Assalamu'alaikum Sahabat Guru Jugan.

    Pada Postingan sebelumnya tentang Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika dan Solusi SKAKPT [S36d] Simpatika Belum Terbit. 

    Tidak Sedikit teman-teman Operator Madrasah (OPM) yang terlambat melakukan verval S25 (Keaktifan kolektif PTK), hal itu juga berimbas pada terlambatnya S29 atau verval SKBK-SKMT.



    Menurut informasi yang beredar, bahwa Generate dilakukan tiap hari Senin dan Kamis, maka Generate terakhir dibulan Maret adalah hari Kamis tanggal 28 Maret 2019, sedangkan untuk bulan April pada tanggal 25.

    Baca Juga : Info Alur Sebelum Ajukan Surat Ajuan Generate

    Jika verval S29 dilakukan sebelumnya maka SKAKPT Bulan Januari, Februari, Maret 2019 SKAKPT bulan tersebut pasti akan berwarna hijau dan pastinya bisa sudah bisa dicetak.

    Di bawah ini adalah contoh surat pernyataan dan permohonan Generate SKAKPT manual




    Untuk Mendownload Sudah disediakan link donwloadnya dibawah ini :


    Demikian sedikit informasi tentang [SIMPATIKA] Contoh Surat Pengajuan Generate SKAKPT, Semoga info yang sedikit ini bisa banyak manfaatnya, Aamiin. 

    21 March 2019

    Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika

    Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika. Assalamu'alaikum Sahabat Guru Jugan.

    Absensi PTK di SIMPATIKA bernama fitur S35, Fitur ini sudah beberapa waktu yang lalu digunakan untuk kepentingan pemberkasan pencairan guru sertifikasi.

    Pengisian absensi tersebut bisa dilakukan di Akun Operator/Admin atau bisa juga dilakukan pengisiannya di Akun Kepala Madrasah.

    Absensi wajib diisi pada bulan yang berjalan, wajib selesai tiap akhir bulan, waktu tambahan yang diberikan oleh Simpatika sampai 6 hari bulan berikutnya, itupun kebijakan jika tidak berubah.



    Perlu dipelajari dan dimengerti bahwa batas maksimal ketidakhadiran PTK Sertifikasi pada Absen Simpatika adalah 14 hari. Jika lebih dari 14 hari maka Tunjangan Profesi Guru atau TPG tidak dapat dibayarkan.

    Baca Juga : Info Alur Sebelum Ajukan Surat Ajuan Generate

    Di bawah ini adalah contoh Surat Permohonan Dispensasi Absen PTK yang bisa digunakan pada madrasah.




    Link downloadnya  DISINI.

    Semoga teman-teman Operator/Admin Simpatika untuk selanjutnya tidak akan lupa lagi terhadap tugas menigisi absen PTK, agar teman-teman yang sertifikasi tidak terhambat dalam pencairannya.

    Demikian informasi tentang Contoh Surat Dispensasi Absen PTK di Simpatika, semoga bermanfaat. Aamiin.