Showing posts with label Emis Madrasah. Show all posts
Showing posts with label Emis Madrasah. Show all posts

02 March 2021

Cara Mendaftar Akun Kepala Madrasah di emis.kemenag.go.id

Guru Jugan - Sebagaimana sebelumnya telah dibuka secara resmi Emis 4.0 yang beralamatkan https://emis.kemenag.go.id/ dan di launching pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 dan Ditayangkan secara live di Youtube Pendis Chanel.

Berikur ini Guru Jugan akan membahas tentang bagaimana Cara Mendaftar Akun Kepala Madrasah di emis.kemenag.go.id secara singkat padat dan mudah dipahami.

Disini juga akan dijelaskan bagaimana jika tidak bisa mendaftar akun kepala Madrasah di emis.kemenag.go.id. Yuuk langsung saja disimak penjelasannya dibawah ini.



Baca Jugan : 


Langkah-langkah Registrasi emis akun kepala Madrasah Baru


  1. Login ke https://emis.kemenag.go.id/ menggunakan User dan password yang biasa digunakan untuk login ke Emis.
  2. Pastikan ada kode Registrasi yang muncul di dashboard Emis (jika tidak muncul kode hubungi admin kabupaten), Copy kode registrasi.
  3. Logout Emisnya 
  4. Masuk kembali ke https://emis.kemenag.go.id/ dengan : User : NIK Kepala Madrasah - Password : Kode Registrasi tadi yang sudah dicopy
  5. Isi data email menggunakan email pribadi ( usahakan email aktif dan jangan sama dengan email madrasah, dikarenakan akun ini berfungsi untuk login Kepala Madrasah dan password akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan (cek di SPAM).
  6. Silahkan Verifikasi langsung kode masuk untuk Kepala Madrasah
  7. Jika sudah berhasil sillahkan dicoba login menggunakan email yang tadi di daftarkan dengan password yang baru. (ini khusus login kepala Madrasah)
  8. Pastikan pula dicoba login dengan email madrasah yang selama ini digunakan untuk login emis seperti biasanya.
  9. Edit data profil lembaga menggunakan akun operator madrasah.
  10. Setelah terisi semuanya klik tombol kirim permintaan persetujuan untuk di setujui oleh kepala madrasah melalui login emis dari user akun kepala madrasah.
  11. Setelah divalidasi oleh Kepala Madrasah selanjutnya kirim persetujuan untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Kabupaten.
  12. Jika disetujui dari Kabupaten maka selesai sudah Update profile Madrasah, jika ditolak segera REVISI.


Baca Jugan :

Demikian informasi singkat tentang Cara Mendaftar Akun Kepala Madrasah di emis.kemenag.go.id, Smoga bermanfaat. Aamiin.


27 February 2021

Q & A Rilis #1 Emis 4.0 https://emis.kemenag.go.id

Guru Jugan - Tanya Jawab Tentang Emis 4.0 https://emis.kemenag.go.id. Sebagaimana sebelumnya telah dibuka secara resmi Emis 4.0 dan di launching pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 dan Ditayangkan secara live di Youtube Pendis Chanel.

Emis selama ini memang terkesan rumit dikerjakan terkadang operator sudah memasukkan data secara valid tapi ada saja hambatan yang jg penyangkutnya di aplikasi. Tapi apapun itu kita wajib mengapresiasi kerja tim pengembang dan Kemenag dengan segala usahanya, semoga kedepan emis lebih stabil dan mampu menjawab segala permasalahan yang selama ini terjadi.

Berikut ini Guru Jugan akan membahas tentang bagaimana Tanya Jawab tentang Emis 4.0 yang baru saja launching emis.kemenag.go.id secara singkat padat dan mudah dipahami.
 


Q & A ( Question & Answer)


Q- sebelumnya kan sudah ada aplikasi emis online dan emis AFE dan sekarang sudah muncul emis 4.0, apakah ketiganya dikerjakan secara bersamaan atau bisa memilih salah satunya?

A- terkait inmplementasi emis 4.0 (emis baru) ini memang diterapkan bertahap, tidak sekaligus, di semester ini akan paralel menggunakan emis yg lama dg yang baru, tetapi untuk updating semester genap tetap menggunakan emis lama, baik itu emis online ataupun emis Feeder. untuk kebutuhan pendataan emis tahun depan akan menggunakan emis 4.0

Q- Apa yang dilakukan di Emis 4.0 (Emis Baru)?

A- Emis 4.0 akan menghandle terkait dengan perubahan atau perbaikan data kelembagaan terlebih dahulu kemudian akan beranjak ke perbaikan data kesiswaan, data PTK, data Rombel dan data lainnya

Q- Emis 4.0 sudah rilis tapi kok emis lama masih aktif?

A- Jadi memang tidak bisa begitu saja dilepas, menginplementasikan sistem baru akan bertahap sampai emis 4.0 siap untuk digunakan secara penuh.

Q- Kapan Emis 4.0 akan diterapkan secara penuh?

A- Mudah-mudahan pada semester Ganjil 2021-2022 sudah bisa digunakan secara penuh

Q- setelah percobaan dengan 1000 user champion, Kapan akan dibuka emis 4.0 untuk umum (Nasional) atau seluruh User Champion (Operator Nama sebelumnya)?

A - Insya Allah Hari Senin Tgl 1 Maret 2021 akan dibuka secara Nasional.

Q - Bagaimana Cara Mendaftar Akun Kepala Madrasah?

A - Akan dijawab di sesi berikutnya. Berikut Cara Mandaftar Akun Kepala Madrasah :



Demikianlah informasi singkat tentang Q & A Rilis #1 Emis 4.0 https://emis.kemenag.go.id. Semoga bermanfaat. Aamiin.

Baca Jugan :


24 February 2021

Integrasi Data EMIS dan DAPODIK Tahun 2021

Guru Jugan - Integrasi Data EMIS Kemenag dan DAPODIK Kemdikbud Tahun 2021. 

Apa yang dimaksud dengan integrasi data?
Integrasi adalah proses menggabungkan data yang berbeda di sumber data yang berbeda, dan menyediakan pengguna dengan pandangan yang seragam terhadap data tersebut (Lazerini, 2002). Integrasi data juga adalah proses menggabungkan atau mengkombinasikan dua atau lebih set data yang berasal dari sumber yang berbeda ke dalam suatu penyimpanan.

Mengapa Integrasi Data itu Penting? 
Integrasi sistem menjadi penting, karena ia mampu menjawab berbagai permasalahan umum yang sering terjadi. Antara lain: kesalahan akibat human error, duplikasi data yang mengakibatkan integritas dan validitas data sulit terjaga, dan sebagainya.

Apa manfaat yang dihasilkan dari sistem yang dapat mengintegrasi data?
Adapun alasan diperlukannya integrasi data karena beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan : Mempermudah dalam proses menganalisa untuk pengambilan keputusan. Sharing data antar lingkungan kerja. Terhindar dari adanya duplikat data.





Integrasi Data EMIS Kemenag dan DAPODIK Kemdikbud Tahun 2021 

PENDAHULUAN 
  • Education Management Information System (EMIS) adalah sistem pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama R.I.
  • EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat, mutakhir dan tepat waktu guna  mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program prioritas Pendidikan Islam.
  • EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain.


REGULASI TATA KELOLA DATA KEMENAG

  • KMA Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama;
  • KMA Nomor 465 Tahun 2020 tentang Walidata dan Produsen Data Kementerian Agama;
  • Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5974 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam.
  • Saat ini, Kemenag sedang merancang PMA tentang Satu Data Kementerian Agama sebagai turunan dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan draft PMA tentang Pelayanan Pengelolaan Data Pendidikan di Lingkungan Kementerian Agama.


KELOMPOK DATA EMIS

Madrasah
PD Pontren
PAI
PTKI


INTEGRASI DATA EMIS-DAPODIK
  • Integrasi data pendidikan antara Kemenag dan Kemdikbud dilakukan dalam rangka meningkatkan tata kelola dan kualitas data pendidikan secara bersama-sama.
  • Kemenag (Ditjen Pendis) melakukan pengelolaan data pendidikan melalui EMIS (jenjang PAUD, Dasar, Menengah hingga Pendidikan Tinggi). 
  • Kemdikbud melakukan pengelolaan data pendidikan melalui DAPODIK (jenjang PAUD, Dasar dan Menengah) dan PD-DIKTI (Pendidikan Tinggi). 
  • Integrasi data EMIS dengan DAPODIK & PD-DIKTI dikoordinasikan oleh Pusdatin Kemdikbud, selaku penanggungjawab pengelolaan referensi data pendidikan (satuan pendidikan, peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan)


URGENSI INTEGRASI DATA EMIS-DAPODIK

Urgensi integrasi data EMIS ke Pusdatin, diantaranya untuk :

  1. Pengelolaan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  2. Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Pendaftaran SNMPTN & UTBK SBMPTN (LTMPT)
  5. Pendaftaran KIP Kuliah (Puslapdik)
  6. Pendataan Asesmen Nasional (Pusmenjar)
  7. Validasi NIK (Dukcapil Kemdagri)
  8. Pertukaran data siswa untuk mendukung proses mutasi siswa dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)


ATRIBUT DATA PESERTA DIDIK YANG DIALIRKAN DARI EMIS KE PUSDATIN

  • Id Peserta Didik
  • NIK
  • NISN
  • Nama Siswa
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Agama
  • Nama Ibu Kandung
  • Tingkat/Kelas
  • Rombel Paralel
  • Jurusan
  • Alamat Siswa
  • Nomor HP
  • Alamat email
  • Tanggal Masuk Sekolah
  • Tahun Lulus
  • Jenis Keluar
  • Kebutuhan Khusus
  • Id Sekolah
  • NPSN
  • Nama Madrasah


PERMASALAHAN DALAM PENGELOLAAN DATA REFERENSI PESERTA DIDIK

  • Masih terdapat data atribut pokok yang diinputkan tidak lengkap dan tidak konsisten.
  • Proses update data siswa mutasi dan siswa PPDB masih dilakukan dengan cara input data baru di masing-masing aplikasi pendataan (DAPODIK dan EMIS).
  • Akibatnya seorang siswa bisa tercatat 2 kali atau lebih dengan atribut Id Peserta Didik yang berbeda (siswa tercatat ganda) dan NISN siswa menjadi berubah-ubah.
  • Proses update data siswa mutasi dan siswa PPDB idealnya dilakukandengan cara proses tarik data baik untuk mutasi sesama madrasah (EMIS) maupun mutasi lintas sekolah (EMIS-DAPODIK).

DAMPAK PERMASALAHAN DALAM PENGELOLAAN DATA REFERENSI PESERTA DIDIK

Kondisi data siswa ganda dan NISN siswa yang berubah-ubah akan menimbulkan dampak terhadap beberapa hal, diantaranya :
  1. Proses pendaftaran akun siswa di portal LTMPT tidak dapat dilakukan simpan permanen.
  2. Pendaftaran KIP Kuliah tidak berhasil karena NISN yang sudah tersimpan permanen di LTMPT berbeda dengan NISN yang ada di Pusdatin.
  3. Data Calon Peserta Asesmen Nasional di database Pusdatin tidak dapat ditarik oleh sistem BIO-AN yang dikelola oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar).

Baca Jugan : 

25 January 2021

Pemutakhiran Pendataan Siswa Kelas Akhir melalui Emis Untuk Blanko Ijazah

Guru Jugan - Surat Edaran Pemutakhiran data siswa kelas akhir melalui Aplikasi Emis Madrasah Untuk kebutuhan Blanko Ijazah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Surat Edara tersebut berdasarkan hasil rapat Kordinasi Nasional tentang persiapan dan sosialisasi program tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 12 Januari 2021 oleh Subdit Kurikulum dan Kesiswaan, Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI

Dengan Nomor surat B-403/Kw.13.2.1/PP.01/1/2021 sifat segera perihal Pemutakhiran Pendataan Siswa Kelas Akhir melalui Emis Untuk Blanko Ijazah Tapel 2020/2021



Menindaklanjuti hasil rapat Kordinasi Nasional tentang persiapan dan sosialisasi program tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 12 Januari 2021 oleh Subdit Kurikulum dan Kesiswaan, Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Kebutuhan blanko ijazah madrasah tahun pelajaran 2020/2021 jenjang RA, MI, MTs dan MA didasarkan data siswa kelas akhir pada aplikasi EMIS Madrasah.
  2. Saudara mengintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera melakukan finalisasi data siswa kelas akhir dan memastikan data itu sudah valid pada aplikasi EMIS Madrasah.
  3. Batas akhir (cut off) finalisasi data siswa kelas akhir pada aplikasi EMIS Madrasah untuk alokasi kebutuhan blanko ijazah tahun pelajaran 2020/2021 paling lambat pada tanggal 31 Januari 2021.

Untuk lebih jelas dan lebih kredibel silahkan klik gambar dibawah ini untuk memperbesar agar lebih jelas isi dan maksud edaran tersebut.


Baca Jugan :


Demikianlah Pemutakhiran Pendataan Siswa Kelas Akhir melalui Emis Untuk Blanko Ijazah Tapel 2020/2021, semoga bermanfaat.


22 January 2021

Daftar Kode Wilayah Emis Madrasah Se-Indonesia Raya (Template Emis)

Guru Jugan - Daftar Kode Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Desa/Kelurahan pada Emis Madrasah dipergunakan untuk melengkapi isian data berupa alamat pada detail data siswa di Emis Madrasah. 

Pada saat mengisi alamat siswa di Emis Madrasah menggunakan Kode wilayah berupa angka-angka, tidak lagi menggunakan isian berupa huruf. Kode Wilayah berikut ini tersedia untuk seluruh wilayah se-Indonesia. Sehingga dapat dijadikan referensi oleh Operator Madrasah dalam menginputkan alamat pada detail siswa di Emis Madrasah.





Emis adalah singkatan dari Pendis Education Management Information System, yang merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh kementerian agama untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam.

Emis Madrasah merupakan system informasi manajemen pendidikan yang dipergunakan untuk pendataan madrasah berupa data lembaga, data GTK Madrasah, data sarana prasarana, dan data Peserta didik.

Data-data tersebut yang pada akhirnya menjadi pintu bagi Kemenaterian Agama untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pendidikan Madrasah. Emis Madrasah selalu mengalami perubahan serta pengembangan sesuai dengan tuntutan zaman serta tuntutan informasi yang dibutuhkan.

Unduh Daftar Kode Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa (Emis Madrasah)


Untuk mengunduh Kode Wilayah Emis Madrasah yang berupa kode Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa dalam tautan berikut ini:





Baca Jugan tentang bagaimana cara download BAP yang mudah dan praktis, berikut artikelnya :



Demikian informasi tentang Daftar Kode Wilayah Emis Madrasah Se-Indonesia Raya yang meliputi  Daftar Kode Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa (Emis Madrasah), semoga bermanfaat, aamiin.

01 January 2021

Cara Jitu Agar Siswa Masuk Verval-PD

Guru Jugan - Bagaimana Cara Agar Siswa Masuk Verval-PD?. Sudah terdaftar di Emis tapi masih banyak siswa tidak masuk ke data Verval-PD. Meskipun masuk tapi masih nongkrong di residu Verval-PD, entah itu tidak memiliki NISN atau NISN ganda, ada juga NIK Ganda dan permasalahan lainnya. 

Bagaimana solusi untuk mengatasi siswa yang tidak masuk ke aplikasi Verval PD, atau masuk tapi masih silang merah?

Masih banyak siswa dengan NISN yang masih terkendala dengan identitasnya seperti terdaftar di lebih dari satu rombel atau sekolah, nama siswa yang salah, tempat dan tanggal lahir yang tidak sesuai, nama ibu kandung yang tidak konsisten, hingga NIK siswa yang salah, kosong, atau bahkan dipergunakan oleh lebih dari satu siswa.




Baca Jugan :


Bagaimana Solusi Siswa Agar Masuk Verval PD?

Solusi jika siswa tidak tercantum di Verval PD padahal data siswa tersebut sudah terdaftar di Emis Madrasah, langkah-langkah tepat harus diambil untuk mengatasi hal tersebut sehingga peserta didik tersebut bisa masuk ke Verval-PD.

Yang perlu dilakukan adalah hal berikut :


1. Cek Kelengkapan Detail/Data Siswa di Emis

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek kelengkapan detail/data siswa di Emis Madrasah, berikut caranya :
  • Cek di menu Kesiswaan - Siswa Aktif. Cari nama siswa yang belum terdaftar di Verval PD Klik tombol Aksi pilih Detail Siswa dan Ubah Profil Siswa. Jika ada ada yang kurang silahkan diisi secara lengkap, jangan lupa klik Simpan
  • Cara Kedua Mengunduh Template. Yang perlu diunduh adalah template NIK, NISN, dan NIS LOkal, Template Tempat Tinggal, Template Informasi Orang Tua, dan Template Alamat Tinggal Ortu. Silahkan isi data yang kosong di template tersebut, setelah terisi silahkan unggah kembali template tersebut di menu template.

Ingat, data di Verval-PD tidak langsung berubah ketika kita selesai mengisi detail/data kelengkapan siswa di EMis. Masih butuh waktu beberapa hari atau menunggu generate berikutnya agar tercantum di Verval-PD.


2. Cek Rombel Siswa

Siswa sudah dimasukkan ke rombelnya masing-masing di layanan Emis Madrasah. Lupa tidak melakukan entri rombel bisa mengakibat siswa tidak tergenerate ke sistem Verval PD. Bahkan dalam kasus tertentu, bisa jadi semua siswa tidak terdaftar di Verval PD.

  • Cara Pertama untuk mengecek rombel sangat gampang, tinggal cek di siswa aktif, jika sudah muncul kelas dan rombelnya (contoh : 5-01 atau 8-01 atau 11-01). Keterangan : 5 adalah kelas, 01 adalah rombelnya. Kalau masih ada siswa yang tidak ada rombelnya silahkan klik menu Kesiswaan - Siswa Aktif, Cari nama siswa yang belum dimasukkan rombel, lalu klik kotak di depannya hingga tercentang. Klik kolom di sebelah Ubah Kelas dan Rombel dan pilih rombel yang diinginkan. Klik tombol Ubah Kelas dan Rombel.
  • Cara Kedua yang perlu dilakukan adalah mengisi Rombel di menu Sarpras - Rincian Data Ruangan - Ruang Kelas (Misal Kelas 8) - Klik Aksi - Robongan Belajar - Tambah Data - Tahun Pelajaran (2020/2021) - Isi Jumlah Siswa menurut Jenis kelamin. Klik Simpan.


3. Siswa Pindahan (Mutasi)

Siswa Pindahan mutasi masuk (pindahan dari madrasah atau sekolah lain bisa jadi masih terdaftar di akun Verval-PD madrasah asal. Sehingga belum masuk ke madrasah tujuan.

Solusinya adalah dengan menghubungi sekolah atau madrasah asal agar melakukan prosedur Siswa Keluar melalui aplikasi Verval-PD sekolah yang bersangkutan.


4. Menunggu Generate Selanjutnya 

Jika data-data siswa sudah benar dan langkah-langkah pengecekan seperti diuraikan di atas sudah dilakukan tetapi siswa masih juga belum terdaftar di laman Verval-PD yang harus dilakukan adalah tinggal menunggu sistem melakukan generate database berikutnya.

Selama data-data terkait dengan siswa dan rombel telah benar, insaallah akan terdata dalam laman Verval PD sekaligus mendapatkan NISN.

Operator tinggal melakukan pengecekan di menu Residu pada laman Verval-PD untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan daftar validasi yang disertakan.

Jika sudah Residu kosong dan data siswa lengkap, berarti tugas kita tinggal mengecak di menu Aplikasi BIOS CAPESAN (Calon Peserta Asesmen Nasional).

Demikianlah artikel ini yang membahas tentang Bagaimana Cara Agar Siswa Masuk Verval-PD. semoga postingan ini bermanfaat, aamiin.

15 October 2020

Kouta Internet Gratis Untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen? Begini Caranya !

Gurujugan - Bagaimana cara untuk mendapatkan Kouta Internet Gratis Untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam? 

Kali ini Gurujugan akan menginfokan bagaimana mendapatkan kouta internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Adalah aplikasi Emis Ponsel yang baru saja rilis, aplikasi ini merupakan mekanisme yang digunakan untuk memastikan validitas data nomor ponsel siswa madrasah, serta mahasiswa dan dosen PTKI sebagai dasar dalam penyaluran bantuan kuota data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh di madrasah dan PTKI? Caranya gampang sekali, yaitu hanya mengisi data ponsel di aplikasi Emis Ponsel. 






Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel Siswa, Mahasiswa dan Dosen pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merupakan mekanisme yang digunakan untuk memastikan validitas data nomor ponsel siswa madrasah, serta mahasiswa dan dosen PTKI sebagai dasar dalam penyaluran bantuan kuota data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh di madrasah dan PTKI. Validitas nomor ponsel siswa madrasah, mahasiswa dan dosen PTKI perlu dipastikan oleh Kepala Madrasah dan Rektor atau Ketua PTKI sehingga bantuan kuota data internet dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan (daring) pada masa pandemi Covid-19.



Data yang digunakan adalah data base Siswa dan Mahasiswa pada semester Ganjil Tahun Ajaran 2020-2021, data ini merupakan data awal untuk tahap dan bantuan berikutnya.


BATAS WAKTU CUT-OFF VERVAL PONSEL BULAN OKTOBER 2020 TAHAP I: 15-10-2020



Berikut Cara Pengerjaannya :


  1. Silahkan Login ke laman : http://emisdep.kemenag.go.id/e-ponsel 
  2. Masukkan User dan Pasword sesuai Emis Madrasah
  3. Klik Menu Daftar Siswa untuk mengunduh data via Excel (Klik DISINI Contoh Excel pengisian data ponsel siswa)
  4. Kemudian Klik Unduh Template 
  5. Silahkan Isi data ponsel siswa yang telah tersedia di Kolom template Excel
  6. Jika template sudah terisi, tugas selanjutnya adalah meng-upload template ke aplikasi Emis Ponsel.

Berikut Cara Mengisi Template Emis Ponsel : 

  • Kolom (1) - 7) sudah terisi dengan menarik data dari database EMIS dan selain nomor HP tidak boleh diedit.
  • Kolom (7) - (10) dilengkapi dengan kode template yang daapt di download melalui menu template emis_madrasah
  • Kolom (11) - (15) dilengkapi melalui template ini. Mohon disiapkan validasi data.
  • Jika siswa sudah memiliki nomor HP, kolom (11), (12) dan (13) wajib diisi.
  • Jika siswa belum memiliki nomor HP, kolom (14) wajib diisi.
  • Jika kolom (14) diisi 1 (Ya), maka kolom (15) wajib diisi.
  • Jika kolom (14) diisi 0 (Tidak), maka kolom (15) tidak boleh diisi.


Demikian informasi tentang bagaimana mendapatkan Kouta Internet Gratis Untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. semoga bermanfaat.