25 January 2021

Pemutakhiran Pendataan Siswa Kelas Akhir melalui Emis Untuk Blanko Ijazah

Guru Jugan - Surat Edaran Pemutakhiran data siswa kelas akhir melalui Aplikasi Emis Madrasah Untuk kebutuhan Blanko Ijazah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Surat Edara tersebut berdasarkan hasil rapat Kordinasi Nasional tentang persiapan dan sosialisasi program tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 12 Januari 2021 oleh Subdit Kurikulum dan Kesiswaan, Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI

Dengan Nomor surat B-403/Kw.13.2.1/PP.01/1/2021 sifat segera perihal Pemutakhiran Pendataan Siswa Kelas Akhir melalui Emis Untuk Blanko Ijazah Tapel 2020/2021



Menindaklanjuti hasil rapat Kordinasi Nasional tentang persiapan dan sosialisasi program tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 12 Januari 2021 oleh Subdit Kurikulum dan Kesiswaan, Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Kebutuhan blanko ijazah madrasah tahun pelajaran 2020/2021 jenjang RA, MI, MTs dan MA didasarkan data siswa kelas akhir pada aplikasi EMIS Madrasah.
  2. Saudara mengintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera melakukan finalisasi data siswa kelas akhir dan memastikan data itu sudah valid pada aplikasi EMIS Madrasah.
  3. Batas akhir (cut off) finalisasi data siswa kelas akhir pada aplikasi EMIS Madrasah untuk alokasi kebutuhan blanko ijazah tahun pelajaran 2020/2021 paling lambat pada tanggal 31 Januari 2021.

Untuk lebih jelas dan lebih kredibel silahkan klik gambar dibawah ini untuk memperbesar agar lebih jelas isi dan maksud edaran tersebut.


Baca Jugan :


Demikianlah Pemutakhiran Pendataan Siswa Kelas Akhir melalui Emis Untuk Blanko Ijazah Tapel 2020/2021, semoga bermanfaat.


Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon