25 September 2018

ARD Aplikasi Raport Digital Madrasahku Tahun 2018

Assalamu'alaikum wr. wb. Sahabat gurujugan. Salam Satu Data dari www.gurujugan.com. kali ini gurujugan.com akan membahas dan menginfokan tentang Aplikasi terbaru dari Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yaitu Aplikasi Raport Digital (ARD). ARD ini juga terdapat dalam aplikasi Si-Kurma.

Info ARD Madrasahku

Assalamu'alaikum 
Kementerian Agama hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu. Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangst terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia. 

Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran informasi terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting. 

ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Disisi lain, ARD merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.

Cara Login

1. Klik tautan laman ini  ⇾ http://sikurma.kemenag.go.id/ard/  
    Namun direkomendasikan link dibawah ini
    Untuk MA    http://159.89.195.36/rapor-ma/portal/beranda  

2. Setelah masuk laman ARD, silahkan pilih (klik)  jenjang yang akan diisi.

3. User & Pasword : Silahkan masukkan NSM dan untuk Password, ketik : pengguna.

4. Silahkan isi semua apa yang diperlukan untuk diisi.

Untuk informasi dan pembahasan lebih lanjut akan dibahas disini (www.gurujugan.com) setelah Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Kemenag. semoga kita selalu diberi kesehatan dan bisa melaksanakan tugas yang telah maupun yang akan diberikan kemenag kepada kita sebagai bahawannya.

Berikut pembahasan lebih lanjut 
Pembahasan Lengkap Tuntas Tentang ARD Aplikasi Raport Digital 

Demikian tulisan tentang ARD Aplikasi Raport Digital Madrasahku Tahun 2018. salam dari gurujugan.com, bagikan jika tulisan ini dirasa bermanfaat dengan cara klik icon medsos yang ada di sebelah bawah atau sebelah kiri postingan ini. salam satu data. 

9 Diskusi

tapi tidak bisa login juga walau sudah di coba berulang kali

Untuk sementara semua password dan username direset dari pusat, jadi masih menunggu informasi terbaru

mungkin berapa hari lg sudah rilis dari kanwil diteruskan ke kemenag kabupaten dari kabupaten ke lembabaga masing-masing

klo boleh berasumsi, aplikasi n belum sempurna. alangkah baiknya perlu evaluasi mendalam terlebih aplikasi online
.jazakallahu khairon katsiron

gak bisa masuk,,,. mohon minta sarannya

jenjang apa yang gak bisa login? klo mts mash tahap reset kalau MA sdh bisa

mohon pencerahannya, kami telah membca panduan login ARD, tapi setelah kami ikuti petunjuknya, hasilnya tidak bisa buka. stelah masuk situsnya, kami milih jenjangnya kemudian kami masukkan NSM sebagai usernmae dan pengguna sebagai Paswordnya. hasilnya masih tidak bisa
mohn solusinya. terimakasih

Tgl 8 kemarin 1 hari sdh bisa diakses, tp keesokan harinya sdh tdk bisa Login, untuk sementara tunggu informasi lbh lanjut dari kemenag provinsi ataupun kabupaten

Ya menurut kami jg begitu

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon