04 June 2018

Informasi Ujian Nasional Perbaikan [UNP] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Kemdikbud]

Assalamu'alaikum Wr. Wb. sahabat gurujugan.com yang dimuliakan Allah, ada kesempatan yang diberikan pemerintah untuk perserta didik untuk memperbaiki nilai Ujian Nasional mereka yang dirasa kurang baik, sehingga ingin memperbaiki nilai Ujian Nasional mereka.

Ujian Nasional Perbaikan (UNP) ini diperuntukkan untuk jenjang SMA/MA/SMK dan PAKET C, bagi mereka yang ingin memperbaiki nilainya untuk segera mendaftar, pendaftaran tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 2 s/d 12 Juni 2018.

Untuk pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) akan dilaksanakan pada tanggal 24 - 26 Juni 2018 di satuan pendidikan yang telah ditetapkan. untuk informasi penetapan tempat pendaftaran dan tempat pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan per-kabupaten silahkan cek infonya di https://unp.kemdikbud.go.id/

Adapun teknis pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) akan dilaksanakan sama seperti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yaitu berbasis Computer Based Test (CBT) atau berbasis Komputer.

PERSYARATAN PESERTA

Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional Perbaikan adalah peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 dan 2017/2018 pada satuan pendidikan SMA/MA, SMK/MAK atau Paket C.
Persyaratan :

  1. Peserta SMA/MA dan SMK wajib  memenuhi  persyaratan  peserta  UN  berdasarkan  Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:
    1. Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan (SMA/MA) dan kompetensi keahlian (SMK);
    2. Peserta UN tahun 2017/2018 yang akan mengikuti UN untuk Perbaikan wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN (misalnya sakit) yang diketahui oleh sekolah/madrasah asal;
  2. Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C/Ulya yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki:
    1. Ijazah  atau  ijazah  sementara/surat  keterangan  kelulusan  yang telah dilegalisir; dan
    2. Sertifikat  Hasil  Ujian  Nasional  (SHUN)  terakhir  atau  SHUN sementara yang telah dilegalisir.
    3. Peserta  Paket  C/Ulya  yang   tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) UN Tahun Pelajaran 2017/2018 namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018.

INFORMASI TENTANG UJIAN NASIONAL PERBAIKAN [UNP] 


  1. Pendahuluan

  1. Dasar pelaksanaan Ujian Nasional Gelombang II Tahun 2017 adalah:

1)    Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
2)    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Penilaian Nomor 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan; dan
3)    Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.

  1. Ujian Nasional Gelombang II diikuti oleh:

1)    peserta UN jenjang SMA/MA dan SMK Tahun Pelajaran 2016/2017 yang belum mengikuti UN pada bulan April 2017;
2)    peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015, 2015/2016, atau 2016/2017 pada jenjang SMA/MA, SMK, dan Program Paket C yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan;
3)    peserta didik Program Paket B/Wustha dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017 pada kelas akhir yang belum mengikuti Ujian Nasional atau belum mengikuti satu atau lebih mata ujian pada Ujian Nasional Bulan April-Mei 2017.

  1. Pelaksanaan Ujian

  1. Ujian Nasional Gelombang II dilaksanakan dalam moda ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
  2. Soal UN Gelombang II mengacu pada kisi-kisi UN 2017.
  3. Hasil UN Gelombang II dilaporkan dalam bentuk SHUN.

1)    Bagi peserta yang baru pertama kali mengikuti UN, SHUN memuat nilai dari seluruh mata pelajaran yang diikuti.
2)    Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya.
3)    Bagi Peserta yang tidak lengkap mata ujian, SHUN memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti.

  1. Waktu pelaksanaan Ujian Nasional Gelombang II di dalam negeri adalah sebagai berikut:

1)        Provinsi menentukan waktu pelaksanaan Ujian Nasional Gelombang kedua pada satuan pendidikan pelaksana UN untuk jenjang SMA/MA, SMK, Program Paket C dan Program Paket B/Wustha berdasarkan dua pilihan berikut:

  1. Pilihan 1

  1. SMA/MA, Program Paket C dan Program Paket B/Wustha dilaksanakan pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis tanggal 10, 11, dan 12 Oktober 2017.
  2. SMK dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, 10 dan 11

  1. Pilihan 2

  1. SMA/MA, Program Paket C dan Program Paket B/Wustha dilaksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tanggal 13, 14, dan 15 Oktober 2017.
  2. SMK dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu 14 dan 15 Oktober 2017.

2)      Provinsi menetapkan pilihan waktu dan disampaikan ke BSNP paling lambat hari Jumat tanggal 8 September 2017.

  1. Waktu pelaksanaan Ujian Nasional Gelombang II di luar negeri dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 14, 15, dan 21 Oktober 2017.

  1. Mata Ujian

  1. Peserta yang baru pertama kali mengikuti UN wajib menempuh seluruh mata ujian sesuai dengan ketentuan pada POS-UN Peraturan BSNP Nomor: 0043/BSNP/I/2017 (Bab IV. Bahan Ujian Nasional).
  2. Peserta Paket B/Wustha atau Paket C yang mengikuti sebagian mata ujian hanya menempuh mata ujian yang belum diikuti saja
  3. Peserta yang memperbaiki nilai UN dapat menempuh mata ujian yang nilainya kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).

  1. Persyaratan

  1. Peserta SMA/MA dan SMK yang baru pertama kali mengikuti UN wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0043/BSNP/I/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2016/2017. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:

1)    Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) gelombang I yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan (SMA/MA) dan kompetensi keahlian (SMK);
2)    Peserta yang akan mengikuti UN gelombang II wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN (sakit) yang diketahui oleh sekolah asal;
3)    Memiliki nomor peserta ujian (kartu peserta ujian).

  1. Peserta SMA/MA, SMK, atau Paket C yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki:

1)    Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan
2)    Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir.

  1. Peserta Paket B/Wustha dan Paket C yang baru pertama kali mengikuti UN wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan Peraturan BSNP Nomor: 0043/BSNP/I/2017 tentang POS-UN Tahun Pelajaran 2016/2017. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah:

1)    Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap (DNT) gelombang I dan belum mengikuti UN gelombang I seluruh mata ujian atau beberapa mata ujian;
2)    Peserta kelas akhir yang belum terdaftar dalam Dapodik Dikmas PAUD atau EMIS pada Tahun Pelajaran 2016/2017;


  1. Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran

  1. Calon peserta melihat informasi pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id.
  2. Calon peserta memilih lokasi tempat pelaksanaan UN.
  3. Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan tempat pelaksanaan UN yang dipilih.
  4. Calon peserta menyerahkan salinan Ijazah atau Ijazah sementara, salinan SHUN atau SHUN sementara, pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar, dan kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru.
  5. Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan melakukan verifikasi calon peserta dengan cara memeriksa keabsahan dan/atau kesesuaian:

  • Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir;
  • SHUN/SHUN sementara yang telah dilegalisir dan nilai yang tertera pada SHUN;
  • pas foto, foto di ijazah dan SHUN, serta tampak diri peserta saat mendaftar; dan
  • kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru.

  1. Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan memasukkan data calon peserta pada laman yang disediakan dengan langkah-langkah:

  • login ke laman http://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password petugas;
  • memasukkan data nomor UN calon peserta UN;
  • memasukkan data mata ujian yang akan ditempuh oleh peserta mencetak kartu peserta ujian;

  1. peserta yang memperbaiki nilai UN, memasukkan data mata ujian yang akan diperbaiki,
  2. peserta UN SMA/MA Tahun Pelajaran 2016/2017 yang baru pertama kali mengikuti UN wajib menempuh seluruh mata ujian yaitu 3 mata ujian umum dan 1 mata ujian pilihan,
  3. peserta UN SMK yang baru pertama kali mengikuti UN menempuh 4 mata ujian.

  • menempel pas foto dan membubuhkan stempel sekolah pada kartu peserta ujian;
  • menandatangani kartu peserta ujian; dan
  • menyerahkan kartu peserta ujian ke peserta.

  1. Peserta login ke laman http://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password yang tercantum di kartupeserta ujian, untuk:

  • mengecek kesesuaian data di laman tersebut; dan
  • melengkapi informasi surel/email dan nomor HP.

Demikian tulisan tentang Informasi Ujian Nasional Perbaikan [UNP] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [Kemdikbud], semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.


31 May 2018

Bagaimana Cara Cetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika [disini dibahas lengkap]

Assalamu'alaikum wr. wb. sahabat gurujugan.com yang dirahmati Allah. Ada fitur terbaru yang dirilis oleh SIMPATIKA yaitu fitur SK Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Namun sayangnya fitur ini masih muncul di akun Kepala Madrasah atau akun OPM Madrasah yang berstatus negeri seperti MAN dan MTsN, sedangkan untuk madrasah swasta masih harus berkolaborasi dengan operator kabupaten.


Adapun cara untuk mencetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika adalah sebagai berikut :

1. Nomor Surat

2. Tahun Surat

3. Tanggal - Bulan - Tahun Penetapan

4. Nomor DIPA

5. Nama KPA dan NIP

6. Nama PPK dan NIP

Apa syarat agar SK ini bisa dicetak?

yaitu Guru PNS dan Guru Non PNS yang telah berhasil mencetak fitur S36d/S36c atau telah selesai mencetak SKAKPT. Jika ada guru yang belum bisa mencetak SKAKPTnya untuk sementara belum bisa mencetak SK Tunjangan Guru di Simpatika.

Demikian informasi tentang Bagaimana Cara Cetak SK Tunjangan Guru di Aplikasi Simpatika [disini dibahas lengkap], semoga bisa bermanfaat bagi semua, salam Estoh dari Gurujugan.com ujung timur Pulau Garam.

29 May 2018

Kompetensi Inti [KI] dan Kompetensi Dasar [KD] K13 Jenjang MTs

Assalamu'alaikum wr.wb. sahabat gurujugan yang berbahagia, dalam dunia pendidikan adalah tempat menempa anak didik sehingga keberhasilan pendidikan tersebut juga sangat ditentukan oleh sitem pendidikan itu sendiri. dari tingkat atas yang dalam hal ini pemerintah sampai tingkat paling bawah yaitu tingkat satuan pendidikan yang dalam hal ini ada pada sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah di daerah.





Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.


Berikut Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) Kurikulum 2013 Jenjang MTs selengkapnya:


·         BAHASA INDONESIA

·         MATEMATIKA

·         IPA

·         IPS

·         BAHASA INGGRIS

·         SENI BUDAYA

·         PENJASKES

·         PRAKARYA

·         ALQUR'AN HADITS

·         AQIDAH AKHLAQ

·         FIQIH

·         SKI

·         PKN

·         BAHASA ARAB


Demikian yang dapat saya infokan tentang Kompetensi Inti [KI] dan Kompetensi Dasar [KD] K13 Jenjang MTs, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin. salam estoh dan satu data dari guru jugan ujung timur pulau Garam.

28 May 2018

Download Panduan Sispena 2018 Untuk Sekolah & Madrasah [Cara Lengkap]

Assalamu'alaikum wr.wb. sahabat Guru Jugan, pada tahun ini pelaksanaan akreditasi akan diawali pendataan secara online melalui Aplikasi Sispena-S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah). Aplikasi ini disesuaikan pendataan Emis Madrasah.


Panduan Sispena-S/M untuk Sekolah/Madrasah Tutorial ini akan memberikan pemahaman kepada Sekolah/Madrasah bagaimana menggunakan aplikasi Sispena-S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah.) Aplikasi Sispena-S/M adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web, dimana bisa akses dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Selain bisa diakses menggunakan Laptop atau komputer aplikasi juga bisa diakses menggunakan handphone ataupun device yang resolusinya lebih kecil. 

Adapun langkah-langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena-S/M yaitu: 

1. Buka url: bansm.kemdikbud.go.id/sispena di halaman browser. 

2. Atau bisa klik link banner Sispena-S/M yang terdapat di sebelah kiri bawah website http://bansm.kemdikbud.go.id

3. Akan muncul halaman login seperti terlihat di bawah ini.

4. Selanjutnya masukkan user (NPSN) dan password yang dimiliki. Untuk password default adalah NPSN juga 3 | H a l a m a n Panduan Sispena-S/M untuk Sekolah/Madrasah (2018)

5. Masukkan kode pengaman yang muncul secara acak pada form di bawahnya. dan klik link di sini untuk mengganti kode yang muncul apabila kode tidak jelas. 6. Kalau sudah user password dan kode pengaman terisi klik

7. Apabila berhasil masuk maka, Sistem akan langsung menampilkan jendela form identitas sekolah yang sebagian besar telah terisi dari data dapodik/EMIS.

8. Khusus untuk Jenjang SMK, terdapat form isian program keahlian yang bisa diisi lebih dari satu program keahlian.

9. Selain itu, data yang wajib diisi sekolah adalah status akreditasi terakhir, tahun akreditasi serta visi dan misi.

10. Setelah terisi selanjutnya klik

11. Selanjutnya sekolah mengklik Menu Data Isian Akreditasi atau DIA yang ada disamping kiri untuk memulai proses penginputan isian akreditasi.

12. Terdapat beberapa menu pada isian akreditasi diantaranya: Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah, Pemutakhiran data, Prasyarat Akreditasi, Data Isian Akreditasi, dan Kartu Kendali.

Langkah selanjutnya adalah pengisian pernyataan Kepala Sekolah...

Untuk Lebih lengkapnya.. silahkan Cek di file berikut ini :




Untuk Mengunduh File diatas eatore klik DISINI

Demikian Tulisan ini tentang Download Panduan Sispena 2018 Untuk Sekolah & Madrasah [Cara Lengkap], semoga tulisan ini bermanfat, Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin. Salam Estoh Tor salam sittung data dari Guru Jugan Pulau Garam.

27 May 2018

Cara Mengubah TMT Sehingga bisa terpanggil PPG + Contoh Surat Pernyataan

Assalamu'alaikum Wr. Wb. para sahabat Guru Jugan, tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, sesulit apapun jalan dan rintangannya, insyaAllah ada solusi yang Allah berikan kepada kita, asal kita mau berusaha dan berdoa dibarengi kejujuran dalam tindakan kita.


Baca Juga :

Dalam kesempatan kali ini saya akan membahasa bagaimana cara mengubah Tanggal Mulai Tugas atau populer dengan sebutan TMT, cara mengubah TMT di SIMPATIKA ini dimaksudkan untuk memperbaiki data yang sebelumnya salah, kesalahat tersebut dimungkinkan operator memasukkan data tidak sesuai aslinya, misalkan ada seorang guru yang sebelumnya mengajar di madrasa A, setelah beberapa tahun pindah ke madrash B, di madrasah B dimasukkan sesuai tahun masuk di madrasah B, jadi di madrasah A tidak terakumulasi, dan juga dengan berbagai alasan yang lain.

Tidak perlu berpanjang lebar penjelasan ini, karena saya kira para sahabat sudah bisa mafhum dengan maksud dan tujuan tulisan kali ini.

Caranya sebagai berikut :

1. Silahkan login akun PTK yang akan diubah TMTnya

2. Setelah masuk silahkan cek di menu Administrasi, klik sub menu Perubahan Data Kepegawaian

3. Klik Ajukan Perubahan Data, ikuti langkahnya dan masukkan data sesuai SK Pertama Guru

4. Cetak Surat Ajuan perubahan data TMT (S12d) bermatrai

5. Sertakan Lampiran ajuan tersebut sesuai dengan yang tertera di ajuan S12d

6. Lampiran juga SURAT PERNYATAAN keaslian data bermatrai



7. Lampiran SURAT REKOMENDASI dari Kemenag setempat



Demikian Tulisan tentang Cara Mengubah TMT Sehingga bisa terpanggil PPG + Contoh Surat Pernyataan, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, Aamiin. Salah estoh dari Guru Jugan Ujung timur Pulau Garam.

22 May 2018

Informasi Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Assalamu'alaikum wr.wb sahabat guru juga, semoga para sahabat selalu dalam lindungan Allah SWT.

Setelah pengumuman siapa saja yang terpanggil untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2018 baik di bawah naungan Diknas ataupun kemenag, melalui akun PTK masing-masing yang tentunya dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pusat. maka kali ini saya akan menginfokan tentang Penetapan Peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2018

Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  2. Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  4. Guru produkif di SMK;
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:
No
Kegiatan
Tahap 1
Tahap 2
1
Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi
18 Mei 2018
25 Juni 2018
2
Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan
18 - 22 Mei 2018
25-28 Juni 2018
3
Peserta Final
23 Mei 2018
30 Juni 2018
4
Pengiriman Berkas ke LPTK
24 - 26 Mei 2018
30 Juni – 3 Juli 2018
5
Verifikasi keabsahan Ijasah
24 -2 8 Mei 2018
3 - 7 Juli 2018
6
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan
a. Daring
31 Mei - 18 Agust
2 Jul - 21 Sept
b. Lapor Diri
20 - 23 Agustus
24 - 26 September
c. Orientasi
24 - 25 Agustus 2018
27 - 28 September
d. Workshop
27 Agust - 29 Sept
1 Okt - 2 Nov
e. PPL
1 - 20 Oktober
5 - 23 November
f. Uji Kinerja
17 - 20 Oktober
20 - 23 November
g. Uji Pengetahuan
27 - 28 Oktober
1 - 2 Desember
Pengumuman penetapan peserta dilakukan dalam dua tahap, guru yang belum masuk kuota tahap satu agar menunggu pengumuman kuota tahap 2.
Konfirmasi kesediaan peserta berlaku untuk semua peserta yang lolos seleksi akademik dan administrasi. Untuk yang berstatus cadangan baru dapat menjadi peserta (mahasiswa) PPG jika ada peserta PPG yang melakukan konfirmasi "tidak bersedia".
Guru yang pada saat melakukan konfirmasi menyatakan "tidak bersedia" akan diprioritaskan mengikuti PPG tahun 2019. Guru yang tidak melakukan konfirmasi sampai dengan waktu yang telah ditentukan berakhir maka kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan diberikan tahun 2019 dan masuk dalam antrian calon peserta PPG bersama guru yang lolos seleksi akademik yang dilaksanakan bulan Mei 2018.
Informasi selangkapnya silahkan unduh di sini
Konfirmasi Kesediaan silahkan klik tautan informasi dibawah ini

Tautan Informasi


Demikian Informasi Penetapan PPG dalam jabatan tahun 2018, semoga bermanfaat bagi kita semua, Aamiin Yaa Robbal 'Aalamiin. salam estoh dari Guru Jugan Pulau Garam..