Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

03 October 2020

Direktur GTK Ajak Kepala dan Pengawas Madrasah Bekerja Out of The Box

Gurujugan - Direktur GTK Ajak Kepala dan Pengawas Madrasah Bekerja Out of The Box. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengajak kepada Kepala dan Pengawas Madrasah untuk bekerja out of the box. Menurutnya, hal yang dibutuhkan sekarang adalah orang-orang yang bekerja tidak biasa-biasa saja, not business as usual. 

Kita kini sedang memasuki era revolusi industri generasi 4.0 yang ditandai dengan disrupsi.  Semua orang pada semua level mengalami "gangguan". Bahkan otoritas struktural negara sekalipun juga terdisrupsi. Oleh karenanya, pimpinan madrasah kalau mau maju harus melakukan 'kerja gila', jangan bekerja biasa-biasa saja," tutur Zain saat memberikan arahan dalam menghadiri kegiatan Penyusunan Juknis PKB Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah di Serpong, Rabu (30/09).




Dikatakan Zain, ketika memasuki era revolusi industry dan era post truth kepala dan pengawas madrasah harus mulai merubah mindset mereka dan bekerja dengan cara yang berbeda. Menurutnya, bahwa sekarang adalah era dimana kepala dan pengawas madrasah harus menguasai informasi. 

Zain menegaskan bahwa sekarang adalah era dimana kepala dan pengawas madrasah harus menguasai informasi. "Barbara Kellerman dalam buku yang berjudul The End of Leadership, menyebutkan bahwa kepemimpinan di era digital sudah sangat berbeda dengan kepemimpinan 40 tahun yang lalu. Leadership sekarang semakin "melemah", sedang follower, pengikut atau bawahan semakin menguat. Siapa yang menguasai informasi, maka dia yang memiliki power. Kepala madrasah harus menguasai informasi, agar mereka memiliki power”," tegas Zein.

Selain itu, lanjut Zain, bahwa tugas kepala madrasah kini sangat berat dan tidak sederhana, karena pada era disrupsi seperti sekarang ini banyak bahaya yang mengintai para peserta didik, salah satunya degradasi moral. “Kini madrasah telah menjadi mainstreaming di Indonesia, sehingga tugas Kepala Madrasah penuh tantangan karena kini masyarakat percaya bahwa madrasah dan pesantren merupakan benteng moral bagi peserta didik dalam era disrupsi," ujar Zein.

Kasi Tenaga Kependidikan MA/MAK, Rusdi, menerangkan bahwa Penyusunan Juknis PKB Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah dihadiri oleh unsur guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, widyaswara, dan kasi pendma. "Pemilihan peserta dari berbagai unsur ini diharpkan dapat membuat Juknis yang akan disusun lebih komprehensif, karena melihat dari berbagai perspektif, " harap Rusdi.

Rusdi juga menambahkan, untuk saat ini output yang diharapkan dari kegiatan yang dilaksanakan adalah tersusunnya draft Juknis PKB Kepala dan Pengawas Madrasah. "Juknis PKB bagi Kepala dan Pengawas ini menjadi salah satu inti dari kegiatan PKB, nanti setelah draft telah tersusun akan ada kegiatan lanjutan untuk finalisasi," pungkas Rusdi


Kemenag Integrasikan Nilai Keislaman Dalam Modul Numerasi dan Sains Guru MI

Gurujugan Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah memasukan nilai-nilai keislaman ke dalam Modul Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah, khususnya pengampu mata pelajaran rumpun numerasi dan sains.


Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menuturkan bahwa memasukan nilai-nilai keislaman dan materi numerasi dan sains sangat penting, agar pendidik dan peserta didik tidak mendikhotomi antara ilmu Agama dan Ilmu umum. Menurutnya, agama Islam sebagaimana termaktub dalam al-Quran, tidak mempertentangkan antara kebenaran wahyu dengan realitas sains.





“Tiap item materi sains harus dikaitkan dengan nilai-nilai ketuhanan. Bahwa ujung pembelajaran sains adalah menemukan keagungan Tuhan, yakni adanya al-Haqq. Antara Al-Haqq ( Yang Maha Mutlak) dan al-haqiqah berkait kelindan. Dengan meneliti al-haqiqah ( realitas) dan alam semesta bisa mengantarkan peserta didik kepada keimanan akan adanya yang Haq (Maha Mutlak). Jadi, dengan adanya modul ini, pendidik maupun peserta didik akan bisa memahami bahwa sains yang kita kembangkan adalah sains yang memiliki spirit dan nilai ketuhanan,” tutur Zain saat memberikan arahan dalam Penyusunan Modul PKB Guru MI, di Bogor, Sabtu (03/10).

Dikatakan Zain, dalam memasukan nilai-nilai agama dalam pembelajaran numerik dan sains, perlu menampilkan tokoh-tokoh ilmuan Islam yang telah berjaya dalam mengembangkan peradaban dunia terutama pada abad ke 8 sampai 15 M. Menurutnya, dengan menampilkan tokoh-tokoh ilmuan Islam, bukan berarti kita terjebak dalam nostalgia masa lalu. 

“Akan tetapi kita perlu mengenalkan tokoh ilmuan muslim kepada peserta didik, untuk bisa menjadi motivasi dan semangat melahirkan tradisi baru dalam dunia sains di kalangan Pendidikan Islam,” ujarnya.

Zain mencontohkan, Abu Musa al-Khawarizmy penemu angka nol, Abu Raihan al-Biruni pengembang astronomi dan matematika, dan Ibn Sina. Ibnu Sina ilmuan muslim yang sangat terkenal di dunia. Karya beliau tidak hanya persoalan filsafat, tetapi juga bidang kedokteran sebagaimana terlihat dalam karya monumentalnya al-Qanun fi al-Thibb ( Tha Canon of Medicine). 

Menurut Zain, tugas kita adalah membangun tradisi akademik baru, seperti jamak diketahui bahwa sejarah tradisi akademik Islam dimulai oleh penerjemahan karya- karya akademik Yunani Kuno ke dalam bahasa Arab. Baitul Hikmah di Bagdad yang dibangun pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dan al-Makmun adalah bukti otentik tentang pencapaian dan keagungan peradaban Islam tersebut. 

Selain itu, Zain juga mencontohkan, Prof M. Abdus Salam, penerima hadiah nobel sains, fisika dan nuklir dalam pidato pengukuhannya, beliau mengutip Q.S al Mulk(67) ayat 3-4. Menurutnya, bahwa dari kesimpulan Abdus Salam, tidak ada kontradiksi antara iman (wahyu) dengan penemuan- penemuan sains modern.

“Intinya, sains bisa mengarahkan manusia akan adanya Allah Swt. Kita harus merebut tradisi akademik yang baru dalam dunia sains. Yaitu, mengembalikan kejayaan Islam, sehingga peserta didik memiliki motivasi dalam mempelajari sains. Untuk mewujudkannya perlu kerja keras, sistematis, berkesinambungan dan melibatkan banyak pihak, pakar, dan para guru serta peserta didik yang bersemangat mengembangkan ilmu dan sains”, pungkas Zain.
Kasubdit Bina GTK RA, Siti Sakdiyah, menambahkan bahwa modul yang sedang disusun akan menjadi acuan dalam meningkatkan kompetensi Numerasi dan sains dasar bagi guru Madrasah Ibtidaiyah.

“Internalisasi nilai keislaman dalam penyusunan modul PKB MI ini sangat penting untuk penguatan karakter peserta didik yang langsung dapat terimplementasikan dalam pembelajaran, dan konten materi menjadi menarik,” ujar Sakdiyah.

“Jika modul selesai disusun, akan direview oleh para ahli, sehingga modul yang akan digunakan lebih komprehensif,” sambungnya.

Menurutnya, untuk memperkaya materi penyusun modul ini, Kemenag melalui projeck Madrasah Education Quality Reform (MEQR) program komponen 3, menggandeng praktisi pendidikan Moh. Ikhsan, Dosen UIN Sunan Kalijaga Muqowim, Tanoto Faundation Ujang Sukandi, Dosen Universitas Negeri Yogyakarta Woro Sri Hastuti.

Demikian informasi singkat tentang 

25 March 2020

Pembatalan UN 2020 Tingkat SMA/MA SMP/MTs SD/MI Demi Apa Coba???

Guru Jugan - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi membatalkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2020. 

Pada postingan sebelumnya Guru Jugan telah memberitakan bahwa Sedianya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA/MA akan dilaksanakan tanggal 30 Maret-2 April 2020, ada wacana di daerah jawa timur jadwal UNBK akan di mundurkan ke tanggal 5 April - 8 April, untuk SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April 2020.  

Namun berita terbaru Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk meniadakan ujian nasional tahun 2020 bagi siswa SD, SMP dan SMA. [SUMBER]

Kaitannya dengan Judul postingan ini, Demi Apa Pembatalan UN 2020? Pembatalan UN Bagi siswa tingkat SD/MI dan UNBK untuk tingkat SMA/MA dan SMP/MTs Sudah sangat jelas Maksud dan Tujuannya :

Karena Penyebaran Coronauirus Dkeose (Covid-19) yang semakin Masif dan meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Berikut ini telah rilis secara resmi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang UNBK 2020 serta Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penbaran Coronavirus Disease (Covid-19).





SURAT EDARAN
NOMOR 4 TAHUN 2O2O
TENTANG
PELAKSANAAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DALAM MASA DARURAT
PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE (COVID- 1 9)

Yth.
1 . Gubernur;
2. Bupati/Walikota,
di seluruh Indonesia.

Berkenaan dengan penyebaran Coronauirus Dkeose (Covid-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Sehubungan dengan ha1 tersebut kami sampaikan kepada Saudara hal-hal
sebagai berikut:
1. Ujian Nasional (UN):
a. UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan;
b. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi;
c. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka proses penyetaraan bagilulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.
2. Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun keluiusan;
b. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19;

c. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah;
d. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan baik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

3 Ujian Sekolah untuk kelulusan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:


a. Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini


b. Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya;


c. Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;



d. Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut:



1) kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nliai kelulusan;



2) kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan; dan 3) kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai
tambahan nilai kelulusan.



Kenaikan Kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:



a. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran ini;



b. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofoiio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya;



c. Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.



Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Dinas Pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah;



b. PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan:



1) akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/ atau

2) prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah  


c. Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasionai Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh. 

Untuk Lebih Jelasnya silahkan klik link dibawah ini untuk mendownload Surat edaran Resmi dari Kemendikbud :



Demikian Informasi tentang Pembatalan UN 2020 Tingkat SMA/MA SMP/MTs SD/MI Demi Apa Coba???. semoga informasi ini lebih menambah keyakinan kita bahwa semua kebijakan yang diambil pemerintah adalah untuk kemaslahatan semua masyarakat Indonesia.


24 March 2020

UNBK 2020 DITIADAKAN...! APA...? KENAPA...?

Guru Jugan - Berita heboh kembali hadir di tengah-tengah wabah Corona (Covid-19), kali ini datang dari dunia pendidikan tentang peniadaan UNBK 2020.

Sedianya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA/MA akan dilaksanakan tanggal 30 Maret-2 April 2020, ada wacana di daerah jawa timur jadwal UNBK akan di mundurkan ke tanggal 5 April - 8 April, untuk SMP/Mts mulai tanggal 20 April-23 April 2020.


Namun berita terbaru Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk meniadakan ujian nasional tahun 2020 bagi siswa SD, SMP dan SMA.

Baca Jugan : 

Pembatalan UN 2020 Tingkat SMA/MA SMP/MTs SD/MI Demi Apa Coba???


Wabah corona atau COVID-19 yang juga melanda Indonesia menjadi alasan, Komisi X dan Kemendikbud untuk tidak akan menggelar UN 2020. 

Kesepakatan itu disampaikan menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin 23 Maret 2020 malam. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengunggah video rapat tersebut di akun instagramnya @syaifuhooda, yang dikutip Selasa 24 Maret 2020.

Daring Meeting: Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajaran. Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan," tulis Huda.

"Selain itu UN juga tidak lagi menjadi penentu untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan UN SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini," ujarnya.

Menurutnya Pelaksanaan UN cukup diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Nantinya pelaksanaan USBN ini diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan wabah Covid-19.

"Ini juga momentum untuk menyerahkan pelaksanaan ujian peserta didik tingkah menengah kepada sekolah sebagai satuan pendidikan. Nantinya soal ujian dibuat oleh guru mata pelajaran dengan memperhatikan muatan kurikulim dan standar kompentensi lulusan di sekolah," katanya.

Demikian Informasi tentang UNBK 2020 DITIADAKAN...! APA...? KENAPA...?, semoga informasi ini mencerahkan pemikiran kita yang kadang buram dan abu abu tentang perkembangan informasi tentang kebijakan pendidikan akhir-akhir ini.


21 March 2020

Coronavirus (COVID-19) Nothing! Jika Tahu Jawaban ini Dengan Lengkap

Guru Jugan - Tidak ada yang tahu pasti kapan wabah coronavirus ini akan berlalu, namun untuk meminimalisir penyebaran kita bisa mengupayakannya semaksimal mungkin.

WHO terus memantau dan menanggapi wabah ini. Tanya & Jawaban ini akan diperbarui karena lebih banyak diketahuit entang COVID-19, bagaimana penyebarannya dan bagaimana hal itu memengaruhi orang di seluruh dunia.



What is a coronavirus? 

Coronavirus adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Pada manusia, beberapa coronavirus diketahui menyebabkan infeksi pernafasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Virus corona yang paling baru ditemukan menyebabkan penyakit coronavirus COVID-19.

Apa itu COVID-19? 

COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan. Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019.

Apa saja gejala COVID-19? 

Gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam, kelelahan, dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare. Gejala-gejala ini biasanya ringan dan mulai secara bertahap. Beberapa orang menjadi terinfeksi tetapi tidak mengembangkan gejala apa pun dan merasa tidak enak badan. Kebanyakan orang (sekitar 80%) pulih dari penyakit tanpa perlu perawatan khusus. 

Sekitar 1 dari setiap 6 orang yang mendapatkan COVID-19 sakit parah dan mengalami kesulitan bernapas. Orang yang lebih tua, dan mereka yang memiliki masalah medis yang mendasari seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung atau diabetes, lebih mungkin untuk mengembangkan penyakit serius. Orang dengan demam, batuk dan kesulitan bernapas harus mencari perhatian medis.


Bagaimana COVID-19 menyebar? 

Orang dapat menangkap COVID-19 dari orang lain yang memiliki virus. Penyakit ini dapat menyebar dari orang ke orang melalui tetesan kecil dari hidung atau mulut yang menyebar ketika seseorang dengan COVID-19 batuk atau buang napas. Tetesan ini mendarat pada benda dan permukaan di sekitar orang tersebut. Orang lain kemudian menangkap COVID-19 dengan menyentuh benda atau permukaan ini, kemudian menyentuh mata, hidung, atau mulut mereka. 

Orang-orang juga dapat menangkap COVID-19 jika mereka menghirup tetesan dari seseorang dengan COVID-19 yang batuk atau mengeluarkan tetesan. Inilah sebabnya mengapa penting untuk tinggal lebih dari 1 meter (3 kaki) dari orang yang sakit. WHO sedang menilai penelitian yang sedang berlangsung tentang cara-cara COVID-19 tersebar dan akan terus berbagi temuan yang diperbarui.


Bisakah virus yang menyebabkan COVID-19 ditularkan melalui udara? 

Studi hingga saat ini menunjukkan bahwa virus yang menyebabkan COVID-19 terutama ditularkan melalui kontak dengan tetesan pernapasan daripada melalui udara

Bisakah CoVID-19 ditangkap dari orang yang tidak memiliki gejala? 

Cara utama penyebaran penyakit ini adalah melalui tetesan pernapasan yang dikeluarkan oleh seseorang yang batuk. Risiko terkena COVID-19 dari seseorang tanpa gejala sama sekali sangat rendah. Namun, banyak orang dengan COVID-19 hanya mengalami gejala ringan. Ini terutama benar pada tahap awal penyakit. Karena itu dimungkinkan untuk menangkap COVID-19 dari seseorang yang, misalnya, hanya batuk ringan dan tidak merasa sakit. WHO sedang menilai penelitian yang sedang berlangsung pada periode transmisi COVID-19 dan akan terus berbagi temuan terbaru.

Bisakah saya menangkap COVID-19 dari kotoran seseorang yang menderita penyakit ini? 

Risiko menangkap COVID-19 dari kotoran orang yang terinfeksi tampaknya rendah. Sementara penyelidikan awal menunjukkan virus mungkin ada dalam tinja dalam beberapa kasus, penyebaran melalui rute ini bukan fitur utama dari wabah. WHO sedang menilai penelitian yang sedang berlangsung tentang cara COVID-19 menyebar dan akan terus berbagi temuan baru. Karena ini adalah risiko, bagaimanapun, itu adalah alasan lain untuk membersihkan tangan secara teratur, setelah menggunakan kamar mandi dan sebelum makan.

Apa yang bisa saya lakukan untuk melindungi diri dan mencegah penyebaran penyakit? 

Langkah-langkah perlindungan untuk semua orang Tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah COVID-19, tersedia di situs web WHO dan melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal Anda. Banyak negara di dunia telah melihat kasus COVID-19 dan beberapa telah melihat wabah.

Pihak berwenang di Cina dan beberapa negara lain telah berhasil memperlambat atau menghentikan wabah mereka. Namun, situasinya tidak dapat diprediksi jadi periksa secara teratur untuk berita terbaru. Lebih lengkap silahkan klik DISINI

Seberapa besar kemungkinan saya terpapar COVID-19? 

Risikonya tergantung pada di mana Anda berada - dan lebih khusus lagi, apakah ada wabah COVID-19 yang terjadi di sana. Bagi kebanyakan orang di sebagian besar lokasi, risiko penangkapan COVID-19 masih rendah. Namun, sekarang ada tempat di seluruh dunia (kota atau daerah) di mana penyakit ini menyebar.

Bagi orang yang tinggal di, atau mengunjungi, daerah-daerah ini risiko terkena COVID-19 lebih tinggi. Pemerintah dan otoritas kesehatan mengambil tindakan tegas setiap kali kasus baru COVID-19 teridentifikasi. Pastikan untuk mematuhi batasan lokal tentang perjalanan, pergerakan atau pertemuan besar. Bekerja sama dengan upaya pengendalian penyakit akan mengurangi risiko Anda terkena atau menyebar COVID-19.

Wabah COVID-19 dapat diatasi dan transmisi dihentikan, seperti yang telah ditunjukkan di Cina dan beberapa negara lain. Sayangnya, wabah baru dapat muncul dengan cepat. Penting untuk mengetahui situasi di mana Anda berada atau berniat untuk pergi. WHO menerbitkan pembaruan harian tentang situasi COVID-19 di seluruh dunia.


Haruskah saya khawatir tentang COVID-19? 

Penyakit akibat infeksi COVID-19 umumnya ringan, terutama untuk anak-anak dan dewasa muda. Namun, itu dapat menyebabkan penyakit serius: sekitar 1 dari setiap 5 orang yang tertular membutuhkan perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu sangat normal bagi orang untuk khawatir tentang bagaimana wabah COVID-19 akan mempengaruhi mereka dan orang yang mereka cintai.

Kita dapat menyalurkan keprihatinan kita ke dalam tindakan untuk melindungi diri kita sendiri, orang-orang yang kita cintai dan komunitas kita. Yang pertama dan terpenting di antara tindakan-tindakan ini adalah mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh serta kebersihan pernapasan yang baik. Kedua, tetap terinformasi dan ikuti saran dari otoritas kesehatan setempat termasuk pembatasan yang diberlakukan pada perjalanan, pergerakan dan pertemuan.

Siapa yang berisiko terserang penyakit parah? 

Sementara kita masih belajar tentang bagaimana COVID-2019 mempengaruhi orang, orang tua dan orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya (seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung, penyakit paru-paru, kanker atau diabetes) tampaknya mengembangkan penyakit serius lebih sering daripada orang lain.

Apakah antibiotik efektif dalam mencegah atau mengobati COVID-19? 

Tidak. Antibiotik tidak bekerja melawan virus, mereka hanya bekerja pada infeksi bakteri. COVID-19 disebabkan oleh virus, jadi antibiotik tidak berfungsi. Antibiotik tidak boleh digunakan sebagai sarana pencegahan atau pengobatan COVID-19. Mereka hanya boleh digunakan seperti yang diarahkan oleh dokter untuk mengobati infeksi bakteri.


Adakah obat atau terapi yang dapat mencegah atau menyembuhkan COVID-19? 

Sementara beberapa pengobatan barat, tradisional atau rumahan dapat memberikan kenyamanan dan mengurangi gejala COVID-19, tidak ada bukti bahwa obat saat ini dapat mencegah atau menyembuhkan penyakit. WHO tidak merekomendasikan pengobatan sendiri dengan obat apa pun, termasuk antibiotik, sebagai pencegahan atau penyembuhan untuk COVID-19. Namun, ada beberapa uji klinis yang sedang berlangsung yang mencakup obat-obatan barat dan tradisional.

Apakah ada vaksin, obat atau perawatan untuk COVID-19? 

Belum. Hingga saat ini, tidak ada vaksin dan tidak ada obat antivirus khusus untuk mencegah atau mengobati COVID-2019. Namun, mereka yang terkena harus mendapatkan perawatan untuk meredakan gejala.

Orang dengan penyakit serius harus dirawat di rumah sakit. Sebagian besar pasien pulih berkat perawatan suportif. Kemungkinan vaksin dan beberapa perawatan obat tertentu sedang diselidiki. Mereka sedang diuji melalui uji klinis.

WHO sedang mengoordinasikan upaya untuk mengembangkan vaksin dan obat-obatan untuk mencegah dan mengobati COVID-19. Cara paling efektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap COVID-19 adalah dengan sering membersihkan tangan, menutupi batuk dengan tikungan siku atau tisu, dan menjaga jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) dari orang yang batuk atau bersin.

Apakah COVID-19 sama dengan SARS? 

Tidak. Virus yang menyebabkan COVID-19 dan yang menyebabkan berjangkitnya Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS) pada tahun 2003 terkait satu sama lain secara genetik, tetapi penyakit yang mereka sebabkan sangat berbeda. SARS lebih mematikan tetapi jauh lebih tidak menular daripada COVID-19. Tidak ada wabah SARS di mana pun di dunia sejak tahun 2003.


Haruskah saya memakai masker untuk melindungi diri saya sendiri? 

Gunakan hanya masker jika Anda sakit dengan gejala COVID-19 (terutama batuk) atau merawat seseorang yang mungkin menderita COVID-19. Masker wajah sekali pakai hanya bisa digunakan sekali. Jika Anda tidak sakit atau merawat seseorang yang sakit maka Anda membuang-buang topeng. Ada kekurangan masker di seluruh dunia, jadi WHO mendesak orang untuk menggunakan masker dengan bijak.

WHO menyarankan penggunaan masker medis secara rasional untuk menghindari pemborosan sumber daya berharga yang tidak perlu dan penyalahgunaan masker (lihat Nasihat tentang penggunaan masker). Cara paling efektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap COVID-19 adalah dengan sering membersihkan tangan, menutupi batuk dengan tikungan siku atau tisu dan menjaga jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) dari orang yang batuk atau bersin. . Lihat langkah-langkah perlindungan dasar terhadap coronavirus baru untuk informasi lebih lanjut.


Bagaimana cara memakai, menggunakan, melepas dan membuang Masker? 

Ingat, masker hanya boleh digunakan oleh petugas kesehatan, perawat, dan individu dengan gejala pernapasan, seperti demam dan batuk. Sebelum menyentuh masker, bersihkan tangan dengan sabun atau air berbasis alkohol Ambil masker dan periksa apakah ada air mata atau lubang.

Orientasikan sisi mana yang merupakan sisi atas (tempat strip logam berada). Pastikan sisi masker yang tepat menghadap ke luar (sisi berwarna). Tempatkan masker ke wajah Anda. Jepit strip logam atau tepi kaku masker sehingga membentuk hidung Anda. Tarik ke bawah masker sehingga menutupi mulut dan dagu Anda.

Setelah digunakan, lepas masker; lepaskan loop elastis dari belakang telinga sambil menjaga masker dari wajah dan pakaian Anda, untuk menghindari menyentuh permukaan masker yang berpotensi terkontaminasi. Buang masker di tempat sampah segera setelah digunakan. Lakukan kebersihan tangan setelah menyentuh atau membuang masker - Gunakan pembersih tangan berbasis alkohol atau, jika terlihat kotor, cuci tangan Anda dengan sabun dan air.


Berapa lama masa inkubasi COVID-19? 

"Masa inkubasi" berarti waktu antara menangkap virus dan mulai memiliki gejala penyakit. Sebagian besar perkiraan masa inkubasi untuk COVID-19 berkisar antara 1-14 hari, paling umum sekitar lima hari. Perkiraan ini akan diperbarui saat lebih banyak data tersedia.


Bisakah manusia terinfeksi COVID-19 dari sumber hewan? 

Coronavirus adalah keluarga besar virus yang umum pada hewan. Kadang-kadang, orang terinfeksi virus ini yang kemudian dapat menyebar ke orang lain. Misalnya, SARS-CoV dikaitkan dengan kucing luwak dan MERS-CoV ditularkan oleh unta dromedaris. Sumber COVID-19 pada hewan yang mungkin belum dikonfirmasi. 

Untuk melindungi diri Anda, seperti ketika mengunjungi pasar hewan hidup, hindari kontak langsung dengan hewan dan permukaan yang bersentuhan dengan hewan. Pastikan praktik keamanan pangan yang baik setiap saat. Tangani daging mentah, susu, atau organ hewani dengan hati-hati untuk menghindari kontaminasi makanan mentah dan menghindari konsumsi produk hewani mentah atau kurang matang.


Bisakah saya terpapar COVID-19 dari hewan peliharaan saya? 

Walaupun ada satu contoh anjing yang terinfeksi di Hong Kong, sampai saat ini, tidak ada bukti bahwa seekor anjing, kucing, atau hewan peliharaan apa pun dapat menularkan COVID-19. COVID-19 terutama menyebar melalui tetesan yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Untuk melindungi diri Anda, bersihkan tangan Anda secara teratur dan menyeluruh. WHO terus memantau penelitian terbaru tentang ini dan topik COVID-19 lainnya dan akan memperbarui saat temuan baru tersedia.


Berapa lama virus bertahan di permukaan? 

Tidak pasti berapa lama virus yang menyebabkan COVID-19 bertahan di permukaan, tetapi tampaknya berperilaku seperti virus corona lainnya. Studi menunjukkan bahwa coronavirus (termasuk informasi awal tentang virus COVID-19) dapat bertahan di permukaan selama beberapa jam atau hingga beberapa hari.

Ini dapat bervariasi di bawah kondisi yang berbeda (mis. Jenis permukaan, suhu atau kelembaban lingkungan). Jika Anda berpikir suatu permukaan dapat terinfeksi, bersihkan dengan desinfektan sederhana untuk membunuh virus dan melindungi diri Anda dan orang lain. Bersihkan tangan Anda dengan antiseptik berbasis alkohol atau cuci dengan sabun dan air. Hindari menyentuh mata, mulut, atau hidung Anda.


Apakah aman menerima paket dari area mana pun yang melaporkan COVID-19? 

Iya. Kemungkinan orang yang terinfeksi mengkontaminasi barang-barang komersial rendah dan risiko tertular virus yang menyebabkan COVID-19 dari paket yang telah dipindahkan, bepergian, dan terkena berbagai kondisi dan suhu juga rendah.


Apa yang harus saya lakukan? 

Langkah-langkah berikut ini TIDAK efektif terhadap COVID-2019 dan dapat berbahaya: 
  • Merokok 
  • Mengenakan banyak masker 
  • Mengambil antibiotik (Lihat pertanyaan 10 "Apakah ada obat terapi yang dapat mencegah atau menyembuhkan COVID-19?") 

Dalam kasus apa pun, jika Anda demam, batuk, dan sulit bernapas, cari perawatan medis sejak dini untuk mengurangi risiko terkena infeksi yang lebih parah dan pastikan untuk membagikan riwayat perjalanan terakhir Anda dengan penyedia layanan kesehatan Anda.

Demikian Q & A tentang Coronavirus (Covid-19) Semoga bermanfaat dan memberi pencerahan tentang apa itu virus corona dan bagaimana kita menyikapi wabah virus ini.

20 March 2020

Cara Umum Menghindari Penyakit Coronavirus (COVID-19)

Guru JuganBerkenaan dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin masyarakat Indonesia termasuk siswa, guru, dokter, perawat, dll.

Langkah-langkah perlindungan dasar terhadap coronavirus, mengetahui informasi terbaru tentang wabah COVID-19. Kebanyakan orang yang terinfeksi mengalami penyakit ringan dan sembuh, tetapi bisa lebih parah bagi orang lain.


Jaga kesehatan Anda dan lindungi orang lain dengan melakukan hal berikut:
  • Cuci tangan Anda sesering mungkin Secara teratur dan menyeluruh bersihkan tangan Anda dengan gosok berbasis alkohol atau cuci dengan sabun dan air. Mengapa? Mencuci tangan dengan sabun dan air atau menggunakan gosok tangan berbasis alkohol membunuh virus yang mungkin ada di tangan Anda. 
  • Pertahankan jarak sosial Pertahankan jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) antara Anda dan siapa saja yang batuk atau bersin. Mengapa? Ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut mereka yang mungkin mengandung virus. Jika Anda terlalu dekat, Anda bisa menghirup tetesan air, termasuk virus COVID-19 jika orang tersebut menderita batuk.
  • Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut Mengapa? Tangan menyentuh banyak permukaan dan dapat mengambil virus. Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut Anda. Dari sana, virus bisa masuk ke tubuh Anda dan bisa membuat Anda sakit. 
  • Lakukan kebersihan pernafasan Pastikan Anda, dan orang-orang di sekitar Anda, mengikuti kebersihan pernapasan yang baik. Ini berarti menutupi mulut dan hidung Anda dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat Anda batuk atau bersin. Kemudian segera buang tisu bekas. Mengapa? Tetesan menyebarkan virus. Dengan mengikuti kebersihan pernafasan yang baik Anda melindungi orang-orang di sekitar Anda dari virus seperti flu, flu dan COVID-19. Jika Anda mengalami demam, batuk, dan kesulitan bernapas, cari perawatan medis sejak dini Tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat. 
  • Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu. Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda. Mengapa? Otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda. Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan Anda dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat. Ini juga akan melindungi Anda dan membantu mencegah penyebaran virus dan infeksi lainnya.
  • Update informasi dan ikuti saran yang diberikan oleh penyedia layanan kesehatan Anda Tetap terinformasi tentang perkembangan terbaru tentang COVID-19. Ikuti saran yang diberikan oleh penyedia layanan kesehatan Anda, otoritas kesehatan publik nasional dan lokal Anda atau majikan Anda tentang cara melindungi diri sendiri dan orang lain dari COVID-19. Mengapa? Otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang apakah COVID-19 menyebar di daerah Anda. Mereka ditempatkan paling baik untuk memberi nasihat tentang apa yang harus dilakukan orang di daerah Anda untuk melindungi diri mereka sendiri.

Langkah-langkah perlindungan untuk orang-orang yang berada dalam atau baru-baru ini mengunjungi (14 hari terakhir) area di mana COVID-19 menyebar Ikuti panduan yang diuraikan di atas. 

  • Tetap di rumah jika Anda mulai merasa tidak sehat, bahkan dengan gejala ringan seperti sakit kepala dan hidung meler, sampai Anda pulih. Mengapa? Menghindari kontak dengan orang lain dan mengunjungi fasilitas medis akan memungkinkan fasilitas ini beroperasi lebih efektif dan membantu melindungi Anda dan orang lain dari kemungkinan COVID-19 dan virus lainnya. 
  • Jika Anda mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas, segera dapatkan saran medis karena ini mungkin disebabkan oleh infeksi pernapasan atau kondisi serius lainnya. Hubungi sebelumnya dan beri tahu penyedia Anda tentang perjalanan atau kontak terbaru dengan pelancong. Mengapa? Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan Anda dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat. Ini juga akan membantu mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19 dan virus lainnya.
Informasi ini bersumber dari https://www.who.int/ semoga info ini bermanfaat untuk kita semua, dan semoga kita terhindar dari wabah penyakit menular ini, stay at home n stay safe.

Demikian postingan ini kurang lebihnya mohon maaf, untuk saran dan kritik bisa klik menu contact yang terdapat di dashboard.


20 May 2019

Tentang Gratifikasi dan Mobil Dinas PNS Selama Lebaran, Awas!! Ini Surat Edaran KPK

Tentang Gratifikasi dan Mobil Dinas PNS Selama Lebaran, Awas!! Ini Surat Edaran KPK - Guru Jugan.



Komisi Anti Rasuah atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak bosan untuk selalu mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyelenggara Negara untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran dan juga tidak menerima gratifikasi atau kadang disebut THR antar sesama penyelenggara pemerintah ataupun dari pihak swasta, jika itu berkenaan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

Siapapun Penyelenggara Negara yang telah menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya, maka diwajibkan untuk melaporkan kepada KPK dalam jangka 30 hari setelah menerima gratifikasi tersebut agar tidak terjaring sanksi pidana korupsi sesuai undang-undang No. 20 Tahun 2001 Jo. 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.




Demikian Informasi Tentang Gratifikasi dan Mobil Dinas PNS Selama Lebaran, Awas!! Ini Surat Edaran KPK, Semoga menjadi ihwal yang selalu mengingatkan kita, terutama bagi Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri Sipil.

09 May 2019

Tunjangan Pemerintah Provinsi Jatim Bagi Para Penghafal Al-Qur'an

Tunjangan Pemerintah Provinsi Jatim Bagi Para Penghafal Al-Qur'an - Guru Jugan. Pada Postingan hari ini akan menginformasikan tentang Surat edaran tentang Program Pemberian Tunjangan Kehormatan Huffadh Tahun 2019.

Surat ini dikeluarkan pada tanggal 30 April oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Nomor : 451/8221/012.1/2019, ditujukan kepada Bupati atau Wali Kota Seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.



Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan Program ini ditujukan untuk menyeleksi para penghafal Al-Qur'an tahun 2019 melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dan akan diselenggarakan di masing-masing Kabupaten / Kota.

Untuk Lebih jelasnya silahkan sahabat Guru Jugan membaca edarannya dibawah ini :




Demikian informasi tentang Tunjangan Pemerintah Provinsi Jatim Bagi Para Penghafal Al-Qur'an, semoga informasi ini bermanfaat, Aamiin.

Share Artikel ini dengan cara klik link medsos disamping

Atau klik link dibawah ini

INFORMASI PPDB pada SMA, SMK, dan SLB TA 2019/2020.

INFORMASI PPDB pada SMA, SMK, dan SLB TA 2019/2020 - Guru Jugan.

Kep Gubernur No. 422.1/8904-Set-Disdik tentang Juknis PPDB pada SMA, SMK, dan SLB TA 2019/2020.

REKOMENDASI :
1) Ketentuan Jalur PPDB diperbaiki dengan mengacu pada Permendikbud yang terbagi menjadi 3 jalur, yaitu jalur zonasi (minimal 90%), jalur prestasi (maksimal 5%), dan jalur perpindahan orangtua(maksimal 5%) 
2) PPDB bagi Siswa tidak mampu bukan menjadi jalur tersendiri namun dapat menjadi bagian dari jalur zonasi 
3) Anak Guru, anak inklusi tidak menjadi persentase tersendiri, melainkan masuk kedalam ketentuan Zonasi 
4) Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di luar zonasi 
5) Tidak menggunakan nilai UN untuk jalur Zonasi.

II. PRESTASI (maksimal 5% dari daya tampung)
1) Domisili calon peserta didik di luar zonasi 
2) Berdasarkan: 
a. perlombaan akademik/non akademik tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota; dan/atau 
b. Ujian Nasional

III. PERPINDAHAN TUGAS/ PEKERJAAN ORANG TUA (maksimal 5% dari daya tampung)
1) Domisili calon peserta didik di luar zonasi 
2) dibuktikan Surat Penugasan

KETENTUAN SELEKSI DALAM JALUR ZONASI
SMA kelas 10
Urutan Prioritas Jarak rumah ke Sekolah sesuai ketentuan zonasi 
Jika jarak tempat tinggal calon siswa sama: penentuan berdasarkan siswa yang mendaftar lebih awal

SMK Kelas 10
Urutan Prioritas 
1. Nilai SHUN SMP 
2. Prestasi di bidang akademik dan nonakademik yang diakui Sekolah 
3. Dapat melakukan seleksi bakat dan minat sesuai bidang/program/ kompetensi keahlian dengan kriteria yang ditetapkan Sekolah dan institusi pasangan/ asosiasi profesi  dalam rangkaian seleksi TIDAK BERLAKU ZONASI

SISWA TIDAK MAMPU 
SKTM & Surat Pernyataan
1. “Tidak mampu” dibuktikan dengan: 
• SKTM yang diterbitkan oleh Dinas Pemda terkait sesuai kewenangan 
• SKTM dapat diganti dgn bukti lain yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemda 

2. Orang tua/wali wajib membuat Surat Pernyataan yang menyatakan bersedia mengembalikan biaya pendidikan dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan SKTM atau bukti lain


Tabel Penyekoran jarak domisili ke sekolah tujuan
1) 0           -   500        m = skor 400
2) 501      -   1000      m = skor 395
3) 1001    -   1500      m = skor 390
4) 1501    -   2000      m = skor 385
5) 2001     -  2500      m = skor 380
6) 2501     -  3000      m = skor 375
7) 3001     -  3500      m = skor 370
8) 3501     -  4000      m = skor 365
9) 4001     -  4500      m = skor 360
10) 4501     -  5000      m = skor 355
11) 5001     -  5500      m = skor 350
12) 5501     -  6000      m = skor 345
13) 6001     -  6500      m = skor 340
14) 6501     -  7000      m = skor 335
15) 7001     -  7500      m = skor 330
16) 7501     -  8000      m = skor 325
17) 8001     -  8500      m = skor 320
18) 8501     -  9000      m = skor 315
19) 9001     -  9500      m = skor 310
20) 9501     -  10000    m = skor 305
21) 10001   -  10500    m = skor 300
22) 10501   -  11000    m = skor 295
23) 11001   -  11500    m = skor 290
24) 11501   -  12000    m = skor 285
25) 12001   -  12500    m = skor 280
26) 12501   -  13000    m = skor 275
27) 13001   -  13500    m = skor 270
28) 13501   -  14000    m = skor 265
29) 14001   -  14500    m = skor 260
30) 14501   -  15000    m = skor 255
31) 15001   -  15500    m = skor 250
32) 15501   -  16000    m = skor 245
33) 16001   -  16500    m = skor 240
34) 16501   -  17000    m = skor 235
35) 17001   -  17500    m = skor 230
36) 17501   -  18000    m =

skor 225
37) 18001   -  18500    m = skor 220
38) 18501   -  19000    m = skor 215
39) 19001   -  19500    m = skor 210
40) 19501   -  20000    m = skor 205
41) > 20000    m      = skor 200

TABEL PENYEKORAN KARTU KELUARGA (KK)
1) 6 (enam ) bulan  skor = 30
2) Lebih dari 6 (enam ) bulan  skor = 60



Untuk Mendownload versi cetak PDFnya silahkan unduh DISINI

Demikian informasi yang bisa disampaikan pada postingan kali ini tentang INFORMASI PPDB pada SMA, SMK, dan SLB TA 2019/2020. semoga informasi ini bisa bermanfaat, Aamiin.

Share Artikel ini dengan cara klik link medsos disamping

Atau klik link dibawah ini

08 May 2019

Persyaratan dan ketentuan mengikuti seleksi Beasiswa S1 ke Timur Tengah

Persyaratan dan ketentuan mengikuti seleksi Beasiswa S1 ke Timur Tengah - Guru Jugan. Pada Artikel sebelumnya tentang Seleksi Mahasiswa Indonesia ke Mesir, Maroko, dan Sudah (Beasiswa dan Non Beasiswa Program S1) Tahun Akademik 2019-2020  


Pada postingan kali ini akan mejabarkan tentang persyaratan, ketentuan dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi Mahasiswa Indonesia ke Mesir, Maroko, dan Sudah (Beasiswa dan Non Beasiswa Program S1) Tahun Akademik 2019-2020 ini.




Persyaratan dan Ketentuan Mengikuti Seleksi

1 . Melakukan pendaftaran secara online melalui website: http//diktis.kemenag.go.id dan mengunduh bukti pendaftaran online (kartu peserta) dari tanggal 1 – 31 Mei 2019
2. Melampirkan Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
3. Melampirkan legalisir ijazah Madrasah Aliyah/SMA/Ponpes/Kejar Paket C atau yang sederajat dengan ketentuan:

a. Usia ijazah tidak lebih dari 3 (tiga) tahun, dan khusus bagi pendaftar ke Maroko usia ijazah tidak lebih dari 1 (satu) tahun.

b. Bagi yang belum memiliki ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan Lulus dari Kepala Madrasah Aliyah/SMA/Ponpes/Kejar Paket C yang bersangkutan.

4. Semua calon peserta harus melakukan pendaftaran ulang (verifikasi data) sebelum pelaksanaan seleksi, pada tanggal, 18 dan 19 Juni 2019 jam 08.00 di lokasi ujian yang dipilih dengan membawa berkas (hard copy) dan bukti transfer.
5. Peserta harus mengikuti seleksi sesuai dengan lokasi di UIN pilihan pendaftar.

Materi dan Waktu Seleksi
1 . Tes kemampuan Bahasa Arab online menggunakan e-test:
a. Waktu pelaksanaan pada hari Selasa dan Rabu, 18 dan 19 Juni 2019.
b. Level yang diujikan adalah A2. Sample test bisa diakses di: https://toafl.com/id/uji-sampel.
c. Adapun teknis pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

1 ) Peserta melakukan pembayaran ke rekening UIN Sunan Ampel Surabaya (0006401 300-000289) sebesar Rp. 250.000-; (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

2) Peserta mendaftar ke Pusat Bahasa UIN yang dituju melalui email dengan mencantumkan nama lengkap, alamat email, nomor HP, dan bukti pembayaran.

3) Peserta akan menerima konfirmasi pendaftaran, tata cara pelaksanaan tes online dan KODE TES.
4) KODE TES akan diberikan pada hari pelaksanaan tes.
5) Kode tes hanya bisa digunakan satu kali. Pastikan anda menggunakannya HANYA saat tes dilaksanakan.
6) Untuk kelengkapan tes, peserta diharuskan membawa laptop sendiri dengan spesifikasi: a) Terinstall Google Chrome, b) Keyboard Arab dan c) Headset.

2. Wawancara tatap muka, yaitu tes percakapan bahasa Arab, bacaan dan hafalan Al-Quran minimal 2 Juz. Tahap kedua ini dilaksanakan di Jakarta diikuti oleh peserta yang telah lulus tahap pertama. Waktu pelaksanaannya akan diumumkan kemudian di web resmi www.diktis.kemenag.go.id.

Tempat Pelaksanaan Tes Bahasa Arab Online

NO.
LEMBAGA BAHASA
ALAMAT
E-MAIL
TANGGAL
PELAKSANAAN
1 .
UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta
Jl. Ir.H. Juanda No.95
Ciputat Tangerang
Selatan
pusatbahasa@uinjkt.ac.id
Selasa, 1 8 Juni
201 9
2.
UIN Sunan Ampel
Surabaya
Jl. Ahmad Yani No.1 1 7
Surabaya
p2b@uinsby.ac.id
3.
UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta
JL. Marsda Adi Sucipto
Yogyakarta
sembodoaw@yahoo.co.
id
4.
UIN Sunan Gunung
Djati Bandung
Jl. A.H. Nasution No.
1 05, Cipadung, Cibiru,
Kota Bandung, Jawa
Barat
lc@uinsgd.ac.id
5.
UIN Maulana Malik
Ibrahim Malang
Jl. Gajayana No.50
Malang
ppb@uin-malang.ac.id
6.
UIN Jambi
laborbahasa_uinjambi20
1 9@yahoo.com
7.
UIN Raden Fatah
Palembang
Jl. Jenderal Sudirman
Km.31 /2 Palembang
Sumsel
ppb@radenfatah.ac.id

8.
UIN Pekanbaru Riau
Jl. H.R. Soebrantas
No.1 55 Km.1 8
Simpang Baru Panam
Pekanbaru
info@pusat-bahasa.info
Rabu, 19 Juni 2019
9.
UIN Sumatera Utara
Medan
Jl. Williem Iskandar
Pasar V Medan Estate
Medan
pusbangsa@uinsu.ac.id
1 0.
UIN Antasari
Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani Km.4,5
Banjarmasin Kalsel
upbmail@uin
antasari.ac.id
1 1 .
UIN Sultan Maulana
Hasanuddin (SMH)
Banten
ppb@uinbanten.ac.id
1 2.
UIN Imam Bonjol
Padang
ppb@uinib.ac.id
1 3.
UIN Mataram
1 4.
UIN Ar Raniri Banda
Aceh
Jl. Syekh Abdul Rauf
Kopelma Darussalam
Banda Aceh
1 5.
UIN Raden Inten
Lampung
1 6.
UIN Walisongo
Semarang
1 7.
Pondok Pesantren
Modern Darussalam
Gontor
Desa Gontor, Mlarak,
Gontor, Mlarak,
Kabupaten Ponorogo,
Jawa Timur
1 8.
UIN Alauddin
Makssar
Jl. Samata Gowa
Sulawesi Selatan

Hasil Seleksi

1 . Hasil seleksi akan diumumkan oleh Kementerian Agama tanggal 15 Juli 2019 melalui website: www.diktis.kemenag.go.id2. 
2. Keputusan hasil seleksi tidak dapat diganggugugat.

3. Calon mahasiswa dinyatakan lulus Tahap Pertama apabila memperoleh nilai minimal 60%.

Tim Pelaksana Seleksi1 . 
1. Tim pelaksana Pusat dibentuk dan ditunjuk oleh Dirjen Pendidikan Islam.

2. Tim pelaksana Tes ditunjuk dari Lembaga Bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya.

3. Tim penguji Tes percakapan, bacaan dan hafalan Al-Quran ditunjuk oleh Dirjen Pendidikan Islam;

Lain-lain

1 . Hal-hal lain yang belum diatur dalam pengumuman ini dan jika terjadi

perubahan terkait dengan jadwal seleksi akan diumumkan tersendiri melalui website: www.diktis.kemenag.go.id2. 
2. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dapat menghubungi ke no. telepon (021) 3812344 ext. 326; email: seksi.kerjasamadiktis@kemenag.go.id  

Demikian Informasi tentang Persyaratan dan ketentuan mengikuti seleksi Beasiswa S1 ke Timur Tengah,Semoga bermanfaat. Aamin.

Share Artikel ini dengan cara klik link medsos disamping

Atau klik link dibawah ini