Showing posts with label Asesmen Nasional. Show all posts
Showing posts with label Asesmen Nasional. Show all posts

17 December 2020

AKM dan Implikasinya pada Pembelajaran - Buku Saku

Guru Jugan - AKM dan Implikasinya pada Pembelajaran


Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Informasi yang diperoleh dari asesmen nasional diharapkan digunakan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan mutu hasil belajar murid. 

Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca serta literasi matematika (numerasi). Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. 






Berbeda dengan asesmen berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran. Buku saku ini disusun untuk memberikan informasi dan wawasan mengenai soal-soal AKM serta implikasinya dalam pembelajaran lintas mata pelajaran. 

Penjelasan mengenai tingkat kompetensi dari hasil AKM juga diharapkan memantik beragam strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan murid: “teaching at the right level”. Kami berharap buku saku ini menjadi inspirasi untuk terbentuknya kultur belajar yang memposisikan murid sebagai fokus utama, menggeser paradigma dari mengajarkan materi menjadi menumbuhkan kompetensi secara konstruktif dan adaptif


Tentang AKM 

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). 

Baik pada literasi membaca maupun numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. 

AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten. 

Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia serta untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. 

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia.


Tujuan AKM 

Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu kurikulum (apa yang diharapkan akan dicapai), pembelajaran (bagaimana mencapai) dan asesmen (apa yang sudah dicapai). Asesmen dilakukan untuk mendapatkan informasi mengetahui capaian murid terhadap kompetensi yang diharapkan. Asesmen Kompetensi Minimum dirancang untuk menghasilkan informasi yang memicu perbaikan kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya dapat meningkatkan hasil belajar murid. Pelaporan hasil AKM dirancang untuk memberikan informasi mengenai tingkat kompetensi murid. Tingkat kompetensi tersebut dapat dimanfaatkan guru berbagai mata pelajaran untuk menyusun strategi pembelajaran yang efektif dan berkualitas sesuai dengan tingkat capaian murid. Dengan demikian “Teaching at the right level” dapat diterapkan. Pembelajaran yang dirancang dengan memperhatikan tingkat capaian murid akan memudahkan murid menguasai konten atau kompetensi yang diharapkan pada suatu mata pelajaran. 



Komponen Instrumen AKM 

Untuk memastikan AKM mengukur kompetensi yang diperlukan dalam kehidupan, juga sesuai dengan pengertian Literasi Membaca dan Numerasi yang telah disampaikan terdahulu, soal AKM diharapkan tidak hanya mengukur topik atau konten tertentu tetapi berbagai konten, berbagai konteks dan pada beberapa tingkat proses kognitif. 

Konten pada Literasi Membaca menunjukkan jenis teks yang digunakan, dalam hal ini dibedakan dalam dua kelompok yaitu teks informasi dan teks fiksi. Pada Numerasi konten dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu Bilangan, Pengukuran dan Geometri, Data dan Ketidakpastian, serta Aljabar. Tingkat kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah atau soal. 

Proses kognitif pada Literasi Membaca dan Numerasi dibedakan menjadi tiga level. Pada Literasi Membaca, level tersebut adalah menemukan informasi, interpretasi dan integrasi serta evaluasi dan refleksi. Pada Numerasi, ketiga level tersebut adalah pemahaman, penerapan, dan penalaran. Konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan. 

Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik. Penjelasan lebih detil mengenai komponen AKM disajikan di Tabel 1. 




Selanjutnya untuk lebih lengkapnya pembahasan tentang AKM dan Implikasinya pada Pembelajaran - Buku Saku, silahkan Unduh Buku Saku AKM dan Implikasinya pada Pembelajaran, buku ini berisi tentang penjelasan tentang AKM, tujuan AKM, Komponen, dan contoh-contoh soal AKM. 




Baca Jugan : 


Demikian artikel tentang AKM dan Implikasinya pada Pembelajaran - Buku Saku, semoga bermanfaat. Aamiin.

Q & A Tentang Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021

Guru Jugan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 sudah memasuki tahap percobaan atau simulasi yang sudah dilaksanakan beberapa kali, mulai dari simulasi skala kecil dan Simulasi Skala Besar (SSB).

Pada Kesempatan kali ini Guru Jugan akan membagikan Q & A atau tanya jawab tentang Asesmen Nasional dari mulai tujuan, instrumen, pelaksanaan dan tindak lanjut diadakannya Asesmen Nasional tersebut. 


1. TUJUAN

Apa itu Asesmen Nasional? 
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Mengapa perlu ada Asesmen Nasional? 
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. 

Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu). Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seha rusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.






Apakah Asesmen Nasional menentukan kelulusan peserta didik? 
Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional?
Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan. Pada tiap satuan pendidikan, asesmen akan dilakukan Di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Untuk pendidikan kesetaraan, peserta Asesmen Nasional adalah peserta didik yang pada akhir jenjang, yaitu kelas VI (program Paket A/Ula), kelas IX (Program Paket B/Wustha), kelas XII (program Paket C/ Ulya) yang telah memenuhi syarat. Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan. 

Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian murid? 
Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional. Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan menilai prestasi murid sebagai seorang individu. Evaluasi hasil belajar setiap individu murid menjadi kewenangan pendidik. Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem. Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua murid perlu menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari sampel yang mewakili populasi murid di setiap sekolah pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional.

Mengapa yang menjadi sampel adalah murid kelas V, VIII dan XI?
Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.

Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN?
Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan. Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah. Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.

Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi?
Asesmen Nasional mengukur dua macam literasi, yaitu Literasi Membaca dan Literasi Matematika (atau Numerasi). Keduanya dipilih karena merupakan kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan diperlukan oleh semua murid, terlepas dari profesi dan cita-citanya di masa depan. Literasi dan numerasi juga merupakan kompetensi yang perlu dikembangkan secara lintas mata pelajaran. Kemampuan membaca yang diukur melalui AKM Literasi sebaiknya dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia, tapi juga pelajaran agama, IPA, IPS, dan pelajaran lainnya. Kemampuan berpikir logis-sistematis yang diukur melalui AKM Numerasi juga sebaiknya dikembangkan melalui berbagai pelajaran. Dengan mengukur literasi dan numerasi, Asesmen Nasional mendorong guru semua mata pelajaran untuk berfokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir logis-sistematis.

Mengapa Asesmen Nasional juga mengukur karakter murid? 
Asesmen Nasional bertujuan tidak hanya memotret hasil belajar kognitif murid namun juga memotret hasil belajar sosial emosional. Asesmen nasional diharapkan dapat memotret sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja murid di berbagai konteks yang relevan. Hal ini penting untuk menyampaikan pesan bahwa proses belajar-mengajar harus mengembangkan potensi murid secara utuh baik kognitif maupun non kognitif.

Bagaimana kaitan antara Asesmen Nasional dengan kurikulum?
Asesmen Nasional mengukur kompetensi mendasar (general capabilities) yang dapat diterapkan secara luas dalam segala situasi. Kompetensi mendasar ini perlu dipelajari oleh semua murid dan sekolah, sehingga dibangun melalui pembelajaran beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran. Target asesmen yang sekedar mengukur penguasaan murid akan konten atau materi kurikulum menjadi tidak relevan karena di era informasi saat ini, pengetahuan faktual semakin mudah diperoleh dan diakses oleh hampir setiap orang. Sekedar mengetahui menjadi tidak cukup dan kurang relevan. Asesmen Nasional berfokus mengukur pada kemampuan murid untuk menggunakan dan mengevaluasi pengetahuan yang diperoleh dari beragam materi kurikulum untuk merumuskan serta menyelesaikan masalah. Asesmen Nasional menggeser fokus dari keluasan pengetahuan menuju kedalaman kompetensi dari kurikulum.

Apa peran Asesmen Nasional dalam pendidikan jalur non-formal?
Seperti pada pendidikan formal, Asesmen Nasional pada pendidikan jalur non-formal, berfungsi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu pendidikan. Namun, selain itu Asesmen Nasional, khsususnya AKM berfungsi sebagai ujian penyetaraan. Seperti telah disampaikan pada halaman 6, peserta Asemen Nasional pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya, yaitu kelas VI, kelas IX, dan kelas XII. Peserta Asesmen Nasional pendidikan jalur non-formal adalah peserta didik yang memenuhi syarat dan mendaftarkan diri untuk ujian kesetaraan. Hasil ujian kesetaraan tersebut sekaligus digunakan sebagai Rapor satuan pendidikan kesetaraan.


2. INSTRUMEN

2.1 AKM VS UN

Apa perbedaan AKM dengan UN? 
Perbedaan instrumen AKM dengan UN dijelaskan pada tabel berikut:




2.2 Instrumen Asesmen Nasional: AKM, Survei Karakter, Survei Lingkungan Belajar

Instrumen apa saja yang akan digunakan dalam Asesmen Nasional? 
Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu: a. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. b. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid;. c. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.

Apakah yang dimaksud dengan minimum pada AKM?
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi matematika murid. Pengertian minimum untuk menunjukkan literasi membaca dan numerasi merupakan kompetensi yang setidak-tidaknya harus dimiliki untuk seseorang dapat berfungsi secara produktif dalam kehidupan. Konten yang diukur bersifat esensial serta berkelanjutan lintas kelas maupun jenjang. Tidak semua konten pada kurikulum diujikan.

Apa perbedaan AKM dan Survei Karakter?
AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. Sementara Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dimana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Apakah instrumen Survei Lingkungan sama untuk murid dan untuk guru?
Tidak. Meskipun Survei Lingkungan Belajar menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaan akan disesuaikan dengan perspektif respondennya.

Terdapat berbagai macam literasi, misalnya membaca, sains, digital, dan keuangan. Apakah AKM meliputi semua literasi tersebut? 
Tidak. AKM tahun 2021 hanya mencakup literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).

Apa sajakah komponen dari literasi membaca dan numerasi yang diukur di AKM?
Asesmen literasi membaca dan numerasi pada AKM dapat ditinjau dari 3 komponen (aspek) yaitu: konten, proses kognitif, serta konteks. bagan berikut menjelaskan rincian komponen AKM literasi membaca serta numerasi.


2.3. Soal dan Kisi-kisi 

Bagaimana bentuk soal Asesmen Nasional?
Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian.

Berapa banyak soal yang akan dikerjakan murid saat AKM?
Murid kelas V akan mengerjakan 30 soal untuk masing-masing literasi membaca dan numerasi. Sedangkan murid kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 soal.

Apakah murid memperoleh soal setara dengan murid lainnya?
AKM dilaksanakan secara adaptif, sehingga setiap murid akan menempuh soal yang sesuai dengan kemampuan murid itu sendiri.

Apakah soal AKM untuk peminatan IPA, IPS, Bahasa, dan Agama berbeda? Apakah seperti soal UN pembagian porsinya? 
Tidak. AKM mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari semua murid tanpa membedakan peminatannya. Oleh karena itu seluruh murid akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama. Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran dan peminatan tercermin dalam ragam stimulus soal-soal AKM. 

Apakah ada contoh-contoh soal latihan AKM yang disediakan secara khusus? 
Ya. Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm. 

Adakah semacam kisi-kisi untuk mengikuti asesmen nasional? Kapan dan di mana kami dapat memperolehnya?
Tidak ada kisi-kisi. AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum. Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM untuk setiap indikator kompetensi pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm.


2.4. Perangkat dan Kesiapan Infrastruktur

Apa saja perangkat yang dapat digunakan untuk Tes ini?
a. Komputer Client Memory 2 GB, Resolusi 1024 x 720, Windows 7 ke atas, ChromeOS, Bandwith 12 Mbps untuk 15 client b. Tersedia jaringan internet (offline/online) c. Operator teknis 

Apakah pemerintah sudah menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung terselenggaranya AKM ?
Sarana prasarana dapat disiapkan oleh sekolah salah satunya melalui bantuan pemerintah. Cara lainnya adalah menumpang di sekolah terdekat atau meminjam komputer dari orangtua, instansi lain, atau pihak lainnya.


3. PELAKSANAAN

3.1. Peserta 

Siapa saja yang harus mengikuti Asesmen Nasional?
Peserta Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan yang terdiri atas: kepala sekolah, seluruh guru, dan murid yang dipilih secara acak dengan stratifikasi sosial ekonomi oleh Kemdikbud. Jenjang SD/ MI, kelas V maksimal 30 murid, jenjang SMP/MTS kelas VIII, SMA/MA, SMK kelas IX maksimal 45 murid setiap satuan pendidikan. Siswa yang memiliki hambatan intelektual atau hambatan lainnya sehingga tidak memungkinkan untuk mengerjakan asesmen secara mandiri/tanpa bantuan, tidak mengikuti Asesmen Nasional, misalnya siswa pada SLB A, SLB C, dan SLB G. Bila siswa pada SLB lainnya juga mengalami hambatan untuk pelaksanaan secara mandiri juga tidak diikutkan sebagai peserta Asesmen Nasional. Namun guru dan kepala sekolah pada sekolah-sekolah tersebut tetap mengikuti Asesmen Nasional, khususnya sebagai peserta survei lingkungan belajar. 

Siapa saja yang mengikuti AKM?
Peserta AKM adalah semua murid yang menjadi responden Asesmen Nasional. Guru maupun kepala sekolah TIDAK mengerjakan AKM. 

Apakah Asesmen Nasional wajib diikuti oleh seluruh satuan pendidikan di seluruh Indonesia?
Ya, Asesmen Nasional dilaksanakan di seluruh sekolah, madrasah dan satuan pendidikan kesetaraan di wilayah Indonesia. 


Bolehkah SMP/MTs, SMA/MA, SMK yang jumlah muridnya kurang dari 45 tidak ikut Asesmen Nasional? 
Tidak. Semua satuan pendidikan wajib mengikuti Asesmen Nasional. Jika jumlah murid kurang dari 45, maka semua murid akan menjadi responden. Begitu pula dengan satuan pendidikan di jenjang SD/MI, jika jumlah murid kurang dari 30, maka semua murid akan menjadi responden. 

Bagaimana penentuan murid yang mengikuti Asesmen Nasional? 
Murid akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi. Satuan pendidikan tidak diper- kenankan mengganti sampel murid karena dapat memengaruhi hasil dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran. 

Berapa persen batas minimal, banyaknya guru yang mengikuti Asesmen Nasional? 
Tidak ada batas minimal. Target responden Asesmen Nasional adalah semua guru baik status kepegawaian tetap maupun pegawai lepas/ honorer. Tujuan Survei Lingkungan Belajar adalah menggali informasi yang dapat mencerminkan kondisi sekolah sesungguhnya. Sehingga tingkat partisipasi yang tinggi diharapkan mampu memberikan cerminan yang lebih baik. 

Bolehkah murid kelas IX ikut mendaftar AKM untuk menguji kemampuan literasi? 
Tidak boleh. Responden AKM dipilih secara acak oleh Kemdikbud untuk target sasaran kelas V, kelas VIII, dan kelas XI. 17ASESMEN NASIONAL 


3.2. Waktu Pelaksanaan 

Kapan AKM akan dilaksanakan? 
Pelaksanaan Asesmen Nasional untuk siswa kelas 8 jenjang SMP/MTs, serta kelas 11 jenjang SMA/MA, dan SMK pada akhir Maret- Pertengahan April 2021; untuk siswa kelas 5 jenjang SD/MI direncankan pada bulan Agustus 2021. JADWAL INI MENGALAMI PENUNDAAN.


Rencana Jadwal Pelaksanaan
  • Jenjang SMK dan Paket C Tgl 6 - 9 September 2021
  • Jenjang SMA Tgl 12 - 16 September 2021
  • Jenjang SMP dan Paket B Tgl 27 - 30 September 2021
  • Jenjang SD dan Paket A Tgl 11 - 14 Oktober 2021


Berapa lama waktu pelaksanaan Asesmen Nasional?
Asesmen Nasional terdiri atas: (1) AKM, (2) Survei Karakter, dan (3) Survei Lingkungan Belajar. Pelaksanaan Asesmen Nasional untuk murid akan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama untuk Asesmen Literasi Membaca dan Survei Karakter, sedangkan hari kedua untuk Asesmen Numerasi dan Survei Lingkungan Belajar. Alokasi waktu sesi asesmen maupun survei berbeda untuk murid kelas V dengan murid kelas VIII serta XI. Alokasi waktu asesmen dapat dilihat pada tabel berikut:



Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala sekolah dan guru lebih fleksibel dan diberikan alokasi waktu melengkapi semua pertanyaan selama pelaksanaan Asesmen Nasional di sekolah yang bersangkutan (2-4 hari). Pengerjaan angket oleh kepala sekolah maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan. Survei lingkungan belajar 20 menit SD/MI Tes Literasi 75 menit Tes Numerasi 75 menit Survei karakter 20 menit HARI PERTAMA HARI KEDUA Survei Lingkungan Belajar 30 menit Tes Literasi 90 menit Tes Numerasi 90 menit Survei Karakter 30 menit SMP/MTs SMA/SMK/MA 


3.3. Teknis Pelaksanaan 

SOSIALISASI DAN UJI COBA 

Apakah akan diadakan uji coba AKM dan Survei Karakter serta kapan pelaksanaannya?
Uji coba akan dilaksanakan satu bulan sebelum pelaksanaan AKM melalui mekanisme gladi bersih. Uji coba ini bertujuan untuk memastikan aplikasi dapat berjalan dengan lancar serta mekanisme pelaksanaan Asesmen Nasional dipahami oleh setiap pihak yang terlibat. Selain uji coba, Kemdikbud menyelenggarakan simulasi AKM untuk mengenalkan model soal AKM dan memberi kesempatan kepada murid untuk familiar dengan aplikasi serta ragam soal AKM. 


TEKNIS PELAKSANAAN 

Bagaimana teknik pelaksanaan Asesmen Nasional, apakah sama seperti UNBK semi daring? 
Terdapat sejumlah modifikasi pada teknik pelaksanaan Asesmen Nasional, seperti bentuk soal, maupun sistem adaptif. Namun secara umum tenaga teknis yang mampu melakukan UNBK semi daring akan mudah mempelajari sistem pelaksanaan Asesmen Nasional. 

Bagaimana aturan pelaksanaan di sekolah? (pengawasan, pendanaan, pengaturan peserta setiap ruang)
Aturan pelaksanaan di sekolah akan dituangkan lebih detail di dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional. 

Bagaimana bila terdapat guru yang tidak mengikuti Survei Lingkungan Belajar?
Kemdikbud memberikan alokasi waktu antara 2-4 hari selama pelaksanaan Asesmen Nasional di sekolah untuk guru dan kepala sekolah mengisi Survei Lingkungan Belajar. Diharapkan dalam tenggat waktu tersebut semua guru akan berpartisipasi. Partisipasi setiap guru di dalam Survei Lingkungan Belajar akan mempengaruhi akurasi gambaran umum iklim belajar dan iklim satuan pendidikan.

Apakah pelaksanaan AKM dapat dilakukan lebih dari satu sesi? berapakah jumlah sesi yang diijinkan setiap harinya? 
Setiap sesi memerlukan waktu maksimal 140 menit untuk jenjang SD sederajat dan 165 menit untuk jenjang SMP/SMA sederajat. Oleh karena itu, dalam satu hari dapat diselenggarakan 3 sesi tes. Pembagian waktu setiap sesi digambarkan pada tabel berikut:




Bisakah guru melakukan Asesmen Nasional (Survei Lingkungan Belajar) dari rumah? 
Ya. Pengisian Survei Lingkungan Belajar secara daring dapat dilakukan dari mana saja sepanjang terdapat akses internet. 

Apakah tahapan yang dilakukan sekolah untuk mengikuti Asesmen Nasional sama dengan UNBK? 
Tidak. Meskipun sebagian besar tahapan sama, tetapi proses pendataan di Asesmen Nasional berbeda dengan UNBK karena ada pemilihan murid serta pendataan responden guru. 

Pada saat UNBK ada sekolah yang bergabung dengan sekolah lain, apakah Asesmen Nasional juga dapat menerapkan hal yang sama? 
Ketika pelaksanaan Asesmen Nasional, sekolah dapat menginduk ke sekolah lain yang kondisi infrastrukturnya lebih memadai. Namun pelaporan hasil akan tetap dipisahkan untuk masing-masing satuan pendidikan.

Apakah persiapan untuk mengikuti Asesmen Nasional sama dengan UN, seperti adanya proktor, teknisi, dsb? 
Ya. Sistem aplikasi Asesmen Nasional mengadopsi sistem UNBK dengan modifikasi. Modifikasi meliputi ragam format soal tidak hanya pilihan ganda dan isian, namun ditambahkan format pilihan ganda kompleks, menjodohkan, serta uraian. Selain itu, pada AKM soal-soal yang disajikan akan adaptif terhadap kemampuan murid dalam menjawab soal-soal sebelumnya. Proktor dan teknisi berperan penting dalam memastikan keberfungsian infrastruktur sekolah, setup aplikasi serta dukungan teknis selama pelaksanaan Asesmen Nasional.


Bagaimana pihak sekolah/madrasah menyiapkan murid untuk menghadapi AKM? 
AKM mengukur kompetensi kecakapan hidup yang merupakan hasil belajar murid lintas beragam mata pelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan di AKM tidak melalui proses drilling soal-soal. Satuan pendidikan diharapkan mewujudkan proses pembelajaran yang mendorong terbangunnya kompetensi serta karakter murid. 

Untuk mengenalkan murid pada beragam format soal AKM serta aplikasi AKM, Kemdikbud akan menyelenggarakan simulasi serta gladi bersih. Satuan pendidikan diharapkan aktif mengikuti simulasi dan gladi bersih sebagai upaya menyiapkan murid menghadapi AKM. Selain itu, Pusmenjar menyediakan contoh soal AKM untuk setiap indikator kompetensi pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm.


SARANA PENDUKUNG 

Bagaimana cara mengatasi kendala jika sarana pendukung pelaksanaan AKM kurang memadai? 
a. Sekolah dapat menumpang sekolah lain terdekat yang memiliki infrastruktur lebih memadai. 
b. Sekolah dapat meminjam komputer/laptop dari orang tua atau dari instansi lain.

Bila ada kendala sehingga tes terputus, apakah soal yang telah dikerjakan otomatis tersimpan? 
Ya. Aplikasi AKM secara otomatis akan melakukan penyimpanan data ketika murid menekan tombol soal berikutnya. Kendala lampu padam atau putus koneksi tidak menyebabkan murid mengulang asesmen dari awal. 

Karena keterbatasan sarana mungkinkah sekolah mengikuti Asesmen Nasional secara manual? 
Tidak. Ragam stimulus serta format soal AKM menuntut cetakan berwarna dengan jumlah halaman yang tidak sedikit disajikan dalam asesmen kertas dan pensil. Selain itu pengujian secara adaptif tidak mudah diadopsi dalam asesmen berbasis kertas dan pensil.


4. TINDAK LANJUT

Bagaimana cara AKM memotret kemajuan proses belajar? 
Laporan AKM akan memberikan potret level kompetensi murid di setiap satuan pendidikan pada literasi membaca dan numerasi. Hasil antar tahun dapat diperbandingkan dan dijadikan salah satu indikasi kemajuan proses belajar di setiap satuan pendidikan. 

Apakah Asesmen Nasional akan digunakan untuk memeringkatkan sekolah di Indonesia? 
Tidak. Asesmen Nasional digunakan sebagai alat refleksi bagi setiap satuan pendidikan untuk mampu melakukan langkah perbaikan.
Apakah ada nilai/skor minimal dalam AKM? 
Tidak. AKM melaporkan persentase murid dalam setiap level kompetensi. Diharapkan semua murid mencapai level kompetensi cakap atau mahir. 

Apakah murid yang sama yang pernah mengikuti tes AKM bisa mengulang kembali tes AKMnya, jika nilainya rendah? 
Tidak, karena AKM tidak bertujuan untuk mengukur kompetensi di tingkat individu murid. 

Dapatkah murid kelas XI yang mengikuti AKM mengetahui hasil AKMnya? 
Tidak. Setiap guru dapat memetakan kemampuan muridnya menggunakan instrumen AKM kelas. Hasil AKM nasional akan melaporkan pada level sekolah, bukan pada level individu. 

Bagaimana hasil Asesmen Nasional ini dimanfaatkan oleh sekolah? 
Sekolah diharapkan menjadikan hasil Asesmen Nasional sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan. 

Apakah data hasil survei yang diperoleh sekolah berupa gambaran global satu sekolah?
Ya. Hasil Asesmen Nasional baik AKM maupun Survei akan dilaporkan sebagai hasil sekolah dan tidak dilaporkan dalam level individu murid maupun guru.

Adakah pelatihan guru terkait persiapan AKM atau setelah AKM? 
Tidak ada pelatihan guru terkait persiapan AKM. AKM memotret kompetensi kecakapan hidup yang tidak dapat di-drilling atau diajarkan melalui bimbel. Oleh karena itu, fokus penguatan guru adalah saat menindaklajuti hasil AKM: baik memaknai, memanfaatkan sebagai umpan balik proses pembelajaran serta penguatan kapasitas guru dalam melakukan pembelajaran serta merancang asesmen yang berkualitas. 

Apa tindak lanjut dari sekolah dengan hasil AKM ? 
Sekolah diharapkan mampu merefleksi hasil AKM dalam pembelajaran sehingga guru-guru menerapkan teaching at the right level serta fokus membangun kompetensi serta karakter murid. laporan sekolah terkait iklim belajar dan iklim satuan pendidikan diharapkan ditindaklanjuti manajemen sekolah untuk menyusun dan melaksanakan programprogram sekolah yang mendorong terciptanya iklim belajar yang positif dan kondusif.


Baca Jugan :


Demikian artikel Q & A Tentang Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021, semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

14 December 2020

Hasil Atau Dampak Asesmen Nasional 2021, Ooo.. Ternyata Begini!

Guru Jugan - Penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 sudah mulai di sosialisasikan dengan masif, dan tidak kalah gencarnya Pusmenjar melaksanakan berapa kali simulasi UBKD (Ujian Berbasis Komputer Daring).

Pada kesempatan kali ini Guru Jugan akan membahas tentang Hasil dan/atau dampak yang diharapkan dari Asesmen Nasional yang bersumber dari Balitbang dan Perbukuan Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan jenjang dasar dan jenjang menengah. Prestasi murid dievaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan.






AN terdiri dari AKM Literasi-Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Informasi dari ketiganya diharap dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran. 


AKM Literasi-Numerasi

Literasi membaca dan numerasi adalah kompetensi mendasar yang diperlukan semua murid untuk bisa belajar sepanjang hayat dan berkontribusi pada masyarakat. 

Pengukuran literasi dan numerasi mendorong guru untuk lebih berfokus pada pengembangan daya nalar daripada pengetahuan konten yang luas tapi dangkal. 


Survei Karakter

Karakter sulit diukur secara mendalam dalam asesmen berskala besar. Meski demikian, Survei Karakter dapat memberi informasi berharga tentang sikap, nilai, dan kebiasaan yang mencerminkan Profil Pelajar Pancasila. 

Survei Karakter memberi sinyal bahwa sekolah perlu memperhatikan tumbuh kembang murid secara utuh, mencakup dimensi kognitif, afektif dan spiritual. 


Survei Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar mengukur (a) kualitas pembelajaran, (b) iklim keamanan dan inklusivitas sekolah, (c) refleksi guru, (d) perbaikan praktik pengajaran, dan (e) latar belakang keluarga murid. 

Informasi dari Survei Lingkungan Belajar berguna untuk melakukan diagnosis masalah dan perencanaan perbaikan pembelajaran oleh guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. 

AN menghasilkan potret komprehensif yang berguna bagi sekolah/madrasah dan Pemda untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan perbaikan mutu pendidikan. 





Pasal 57(1): “Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.” Pasal 59(1): “Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.”


Berikut ini Elemen kebijakan Asesmen Nasional beserta hasil dan/atau dampak pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021


Elemen kebijakan Asesmen Nasional

  1. Asesmen Nasional (AN) dilaksanakan di semua sekolah/madrasah dan program pendidikan kesetaraan.
  2. Asesmen Nasional (AN) dilaksanakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah dan pemda.
  3. AN 2021 digunakan sebagai baseline, tanpa konsekuensi pada guru, sekolah, dan pemda.
  4. Evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tapi juga perubahan skor atau trend dari satu tahun ke tahun berikutnya.
  5. AN hanya diikuti sebagian (sampel) murid yang dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan 11 di setiap sekolah/madrasah.


Hasil dan/atau dampak yang diharapkan

  1. Pemetaan dan potret mutu SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/K/MA di semua daerah.
  2. (a) Kinerja sistem terpantau secara berkala, dan (b) hasil AN digunakan untuk evaluasi diri.
  3. Mengurangi kecemasan pemangku kepentingan dan menghilangkan tekanan untuk curang.
  4. (a) Evaluasi kinerja diyakini lebih adil karena memperhitungkan posisi awal yang beragam, dan (b) mendorong orientasi pada perbaikan, bukan pada perbandingan antar sekolah/daerah
  5. (a) Menegaskan bahwa AN bukan evaluasi individu murid, dan (b)tidak menambah beban murid kelas 6, 9 dan 12.




Baca Jugan :


12 December 2020

Cara Login BIOS AN Jenjang SD/MI SMP/MTs SMA/MA/SMK/MAK

Gurujugan - Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun Pelajaran 2020/2021 baru dimulai, dengan ditandai munculnya aplikasi pendataan di semua jenjang. dari tingkat pendidikan paling bawah hingga menengah keatas, dibawah ini Pendataan CAPES-AN (Calon Peserta Asesmen Nasional) dari berbagai jenjang :



Portal Pendataan Asesmen Nasional 

Jenjang SD dan MI 

Jenjang SMP, MTs, dan SMPTK 

Jenjang SMA, MA, SMAK, dan SMTK 
Jenjang SMK dan MAK 
Jenjang Paket A/B/C/ dan Ula/Wustha/Ulya 
Jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB 







Berikut ini adalah Cara Login Bios AN ASESMEN NASIONAL SD/ MI SMP/MTs SMA/MA dan SMK 2020/2021


Untuk SD/MI

Username : MJTM0587XXXX
Password : MJTM0587XXXX

Keterangan:
M = Tingkat MI
JTM = Prov. Jatim
05 = Kode Prov. Jatim
87 = Kode Kab. Sumenep
xxxx = NUS



Untuk MTS :

Username : PJTM05370XXX 
Password : PJTM05370XXXP (atau) NPSN
Keterangan : XXX=NUS


Untuk MA :

Username : UJTM05370XXX 
Password : UJTM05370XXX atau NPSN sekolah
Keterangan : XXX=NUS


Keterangan : 

P = Kode Jenjang SMP
U = kode Jenjang SMA
JTM= Kode Provinsi (Jatim) 
05= Kode Provinsi (Jawa Timur) 
37= Kode Kabupaten/Kota (Sumenep) 
757= Kode Madrasah
0 = Tambahan angka NOL sebelum NUS


📝 : Username dan Password diatas untuk Jawa Timur, sesuaikan dengan kode-kode masing-masing Provinsi sahabat Guru Jugan


Jika ada kendala, silahkan menghubungi Helpdesk (HD)/Admin Pendataan Kabupaten untuk mendapatkan password.
Semoga bermanfaat untuk semua sahabat Guru Jugan, semoga informasi mengenai bagaimana cara login bioan ini bisa memudahkan kalian semua. Aamiin. Salam jabat erat dari Guru Jugan.. 


Bagikan informasi ini jika dirasa bermanfaat buat teman-teman yang lain dengan cara klik salah satu icon media sosial disamping kiri tulisan ini atau jika di android icon dibawah ini. syukron


Baca Jugan :

Join Telegram Guru Jugan :

20 November 2020

JUKNIS Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (CAPES-AN)

Gurujugan - Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun Pelajaran 2020/2021 baru dimulai, dengan ditandai munculnya aplikasi pendataan di semua jenjang. dari tingkat pendidikan paling bawah hingga menengah keatas, dibawah ini Pendataan CAPES-AN (Calon Peserta Asesmen Nasional) dari berbagai jenjang :



Portal Pendataan Asesmen Nasional

Jenjang SD dan MI

Jenjang SMP, MTs, dan SMPTK 

Jenjang SMA, MA, SMAK, dan SMTK 
Jenjang SMK dan MAK 
Jenjang Paket A/B/C/ dan Ula/Wustha/Ulya 
Jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB 




Dalam rangka pendataan calon peserta Asesmen Nasional (AN), panitia pendataan-AN tingkat pusat memfasilitasi sistem pendataan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.


Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:

1. Pendataan adalah proses pengolahan data calon peserta asesmen nasional sampai dengan waktu yang di tetapkan. Proses yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata, dan data sosial ekonomi calon peserta asesmen nasional;

2. Pengelola pendataan tingkat provinsi terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama;

3. Pengelola pendataan tingkat kota/kabupaten terdiri dari unsur kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten;


4. Data Satuan Pendidikan adalah data yang berisi tentang informasi satuan pendidikan, antara lain: nama satuan pendidikan, kode satuan pendidikan, alamat, NPSN, kurikulum, nama kepala satuan pendidikan, status, serta jenis satuan pendidikan, akreditasi, dan lain-lain; 


5. NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kemdikbud. NPSN menjadi syarat bagi satuan pendidikan yang melaksanakan AN;

6. NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional yang ditetapkan oleh PUSDATIN Kemdikbud. NISN menjadi syarat bagi peserta didik yang mengikuti AN;

7. DAPODIK adalah data pokok pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah serta kesetaraan merupakan sistem penjaringan data pokok pendidikan yang dikelola oleh Setditjen PAUD Dikdasmen;

8. PDDATA adalah laman (http://pd.data.kemdikbud.go.id) data peserta didik digunakan sebagai basis data calon peserta AN yang telah diverifikasi dan divalidasi NISN dan dikelola oleh PUSDATIN Kemdikbud;

9. EMIS adalah sistem pendataan pendidikan Islam di bawah Setditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama;

10. Biodata calon peserta AN adalah informasi tentang identitas peserta didik, antara lain: nama peserta didik, tempat dan tanggal lahir, nomor peserta AN jenjang sebelumnya, NISN, kurikulum dan lain sebagainya;

11. Nomor Induk adalah Nomor Induk Peserta Didik (NIPD) pada satuan pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan yang tercantum dalam buku induk satuan pendidikan

12. Impor Data adalah proses penarikan data peserta didik yang bersumber dari sistem PD.DATA dilakukan pada sistem pendataan-AN

13. Verifikasi dan validasi adalah pemeriksaan serta pernyataan kebenaran data calon peserta AN oleh satuan pendidikan;

14. Daftar Nominasi Sementara (DNS) adalah daftar calon peserta AN yang dilakukan proses pemercontohan (sampling) untuk diverifikasi dan divalidasi; 

15. Daftar Nominasi Tetap (DNT) adalah daftar peserta AN yang berasal dari Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan telah diberi nomor peserta Asesmen Nasional;
16. Petugas pengolah data adalah orang yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sebagai pengelola data AN;

17. Hak akses adalah kewenangan mengubah dan atau memanfaatkan data hanya untuk kepentingan AN; 

18. Laman manajemen AKM adalah sarana untuk mengelola teknis pelaksanaan AN berbasis komputer. 



Berikut ini kami bagikan File Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (CAPES-AN)



direct auto download
(Size 3.5 MB)



https://biosmk.kemdikbud.go.id/biosmk/ Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional SMK Sederajat

Gurujugan - Assalamu'alaikum sahabat gurujugan, semoga senantiasa diberi kesehatan dan kemudahan dalam segala urusannya, pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional jenjang SMK Sederajat.


Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Minimum tahun 2020/2021 jenjang SMK Sederajat, ini adalah sebuah sistem aplikasi untuk menangani pendataan siswa calon peserta Asesmen Kompetensi Minimum tahun 2020/2021. Aplikasi ini dapat diakses secara daring. Dengan menuliskan alamatnya di








Tujuan dibangunnya Sistem ini adalah agar diperoleh sebuah sisteminformasi database dalam bentuk digital/elektronik yang dapat merekam Isi Data, memproses data, pemutahiran data, sampai dengan mencetak data dapat dilakukan dengan mudah karena sudah tersimpan dalam database dan meminimalisasi redudansi data serta kesalahan yang disebabkan oleh manusia (human error). Yang juga tak kalah penting adalah untuk mendapatkan data secara cepat, tepat, dan ter-update. 




SPESIFIKASI

1. SPESIFIKASI KOMPUTER

Pada modul ini akan dijelaskan mengenai spesifikasi komputer yang akan digunakanuntuk melakukan proses pengentriankedalam sistem Pendataan online. Dimana spesifikasi tersebut akan dibagi menjadi2
yaitu sepesifikasi perangkat keras (Hardware) dan spesifikasi perangkat lunak (Software). Untuk perangkat keras sebaiknya komputer yang digunakan tidak akan terasa lambat dalam menjalankan aplikasi atau pun menampilkan informasi dari internet, bebas virus atau pun gangguan lainnya yang disebabka noleh perangkat keras atau pun sistem operasinya. Dibawah ini akan ditampilkan rekomendasi hardware dan softwar eyang sebaiknya digunakan dalam proses pendataan Online. 


a. Perangkat Keras
Sebaiknya menggunakan komputer dengan spesifikasi minimum:
Prosesor : Pentium Core i3 dan diatasnya (atau AMD)
Memori  : 2 GB
Adapter  : VGA 64 Bit (512 Mb) dengan resolusi 1024 x 800
Printer    : Laser jet / Deskjet (printer tinta atau laser)


b. Perangkat Lunak

Dalam hal ini lebih menunjuk ke dalam sistem operasi (OS) yang digunakan minimum Windows 7, Windows 8, Windows 10


2. SPESIFIKASI APLIKASI 
 
Pada modul ini akan dijelaskan mengenai spesifikasi aplikasi yang harus tersedia atau terinstall di dalam komputer user yang berhubungan dengan proses pengentryan data.


a. Browser Internet

Merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk menampilkan halaman-halaman web yang berhubungan dengan proses pengentrian data, pengolahan atau pengeditan data. Browser ini sangat diperlukan karena modul-modul dalam sistem Pendataan Calon Peserta UN online adalah berupa halaman web yang diletakkan pada situs World Wide Web (www). Sehingga memungkinkan user
melakukan proses entry pendaftaran siswa melalui jaringan internet tanpa harus menggunakan aplikasi khusus.

Detail spesifikasi browser yang disarankan adalah :
Nama Browser  : Google Chrome / Mozilla Firefox
Produksi            : Google / Mozilla


b. Microsoft Excel

Merupakan suatu aplikasi keluaran Microsoft Corporation yang digunakan untuk menampilkan informasi dalam bentukspreadsheet. Aplikasi ini dibutuhkan untuk mendukung sistem Pendataan Calon Peserta UN Online karena Laporan yang dihasilkan ada dalam bentuk xls (entension dari microsoft excel). Sehingga dengan bantuan atau fitur-fitur yang tersedia di microsoft excel memungkinkan Anda untuk mempercantik bentuk tampilan laporan sebelum Anda mencetaknya.

Detail spesifikasiminimum yang diminta adalah :
Nama       : Microsoft Excel versi 2007 atau diatasnya
Produksi  : Microsoft


3. SITUS WEB ENTRY DATA

Situs Pendataan Calon Peserta UN merupakan situs khusus yangdigunakan oleh operator untuk melakukan proses pengentrian data siswa. Dimana di dalam situs operator ini diperlukan suatu account
khusus yang diberikan untuk login ke dalam sistem dengan proteksi khusus.

Sistem login ini akan menetukan otorisasi atau hak akses dari masingmasing operator Provinsi / Kota / Kabupaten / Sekolah mengenai modul-modul yang boleh diakses oleh operator sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Dan juga digunakan untuk mengidentifikasi operator tersebut.


4. AUTO LOG OUT

Pada sistem ini terdapat fasilitas auto log out. Maksudnya yaitu bila dalam periode tertentu Anda tidak melakukan aktifitas apa pun terhadap sistem maka sistem secara otomatis akan log out atau kembali ke form login. Sehingga jika Anda harus memasukkan kembali account Anda untuk masuk ke dalam Sistem yang sudah log out.


5. DOWNLOAD FILE

Pada sistem Pendataan Online terdapat mekanisme perolehan file data laporan dari sistem mengenai daftar siswa atau statistik yang bisa anda download dari server Pendataan Online ke dalam terminal komputer Anda. 

Dimana ketika Anda mendownload file Anda akan menjumpai kotak dialog download file yang muncul di halaman situs web yang sedang aktif. Dibawah ini merupakan pilihan respons dari kotak dialog download file yaitu:

Tampilan respons download file


  • Open
Menyatakan bahwa Anda akan membuka file tersebut dengan program yang telah teregistrasi dengan format file yang akan Anda Download.

  • Save
Menyatakan bahwa Anda akan menyimpan file tersebut ke dalam komputer Anda/ke dalam media penyimpanan yang telah ditentukan untuk dibuka di suatu waktu. Disarankan Anda menyimpan file tersebut dengan menambah nama file yang sudah diberikan otomatis dengan menambah tanggal waktu download agar mudah dikenali, misalnya Anda akan men-download file biodata siswa tanggal 12-11-2020 disarankan menggunakan nama file “BIO0101_12112020.zip  

  • Cancel
Menyatakan bahwa anda akan melakukan proses pembatalan Download file dari server pendataan Online ke terminal komputer anda/media tempat penyipanan lain.


Untuk lebih lengkap tentang panduan penggunaan aplikasi ini silahkan download filenya dengan klik link dibawah ini :


(Kapasitas : 2.83 MB)


Demikian informasi awal tentang Aplikasi pendataan calon Peserta Asesmen Nasional, Semoga informasi ini bermanfaat. Aamiin.


Baca Juga :

Untuk Info Ter-Update silahkan Join GROUP 

Telegram Guru Jugan