Guru Jugan - PDUM dibuka Kembali dengan Syarat. Kesempatan bagi madrasah yang siswanya masih belum masuk PDUM dan siswa tersebut memang benar-benar yang terdaftar di madrasah tersebut.
Syarat penambahan siswa adalah siswa terdaftar di emis dan memiliki NISN. Data siswa hanya dapat ditambahkan jika data siswa pemilik NISN aktif di madrasah anda.
Berikut informasi sementara tentang dibukanya kembali Pangkalan Data Ujian Madrasah
Info Penting PDUM
Sehubungan telah ditutupnya sinkron data siswa dari aplikasi Emis ke PDUM telah ditutup tanggal 31 Desember 2022 maka :
1. Data siswa yang di aplikasi PDUM adalah valid
2. Madrasah dimohon untuk mencetak DNT sebagai dasar untuk peserta Ujian dan Assement.
3. Jika ada Madrasah yang siswanya belum ada di PDUM tetapi sudah melakukan sinkron, madrasah dapat mengajukan melalui menu ajuan siswa akun Madrasah.
4. Jika terdapat siswa yang mutasi, madrasah dapat membatalkan.
5. Data Siswa Akhir yang ada di Aplikasi PDUM sebagai dasar pemberian nomor ujian dan alokasi siswa untuk memperoleh Ijazah,
Berikut cara menambahkan siswa yang belum masuk PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah)
1. Buka link https://pdum.kemenag.go.id/
2. Login dengan akun madrasah masing-masing
3. Klik Menu Ajuan Siswa
4. Masukkan/ketikkan NISN kemudian klik Chek
5. Jika data siswa ditemukan, silahkan klik tambahkan dan menunggu approve/persetujuan admin pusat.
Demikian informasi singkat tentang PDUM dibuka Kembali untuk Pendataan dengan Syarat. Semoga bermanfaat. Aamiin.
Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon