26 January 2023

Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap I Penerima PIP Tahun 2023

Guru Jugan - Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap I Penerima PIP Tahun 2023.

Berdasarkan Surat bertanda tangan Direktur Jenderal Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom, bernomor B-320/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/01/2023, perihal  Menindak lanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur NomoVerifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap I Penerima PIP Tahun 2023 Tanggal 20 Januari 2023. 




Dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2023 diperlukan Pemutakhiran Data Siswa Penerima PIP. Basis data penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023 adalah siswa penerima bantuan PIP Tahun 2022 yang sudah melakukan aktivasi rekening, mempunyai nomor rekening dan sinkron dengan data EMIS.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk segera melakukan langkah- langkah sebagai berikut: 

1. Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data siswa melalui aplikasi SIPMA (menu validasi) yang dapat diakses pada laman : https://pipmadrasah.kemenag.go.id
2. Proses verifikasi dan validasi mengikuti petunjuk di dalam aplikasi verval;
3. Madrasah melakukan konfirmasi data hasil verval apabila telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data.
4. Batas akhir verifikasi dan validasi data pada tanggal 15 Februari 2023.

Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak dilakukan verval, maka data siswa tersebut tidak dapat ditetapkan kembali sebagai penerima PIP Tahun 2023.

Berikut file unduh Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap I Penerima PIP Tahun 2023 :



Demikian informasi tentang Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap I Penerima PIP Tahun 2023, Semoga bermanfaat. Aamiin.

Join Telegram Guru Jugan :

Silahkan Share Artikel ini 
Dengan cara klik link medsos disamping
Atau link medsos dibawah ini

Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon