Gurujugan - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan Kementerian Agama telah merealisasikan anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M sebesar 89,73% atau senilai Rp6.455.264.838.
Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Menag menyampaikan, meskipun tahun 2020 tidak ada pemberangkatan ibadah haji, Kemenag tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji.
"Meskipun dalam tahun 1441H/2020M tidak terdapat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi sebagaimana yang telah ditetapkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020, namun Kementerian Agama tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji yang berasal dari dana Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan Sumber lain yang sah," tutur Menag Fachrul Razi, Senin (23/11).
“Ini sebagaimana yang telah disetujui DPR dalam Rapat Kerja tanggal 7 Juli 2020,” sebut Menag dalam rapat yang digelar secara fisik dan virtual dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus.
Ia menambahkan, anggaran operasional ibadah haji tahun 2020 ini diperuntukkan untuk pengadaan gelang dan pencetakan buku manasik haji. “Meskipun pada musim haji tahun 1441H/2020M tidak ada pemberangkatan jemaah haji, namun terdapat realisasi biaya operasional haji berupa pengadaan gelang jemaah haji dan buku manasik jemaah haji,” kata Menag.
Gelang dan buku manasik tersebut rencananya tetap akan dibagikan kepada jemaah haji untuk pemberangkatan tahun 1442H/2021M. “Untuk gelang saat ini masih ada di vendor, sementara untuk buku manasik telah didistribusikan kepada seluruh jemaah yang semestinya berangkat di tahun ini,” jelas Menag.
Baca Jugan :
- Belum Ada Penetapan Kouta Haji 1442M/2021M dari pemerintah Arab Saudi
- Evaluasi Umrah, Menag: Semua Pihak Harus Mendukung Agar Pelaksanaan Ke Depan Lebih Baik
- Kuota Haji Indonesia Tahun 2021 Bertambah Atau Berkurang? Ini Jawabannya
- Menag Laporkan Realisasi Anggaran Haji 1441H/2020M – New!
- Persyaratan UMROH Di Masa Pandemi Corona (Covid 19)
Untuk Info Ter-Update silahkan Join GROUP
Facebook Guru Jugan
Telegram Guru Jugan
Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon