Gurujugan - Kabar Gembira!!! Pencairan BSU sudah di depan mata, setelah sebelumnya Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam menyatakan bahwa pencairan BSU akan disalurkan melalui Rekening Baru di Bank BRI/BRI Syariah.

Baca Jugan :
1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu
88.278 Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Penerima Bantuan Operasional dan Penerima Bantuan (Tahap2)
Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS Langsung Masuk Rekening
BSU Kemenag Segera Cair dengan Syarat "Rekening Baru"
Daftar Penerima BOP TPQ/LPQ Tahap III
HGN 2020, Kemenag Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Non-PNS
Yaayy... Subsidi Guru Bukan/Non PNS Madrasah dan PAI Akan Segera Cair
Akhirnya ada kepastian tentang Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Bukan PNS dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah bukan PNS sudah memasuki tahap pencairan. Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.
"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat (11/12).

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.
"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," terangnya.
Baca Artikel Lain :
Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah. Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.
"Besaran BSU adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000,-" jelas M Zain.
"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," tandasnya.
1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS Disetujui Kemenkeu
88.278 Ponpes dan Pendidikan Keagamaan Penerima Bantuan Operasional dan Penerima Bantuan (Tahap2)
Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS Langsung Masuk Rekening
BSU Kemenag Segera Cair dengan Syarat "Rekening Baru"
Daftar Penerima BOP TPQ/LPQ Tahap III
HGN 2020, Kemenag Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Non-PNS
Yaayy... Subsidi Guru Bukan/Non PNS Madrasah dan PAI Akan Segera Cair
Demikianlah informasi tentang Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Bukan PNS, semoga informasi ini bermanfaat. Aamiin.
Tulis Komentar Anda disini
EmoticonEmoticon